google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 16

Target 50 Persen Sekda Karawang Tekankan OPD Maksimalkan Retribusi

0

Karawang, Karawangexposs.com – Asep Aang Rahmatullah, Sekretaris Daerah Karawang, mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka membahas optimalisasi capaian retribusi daerah pada Kamis, 20 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pencapaian target pendapatan bukan sekadar angka, melainkan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pencapaian target bukan sekadar angka, melainkan bentuk implementasi dari Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Sekda menyampaikan optimisme bahwa apabila seluruh OPD mampu bertahan dan bekerja secara maksimal, maka kategori pendapatan di atas 50 persen dapat tercapai sesuai perencanaan. Ia juga mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan kini memberikan perhatian lebih pada sektor pendapatan, sehingga setiap OPD dituntut mengelola potensi yang ada secara optimal agar target tahun 2027 dapat terpetakan dengan jelas tanpa hambatan berarti.

Sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab dalam mencapai target yang telah ditetapkan, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala OPD yang hadir.

Yonif 305 Tengkorak Gelar Shalawat Bersama Perkuat Sinergi Pemda Karawang

0

Karawang, Karawangexpose.com – Batalyon Infanteri 305/Tengkorak menggelar kegiatan religi bertajuk “Dengan Bershalawat, Mengukuh Sinergi, Menjemput Keberkahan”. Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan spiritualitas prajurit serta para pemangku kepentingan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Wakil Bupati Karawang Maslani, Dandim 0604/Karawang, Kapolres Karawang, serta Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Karawang.

Komandan Yonif 305/Tengkorak, Mayor Inf. Afdal Eko Putra, S.S.T.Han., S.I.P., dalam sambutannya menegaskan pentingnya keselarasan langkah antara TNI dan pemerintah daerah.

“Kami memiliki misi yang sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan sinergi yang terjalin bukan sekadar koordinasi tugas, tetapi juga menjadi ikatan batin dalam membangun daerah,” ujarnya.

Puncak acara diisi dengan tausiyah oleh Gus Aldi. Dalam kajiannya, ia mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menikmati setiap detik ibadah selagi Allah SWT masih memberikan kesempatan hidup.

Ia juga menyampaikan pesan penting tentang amalan harian, yakni menjaga minimal empat rakaat shalat dhuha sebagai wasilah untuk meraih kesehatan, keselamatan, serta kelancaran dalam menjalankan tugas negara maupun pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Karawang.

Jelang Ramadhan, Lapas Kelas IIA Karawang Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan

0

Karawang, Karawangexpose.com – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan pada Rabu (18/2) di Aula Sahardjo. Kegiatan ini diikuti seluruh petugas serta pegawai magang sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi peningkatan aktivitas selama bulan puasa.

Apel siaga tersebut bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sekaligus menjamin pelayanan kepada warga binaan dan pengunjung berjalan optimal selama Ramadhan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Jatmiko, dalam amanatnya menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Selama Ramadhan aktivitas cenderung meningkat. Karena itu, seluruh petugas harus lebih peka, memperkuat pengawasan, serta tetap memberikan pelayanan yang humanis dan profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan soliditas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan lapas.

Menurutnya, kesiapan fisik dan mental petugas menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah Ramadhan bagi warga binaan.

Melalui apel siaga ini, Lapas Kelas IIA Karawang berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas secara optimal, sehingga suasana Ramadhan di dalam lapas berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat.

Bupati Karawang dan Forkopimda Sidak Pasar Jelang Ramadan Harga Relatif Stabil

0

Karawang, Karawangexpose.com – Bupati Karawang bersama Wakil Bupati, Dandim 0604 Karawang, dan Kapolres Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Johar dan Pasar Baru Karawang, Rabu (18/2/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan memantau langsung harga sejumlah komoditas utama, mulai dari beras, cabai merah dan cabai rawit, bawang putih, bawang merah, hingga daging sapi dan ayam. Para pedagang juga dimintai keterangan terkait pasokan dan pergerakan harga dalam beberapa hari terakhir.

Bupati Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan harga yang kerap terjadi saat permintaan meningkat menjelang Ramadan.

“Dari hasil pemantauan hari ini, secara umum harga relatif stabil. Memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, namun masih dalam batas wajar,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

Ikon Baru Pemberantasan Narkoba di Karawang Resmi Dibuka

Karawang, Karawangexpose.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Karawang semakin diperkuat. Sinergi antara Polres Karawang dan Pemerintah Kabupaten Karawang kini semakin solid, ditandai dengan peresmian Gedung Satuan Reserse (Satres) Narkoba pada Rabu (18/02/2026).

Peresmian tersebut dihadiri unsur Forkopimda Karawang, di antaranya Dandim 0604/Karawang, Kajari Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Kepala Dinas PUPR Karawang, pihak kontraktor, serta jajaran Satres Narkoba.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Karawang atas dukungan dana hibah untuk pembangunan gedung tersebut.

