KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Selasa, 23 September 2025, pantauan langsung di RSUD Jatisari mendapati sebuah mobil operasional milik Pemerintah Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, terparkir di area rumah sakit. Hal yang menjadi sorotan publik adalah kondisi pajak kendaraan dinas tersebut yang ternyata sudah mati sejak Februari 2022 (02-22).
Kondisi ini menuai tanda tanya besar dari masyarakat. Bagaimana mungkin kendaraan operasional desa yang dibiayai dari uang rakyat dibiarkan mangkrak tanpa perpanjangan pajak selama lebih dari tiga tahun? Publik pun menyoroti kinerja pemerintah desa, terutama soal pengelolaan anggaran dana desa yang seharusnya bisa dialokasikan untuk hal-hal mendasar, termasuk kewajiban administrasi kendaraan dinas.
Sejumlah warga yang mengetahui fakta ini menyampaikan kritik pedas. “Malu banget kalau mobil desa sampai pajaknya mati bertahun-tahun. Uang desa itu dari rakyat, tapi kenapa hal sekecil ini saja tidak diurus? Jangan-jangan anggaran dana desa dipakai untuk hal lain yang tidak jelas,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga lainnya juga menambahkan, “Kalau kendaraan pribadi mungkin masih bisa dimaklumi telat bayar pajak, tapi ini kendaraan operasional desa. Simbol pelayanan publik kok sampai dibiarkan seperti ini. Pemerintah desa harus terbuka, uang dana desa sebenarnya dipakai untuk apa?”
Kasus mobil dinas desa dengan pajak mati ini menjadi bukti lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran di tingkat desa. Publik menunggu jawaban tegas dari Kepala Desa Tegalurung dan pihak terkait mengenai alasan di balik kelalaian ini. Transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi hal yang mutlak dituntut, agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Pemerintah Desa Tegalurung belum mendapatkan jawaban resmi.