KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan pentingnya penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan fungsi pemerintahan berjalan optimal. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang, Selasa (30/9/2025), di Gedung Paripurna Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna tersebut mengusung tiga agenda utama, yakni persetujuan dan penetapan perubahan struktur OPD, penyusunan instrumen hukum, serta penyampaian Nota Pengantar APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Bupati Aep, penataan OPD menjadi langkah strategis menghadapi tantangan pembangunan daerah tahun 2026, khususnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan mental.
“Karawang tengah menghadapi tantangan serius terkait kesehatan jiwa. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menyusun instrumen hukum untuk menjamin perlindungan serta kepastian layanan kesehatan mental bagi seluruh masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Selain fokus pada kesehatan jiwa, Rapat Paripurna juga membahas pengamanan anggaran 2026 yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan.
(*)