“Gedung Satres Narkoba ini menjadi ikon kebanggaan Polres Karawang dalam misi memberantas narkoba. Dengan fasilitas baru ini, kami dituntut bekerja lebih maksimal. Tempat ini akan menjadi pusat penyusunan strategi agar Karawang bersih dari narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung yang dikerjakan selama 120 hari dengan hasil cepat dan berkualitas.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari visi Karawang Maju, khususnya dalam melindungi sekitar 2,7 juta penduduk dari ancaman narkotika.

“Gedung ini menjadi titik awal perjuangan bersama. Dengan kolaborasi antara BNK Karawang, Pemda, dan Polres, kita harus mampu menekan peredaran narkoba demi menjaga generasi penerus bangsa. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Bupati Aep.

Dengan beroperasinya gedung baru ini, diharapkan langkah pemberantasan narkotika di Karawang semakin terarah, masif, dan efektif.

Icang Murka! Ucapan “Goblok” ke Wartawan Picu Ancaman Aksi Besar di Unsika

0

Jakarta, Karawangexpose.com – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Dr. NR. Icang Rahardian, mengecam keras tindakan arogan Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial N yang melontarkan makian kasar “goblok” kepada wartawan onediginews.com.

Icang menegaskan bahwa perilaku tersebut bukan hanya cerminan buruknya etika seorang pejabat di lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Ultimatum 2×24 Jam dan Ancaman Demo

Merespon insiden yang terjadi pada Rabu (18/2/2026) tersebut, Icang memberikan peringatan keras kepada pihak rektorat Unsika.

Ia menuntut permintaan maaf secara resmi atas tindakan tidak terpuji humasnya tersebut.

“Kami sangat menyayangkan ucapan yang keluar dari mulut seorang Humas berinisial N. Jika dalam waktu 2×24 jam pihak Unsika tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka, saya instruksikan seluruh jajaran IWOI untuk mengepung dan mendemo Unsika,” tegas Icang Rahardian dengan nada tinggi.

Icang menyoroti bahwa tindakan N yang mengancam akan mengusir dan melarang wartawan datang ke kampus adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

“Sikap arogan ini jauh dari nilai-nilai akademisi yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan kampus. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang untuk melakukan fungsi kontrol sosial, apalagi ini terkait temuan BPK RI yang menyangkut uang negara,” tambahnya.

Icang juga menggarisbawahi kalimat N yang menuduh wartawan “makan uang Unsika” sebagai fitnah keji yang merendahkan martabat profesi jurnalis.

Ketegangan ini bermula saat wartawan mencoba mengonfirmasi LHP BPK RI TA 2023-2024, oknum Humas N justru menunjukkan sikap sebaliknya dengan:

* Meragukan data BPK RI secara terbuka di hadapan media.

* Melontarkan makian kasar saat dikonfirmasi lebih lanjut via telepon.

* Mengancam melarang liputan jika berita tidak di-takedown.

Sikap anti-kritik Humas Unsika ini kini memicu gelombang solidaritas dari organisasi pers, yang menuntut adanya evaluasi total terhadap jajaran humas di universitas negeri tersebut.

Truk Kontainer Terguling di Kolong Jembatan Jalan Irigasi CKM Karawang Dua Korban Meninggal

0

Karawang, Karawangexpose.com – Peristiwa kecelakaan terjadi di kolong Jembatan Jalan Baru, tepatnya di kawasan Jalan Irigasi CKM, Minggu malam (15/2/2026). Sebuah truk kontainer dilaporkan terguling dan mengenai minibus yang berada di jalur bawah jembatan.

Informasi awal di lapangan menyebutkan kendaraan berat tersebut diduga mengalami kendala saat melintasi jalur menurun dari arah Jalan Baru. Kondisi jalan yang relatif sempit dan terdapat tikungan diduga menjadi faktor hingga truk kehilangan keseimbangan dan akhirnya terguling.

Minibus yang berada di bawah jalur tersebut terdampak langsung karena posisi kendaraan cukup dekat dengan titik kejadian.

Dalam insiden ini, dua orang dewasa yang berada di dalam minibus dilaporkan meninggal dunia. Sementara seorang anak berhasil dievakuasi setelah sempat berada di dalam kendaraan saat proses penyelamatan berlangsung.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan bantuan awal sebelum petugas datang. Proses evakuasi memerlukan penanganan ekstra karena kondisi kendaraan mengalami kerusakan berat.

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di sekitar kolong jembatan sempat tersendat. Petugas kepolisian bersama tim terkait langsung melakukan pengamanan lokasi sekaligus mengatur kendaraan yang melintas.

Sampai berita ini disusun, penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk memilih jalur alternatif hingga situasi benar-benar kembali normal.

THM Wajib Tutup Selama Ramadan, Pemkab Karawang Terbitkan Surat Edaran

0

Karawang, Karawangexpose.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat pembahasan pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Sabtu (14/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian ibadah selama Ramadan berjalan tertib, aman, dan khidmat di seluruh wilayah Karawang.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, seluruh tempat hiburan malam (THM) diwajibkan tutup. Selain itu, para pelaku usaha restoran dan rumah makan diimbau menyesuaikan jam operasional sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Sebagai dasar kebijakan, Bupati menerbitkan Surat Edaran Nomor 267 Tahun 2026 tentang imbauan selama Ramadan 1447 H.

