Beranda blog Halaman 3

PT Gokar Digital Inovasi Nusantara Tuai Apresiasi Komisi IX DPR RI

0

BEKASI | KARAWANG EXPOSE.COM | Industri transportasi berbasis digital di tanah air kembali kedatangan pemain lokal yang menunjukkan pergerakan progresif. PT Gokar Digital Inovasi Nusantara, perusahaan rintisan asal Karawang yang mengembangkan aplikasi GOKAR (Gerak Online Kendaraan Angkutan Rakyat), menunjukkan eksistensi nyata setelah berjalan aktif selama tiga bulan.

Di tengah persaingan industri ride-hailing yang didominasi oleh raksasa nasional maupun internasional, GOKAR terus menggenjot penetrasi pasar. Langkah strategis ini dilakukan secara masif melalui perbaikan sistem layanan secara berkala, pengenalan fitur aplikasi melalui platform media sosial, hingga terjun langsung menyapa masyarakat di berbagai titik keramaian.

Kehadiran inovasi lokal yang diinisiasi oleh putra daerah ini tidak lepas dari perhatian berbagai kalangan, termasuk dari lingkup legislatif pusat. Apresiasi dan tanggapan positif datang langsung dari Anggota DPR RI Komisi IX, H. Obon Tabroni.

Hal tersebut diungkapkan oleh politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut saat ditemui dalam acara deklarasi Himpunan Organisasi Praktisi HRD Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang (BEKAPURS) yang diselenggarakan pada Minggu, 19 Juli 2026, di salah satu hotel kawasan Cikarang, Bekasi.

Saat dimintai pandangannya mengenai hadirnya aplikasi transportasi online lokal GOKAR yang lahir dari daerah dan berani bersaing dengan korporasi besar, H. Obon Tabroni memberikan apresiasi tinggi serta rasa bangganya terhadap semangat kemandirian tersebut.

“Kita patut memberikan apresiasi dan rasa bangga yang mendalam atas lahirnya inovasi lokal seperti GOKAR ini. Ini adalah bukti nyata bahwa anak daerah tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu mengambil peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi digital. Tantangan di luar tentu besar karena harus berhadapan dengan pemain-pemain besar, namun mental siap bersaing, terus berinovasi, serta kepatuhan dalam mengikuti regulasi yang ada di Indonesia harus menjadi fondasi utama,” ujar H. Obon Tabroni dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ketika disinggung mengenai bentuk dukungan yang ideal dari pemerintah pusat maupun DPR RI agar perusahaan aplikasi karya anak bangsa dapat berkembang menjadi skala nasional sehingga mampu memperluas lapangan pekerjaan dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)—beliau menekankan pentingnya keberpihakan regulasi dan ekosistem yang sehat.

“Negara, baik melalui pemerintah pusat maupun DPR RI, wajib hadir memberikan ruang tumbuh yang sehat bagi inovasi lokal. Dukungan itu bisa berupa kemudahan perizinan, pendampingan regulasi, hingga perlindungan ekosistem usaha agar karya anak bangsa ini tidak tergilas, melainkan justru menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jika GOKAR dan aplikasi lokal lainnya diberi ruang berkembang, dampaknya akan sangat luar biasa: pengangguran bisa ditekan lewat terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya, dan perputaran ekonomi daerah akan mendongkrak PAD secara signifikan. Mari jadikan ini motivasi bersama untuk bangkit dan maju bersama,”harapnya penuh optimis.

Menanggapi respon positif dan dukungan nyata yang diberikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI H. Obon Tabroni, Founder PT Gokar Digital Inovasi Nusantara, Syuhada Wisastra (A.Md., CHRM), menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang mendalam.

“Kami atas nama keluarga besar PT Gokar Digital Inovasi Nusantara dan seluruh tim GOKAR menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Obon Tabroni atas perhatian, apresiasi, serta motivasi luar biasa yang telah diberikan kepada GOKAR,”ungkapnya.

Dukungan dari seorang tokoh nasional sekaligus wakil rakyat asal Jawa Barat ini menjadi suntikan semangat bagi kami untuk terus berbenah, memperkuat layanan, dan membuktikan bahwa karya dari Karawang mampu berdaya saing tinggi, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan pendapatan asli daerah Karawang,”pungkas Syuhada Wisastra yang juga seorang praktisi HRD serta Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) kabupaten Karawang.

