Minggu, September 13, 2026
spot_img

LBH Laskar NKRI Resmi Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati Karawang dan DPMD

Karawangexpose.com, Karawang – Saya selaku Direktur LBH DPP LSM Laskar NKRI hari ini secara resmi telah membuat pengaduan kepada Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terhadap Kepala Desa dan perangkat Desa Sumurkondang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.

Hal yang sangat ngawur dan menyesatkan adalah adanya surat dari Pemerintahan Desa Sumurkondang kepada PT Indo Multimandiri (PT MIM) yang mempermasalahkan penggantian vendor pengelola limbah. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa yang boleh bekerja sama dengan PT MIM hanya perusahaan yang memiliki rekomendasi dari desa atau kepala desa.

Sekarang pertanyaannya, namanya saja rekomendasi, artinya bukan suatu kewajiban. Tidak ada dasar hukum yang mengatur bahwa untuk menjalankan usaha harus memiliki rekomendasi desa.

Kemudian, kami juga menyoroti dugaan pemaksaan dari Pemerintahan Desa Sumurkondang yang melayangkan surat kepada PT MIM terkait pengajuan sewa jalan desa sebesar Rp200 juta. Jika itu merupakan jalan umum, maka tidak boleh disewakan karena diperuntukkan untuk kepentingan publik. Jika memang desa memiliki bukti kepemilikan atas jalan tersebut, silakan ditunjukkan.

Kepala desa yang meminta pembayaran atau pungutan liar terhadap akses jalan desa secara hukum dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan pungutan tidak sah, bahkan dapat masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi. Jalan desa merupakan jalan umum yang peruntukannya tidak boleh diperjualbelikan atau dikenakan biaya, terutama apabila jalan tersebut dibangun menggunakan Dana Desa.

Kepala Desa Sumurkondang berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada juga dapat dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang menegaskan bahwa:

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000 bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.”

Kami menduga oknum kepala desa dan jajaran juga telah melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 yang mengatur tentang larangan penyalahgunaan kewenangan.

Di dalam undang-undang tersebut sudah jelas bahwa sanksi terberatnya adalah pemberhentian dari jabatan. Saya meminta agar oknum kepala desa tersebut segera diberhentikan karena sudah meresahkan masyarakat dan para investor atau perusahaan yang berada di wilayah tersebut. Hal ini juga dapat sangat mengganggu iklim investasi di Kabupaten Karawang.

Artikel Lainnya

Sejumlah Kapolsek di Polresta Karawang Berganti, Kapolresta Tekankan Pelayanan Publik

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM |  Kepolisian Resor Kota (Polresta)...

IWOI Karawang Doakan Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Puluhan wartawan yang tergabung...

Warung Ojol Polresta Karawang Jadi Penolong Driver, Michael Lendo: Sangat Membantu Kami

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kehadiran Warung Ojol Polresta...

Bupati Aep Turun Langsung Belanja UMKM di Karawang Urban Culture Vol. 2

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Perayaan Hari Jadi Kabupaten...

Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Uang, Dua Warga Karawang Laporkan NA ke Polres Karawang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kasus dugaan penipuan dengan...

Kasus Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Karawang: Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang...

Karawang Update

Iduladha 1447 H di Karawang, Bupati Aep Serukan Kurban Tepat Sasaran

Karawang, Karawangexpose.com — Suasana khidmat menyelimuti Lapang Karangpawitan, Kabupaten...

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Disembelih di Rumah Dinas Bupati Karawang

Karawangexpose.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menerima bantuan...

IASKA Targetkan 1.000 Peserta pada Reuni Akbar SMEAN 20/SMKN 2 Karawang

Karawangexpose.com, Karawang – Ikatan Alumni SMEAN 20/SMKN 2 Karawang...

GOKAR Karawang Dukung Program Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan

Karawangexpose.com, Karawang — Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan...

Remaja 15 Tahun Ikut Jadi Korban TPPO, Pemkab Karawang Pulangkan 8 Buruh dari Kebun Tebu

Karawang, Karawangexpose.com - Harapan delapan warga Kabupaten Karawang untuk...

21 Rumah Diserahkan, Pemkab Karawang Tindak Lanjut Penanganan Abrasi di Pesisir

Karawangexpose.com, Karawang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menunjukkan...
spot_img

Bupati Aep Turun Langsung Belanja UMKM di Karawang Urban Culture Vol. 2

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 berlangsung semarak. Salah satu rangkaian kegiatan yang menarik perhatian masyarakat yakni Karawang Urban Culture...
spot_img

Pemerintahan

Bupati Aep Turun Langsung Belanja UMKM di Karawang Urban Culture Vol. 2

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Perayaan Hari Jadi Kabupaten...

Kajari Karawang Kembali Dipercaya Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada HUT ke-81 RI

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Suasana khidmat menyelimuti lapangan...

Aep Syaepuloh Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada 837 Narapidana Lapas Karawang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Semangat kemerdekaan turut dirasakan...

Pemerintah Karawang Dukung GOKAR, Transportasi Online Putra Daerah

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Semangat kebersamaan dan sinergi...

Lelang Kejari Karawang: Barang Sitaan Mulai Rp9 Ribu hingga Rp212 Juta

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang...

Lapas Kelas IIA Karawang Perkuat Sinergi dengan Yonif TP 941/Singaperbangsa dalam Pengembangan Ketahanan Pangan

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Pemandangan berbeda terlihat di...

Populer

Polres Karawang Bongkar Jaringan Curanmor Kotabaru, 9 Motor Curian Berhasil Diamankan

Karawangexpose.com, Karawang – Jajaran Polres Karawang berhasil membongkar jaringan...

Dugaan Pelecehan Wartawan di Tirtajaya Tuai Kecaman, Pimpred Ulas Berita: Jangan Anggap Sepele

Karawangexpose.com, Karawang – Permohonan maaf yang disampaikan Ketua Korwilcambidik...

Sidang Tipikor Bongkar Dugaan ‘Main Mata’ Proyek: Tanpa Uang, Jangan Harap Menang Tender!

Bandung, Karawangexpose.com – Tabir gelap praktik korupsi di lingkungan...

Kasus Korupsi Bekasi Bergulir, Publik Serukan ‘Jangan Tebang Pilih’ dalam Penegakan Hukum

BANDUNG, Karawangexpose.com – Gelombang dukungan dan apresiasi dari masyarakat...

Karawang 24 Jam

Kadishub Karawang Dukung GOKAR Sebagai Ojek Online Asli Putra Daerah

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Manajemen PT GOKAR Digital...

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Karawang Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk

POLRES KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | ayakan HUT Bhayangkara...

Founder GOKAR Syuhada Wisastra: Warung Sahabat GOKAR Jadi Langkah Nyata Membangun Ekonomi UMKM Karawang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Komitmen mendukung pertumbuhan Usaha...

GOKAR Karawang Buktikan Kepedulian pada Ojol, Potongan Aplikasi Hanya 5 Persen dan Banyak Benefit

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Kebijakan baru pemerintah bersama...

GOKAR dan Polres Karawang Bersinergi Layani Masyarakat pada Hari Bhayangkara ke-80

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Puluhan driver dan pengurus...