Karawangexpose.com, Karawang – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karawang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin.
Selain Bupati, rapat juga dihadiri Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam agenda rapat, DPRD Kabupaten Karawang juga membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan, serta penyelenggaraan kearsipan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, sejumlah indikator makro daerah menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Indikator makro Kabupaten Karawang tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024,” ujar Aep dalam sambutannya.
Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.
Hingga rapat berlangsung, DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui pansus yang telah dibentuk.







