KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Polemik antara PT VSM dan Pemerintah Daerah Karawang soal pajak kembali memanas. Isu ini memunculkan perdebatan keras, mulai dari penentuan objek pajak, status wajib pajak, hingga metode penarikan pajak yang dituding sebagai tindakan “pemerasan”.
Analogi yang muncul, pemerintah digambarkan sebagai peternak yang berhak memeras sapi perah. Pajak dianggap sebagai susu yang wajib disetorkan oleh warga negara maupun badan usaha untuk kemakmuran rakyat. Namun, berbeda dengan sapi perah yang patuh karena kodrat, pengusaha kerap berupaya menghindar dengan berbagai dalil.
Objek Pajak Diperdebatkan
PT VSM beralasan aktivitas mereka hanya sebatas cut and fill atau pemindahan tanah untuk meratakan lahan proyek. Namun, Pemda Karawang menyebut faktanya tanah galian tersebut dijual keluar dengan volume besar sehingga masuk kategori objek pajak.
Legalitas Wajib Pajak
Sebagian pihak berpendapat, PT VSM tak layak jadi wajib pajak karena tidak mengantongi izin pertambangan. Namun, Pemda menegaskan perusahaan itu telah memiliki surat izin resmi. Dengan dasar itu, penarikan pajak dinyatakan sah dan legal.
Dituding Pemerasan
Ketegangan memuncak saat rombongan Pemda bersama Muspida mendatangi lokasi proyek pada malam hari. Situasi tegang itu ditafsir pihak perusahaan sebagai bentuk intimidasi. Meski akhirnya membayar pajak secara mencicil, PT VSM mengaku merasa terpojok dan dipaksa. Publik pun sempat menuding perusahaan sebagai pengemplang pajak.
Namun, Pemda balik menegaskan kedatangan aparat adalah langkah terakhir setelah berulang kali surat penagihan diabaikan. Pajak yang akhirnya dibayar juga masuk ke rekening resmi Pemda di Bank BJB, bukan ke rekening pribadi siapapun. Karena itu, tudingan pemerasan dianggap tidak relevan.
Publik Menanti Kejelasan
Kasus ini memperlihatkan benturan kepentingan antara pengusaha dan pemerintah. Publik berharap polemik ini tak sekadar menjadi adu gengsi, tetapi menghasilkan tata kelola pajak yang transparan, profesional, dan akuntabel.
✍️Dadan Suhendarsyah
- Masyarakat Jalur Tengah