google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 23

Rapat Persiapan Program 2026, Diskominfo Karawang Fokus Penguatan Layanan Digital

0

Karawang, KarawangExpose.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar rapat pembahasan persiapan pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Karawang, Rabu (28/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, S.STP., MM, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo Bambang Soegiharta, S.Sos., serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Diskominfo Kabupaten Karawang.

Pembahasan ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan digital sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas administrasi pemerintahan daerah.

Melalui perencanaan yang matang, Diskominfo Kabupaten Karawang diharapkan mampu mendorong transformasi digital yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Karawang Raih UHC Award 2026, Bukti Komitmen Daerah Perkuat Layanan Kesehatan

KARAWANG, KarawangExpose.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat layanan kesehatan kembali membuahkan hasil. Pada Selasa (27/1) di Jakarta, Pemkab Karawang berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 Kategori Madya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab Karawang dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan kesehatan secara menyeluruh.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah dan pimpinan daerah yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan Universal Health Coverage melalui Program JKN,” ujarnya.

Ia menyebutkan, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 31 gubernur serta 397 bupati dan wali kota dalam kategori utama, madya, dan pratama atas capaian implementasi UHC di wilayah masing-masing.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah penerima penghargaan. Semoga capaian ini menjadi teladan sekaligus motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.

Ali Ghufron juga menjelaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan bagian penting dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya dalam menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh penduduk.

“Salah satu indikator SDGs adalah perlindungan terhadap risiko finansial serta akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas. UHC memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan sistem jaminan kesehatan nasional terbesar di dunia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menekankan bahwa jaminan kesehatan merupakan instrumen penting dalam perlindungan sosial masyarakat.

“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan terjebak dalam kemiskinan ketika menghadapi risiko sakit,” tuturnya. (*)

Tinjau Lokasi Banjir Bersama DPR RI, Bupati Karawang Fokuskan Mitigasi Jangka Panjang

KARAWANG | KarawangExpose.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mempercepat penanganan banjir di sejumlah wilayah terdampak. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pembebasan lahan untuk pembangunan rumah pompa, khususnya di wilayah rawan banjir seperti Desa Karangligar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat menerima kunjungan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, dilanjutkan ke kawasan Sian Djin Kupoh, serta lokasi pengungsian warga di Desa Karangligar, Sabtu (24/1/2026).

Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Karawang disebabkan oleh luapan Sungai Citarum dan Sungai Cibeet, yang berdampak pada permukiman warga di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).

Bupati Aep menegaskan, Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan mitigasi banjir secara berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang telah ditempuh adalah perencanaan pembangunan rumah pompa sebagai solusi jangka menengah untuk mengurangi genangan, terutama di Karangligar yang kerap terdampak banjir.

“Untuk mendukung pembangunan tersebut, Pemkab Karawang telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan dan saat ini berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Aep.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam penanganan banjir yang tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga berorientasi pada solusi jangka panjang.

Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis kepada warga terdampak banjir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

DPRD Karawang Nilai Normalisasi Sungai Mendesak untuk Tekan Risiko Banjir di Jatisari

0

KARAWANG, KarawangExpose.com — Banjir yang kembali melanda Desa Sukamekar, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai NasDem, H. Erick Heryawan K., S.E. Pada Minggu (25/1/2026), ia turun langsung ke lokasi terdampak untuk melihat kondisi warga sekaligus menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Dalam peninjauan tersebut, Erick menegaskan bahwa penanganan banjir tidak dapat berhenti pada respons darurat semata. Pemerintah daerah, menurut dia, perlu memperkuat mitigasi bencana jangka panjang agar peristiwa serupa tidak terus berulang setiap musim hujan.

Erick juga berdialog dengan sejumlah warga terdampak, salah satunya Ibu Warni (60), warga Dusun Karajan 2, yang rumahnya sempat terendam banjir hingga mencapai kedalaman sekitar satu meter.

Dari perbincangan tersebut, Erick mendapatkan gambaran langsung mengenai dampak banjir terhadap kehidupan sehari-hari warga.

Meski genangan air mulai surut, Erick menilai bahwa persoalan belum sepenuhnya selesai. Beban pascabanjir, seperti membersihkan lumpur, memperbaiki rumah, dan menjaga kesehatan keluarga, justru menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat.