Diduga Sebut Wartawan “Ngemis”, Oknum Pejabat BPJN Aceh Dikecam Ketua IWO Indonesia Aceh

0

BANDA ACEH | KARAWANG EXPOSE.COM | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Aceh, **Dimas KHS AMF**, mengecam keras pernyataan yang diduga disampaikan oleh salah satu oknum pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui percakapan WhatsApp pada Sabtu (18/7/2026).

Pernyataan tersebut diduga disampaikan oleh seorang pejabat yang menjabat sebagai **Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan** berinisial **SFRZL**. Dalam percakapan itu, oknum pejabat tersebut diduga menuliskan kalimat:

> *”Apa urusan sama qu, suruh minta saja sama wartawan peminta minta banyak uangnya hasil ngemis-ngemis di tiap instansi.”*

Dimas KHS AMF mengaku terkejut saat menerima pesan tersebut. Meski demikian, ia menyatakan tetap berupaya menahan diri dan memberikan tanggapan secara santun serta mengedepankan etika komunikasi.

Dalam keterangannya kepada media, Dimas menilai penggunaan kata **”wartawan”** secara umum, tanpa menyebut **”oknum wartawan”**, berpotensi menimbulkan kesan menggeneralisasi profesi wartawan secara keseluruhan.

> “Atas nama IWO Indonesia Provinsi Aceh dan sebagai bagian dari insan pers, kami mengecam keras pernyataan tersebut. Penggunaan istilah ‘wartawan’ secara umum dapat dimaknai sebagai penyebutan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan ungkapan yang bernada merendahkan, hal itu tentu melukai kehormatan dan martabat insan pers,” ujar Dimas.

Menurutnya, wartawan merupakan profesi yang memiliki fungsi strategis dalam kehidupan demokrasi sebagai penyampai informasi, pengawas sosial (social control), sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Oleh karena itu, setiap bentuk komunikasi dari pejabat publik semestinya tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati profesi jurnalistik.

Dimas juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin oleh **Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers**, sehingga seluruh pihak, termasuk aparatur negara, diharapkan dapat menghormati peran dan independensi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ia menambahkan bahwa pesan WhatsApp tersebut diterima sekitar pukul **11.26 WIB** pada Sabtu (18/7/2026). Atas dasar itu, IWO Indonesia Provinsi Aceh meminta agar oknum pejabat yang bersangkutan memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataannya memang dimaksudkan secara umum terhadap profesi wartawan.

> “Kami meminta yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka agar persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas. Hubungan antara pemerintah dan media harus dibangun atas dasar saling menghormati dan profesionalisme,” tegas Dimas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina sekaligus Kuasa Hukum IWO Indonesia Provinsi Aceh turut menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan yang diduga disampaikan oleh oknum pejabat tersebut. Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya mengedepankan etika komunikasi dalam setiap penyampaian pendapat, terlebih ketika berkaitan dengan profesi yang dilindungi oleh undang-undang.

Ia menilai penggunaan istilah **”wartawan”** secara umum, tanpa memberikan penegasan bahwa yang dimaksud adalah **oknum**, dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap seluruh insan pers.

> “Kami berharap yang bersangkutan segera memberikan penjelasan kepada publik. Klarifikasi yang terbuka merupakan langkah yang tepat agar tidak berkembang anggapan bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada seluruh wartawan. Insan pers adalah mitra strategis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

IWO Indonesia Provinsi Aceh menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional dan berharap penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme yang menjunjung tinggi etika, hukum, serta penghormatan terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jumat Berkah GOKAR Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Warga Membutuhkan Karawang

0

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh para driver GOKAR (Transportasi Online Asli Karawang) melalui kegiatan “GOKAR Berbagi Jumat Berkah” yang digelar pada Jumat (17/7/2026).

Kegiatan diawali dengan persiapan dan pembagian paket nasi kotak pada pukul 11.30 WIB. Seluruh driver kemudian menghentikan aktivitas sejenak untuk melaksanakan Salat Jumat. Usai ibadah, kegiatan dilanjutkan mulai pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB dengan membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan di kawasan Jalan Barata Galuh Mas dan Bundaran Masjid Perumnas Karawang.

Sasaran penerima bantuan meliputi pemulung, pengamen, ojek online, petugas kebersihan, pekerja informal, serta masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.