Untuk pengawasan di lapangan, Pemkab Karawang akan mengerahkan Satpol PP dan berkoordinasi dengan Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, Dansubdenpom, serta Kejaksaan Negeri Karawang.

Pemerintah daerah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan tempat usaha.

Minggu Malam, Aliran Air di Tirtajaya Terhenti Selama Lima Jam

Karawang, Karawangexpose.com – Perumdam Tirta Tarum mengumumkan penghentian sementara distribusi air bersih di wilayah pelayanan Cabang Tirtajaya. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul adanya pekerjaan pengurasan reservoir sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan rutin.

Informasi resmi yang disampaikan manajemen menyebutkan, pekerjaan pengurasan akan dilaksanakan pada Minggu, 15 Februari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB (estimasi lima jam), berlokasi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cabang Tirtajaya.

Selama proses pekerjaan berlangsung, aliran air kepada pelanggan di wilayah Cabang Tirtajaya akan dihentikan sementara.

Manajemen Perumdam mengimbau pelanggan untuk menyiapkan cadangan air secukupnya guna mengantisipasi tidak mengalirnya distribusi selama waktu pekerjaan berlangsung.

“Sehubungan adanya pekerjaan pengurasan reservoir, pendistribusian aliran air terhenti untuk sementara waktu. Kami mengimbau pelanggan untuk mempersiapkan tempat air cadangan sebagai langkah antisipasi,” demikian keterangan yang disampaikan pihak manajemen.

Perumdam Tirta Tarum juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pekerjaan tersebut.

Adapun wilayah terdampak mencakup seluruh pelanggan Cabang Tirtajaya.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan resmi Perumdam Tirta Tarum melalui kanal komunikasi yang tersedia.

Pihak perusahaan memastikan, setelah pekerjaan pengurasan selesai, distribusi air akan kembali dinormalkan secara bertahap.

Pemerintah Diminta Akui Semua Wartawan Tanpa Diskriminasi Organisasi

0

Karawang, Karawangexpose.com — Di tengah dinamika dunia jurnalistik yang kian berkembang, muncul harapan agar pemerintah bersikap adil dan tidak membeda-bedakan organisasi wartawan dalam menjalin kemitraan maupun memberikan pengakuan.

Prinsip kesetaraan profesi dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

Dalam regulasi tersebut, tidak ada klausul yang membatasi pengakuan wartawan hanya pada organisasi tertentu.

Setiap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, mematuhi kode etik, dan bekerja untuk kepentingan publik, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Di berbagai daerah, termasuk di Karawang, organisasi wartawan tumbuh dan berkembang dengan karakter serta visi yang beragam.

Kehadiran mereka sejatinya memperkaya ekosistem pers dan memperluas kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Namun, di lapangan, masih kerap muncul persepsi adanya perlakuan berbeda dalam akses informasi, undangan resmi, maupun kemitraan strategis.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang Syuhada Wisastra menegaskan, sinergitas antara pemerintah dan insan pers harus dibangun tanpa sekat organisasi.

“Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selama wartawan bekerja sesuai aturan dan kode etik, tidak sepatutnya ada perlakuan diskriminatif,” ujarnya.

Secara prinsip, pengakuan terhadap wartawan tidak semestinya diukur dari afiliasi organisasi, melainkan dari profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kode Etik Jurnalistik menjadi pedoman utama yang mengikat seluruh wartawan, tanpa memandang latar belakang organisasi.

Pengamat komunikasi publik menilai, sikap inklusif pemerintah terhadap seluruh organisasi pers akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Ketika akses informasi dibuka secara merata, kontrol sosial berjalan lebih sehat dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat meningkat.

Sebaliknya, praktik pilih kasih berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi dan persepsi ketidakadilan. Hal ini dapat memicu polarisasi di kalangan insan pers serta menghambat fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Momentum menjelang tahun politik dan meningkatnya kebutuhan informasi publik menjadi pengingat bahwa peran wartawan semakin strategis.

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan mampu membangun komunikasi terbuka dengan seluruh organisasi pers yang sah dan aktif menjalankan fungsi jurnalistik.

Di Karawang, sejumlah wartawan berharap adanya forum komunikasi rutin antara pemerintah daerah dan seluruh organisasi pers tanpa kecuali.

Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk memperkuat kemitraan sekaligus menjaga independensi masing-masing pihak.

Pada akhirnya, pengakuan terhadap seluruh wartawan bukan semata soal administrasi atau formalitas organisasi, melainkan tentang komitmen menjaga demokrasi.

Ketika setiap wartawan diperlakukan setara, maka publiklah yang akan memperoleh manfaat terbesar: informasi yang berimbang, transparan, dan dapat dipercaya.

Penulis : Syuhada Wisastra