“Kami prihatin dengan kondisi warga. Walaupun masa pengungsian hanya berlangsung dua malam, kelelahan dan kerugian tetap dirasakan karena warga harus membersihkan rumah dan menghadapi risiko penyakit setelah banjir surut,” kata Erick di sela kunjungan.

Ia turut mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Sukamekar yang telah menyiapkan posko pengungsian bagi warga terdampak, sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat tertangani sejak awal.

Dalam keterangannya, Erick menguraikan sejumlah faktor teknis yang dinilainya berkontribusi terhadap banjir berulang di wilayah tersebut. Ia menyebut kapasitas sungai yang menurun akibat sedimentasi serta penyempitan sempadan menjadi persoalan utama yang perlu segera ditangani.

Sedimentasi sungai, lanjut Erick, menyebabkan dasar sungai dangkal sehingga volume tampung air berkurang. Sementara itu, penyempitan sempadan sungai menghambat aliran air ketika curah hujan tinggi.

“Air pada dasarnya membutuhkan jalur yang lancar. Ketika sungai mengalami pendangkalan atau penyempitan, air akan meluap dan masuk ke permukiman warga,” ujarnya.

Erick mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan kajian risiko bencana secara lebih komprehensif, terutama guna melindungi sektor-sektor produktif seperti lahan pertanian, Jalan Usaha Tani (JUT), dan fasilitas pendidikan yang kerap terdampak banjir.

Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan normalisasi sungai melalui pengerukan (dredging) dan pelebaran sungai di sejumlah titik rawan.

“Normalisasi perlu menjadi prioritas agar daya tampung sungai kembali optimal. Upaya ini penting untuk mengurangi risiko dan dampak banjir di masa mendatang,” kata Erick.

Saat Bantuan Minim, IWO Indonesia Hadir di Pojok Karawang yang Terendam Banjir

0

KARAWANG | KarawangExpose.com — Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan di Kampung Bobojong Kalen Leas, RT 09 RW 02, Desa Parungsari, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan sosial yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIB tersebut menyasar wilayah yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Cibeet dan Sungai Citarum.

Sedikitnya sekitar 600 warga terdampak dan telah bertahan selama tiga hari di tengah genangan air, bahkan sebagian terpaksa mengungsi ke atap rumah dan tempat-tempat yang lebih tinggi.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa hingga hari ketiga banjir, belum banyak pihak yang datang memberikan bantuan, baik dari pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, maupun perusahaan.

Ia menyebut kehadiran IWO Indonesia menjadi perhatian tersendiri bagi warga.

“Baru kali ini ada organisasi wartawan yang peduli dan datang langsung ke kampung kami yang jauh dari pusat Kota Karawang,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, IWO Indonesia DPD Karawang menyalurkan ratusan nasi kotak kepada warga terdampak.

Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra, didampingi Sekretaris Amrini Handayani, Ketua IWOI Peduli Junaedi Hambali, Wakil Ketua IWOI Peduli Karnata, Koordinator Humas Muhamad Rifai, Wakil Koordinator Humas Yulianti, Bidang Usaha Organisasi dan UMKM Indah, serta tim dokumentasi dan pemberitaan yang terdiri dari Indra Pramudia, Rayhandika, Aisah, dan Wahid.

Proses penyaluran bantuan turut dibantu oleh Karang Taruna perwakilan desa setempat serta Ketua Rukun Tetangga, sehingga distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Ketua IWOI Peduli, Junaedi Hambali, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan organisasi.

“Semangat kepedulian sosial merupakan bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Ini adalah program kami. Selain Jumat Berkah, IWOI Peduli juga fokus membantu warga yang terdampak bencana, seperti yang terjadi saat ini,” ujar Junaedi dalam keterangannya.

Sementara itu, Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki tim khusus di bidang sosial.

“IWO Indonesia menggagas program IWO Indonesia Peduli sebagai wujud kontribusi sosial insan pers terhadap masyarakat, dengan slogan Berbagi Tanpa Batas, Peduli Tanpa Sekat,” katanya.

Syuhada menegaskan, IWO Indonesia akan terus bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah.

“Kami akan terus hadir dan berkontribusi bersama pemerintah, khususnya dalam membantu warga yang terdampak bencana,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa bantuan yang disalurkan bersumber dari solidaritas internal organisasi.

