spot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Top 5 MINGGU INI

- Advertisement -spot_img

Sekdes Pancakarya Tidak Mengetahui Pasti Soal Polemik BUMDes: “Silakan ke Kades Saja”

- Advertisement -spot_img

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Polemik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pancakarya yang menjadi sorotan publik tampaknya semakin runyam.

Sekretaris Desa Pancakarya, Eman Suherman memilih untuk bungkam dan meminta media untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Desa dan Ketua BUMDes terkait dugaan praktik nepotisme dan minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan BUMDes tahun 2025 yang terjadi didesanya.

Eman Suherman, yang akrab disapa Jiher, terkesan menutup mata terhadap polemik pengelolaan Dana Desa (DD) yang menyeret nama Kepala Desa, Ketua BUMDes, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

- Advertisement -

“coba kepada kepala desa dan ketua BUMDes nya saja langsung. Karena saya tidak punya hak apa -apa untuk menjelaskan. Bukan kewenangan saya,” ucapnya singkat, Kamis (25/9/2025).

“Saya hanya bisa berharap semoga semua persoalan ini segera terselesaikan,” ungkap Jiher.

Sebelumnya, Ketua BUMDes Pancakarya, Kartawida, menjadi sorotan karena tiga kali mangkir dari panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang terkait pengelolaan dana ketahanan pangan Desa Pancakarya tahun anggaran 2025.

Jabatan Kartawida sebagai Ketua BUMDes juga disinyalir cacat hukum karena ia adalah adik kandung Kepala Desa Pancakarya. Selain itu, Sekretaris BUMDes juga diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan sang kepala desa.

Proses penunjukan Kartawida sebagai ketua BUMDes juga disinyalir cacat hukum karena dilakukan tanpa musyawarah dengan lembaga pemerintahan desa terkait.

SPJ Misterius dan Dana Desa Tahap II yang Tak Jelas

Dalam pertemuan dengan DPMD, Ketua BPD Pancakarya, Sarwan Hermanto mengungkapkan bahwa Ketua BUMDes dan Kepala Desa mengklaim semua bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran sudah di-SPJ-kan.

Namun demikian, mereka belum menunjukkan dokumen SPJ tersebut kepada BPD maupun DPMD.

“Begitupun kepada kami, mereka mengatakan SPJ ada, tapi belum menunjukkan dokumen SPJ tersebut baik kepada kami BPD maupun DPMD. Hanya mengatakan ada saja,” ungkapnya.

Ketua BUMDes juga mengklaim dana ketahanan pangan tahap II tahun 2025 belum dipergunakan, namun sampai saat ini belum memberikan bukti bahwa uang tersebut masih berada di rekening.

“Tapi ya itu tadi, Ketua BUMDes tetap hanya bicara saja tanpa memperlihatkan bukti bahwa uang itu masih di rekening,” sesal Sarwan.

 

Terkait hasil panen dari ketahanan pangan sewa lahan sawah, BPD juga hanya diberitahu sudah ada hasil, tanpa ada bukti konkret yang diperlihatkan.

“Hanya bicara saja, laporan, tapi tidak ada satupun bukti yang diperlihatkan. Sama dengan kepala desa, hanya bicara laporan tanpa ada bukti yang diperlihatkan,” imbuhnya.

 

Menyikapi kebuntuan ini, Sarwan menegaskan BPD akan segera menggelar rapat internal dan kembali menyurati Ketua BUMDes untuk membawa serta SPJ pengelolaan ketahanan pangan tahap I dan II.

“Kami akan minta mereka menunjukkan di mana sawahnya, mana hasilnya, berapa yang masuk ke PADes, berapa untuk masyarakat, berapa untuk modal tanam. Dan menunjukkan uang Dana Desa tahap II yang diklaim masih di rekening. Ini yang akan kami tanyakan nanti,” pungkasnya, mengisyaratkan bahwa polemik di Desa Pancakarya masih jauh dari kata usai.

Catatan Redaksi: Semua artikel yang dimuat di karawangexpose.com disusun berdasarkan informasi dari narasumber yang terpercaya. Data dan fakta dapat diperbarui sesuai perkembangan terbaru.
spot_img
spot_img

TRENDING

ARTIKEL POPULER

- Advertisement -spot_img

KARAWANG UPDATE

BERITA POPULER

spot_img