Koordinator kegiatan, Bah Karma, mengatakan bahwa aksi sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian para driver GOKAR kepada masyarakat sekaligus mempererat rasa kebersamaan di antara para mitra pengemudi.

“Alhamdulillah kegiatan Jumat Berkah berjalan dengan lancar. Kami bersyukur para driver GOKAR dapat menyisihkan waktu untuk berbagi kepada sesama. Semoga bantuan sederhana ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat yang menerima,” ujar Bah Karma.

Ia menambahkan, antusiasme para driver dalam mengikuti kegiatan sosial tersebut menjadi bukti bahwa GOKAR tidak hanya hadir sebagai layanan transportasi online, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah mendukung kegiatan ini, sehingga program berbagi dapat terlaksana dengan baik. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi semua pihak,” katanya.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Founder PT. GOKAR Digital Inovasi Nusantara, Syuhada Wisastra, yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan bersama para driver GOKAR.

Sementara itu, Founder PT. GOKAR Digital Inovasi Nusantara, Syuhada Wisastra, menegaskan bahwa Program GOKAR Berbagi Jumat Berkah akan menjadi agenda rutin perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus memperkuat hubungan antara GOKAR dan masyarakat.

“Program GOKAR Berbagi Jumat Berkah akan terus kami laksanakan secara rutin. Kami ingin GOKAR dikenal bukan hanya sebagai aplikasi transportasi online asli Karawang, tetapi juga sebagai perusahaan yang hadir dan peduli terhadap masyarakat,” ungkap Syuhada.

Menurutnya, kehadiran GOKAR harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar layanan transportasi.

“Kami percaya bahwa bisnis yang baik adalah bisnis yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Karena itu, kegiatan sosial seperti ini akan terus kami dorong bersama seluruh keluarga besar GOKAR,” katanya.

Syuhada juga mengajak seluruh mitra driver untuk terus menjaga semangat pelayanan sekaligus menumbuhkan budaya berbagi.

“Saya mengapresiasi semangat para driver yang telah meluangkan waktu untuk ikut berbagi. Mereka bukan hanya mitra kerja, tetapi juga duta GOKAR yang membawa semangat kepedulian kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi dan semakin memperkenalkan GOKAR sebagai transportasi online asli Karawang yang dekat, bersahabat, dan bermanfaat bagi sesama,” tutupnya.

Melalui kegiatan GOKAR Berbagi Jumat Berkah, GOKAR berharap budaya gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh, sekaligus mempererat hubungan antara perusahaan, para mitra driver, dan masyarakat Karawang.

Cepat Kerja Online Bantu Perusahaan Temukan Kandidat Berkualitas Tanpa Biaya Rekrutmen Tambahan

0

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Berbekal pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang Human Resources Development (HRD) dan General Affair (GA) pada sejumlah perusahaan nasional maupun Penanaman Modal Asing (PMA), Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM menghadirkan platform rekrutmen digital CepatKerja.Online sebagai solusi mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja secara cepat, mudah, akurat, dan terpercaya.

Platform tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh perusahaan di Indonesia untuk memasang iklan lowongan kerja secara gratis melalui www.cepatkerja.online. Perusahaan cukup mengirimkan informasi berupa nama perusahaan, posisi atau jabatan, deskripsi pekerjaan, kualifikasi, lokasi penempatan, serta tata cara melamar atau kontak yang dapat dihubungi.

Founder CepatKerja.Online, Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM, mengungkapkan bahwa lahirnya platform tersebut berawal dari pengalamannya selama puluhan tahun menangani proses rekrutmen dan pengelolaan sumber daya manusia di berbagai perusahaan.

“Selama lebih dari 25 tahun saya dipercaya menangani bidang HRD dan General Affair di beberapa perusahaan nasional maupun PMA. Dari pengalaman tersebut saya memahami bahwa tantangan terbesar perusahaan adalah mendapatkan kandidat yang sesuai dalam waktu cepat dan dengan biaya yang efisien. Berangkat dari kebutuhan itulah CepatKerja.Online kami hadirkan,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak sedikit perusahaan yang masih menghadapi kendala dalam memperoleh tenaga kerja berkualitas karena proses rekrutmen yang memerlukan waktu panjang dan biaya yang relatif besar.

“Kami ingin membantu perusahaan memangkas proses tersebut. Dengan layanan pemasangan lowongan kerja gratis, perusahaan dapat lebih fokus menemukan kandidat terbaik tanpa terbebani biaya publikasi lowongan,” ujarnya.