“Bantuan ini murni hasil pengumpulan dana seluruh anggota IWOI serta dukungan dari Dewan Pembina DPP IWOI, H. Uung Solikhun Asshary. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah menyisihkan rezekinya, juga kepada Ketua Umum IWO Indonesia Dr. NR. Icang Rahardian yang selalu memberikan arahan dan dukungan. Kami mendoakan agar banjir segera surut dan seluruh warga diberikan kesehatan,” tuturnya.

Kunjungan dan bantuan tersebut mendapat respons positif dari warga. Sejumlah warga mengaku terharu karena merasa tidak sendirian menghadapi musibah.

“Di saat kami bertahan di rumah yang terendam, kehadiran IWOI memberi semangat dan harapan,” kata seorang warga lainnya.

Apresiasi juga datang dari Bupati Karawang H. Aep Saepulloh yang menyampaikan tanggapan melalui pesan WhatsApp kepada Ketua IWO Indonesia DPD Karawang.

Dalam pesannya, Bupati Karawang mengacungkan jempol dan menyampaikan rasa bangga atas kepedulian serta aksi nyata yang dilakukan IWO Indonesia DPD Karawang di tengah masyarakat.

Program IWO Indonesia Peduli diharapkan dapat menjadi gerakan sosial yang berkelanjutan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kolaborasi bersama serta dukungan berbagai pihak, program ini diharapkan menjadi ladang amal sekaligus inspirasi kepedulian sosial di Kabupaten Karawang.

Praktik Ilegal LPG Subsidi Digerebek Polisi

0

Karawang, KarawangExpose.com — Tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi di Perum Sakina Village Blok B Nomor 11, RT 003/RW 003, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan pada Senin sore hingga malam, sekitar pukul 17.30 WIB hingga 19.30 WIB, setelah sebelumnya tim melakukan penyelidikan di lokasi. Seluruh barang bukti berhasil dievakuasi sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku diamankan saat sedang melakukan pemindahan isi LPG bersubsidi tabung 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi 12 kilogram, atau yang dikenal dengan praktik penyuntikan gas LPG.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

– 225 tabung LPG 3 kilogram, dalam kondisi kosong dan berisi,

– 27 tabung LPG 12 kilogram,

– 1 unit timbangan digital,

– 4 alat suntik LPG, serta

– 1 unit kendaraan pickup Mitsubishi Cold T120SS warna hitam dengan nomor polisi T 8131 TO yang digunakan untuk aktivitas distribusi.

Ketua RT 003/RW 003 Perum Sakina Village, R., menyatakan bahwa pelaku bukan warga setempat, melainkan warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

“Setahu saya pelaku hanya ngontrak rumah di sini dan baru sekitar satu minggu. Bukan warga Sakina Village,” ujar R. saat dimintai keterangan.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku diketahui merupakan karyawan LPG, sementara pemilik sekaligus pihak yang menjalankan kegiatan penyalahgunaan LPG tersebut adalah S.C.

Kegiatan Sudah Lama, Lokasi Kontrak Berpindah-pindah

Menurut keterangan RT, kegiatan penyalahgunaan LPG diduga telah berlangsung cukup lama, namun pelaku kerap berpindah-pindah lokasi kontrakan untuk menjalankan aktivitasnya.

“Pelaku ini sudah beberapa kali pindah tempat. Di sini baru sekitar satu minggu,” jelasnya.

RT juga mengaku sempat menerima informasi dari pelaku bahwa kegiatan tersebut mengklaim memiliki izin dari Pertamina, namun tidak pernah dapat dibuktikan secara resmi.

R. menegaskan pihaknya telah mengimbau secara lisan agar tidak ada kegiatan apa pun yang melanggar hukum atau meresahkan lingkungan. Namun, aktivitas penyalahgunaan LPG tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan warga maupun pengurus lingkungan.

“Pihak Sakina Village dan warga tidak mengetahui adanya kegiatan penyuntikan atau penyalahgunaan LPG. Tidak pernah ada penyuluhan atau pemberitahuan apa pun,” katanya.

Dalam keterangannya, Ketua RT juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima gratifikasi, uang, atau bentuk imbalan apa pun dari pelaku maupun pihak terkait.

