google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
spot_img

Bupati Aep Syaepuloh Ajak ASN Berubah: Dari “Superman” Jadi “Superteam”

- Advertisement -spot_img

KARAWANG, Karawangexpose.com — Pemerintah Kabupaten Karawang terus melakukan pembenahan dalam pola kerja birokrasi dengan menekankan sinergi serta efisiensi di berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, saat memimpin apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Karawang, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Aep menegaskan bahwa tantangan zaman menuntut seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beradaptasi dan mengubah pola kerja menjadi lebih kolaboratif.

- Advertisement -

“Su‎ka tidak suka, kita dituntut untuk bekerja bersama-sama. Kita bukan Superman, kita adalah Superteam,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari sikap atau attitude masing-masing individu. Menurutnya, komitmen terhadap hal-hal kecil yang dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pelayanan publik.

Sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus mendukung pelestarian lingkungan, Pemkab Karawang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif, serta melakukan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam implementasinya, para pimpinan daerah memberikan contoh nyata dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas. Bupati Karawang menggunakan mobil listrik, Wakil Bupati memilih transportasi umum berupa kereta, sementara Sekretaris Daerah menggunakan sepeda motor dalam aktivitas kedinasan.

Selain itu, ASN juga diimbau untuk menggunakan sepeda apabila jarak tempuh dari rumah ke kantor memungkinkan.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama. Akan ada berbagai respons, baik maupun buruk, namun yang terpenting adalah komitmen untuk berubah demi kebaikan daerah,” tambahnya.

Aep juga menegaskan pentingnya percepatan kinerja, terutama pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, mengingat saat ini telah memasuki Triwulan II.

Di sisi lain, Pemkab Karawang turut memperketat struktur belanja daerah. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, belanja pegawai dijaga agar tidak melebihi 30 persen, sehingga alokasi anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Catatan Redaksi: Semua artikel yang dimuat di karawangexpose.com disusun berdasarkan informasi dari narasumber yang terpercaya. Data dan fakta dapat diperbarui sesuai perkembangan terbaru.
spot_img

TRENDING

ARTIKEL POPULER

- Advertisement -spot_img
spot_img