KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Ketidakhadiran Ketua BUMDes Pancakarya dalam pemeriksaan Inspektorat beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Berbagai spekulasi muncul di kalangan warga, sementara yang bersangkutan memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Sejumlah pertanyaan penting pun menggantung tanpa jawaban:
1. Alasan Ketidakhadiran: Mengapa Ketua BUMDes tidak hadir saat pemeriksaan Inspektorat?.
2. Spekulasi Kesengajaan: Benarkah ketidakhadiran tersebut disengaja, seperti yang diperbincangkan warga?.
3. Instruksi Kepala Desa: Apakah ada arahan dari Kepala Desa untuk tidak menghadiri pemeriksaan?
4. Program Ketahanan Pangan: Benarkah BUMDes Pancakarya mengelola program ketahanan pangan berupa sewa lahan sawah senilai Rp186 juta dari dana desa tahun 2025?.
5. Lokasi Lahan: Di mana lokasi lahan sawah yang disewa tersebut?
6. Dokumen Sewa: Apakah tersedia bukti atau dokumen perjanjian sewa-menyewa lahan sawah?.
7. Transparansi: Bisakah publik melihat dokumen-dokumen terkait sewa-menyewa lahan sawah?.
Alih-alih memberikan jawaban dan penjelasan kepada publik, Ketua BUMDes Pancakarya Winda memilih untuk tetap diam saat dikonfirmasi.
Sikap ini tentu menimbulkan tanda tanya besar dan berpotensi menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana desa yang seharusnya transparan dan akuntabel. Masyarakat Karawang, khususnya warga desa yang terkait, berhak mendapatkan informasi yang jelas dan benar mengenai penggunaan dana yang dipercayakan kepada BUMDes Pancakarya.