Selasa, Oktober 27, 2026
spot_img

Kejari Karawang Musnahkan 1.580,1 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 88 Perkara

KARAWANG | karawangexpose.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (22/10/2026). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 88 perkara tindak pidana umum yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap selama periode Mei hingga Oktober 2026 di wilayah hukum Kejari Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kapolres Karawang, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang atau yang mewakili, serta para tamu undangan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan menegaskan kepada masyarakat bahwa proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah penyalahgunaan maupun peredaran kembali barang bukti ke tengah masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bahwa barang bukti hasil tindak pidana telah dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bersama-sama memerangi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.

88 Perkara, 51 di Antaranya Kasus Narkotika Berdasarkan data Kejari Karawang, dari total 88 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, sebanyak 51 perkara merupakan perkara narkotika, sembilan perkara kesehatan, serta 28 perkara Oharda dan Kamnegtibum/TPUL.

Dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 1.850,1 gram, ganja seberat 9,0 gram, dan tembakau sintetis seberat 36,2 gram.

Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti pendukung berupa 36 buah timbangan digital dan satu unit telepon genggam.

Pemusnahan tersebut menjadi perhatian karena barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencakup sabu-sabu dengan berat mencapai lebih dari 1,8 kilogram.

Ribuan Butir Obat dari Perkara Kesehatan Ikut Dimusnahkan Selain perkara narkotika, Kejari Karawang juga memusnahkan barang bukti dari sembilan perkara kesehatan. Barang bukti tersebut terdiri atas pil berwarna kuning sebanyak 4.454 butir, obat Silver Hijau sebanyak 5.232 butir, tablet berwarna putih sebanyak 1.200 butir, alprazolam sebanyak 300 butir, Hexymer sebanyak 110 butir, trihexyphenidyl sebanyak 100 butir, Zypraz Alprazolam sebanyak 10 butir, serta pil Riklona sebanyak 10 butir.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara kesehatan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang Bukti dari Perkara Oharda dan Kamnegtibum/TPUL Sementara itu, dari 28 perkara Oharda dan Kamnegtibum/TPUL, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas berbagai benda yang berkaitan dengan perkara tindak pidana.

Barang bukti tersebut meliputi pakaian sebanyak 95 potong, aluminium sebanyak 25 buah, pelat nomor sebanyak 21 buah, anak kunci sebanyak 40 buah, kunci T sebanyak delapan buah, celurit sebanyak tiga buah, tang sebanyak tiga buah, masker sebanyak tiga buah, kacamata sebanyak dua buah, helm sebanyak dua buah, kunci lock sebanyak dua buah, obeng sebanyak dua buah, pisau sebanyak satu buah, serta flashdisk sebanyak satu buah.

Pemusnahan seluruh barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap di wilayah hukum Kejari Karawang.

Ajak Masyarakat Bersinergi Melawan Kejahatan Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Karawang berharap masyarakat semakin memahami bahwa negara hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi seluruh warga negara dari ancaman kejahatan.

Kejari Karawang juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian, BNN, Pengadilan Negeri Karawang, Dinas Kesehatan, serta seluruh masyarakat atas sinergi yang telah terjalin sehingga kegiatan pemusnahan barang bukti dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa kejahatan harus dilawan secara bersama-sama demi menjaga Kabupaten Karawang sebagai daerah yang aman, bersih dari narkotika, dan bebas dari kejahatan.

Dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Karawang menegaskan komitmennya dalam menjalankan putusan pengadilan sesuai ketentuan hukum serta mendukung upaya pemberantasan narkotika dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Karawang.

Artikel Lainnya

Tridjaya Group Perkenalkan Drone Dji Agras Untuk Modernisasi Pertanian di Subang

SUBANG | karawangexpose.com Tridjaya Tani bersama DJI Agriculture menggelar...

Ratusan Peserta Ikuti Senam Jantung Sehat Cikampek, GOKAR dan Tridjaya beri Dukungan

KARAWANG | karawangexpose.com Semangat menjaga kesehatan dan mempererat silaturahmi...

GOKAR SEND Dukung UMKM Karawang, Dapur Dua Putri Apresiasi Kolaborasi Lokal

KARAWANG | karawangexpose.com  Layanan pengiriman barang GOKAR SEND terus...

Roadshow DJI Agras Jawa Barat di Subang 27 Oktober 2026, Tridjaya Tani Hadirkan Kang Sule

SUBANG | karawangexpose.com  Tridjaya Tani bersama DJI Agriculture akan...