Syuhada menuturkan, CepatKerja.Online tidak hanya menjadi media publikasi lowongan kerja, tetapi juga diharapkan menjadi mitra strategis perusahaan dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Kami ingin menjadi jembatan antara dunia usaha dan para pencari kerja. Semakin banyak perusahaan yang membuka lowongan melalui platform ini, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya,” tuturnya.

Ia menambahkan, Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia memiliki kebutuhan tenaga kerja yang terus meningkat sehingga membutuhkan sistem rekrutmen yang cepat dan efektif.

“Digitalisasi rekrutmen sudah menjadi kebutuhan. Melalui CepatKerja.Online kami ingin menghadirkan proses pencarian tenaga kerja yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat, dan tentunya lebih terpercaya,” katanya.

Selain layanan gratis, CepatKerja.Online menawarkan berbagai keunggulan, di antaranya jangkauan pencari kerja yang luas, proses pemasangan lowongan yang cepat, akses yang mudah, pencarian kandidat yang lebih tepat sasaran, serta sistem rekrutmen yang profesional dan transparan.

Di akhir keterangannya, Syuhada berharap CepatKerja.Online dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha maupun masyarakat.

“Harapan kami sederhana, semakin banyak perusahaan yang bergabung, semakin banyak pula masyarakat yang mendapatkan kesempatan bekerja. Kami ingin CepatKerja.Online menjadi bagian dari upaya membangun SDM Indonesia yang unggul, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja,” pungkasnya.

12 Organisasi HRD Deklarasikan FORKOM BEKAPURS Perkuat Kolaborasi Regional

0

BEKASI | KARAWANG EXPOSE.COM | Upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar Praktisi sumber daya manusia (Human Resource Development/HRD) di kawasan industri terbesar nasional mulai diwujudkan. Sejumlah ketua forum dan asosiasi HRD dari Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang menggelar pertemuan silaturahmi perdana di Hotel Artotel Grand Wisata Bekasi, Selasa (17/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal konsolidasi pembentukan Forum Komunikasi HRD BEKAPURS (Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang) yang digagas sebagai wadah kolaborasi dan sinergi lintas organisasi HRD dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang dunia ketenagakerjaan di kawasan industri Jawa Barat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi FORKOM HRD BEKAPURS yang digelar di Grande Valore Hotel, Bekasi, Minggu (19/7/2026). Deklarasi mengusung tema “Berhimpun Dalam Kemandirian” sebagai semangat membangun sinergi, komunikasi, dan kolaborasi antar lembaga HRD tanpa menghilangkan identitas maupun independensi masing-masing organisasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh tamu kehormatan, yakni Anggota Komisi IX DPR RI H. Obon Tabroni, serta diikuti oleh 12 organisasi dan forum HRD dari wilayah Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang yang berkomitmen memperkuat dunia hubungan industrial dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kawasan industri terbesar di Indonesia.

Adapun organisasi yang tergabung dalam FORKOM HRD BEKAPURS, yakni ASPHRI (Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia), IPHRD Kabupaten Bekasi, HR Hang Out Indonesia, HR Gaol, HRGA Purwakarta, Forum HR Subang, FK HRD Indonesia, Asosiasi HRD GA Karawang, FK-HR EJIP, Paguyuban HRD Bekasi, Forkom HRD Indonesia, dan Forum Praktisi HRD Purwakarta.

Acara deklarasi diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta Mars HRD BEKAPURS sebagai simbol semangat persatuan seluruh organisasi HRD yang tergabung dalam forum tersebut.

Selanjutnya, sambutan pertama disampaikan oleh penggagas & inisiator FORKOM HRD BEKAPURS sekaligus Ketua Umum ASPHRI, Dr. Yosminaldi, SH., MM. Setelah itu dilakukan perkenalan seluruh perwakilan organisasi HRD yang hadir dari empat wilayah, yakni Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Anggota Komisi IX DPR RI H. Obon Tabroni, sebelum memasuki prosesi pembacaan naskah deklarasi, penandatanganan deklarasi oleh seluruh organisasi yang tergabung, serta penetapan H. Obon Tabroni sebagai saksi deklarasi FORKOM HRD BEKAPURS.

Dalam sambutannya, Dr. Yosminaldi, SH., MM yang juga Advokat tersebut mengatakan, FORKOM HRD BEKAPURS hadir sebagai rumah besar bagi seluruh organisasi HRD di kawasan industri Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang.

