KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan keagamaan dengan menaikkan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) untuk Tahun Anggaran 2025. Dana hibah yang dialokasikan bagi lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) se-Kabupaten Karawang itu kini mencapai Rp15 miliar.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa peningkatan anggaran tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan diniyah. Menurutnya, tambahan anggaran ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Karawang dalam memperkuat peran DTA sebagai lembaga pendidikan keagamaan di tingkat dasar.
“Peningkatan anggaran BOPF ini bukan sesuatu yang kecil. Dari semula Rp6 miliar, naik menjadi Rp8 miliar, dan sekarang langsung Rp15 miliar. Ini adalah bentuk kepedulian besar pemerintah terhadap pendidikan diniyah,” kata Bupati.
Ia menambahkan, ke depan Pemkab Karawang akan terus memperkuat dukungan terhadap pendidikan keagamaan agar semakin berkualitas dalam mencetak generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing.
Bupati juga menegaskan bahwa BOPF merupakan hasil sinergi antara Pemkab Karawang dan Kementerian Agama sejak diterbitkannya Perda dan Perbup pada 2011 sebagai dasar hukum penganggaran. “Kami berharap dana hibah ini digunakan secara bijak dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.