Karawangexpose.com, Karawang – Lapas Karawang turut ambil bagian dalam kegiatan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat yang dilaksanakan secara terpusat di Bandung, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh jajaran Lapas Karawang dari Aula Sahardjo. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.
Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan khidmat, mulai dari sambutan hingga prosesi pengukuhan yang berlangsung secara hybrid di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jabar menegaskan pentingnya penegakan kepatuhan internal melalui langkah preemtif untuk membangun kesadaran, preventif melalui deteksi dini, hingga penindakan tegas berbasis pembuktian terhadap setiap pelanggaran.
Pendekatan tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Sebanyak 176 petugas resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Satopspatnal setelah melalui proses asesmen yang ketat. Mereka terdiri dari pelaksana tingkat wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Jawa Barat, yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas institusi.
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan fungsi Satopspatnal sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal.
Ia menegaskan bahwa keikutsertaan jajaran Lapas Karawang merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan organisasi demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui penguatan Satopspatnal, kami berharap seluruh jajaran semakin meningkatkan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.