“Pertemuan ini merupakan awal yang sangat baik untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih kuat diantara para Praktisi HRD di kawasan industri Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang. Kami ingin menghadirkan FORKOM HRD BEKAPURS sebagai wadah sinergi, bukan kompetisi, sehingga seluruh organisasi dapat berjalan bersama untuk menciptakan dunia ketenagakerjaan yang lebih baik,” ujar Dr. Yosminaldi yang juga Master Trainer PPM dan Dosen Pascasarjana Univ Pertiwi tersebut.

Menurutnya, kawasan BEKAPURS merupakan pusat industri terbesar di Indonesia, sehingga membutuhkan kebersamaan dalam menyikapi dinamika hubungan industrial yang terus berkembang.

“Ketika seluruh forum dan asosiasi HRD bersatu, maka kita memiliki kekuatan besar untuk memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan, pekerja dan pemerintah daerah, maupun pembangunan ekonomi secara keseluruhan. FORKOM HRD BEKAPURS diharapkan menjadi pusat pertukaran gagasan, solusi, serta inovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” kata Dosen Polteknaker RI tersebut.

Ia menambahkan, FORKOM HRD BEKAPURS dibentuk tanpa menghilangkan kemandirian masing-masing organisasi. Justru forum ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat komunikasi, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan dan permasalahan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI H. Obon Tabroni memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya FORKOM HRD BEKAPURS sebagai wadah kolaborasi para Praktisi HRD di kawasan industri nasional.

Menurut Obon, pembentukan forum tersebut, sejalan dengan ruang lingkup tugas Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, kependudukan, perlindungan pekerja migran Indonesia, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas terbentuknya FORKOM HRD BEKAPURS. Ini merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen para Praktisi HRD untuk membangun komunikasi, kolaborasi, sinergi dan hubungan industrial yang lebih harmonis. Forum seperti ini sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim dunia ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkeadilan,” ujar Obon Tabroni.

Ia mengatakan kawasan Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang merupakan pusat industri nasional (episentrum) yang menyerap jutaan tenaga kerja, sehingga diperlukan komunikasi yang baik antara perusahaan, pekerja, pemerintah, dan para Praktisi HRD.

“Sebagai mitra kerja Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan di Komisi IX DPR RI, kami tentu mendukung setiap upaya yang mendorong peningkatan kompetensi SDM, kepastian perlindungan tenaga kerja, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta terciptanya hubungan industrial yang kondusif. Kehadiran FORKOM HRD BEKAPURS diharapkan mampu menjadi ruang dialog, memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan ketenagakerjaan, sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia industri dewasa ini” katanya.

Obon berharap FORKOM HRD BEKAPURS tidak hanya menjadi forum silaturrahmi, tetapi mampu melahirkan program-program nyata yang berdampak positif pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, penguatan perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan daya saing industri nasional.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan naskah Deklarasi FORKOM HRD BEKAPURS, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh Ketua/Perwakilan organisasi HRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, profesional, dinamis, berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam prosesi tersebut, H. Obon Tabroni didaulat menjadi saksi penandatanganan deklarasi, menandai dukungan terhadap lahirnya forum komunikasi HRD lintas wilayah tersebut.

FORKOM HRD BEKAPURS menetapkan visi menjadi salah satu stakeholder hubungan industrial nasional yang proaktif, partisipatif, dan kontributif dalam meningkatkan kualitas dunia ketenagakerjaan Indonesia. Misinya meliputi memperkuat sinergi antarlembaga HRD, meningkatkan profesionalisme praktisi HR, memberikan masukan strategis kepada pemerintah, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Melalui deklarasi ini, seluruh organisasi yang tergabung sepakat menjadikan FORKOM HRD BEKAPURS sebagai wadah komunikasi, kolaborasi, dan pertukaran gagasan tanpa menghilangkan kemandirian dan independensi masing-masing organisasi. Kehadiran forum tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan, pekerja, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat daya saing kawasan industri Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang di tingkat nasional.

Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.

