KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menandatangani nota kesepakatan (MoU) bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Karawang terkait percepatan pensertipikatan tanah milik pemerintah daerah.
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Karawang, Senin (27/10/2025), turut disaksikan oleh Wakil Bupati H. Maslani, Staf Ahli, para Asisten Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
MoU tersebut mencakup percepatan proses sertipikasi barang milik daerah berupa tanah, serta kerja sama dalam penanganan perkara, sengketa, dan konflik pertanahan aset pemerintah daerah.
Bupati Aep menyampaikan apresiasi dan harapan agar kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan terlindungi secara hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPN Karawang beserta jajaran. Mudah-mudahan ini menjadi sinergi yang berkelanjutan antara BPN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” ujar Bupati Aep.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Karawang berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi data aset serta memperkuat langkah preventif dan solutif terhadap permasalahan pertanahan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Karawang.







