Karawangexpose.com – Ada sesuatu yang keliru dalam tata kelola pemerintahan kita hari ini. Di banyak provinsi, kita melihat pola yang sama: gubernur semakin sering turun tangan mengurusi hal-hal yang sejatinya menjadi kewenangan kabupaten, sementara bupati hanya menjadi penonton dari pinggir panggung yang seharusnya mereka pimpin.
Ini bukan sekadar dinamika politik. Ini adalah kegagalan memahami batas kekuasaan. Lebih jauh lagi, ini adalah gejala bahwa otonomi daerah sedang mengalami degradasi serius
Provinsi Bukan Atasan Kabupaten
Konstitusi tidak pernah menempatkan provinsi sebagai “atasan langsung” kabupaten.
Gubernur tidak pernah diberi kewenangan untuk “mengkomandokan” bupati.
Hubungan itu bersifat koordinatif, bukan subordinatif.
Namun dalam praktiknya, justru sebaliknya yang terjadi.
Atas nama pembinaan, pengawasan, atau percepatan pembangunan, gubernur turun langsung mengatur urusan teknis, mengambil alih agenda kabupaten, bahkan mengukuhkan diri sebagai problem solver tunggal di wilayah yang secara hukum berada dalam otonomi bupati.
Ini bukan pembinaan.
Ini bukan koordinasi.
Ini adalah intervensi kewenangan yang mengacaukan struktur pemerintahan daerah.
Ketika Citra Mengalahkan Tata Kelola
Kita tahu, politik hari ini sangat visual: siapa yang terlihat bekerja, dialah yang dianggap bekerja.
Gubernur memahami betul logika ini.
Maka munculah fenomena pencitraan:
turun ke kabupaten, menghadiri masalah lokal, mengumumkan program daerah seolah tanpa bupati, mengambil kredit kebijakan tanpa melibatkan pemangku kewenangan yang sah.
Dan apa yang tersisa untuk bupati?
Foto di belakang panggung.
Tangan terlipat menunggu giliran.
Atau bahkan tidak diundang sama sekali.
Ketika politik panggung lebih diutamakan daripada tata kelola, yang rusak bukan hanya relasi antar pejabat, tetapi integritas sistem pemerintahan itu sendiri.
Bupati Bukan Figuran
Jika tren ini berlanjut, bupati hanya akan menjadi administrator tanpa otoritas, pejabat yang menandatangani regulasi tetapi tidak diakui sebagai pemimpin di daerahnya sendiri.
Padahal bupati adalah aktor utama dalam otonomi daerah.
Merekalah yang paling mengetahui:
karakter wilayah,
kebutuhan masyarakat,
dinamika ekonomi lokal,
dan prioritas pembangunan setempat.
Ketika ruang gerak mereka dipersempit, yang dirugikan bukan pejabatnya, tetapi rakyat yang seharusnya menikmati kebijakan yang tepat sasaran.
Dominasi Gubernur adalah Kemunduran Otonomi
Kita tidak boleh lupa: otonomi daerah diciptakan untuk mengatasi sentralisasi kekuasaan Orde Baru.
Jika hari ini gubernur mulai bertindak sebagai “penguasa kabupaten”, maka kita sedang berjalan mundur.
Sebuah sistem yang seharusnya:
mendorong inovasi lokal,
memperkuat pelayanan publik,
mempercepat penyelesaian masalah daerah,
malah berubah menjadi sistem yang mengulang pola pusatisme, hanya dengan wajah baru.
Redaksi Berpendapat: Sudah Saatnya Hubungan Kewenangan Diluruska.
Indonesia membutuhkan relasi pemerintahan daerah yang sehat dan proporsional.
Karena itu, menurut redaksi, ada tiga hal yang mendesak dilakukan:
1. Pemerintah pusat harus memperjelas batas pembinaan dan pengawasan.
Agar tidak ada lagi tafsir berlebihan yang menjadikan gubernur “komandan kabupaten”.
2. Bupati harus berani memperjuangkan ruang otonominya.
Diam bukan pilihan. Otonomi daerah hanya hidup bila pemimpinnya tegas menjaga kewenangannya.
3. Publik perlu diedukasi tentang siapa yang berwenang apa.
Agar tidak mudah terkecoh oleh pencitraan dan bisa menilai kinerja pemimpin secara objektif.
Otonomi Daerah Bukan Simbol, Tetapi Sistem
Kita tidak boleh membiarkan sistem ini rusak hanya karena ambisi politik jangka pendek.
Ketika gubernur mengambil alih panggung kabupaten, yang hilang bukan hanya peran bupati, tetapi juga ruang inovasi, partisipasi lokal, dan semangat desentralisasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.
Sebagai media, kami menegaskan:
Indonesia membutuhkan kolaborasi, bukan kompetisi panggung.
Koordinasi, bukan dominasi.
Dan yang paling penting—otonomi, bukan subordinasi.