Mojang Jajaka Karawang Gandeng Lapas Perkuat Karakter Generasi Muda Daerah

0

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menerima kunjungan audiensi dari Paguyuban Mojang Jajaka Kabupaten Karawang sebagai bentuk silaturahmi sekaligus membangun sinergi menjelang pelaksanaan Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Karawang Tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Lapas tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berkarakter, berbudaya, dan berwawasan kebangsaan.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Paguyuban Mojang Jajaka Kabupaten Karawang menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yakni memohon dukungan serta partisipasi Lapas Kelas IIA Karawang terhadap penyelenggaraan Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Karawang Tahun 2026. Ajang tersebut diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda yang mampu menjadi duta budaya, pariwisata, sekaligus promotor pembangunan daerah.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Paguyuban Mojang Jajaka Karawang yang terus menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pelestarian budaya lokal sekaligus membangun karakter generasi muda.

“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai bentuk sinergi yang positif. Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan yang memberikan nilai edukasi, budaya, dan pembentukan karakter,” ujar Ma’ruf. (Kamis, 16/7/2026)

Menurutnya, Mojang Jajaka Karawang memiliki peran strategis sebagai representasi generasi muda yang tidak hanya mengedepankan kecerdasan, kepribadian, dan prestasi, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam melestarikan budaya daerah.

“Mojang Jajaka harus mampu menjadi duta yang memperkenalkan potensi Karawang kepada masyarakat luas. Identitas Karawang sebagai Lumbung Padi Nasional, daerah industri, serta daerah yang kaya akan budaya harus terus dijaga dan dipromosikan oleh generasi muda,” katanya.

Ma’ruf juga menekankan pentingnya peran Mojang Jajaka sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Menurutnya, generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk mengajak teman sebaya menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan.

“Saya berharap Mojang Jajaka dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, perundungan, maupun tindakan yang melanggar hukum. Jadilah teladan yang mampu menyebarkan semangat positif, menjaga moralitas, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah serta bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Karawang dengan berbagai organisasi kemasyarakatan merupakan bagian dari upaya memperkuat pembinaan karakter, meningkatkan kepedulian sosial, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Audiensi tersebut diakhiri dengan sesi diskusi, pertukaran cenderamata, serta komitmen bersama untuk mempererat kerja sama dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia, pelestarian budaya, dan pembentukan generasi muda Karawang yang berintegritas, berprestasi, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang

0

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pick up sebagai sarana mengangkut penumpang. Imbauan tersebut disampaikan melalui media edukasi publik sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dalam materi sosialisasi yang disampaikan Satlantas Polresta Karawang ditegaskan bahwa mobil pick up diperuntukkan sebagai kendaraan angkutan barang, bukan untuk mengangkut orang. Penggunaan kendaraan jenis tersebut untuk membawa penumpang dinilai sangat berisiko dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Satlantas Polresta Karawang menjelaskan sedikitnya terdapat empat alasan utama mengapa masyarakat dilarang menggunakan mobil pick up sebagai angkutan penumpang.

Pertama, tidak aman, karena penumpang berisiko terjatuh, mengalami luka berat hingga kehilangan nyawa apabila terjadi pengereman mendadak maupun kecelakaan lalu lintas.

Kedua, tidak nyaman, sebab bak terbuka tidak dilengkapi tempat duduk standar, sabuk pengaman maupun perlindungan terhadap cuaca dan benturan.

Ketiga, melanggar aturan, karena penggunaan mobil barang untuk mengangkut orang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Keempat, masyarakat diajak untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, mengingat keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.

Satlantas juga mengingatkan bahwa pelanggaran penggunaan mobil pick up untuk mengangkut penumpang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasatlantas Polresta Karawang AKP Sudirianto, S.H., M.M. mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karawang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan mobil pick up sebagai sarana mengangkut orang. Kendaraan tersebut dirancang untuk membawa barang, bukan penumpang. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” ujar AKP Sudirianto.

Ia menambahkan, masih ditemukan masyarakat yang menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut keluarga, rombongan pekerja maupun peserta kegiatan tertentu. Padahal, kondisi tersebut memiliki potensi fatal apabila terjadi insiden di jalan raya.

“Risiko yang ditimbulkan sangat besar karena penumpang tidak memiliki perlindungan keselamatan yang memadai. Kami mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk menggunakan kendaraan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya,” tambahnya.

AKP Sudirianto juga menegaskan bahwa Satlantas Polresta Karawang akan terus mengedepankan pendekatan edukatif, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan seluruh pengguna jalan. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Karawang,” tutupnya.

