KARAWANG, KarawangExpose.com – Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Jatisari kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, RSUD Jatisari memperoleh penilaian pelayanan publik dengan Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Capaian tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen RSUD Jatisari dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penilaian Ombudsman RI mencakup berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi informasi, hingga responsivitas terhadap pengaduan masyarakat.
Direktur RSUD Jatisari, dr. Hj. Anisah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat serta hasil penilaian tersebut.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran RSUD Jatisari. Penilaian tanpa maladministrasi menjadi bukti bahwa kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, sesuai aturan, dan berpihak pada hak-hak pasien,” ujar dr. Anisah. (Jumat, 30/1/2026)
Ia menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab besar untuk terus menjaga kualitas layanan.
“Pengakuan dari Ombudsman RI ini menjadi pengingat bagi kami agar tidak berpuas diri. Justru ke depan kami harus semakin meningkatkan mutu layanan, kedisiplinan, serta etika pelayanan publik,” tambahnya.
Menurut dr. Anisah, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Kritik dan saran dari warga akan terus kami jadikan bahan evaluasi agar pelayanan di RSUD Jatisari semakin humanis, cepat, dan transparan,”pungkasnya
RSUD Jatisari berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan integritas pelayanan publik sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Karawang.