“Saya tidak menerima apa pun. Tidak ada kerja sama atau pembiaran,” tegas R.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing pihak, jaringan distribusi LPG hasil penyuntikan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini ditangani oleh Dittipidter Bareskrim Polri dan akan dilanjutkan ke tahap gelar perkara guna peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Bupati Karawang Cek Dapur Umum, Pastikan Pengungsi Dapat Makanan Layak dan Bergizi

Karawang, KarawangExpose.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan Masa Sidang Kedua sekaligus pengumuman Masa Reses Kedua Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (21/1/2026).

Agenda tersebut menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD Kabupaten Karawang dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara berkesinambungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Saefuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Karawang, serta para camat se-Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Saefuloh menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam menyongsong tahun 2026 sebagai fase penting pembangunan daerah.

Menurut Bupati, pembukaan masa sidang dan pengumuman masa reses bukan semata agenda rutin kelembagaan, melainkan bagian dari proses demokrasi untuk memastikan setiap kebijakan daerah disusun secara terencana, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan solutif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Karawang.

Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pembangunan agar tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan serta aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati berharap masa sidang kedua dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh anggota DPRD untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Selain itu, masa reses diharapkan menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan masyarakat.

Bupati juga menekankan bahwa hasil kegiatan reses harus menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang atas dedikasi, kerja keras, serta komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan selama ini. Ia optimistis, dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kemitraan antara eksekutif dan legislatif akan semakin solid.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, saya optimis seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Karawang yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut selanjutnya dilanjutkan dengan agenda sesuai ketentuan yang berlaku dan diharapkan menjadi pijakan awal bagi DPRD Kabupaten Karawang dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026.

Paripurna DPRD Karawang Buka Masa Sidang II, Reses Jadi Momentum Serap Aspirasi Warga

0

KARAWANG | KarawangExpose.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan Masa Sidang Kedua sekaligus pengumuman Masa Reses Kedua Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (21/1/2026).

Agenda tersebut menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD Kabupaten Karawang dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara berkesinambungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Saefuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Karawang, serta para camat se-Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Saefuloh menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam menyongsong tahun 2026 sebagai fase penting pembangunan daerah.

Menurut Bupati, pembukaan masa sidang dan pengumuman masa reses bukan semata agenda rutin kelembagaan, melainkan bagian dari proses demokrasi untuk memastikan setiap kebijakan daerah disusun secara terencana, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan solutif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Karawang.

Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pembangunan agar tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan serta aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati berharap masa sidang kedua dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh anggota DPRD untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Selain itu, masa reses diharapkan menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan masyarakat.

Bupati juga menekankan bahwa hasil kegiatan reses harus menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang atas dedikasi, kerja keras, serta komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan selama ini. Ia optimistis, dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kemitraan antara eksekutif dan legislatif akan semakin solid.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, saya optimis seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Karawang yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut selanjutnya dilanjutkan dengan agenda sesuai ketentuan yang berlaku dan diharapkan menjadi pijakan awal bagi DPRD Kabupaten Karawang dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026.

Warga Desa Kemiri Tuntut PJS Kades Dicopot, Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025 Mencuat

0

Karawang, KarawangExpose.com — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, memicu gelombang protes warga. Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Kemiri dituntut mundur dan dicopot dari jabatannya setelah pengelolaan anggaran desa tahun 2025 dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Puncak kekecewaan warga tumpah dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar di Kantor Kecamatan Jayakerta, Rabu (21/1/2026) siang. Massa menuding pengelolaan Dana Desa berlangsung amburadul, sejumlah program pembangunan tidak pernah terealisasi, sementara alokasi anggaran yang seharusnya diterima masyarakat dinilai tidak jelas peruntukannya.

“Banyak penyimpangan, terutama pada anggaran tahun 2025. Dana desa tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Ini uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan,” teriak salah satu orator di tengah aksi, disambut sorakan massa.

Situasi semakin memanas ketika massa meluapkan kemarahan dengan meneriakkan tuntutan pencopotan PJS Kepala Desa Kemiri. Teriakan “pecat Kades Kemiri” hingga “tangkap Kades Kemiri” menggema, mencerminkan merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa yang dinilai gagal menjalankan amanat masyarakat.

Tak hanya menyasar pemerintahan desa, kritik keras juga diarahkan kepada pihak Kecamatan Jayakerta. Warga menilai pemerintah kecamatan terkesan lamban dan tidak responsif terhadap laporan serta pengaduan yang telah disampaikan berulang kali, baik ke tingkat kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), maupun Inspektorat.