Diduga Langgar PKB, PT Bukit Muria Jaya Digugat ke PHI Bandung oleh Mantan Karyawan

0

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Upaya penyelesaian perselisihan hubungan kerja antara seorang karyawan senior dengan manajemen PT Bukit Muria Jaya (BMJ) resmi memasuki babak baru. Setelah melalui upaya perundingan Bipartit maupun Mediasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menemui jalan buntu (deadlock), gugatan resmi akhirnya didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

Firma Hukum “Jasman Safputra & Partners” selaku kuasa hukum pekerja menyatakan siap membongkar dugaan praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terselubung bermodus pemaksaan pengunduran diri yang menimpa klien mereka berinisial DS, seorang karyawan yang telah mengabdi selama 12 tahun di perusahaan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, perwakilan tim kuasa hukum, Raden Govina Diandra Kusumah, S.H., dan H. Solihin, S.H., mengungkapkan fakta mengenai proses pemutusan hubungan kerja yang dinilai cacat hukum, penuh intervensi, dan melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Klien kami datang ke kantor kami untuk mencari keadilan. Fakta hukum di lapangan menunjukkan adanya indikasi intervensi dan tekanan psikologis yang kuat agar karyawan bersedia menandatangani surat pengunduran diri. Pernyataan itu dibuat dalam keadaan terpaksa, di bawah intimidasi, dan ironisnya, proses tersebut dilakukan secara instan hanya satu hari. Ini jelas menabrak prosedur Pasal 58 PKB perusahaan yang dengan tegas mensyaratkan tenggat waktu pengajuan minimal 30 hari sebelumnya,” tegas Raden Govina. (Sabtu, 11/7/2026

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyayangkan sikap manajemen perusahaan sekelas PT Bukit Muria Jaya (BMJ) yang diduga menabrak aturan hukum dan hak pekerja dengan dalih efisiensi. Dampak dari tindakan sepihak tersebut dinilai sangat memukul kondisi ekonomi pekerja.

“Sangat ironis, perusahaan sebesar PT Bukit Muria Jaya, demi mengejar efisiensi, justru menggunakan cara-cara yang cacat hukum dan prosedur untuk menyingkirkan karyawan yang sudah mengabdi belasan tahun. Sampai dengan saat ini, klien kami belum mendapatkan hak-hak normatifnya seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Bahkan, hak dasar seperti Surat Pengalaman Kerja (Paklaring) pun ditahan tanpa alasan hukum yang sah. Tindakan ini sangat merugikan karena mematikan mata pencaharian klien kami untuk mencari pekerjaan baru,” tambah Raden Govina.

Karena tidak adanya titik temu dan iktikad baik dari pihak perusahaan selama proses Bipartit hingga Tripartit, tim kuasa hukum memastikan akan memperjuangkan hak kliennya secara maksimal di meja hijau PHI Bandung. Tuntutan utama dalam gugatan ini adalah meminta Majelis Hakim untuk membatalkan pengunduran diri yang dinilai cacat hukum, mempekerjakan kembali karyawan ke posisi semula, serta menghukum perusahaan untuk membayar upah skorsing dan seluruh hak-hak yang masih terutang.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini bukan sekadar tentang satu orang pekerja, tetapi tentang penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Kami akan mengawal kasus ini di PHI Bandung sampai keadilan benar-benar ditegakkan bagi klien kami,” tutup H. Solihin, S.H., selaku tim Kuasa Hukum Senior dari Firma Hukum Jasman Safputra & Partners.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Bukit Muria Jaya (BMJ) terus dilakukan oleh media guna memperoleh keterangan dan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. Apabila pihak perusahaan memberikan hak jawab atau klarifikasi, media akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

LSM Laskar NKRI Dorong Pemeriksaan Menyeluruh atas Keuangan Desa Ciruluk

0

SUBANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang secara resmi mengajukan permohonan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, untuk periode Tahun Anggaran 2023 hingga 2026.

Permohonan tersebut disampaikan melalui audiensi yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) dengan sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Subang.

Dalam agenda tersebut, tim DPD Laskar NKRI diterima oleh jajaran Polres Subang, Polsek Subang Kota, Satuan Intelkam Polres Subang, Satuan Intelkam Polsek Subang Kota, Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang, serta Satpol PP Kabupaten Subang.

Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha, S.H., CPL., CPM., CPLO., C.Neg., CPS, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan seluruh pihak yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi organisasinya.

