google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Top 5 MINGGU INI

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Tertibkan Akses Tol Karawang Barat, Pemkab Bongkar 171 Bangunan Liar

- Advertisement -spot_img

Karawang | KarawangExpose.Com – Pemerintah Kabupaten Karawang menertibkan 171 bangunan liar yang berdiri di sepanjang akses Tol Karawang Barat, Rabu (26/11/2025). Pembongkaran dilakukan setelah pemerintah memastikan seluruh bangunan berdiri tanpa izin di atas lahan milik PT Jasa Marga.

Penertiban berlangsung melalui operasi gabungan Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Karawang, Jasa Marga, hingga TNI-Polri. Bupati Karawang Aep Syaepuloh turut hadir dan memimpin langsung proses pembongkaran.

Aep menegaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif dilakukan kepada para penghuni bangunan.

- Advertisement -

“Ini tindakan terakhir. Kami sudah berikan SP 1 hingga SP 3, bahkan sebagian sudah dibongkar mandiri. Sisanya terpaksa ditertibkan,” kata Aep.

Sempat Diwarnai Protes Warga

Proses penertiban sempat memanas saat seorang warga bernama Iwan Pitung memprotes tindakan pembongkaran. Ia menuding pemerintah bertanggung jawab atas insiden jatuhnya salah satu pemilik bangunan saat proses berlangsung.

Meski mendapat protes keras, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Karawang tetap melanjutkan penertiban. Aep memastikan bahwa seluruh proses telah sesuai prosedur.

“Semua tahapan sudah ditempuh. Kita hanya menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi lahan,” ujarnya.

Akses Tol Jadi Fokus Penataan

Aep menambahkan bahwa kawasan gerbang tol merupakan pintu masuk utama Kabupaten Karawang sehingga perlu ditata secara menyeluruh. Penertiban bangunan liar menjadi bagian dari arahan Gubernur Jawa Barat.

“Pak Gubernur ingin akses tol di seluruh daerah rapi. Bukan hanya di Karawang, tapi juga di Bekasi dan Purwakarta. Kami hanya menjalankan penataan sesuai instruksi,” jelas Aep.

Setelah pembongkaran rampung, penataan lanjutan akan dikerjakan oleh Pemprov Jawa Barat bersama Jasa Marga.

Aep juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

“Ini tanah Jasa Marga, bukan tanah pribadi. Saya berharap masyarakat memahami dan mendukung penataan agar kawasan ini lebih aman dan tertib,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Semua artikel yang dimuat di karawangexpose.com disusun berdasarkan informasi dari narasumber yang terpercaya. Data dan fakta dapat diperbarui sesuai perkembangan terbaru.
spot_img
spot_img

TRENDING

ARTIKEL POPULER

- Advertisement -spot_img

KARAWANG UPDATE

BERITA POPULER

spot_img