Hari Santri Nasional 2026, Kompol H. Satori Terima Penghargaan dan Kemeneg Karawang

KARAWANG, | karawangexpose.com Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026...

DPD IWO Indonesia Karawang Kawal Kasus Dugaan Penipuan Secara Hukum

KARAWANG | Karawangexpose.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang,...

Karawang Update

GOKAR SEND Dukung UMKM Karawang, Dapur Dua Putri Apresiasi Kolaborasi Lokal

KARAWANG | karawangexpose.com  Layanan pengiriman barang GOKAR SEND terus...

Roadshow DJI Agras Jawa Barat di Subang 27 Oktober 2026, Tridjaya Tani Hadirkan Kang Sule

SUBANG | karawangexpose.com  Tridjaya Tani bersama DJI Agriculture akan...

Hari Santri Nasional 2026, Kompol H. Satori Terima Penghargaan dan Kemeneg Karawang

KARAWANG, | karawangexpose.com Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026...

DPD IWO Indonesia Karawang Kawal Kasus Dugaan Penipuan Secara Hukum

KARAWANG | Karawangexpose.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang,...

Pemkab Karawang Raih Predikat Sangat Baik, Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

KARAWANG | karawangexpose.com  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menorehkan...

Dapur Bubun Cikampek Manfaatkan GOKAR SEND Untuk Pengiriman Produk UMKM

KARAWANG |karawangexpose.com| Layanan pengiriman barang GOKAR SEND terus didorong...
spot_img

DPD IWO Indonesia Karawang Kawal Kasus Dugaan Penipuan Secara Hukum

KARAWANG | Karawangexpose.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang, Polda Jawa Barat, tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan pada 17...
spot_img

Pemerintahan

DPD IWO Indonesia Karawang Kawal Kasus Dugaan Penipuan Secara Hukum

KARAWANG | Karawangexpose.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang,...

Pemkab Karawang Raih Predikat Sangat Baik, Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

KARAWANG | karawangexpose.com  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menorehkan...

Kejari Karawang Sita 68 Bidang Tanah di Bogor, Nilainya Capai Rp11,6 Miliar

KARAWANG | karawangexpose.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita 68...

Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Sita Aset Rp 9,94 Miliar

KARAWANG | karawangexpose.com |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita...

Madun Raih Nilai 73 Dalam Ujian CAT Bakal Calon Kades Kertarahayu Karawang

KARAWANG – Bakal calon Kepala Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya,...

Irigasi Pebayuran Dibenahi, Pemkab Bekasi Libatkan Petani

PEBAYURAN | karawangexpose.com | Persoalan irigasi di kawasan pertanian...

Populer

DPD IWO Indonesia Karawang Kawal Kasus Dugaan Penipuan Secara Hukum

KARAWANG | Karawangexpose.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang,...

Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Sita Aset Rp 9,94 Miliar

KARAWANG | karawangexpose.com |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita...

Polres Karawang Bongkar Jaringan Curanmor Kotabaru, 9 Motor Curian Berhasil Diamankan

Karawangexpose.com, Karawang – Jajaran Polres Karawang berhasil membongkar jaringan...

Dugaan Pelecehan Wartawan di Tirtajaya Tuai Kecaman, Pimpred Ulas Berita: Jangan Anggap Sepele

Karawangexpose.com, Karawang – Permohonan maaf yang disampaikan Ketua Korwilcambidik...

Karawang 24 Jam

SMKN 2 Karawang Hadirkan Senja Bekashop, Ada Bundling Roti Coklat Keju dan Kopi Rp 12 Ribu

KARAWANG | karawangexpose.com |  Ingin menikmati roti lembut dengan...

Madun Raih Nilai 73 Dalam Ujian CAT Bakal Calon Kades Kertarahayu Karawang

KARAWANG – Bakal calon Kepala Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya,...

Pelajar Belum Punya SIM Nekat Berkendara, KMG Ingatkan Sekolah dan Orang Tua di Karawang

KARAWANG | karawangexpose.com | Fenomena pelajar menggunakan sepeda motor...

Peduli Pemulung dan Pengamen, Mie Ayam Berkat Seroja Bersama Driver GOKAR Gelar Jumat Berbagi

KARAWANG | karawangexpose.com | Semangat berbagi dan kepedulian terhadap...

Dua Hari Panggung Musik Karawang Kuliner Malam, GOKAR Perkuat Promosi dan Layanan Antar UMKM

KARAWANG | karawangexpose.com | Karawang Kuliner Malam (K2M) kembali...