“Kami mengapresiasi respons positif dari seluruh instansi yang telah menerima audiensi ini. Harapan kami, permohonan audit terhadap pengelolaan keuangan Desa Ciruluk dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas tata kelola keuangan desa,” jelas Anton.

Anton menegaskan, permohonan audit tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pengawasan terhadap penggunaan keuangan desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, hasil audit nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran desa sekaligus menjadi dasar apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketentuan hukum.

DPD LSM Laskar NKRI berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Subang dapat menindaklanjuti permohonan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan sesuai kewenangannya. Organisasi itu juga menyatakan akan terus mengawal proses tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Rektor UBP Karawang Resmi Lepas 1.864 Mahasiswa KKN Ke-9, Ini Pesan Lengkapnya

0

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang secara resmi melepas sebanyak 1.864 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Ke-9 Tahun 2026 yang akan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang, Purwakarta, Subang, dan Bekasi.

Prosesi pelepasan dipimpin langsung oleh Rektor UBP Karawang, Assoc. Prof. Dr. H. Budi Rismayadi, SE., MM, serta dihadiri jajaran pimpinan universitas, Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBBP), dosen pembimbing lapangan, dan perwakilan pemerintah daerah, dihalaman gedung rektor UBP (Rabu, 8/7/2026)

KKN Ke-9 UBP Karawang tahun ini mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan Berkelanjutan”. Program tersebut dilaksanakan mulai 8 Juli hingga 8 Agustus 2026 sebagai implementasi pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus penerapan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Rektor UBP Karawang Assoc. Prof. Dr. H. Budi Rismayadi, SE., MM menegaskan bahwa KKN merupakan proses pembelajaran nyata yang membentuk karakter mahasiswa agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Kuliah Kerja Nyata merupakan ruang belajar yang sesungguhnya. Mahasiswa tidak hanya mengimplementasikan ilmu pengetahuan, tetapi juga belajar memahami kebutuhan masyarakat, membangun empati, kepemimpinan, serta kemampuan bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan di lapangan,” ungkap Budi Rismayadi.

Ia juga mengingatkan seluruh mahasiswa agar senantiasa menjaga nama baik almamater selama menjalankan program pengabdian di desa masing-masing.

“Jagalah etika, disiplin, dan profesionalisme. Jadilah mahasiswa yang mampu memberikan solusi, bukan menambah persoalan. Kehadiran mahasiswa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Budi Rismayadi, keberhasilan KKN tidak hanya diukur dari selesainya program kerja, tetapi juga dari dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat setelah kegiatan berakhir.

“Kami berharap hasil KKN tidak berhenti pada laporan akademik semata, tetapi mampu melahirkan inovasi dan program yang dapat terus dikembangkan bersama masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan warga agar program yang dijalankan benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Sebanyak 1.864 mahasiswa yang mengikuti KKN terdiri atas 1.840 mahasiswa reguler dan 24 mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Psikologi.

Adapun sebaran lokasi KKN meliputi:

Kabupaten Karawang: 1.320 mahasiswa yang ditempatkan di 17 kecamatan dan 58 desa.

Kabupaten Purwakarta: 227 mahasiswa di 4 kecamatan dan 10 desa.

Kabupaten Subang: 152 mahasiswa di 2 kecamatan dan 7 desa.

Kabupaten Bekasi: 141 mahasiswa di 2 kecamatan dan 6 desa.

Melalui penyebaran tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Program KKN Secara Umum

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat. Dalam program ini, mahasiswa diterjunkan langsung ke desa untuk mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta menyusun program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Program kerja KKN umumnya meliputi edukasi lingkungan dan pengelolaan sampah, pendampingan UMKM, literasi digital, penyuluhan kesehatan, administrasi desa, pemberdayaan pemuda, hingga sosialisasi kewirausahaan dan penerapan teknologi tepat guna.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya mengasah kemampuan akademik, tetapi juga membangun kepemimpinan, komunikasi, kerja sama tim, serta kepekaan sosial sebagai bekal memasuki dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.

Profil Singkat UBP Karawang

Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Karawang yang berkomitmen mencetak lulusan unggul, berkarakter, inovatif, dan berdaya saing. UBP terus mengembangkan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dengan berbagai fakultas dan program studi yang mendukung kebutuhan dunia industri, bisnis, teknologi, pendidikan, hukum, pertanian, kesehatan, hingga ilmu komputer, UBP Karawang terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna menghasilkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan pembangunan di tingkat nasional maupun global.