spot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Top 5 MINGGU INI

- Advertisement -spot_img

Aset Raib, Rekening Dibekukan: Pengurus Baru Korpri Karawang Diperiksa Polisi, 700 Pensiunan ASN Merana

- Advertisement -spot_img

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Skandal dugaan penipuan dan penggelapan kembali menyeret Korpri Kabupaten Karawang ke pusaran masalah serius. Mantan Ketua Korpri melaporkan kasus dugaan tindak pidana yang diduga terjadi di salah satu hotel pada 2020 lalu. Laporan tersebut kini membuka tabir persoalan aset Korpri yang tak jelas pengelolaannya, hingga menimbulkan dampak besar bagi ribuan anggotanya.

Kasus ini disebut berkaitan dengan aset Korpri berupa sejumlah bidang tanah di Kecamatan Purwasari. Sekretaris Korpri Karawang, Geri Samrodi, membenarkan bahwa dirinya bersama Ketua Korpri Asip Suhendar dan Bendahara Asep Hazar telah dipanggil Polres Karawang untuk dimintai klarifikasi.

“Ya benar, kami kemarin memenuhi panggilan pihak kepolisian. Kami bertiga dimintai keterangan seputar lahan sawah di Purwasari yang informasinya adalah aset Korpri. Namun kami sendiri tidak tahu secara detail apa yang dilaporkan,” ujar Geri kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

- Advertisement -

Geri mengaku hanya mengetahui bahwa aset Korpri berupa lahan sawah di Purwasari mencapai 4 hektare. Ironisnya, pengurus baru belum pernah melihat langsung lahan tersebut maupun dokumen resminya.

“Setahu saya, tuntutan itu sebenarnya bukan ditujukan kepada kami sebagai pengurus baru, melainkan kepada pihak ketiga. Tetapi karena berkaitan dengan aset Korpri, kami yang akhirnya dimintai keterangan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang terungkap, Korpri Karawang memiliki enam sertifikat lahan sawah: dua di Karawang Barat dan empat di Purwasari. Namun, hanya dua sertifikat di Karawang Barat yang saat ini berada di tangan pengurus. Keberadaan serta status empat sertifikat di Purwasari hingga kini masih misterius.

Masalah aset ini diperparah dengan kondisi keuangan Korpri yang nyaris lumpuh. Rekening organisasi dibekukan, sementara ada tunggakan pembayaran kadeudeuh (uang penghargaan) kepada sekitar 700 pensiunan ASN selama empat tahun terakhir. Jika setiap pensiunan berhak atas Rp14 juta, maka total tunggakan mencapai miliaran rupiah.

“Sejak dilantik, pengurus Korpri belum bisa menjalankan program apapun. Aset dan keuangan sedang diaudit oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP). Bahkan rekening Korpri dibekukan, tidak bisa ada penarikan. Kami masih menunggu hasil audit, mudah-mudahan akhir September sudah selesai. Yang paling mendesak, ada sekitar 700 pensiunan ASN yang belum terbayarkan kadeudeuh-nya sejak empat tahun lalu,” pungkas Geri. (rey)

Catatan Redaksi: Semua artikel yang dimuat di karawangexpose.com disusun berdasarkan informasi dari narasumber yang terpercaya. Data dan fakta dapat diperbarui sesuai perkembangan terbaru.
spot_img
spot_img

TRENDING

ARTIKEL POPULER

- Advertisement -spot_img

KARAWANG UPDATE

BERITA POPULER

spot_img