google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
spot_img

Pacar Ibu Diduga Aniaya Bayi di Hotel Karawang, Dipicu Tangisan Korban

- Advertisement -spot_img

Karawang, Karawangexpose.com – Peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di sebuah hotel di kawasan Karawang Barat pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang balita berusia 2,5 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria yang merupakan pacar ibunya.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, saat kejadian sang ibu menginap di hotel tersebut bersama anaknya dan seorang pria berinisial IP (30). IP diketahui sebagai kekasih ibu korban.

Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula ketika sang ibu keluar kamar hotel sekitar 30 menit untuk membeli makanan. Saat kembali, ia mendapati anaknya dalam kondisi mengalami luka serius pada bagian tubuh dan wajah.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka berat dan kini tengah mendapatkan perawatan medis serta pendampingan. Polisi menyebut dugaan sementara, pelaku emosi karena tidak tahan mendengar korban menangis saat ditinggal ibunya.

Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta mengamankan barang bukti. Hasilnya, IP ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis selama proses pemulihan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Catatan Redaksi: Semua artikel yang dimuat di karawangexpose.com disusun berdasarkan informasi dari narasumber yang terpercaya. Data dan fakta dapat diperbarui sesuai perkembangan terbaru.
spot_img

TRENDING

ARTIKEL POPULER

- Advertisement -spot_img
spot_img