Karawang | Karawangexpose.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan kesiapan untuk melakukan penataan kawasan di wilayah Karawang Timur, khususnya pada area aliran sungai dan marka jalan di sekitar Gerbang Tol Karawang Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berlangsung di Aula Gedung Singaperbangsa, Kamis (13/11/2025).
Bupati Aep menyampaikan bahwa proses penataan di wilayah Karawang Timur akan dilakukan mulai tahun 2026 setelah kerja sama dengan PT Jasamarga selesai ditandatangani.
“Karawang Timur menjadi tanggung jawab kami di pemerintah kabupaten. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Jasamarga, dan insyaallah tahun 2026 pengerjaan bisa dimulai, tinggal menunggu penandatanganan perjanjian kerja sama,” ujar Bupati Aep.
Pada rapat tersebut juga dibahas pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Penataan di Gerbang Tol Karawang Barat akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan kawasan Karawang Timur menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Karawang.
“Untuk Karawang Barat, Pak Gubernur menyampaikan bahwa pelebaran jembatan dan jalan yang selama ini menjadi titik kemacetan akan dikerjakan oleh provinsi. Sementara untuk Karawang Timur, kami di pemerintah kabupaten siap menindaklanjuti proses penataannya. Mohon doa dan dukungan masyarakat,” tutur Bupati Aep.