“Kami sudah berkali-kali melapor, tapi tidak pernah ada kejelasan. Pemerintah seharusnya hadir membela rakyat, bukan justru terkesan membiarkan dugaan penyimpangan ini,” ujar salah seorang perwakilan warga dengan nada kecewa.

Keluhan juga datang dari kader posyandu serta masyarakat penerima manfaat program desa. Mereka mengaku belum menerima hak secara penuh. Bahkan, sebagian dana disebut dipotong dan dibagikan tidak sesuai ketentuan, sementara penerima lainnya hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai bantuan yangy seharusnya diterima.

Ketua Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri (FPDMK), Nurdiansyah, menyebut dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum PJS Kepala Desa mencapai sekitar Rp559 juta. Ia mendesak pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum segera turun tangan serta mengusut tuntas dugaan tersebut.

“Jangan menghalangi aspirasi rakyat. Kami menuntut kejelasan hukum. Jika tidak ada langkah nyata, jangan salahkan warga jika terus turun ke jalan,” tegas Nurdiansyah.

Aksi tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Warga menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan hingga ada kepastian, mulai dari pencopotan PJS Kepala Desa Kemiri, pemenuhan hak-hak masyarakat, hingga penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Jayakerta maupun Pemerintah Desa Kemiri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat ke publik.

Unggahan Warga di Kotabaru Cikampek Soroti Dugaan Perbedaan Layanan Pasien BPJS dan Umum di Rumah Sakit

0

KARAWANG | KarawangExpose.com – Sebuah unggahan di grup Facebook Cikampek Info menuai perhatian luas warganet setelah memperlihatkan kondisi memilukan seorang warga lanjut usia yang didorong menggunakan kursi roda di depan salah satu rumah sakit di kawasan Kota Baru, Cikampek, Kabupaten Karawang. Selasa, 20/1/2026.

Unggahan tersebut diposting sekitar 11 jam lalu oleh akun Facebook Arief Nur Jaman, dengan narasi bernada keluhan, “Dimanakah nurani hati kalian, jangan persulit kami orang susah!” disertai foto seorang pasien lanjut usia yang tampak dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan medis.

Unggahan itu langsung memantik reaksi warganet. Sejumlah netizen menyampaikan pengalaman pribadi mereka yang mengaku pernah mengalami kesulitan serupa saat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit yang sama, khususnya ketika menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Akun Aulxx Aulxx menuturkan pengalaman pahitnya saat mendampingi keluarga berobat. Ia mengaku harus menunggu lama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi pasien yang sudah sangat lemah, namun tetap tidak mendapatkan kamar rawat inap karena alasan penuh.

“Sudah kesakitan banget, muka udah pucat, nunggu di IGD hampir satu jam katanya kamar penuh terus. Baru setelah marah-marah, akhirnya dikasih kamar,” tulisnya.

Ia bahkan mengaku kehilangan janin yang diduga akibat kelalaian pelayanan.

Komentar lain datang dari Khoeruxxxxx Azzxxxx Shanaz yang menyebut adanya perbedaan perlakuan antara pasien pengguna BPJS dan pasien umum.

“Inget waktu almarhum bapak saya berobat pakai BPJS susah nggak ada kamar, giliran nggak pakai BPJS kamarnya langsung ada,” tulisnya.

Nada serupa disampaikan akun Rgxxx, yang menyebut dirinya memilih membawa istrinya ke rumah sakit lain karena kesulitan mendapatkan layanan rawat inap.

“Itu mah rumah sakit hanya untuk orang berduit,” tulisnya singkat.

Sementara itu, No Piexxxx menyampaikan pandangan reflektif terkait kondisi masyarakat kecil yang kerap merasa terpinggirkan dalam pelayanan publik. Ia menilai kondisi tersebut menjadi realitas pahit yang masih sering terjadi.

“Risiko kita yang orang nggak punya, selalu direndahkan karena tidak punya duit,” tulisnya.

Komentar bernada keras juga datang dari beberapa netizen lain yang mengaku trauma dengan pengalaman medis di rumah sakit tersebut, bahkan menyebut buruknya pelayanan tenaga medis dan dampak serius pasca tindakan medis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait keluhan dan kesaksian warga yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya evaluasi layanan kesehatan, khususnya dalam penerapan prinsip keadilan dan kesetaraan pelayanan bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun status kepesertaan jaminan kesehatan.