google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 36

Kades Jayamukti Subang Klarifikasi Polemik Anggaran dan Program Desa

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Kepala Desa Jayamukti, Surjaya, memberikan klarifikasi terkait sejumlah polemik penggunaan anggaran desa setelah LSM Elang Mas menggelar audiensi di kantor desa, Kamis (4/12/2025). Audiensi diterima Sekretaris Desa, Toyib, karena Surjaya sedang dinas luar bersama pihak PJT.

Isu utama yang dipersoalkan adalah belum tersalurkannya dana BUMDes. Surjaya menegaskan bahwa pencairan belum dapat dilakukan karena BUMDes belum memiliki rekening dan NPWP, yang menjadi syarat administrasi.

“Pengurusan NPWP sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu melalui kantor pajak, kecamatan, dan Dispemdes, tetapi belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Upaya pengajuan melalui aplikasi daring oleh pengurus BUMDes baru juga belum berhasil.

Selain BUMDes, program ketahanan pangan turut menjadi perhatian. Dana program yang dicairkan dalam dua tahap itu belum sepenuhnya digunakan. Pada tahap pertama, dana digunakan untuk pembelian kambing yang disebar ke beberapa RT sebagai uji coba. Namun banyak kambing dilaporkan mati.

“Kami sudah mengecek laporan tersebut dan memastikan kondisi di lapangan,” kata Surjaya.

Sisa dana tahap kedua masih dipertimbangkan untuk pengadaan ulang atau dialihkan ke program lain.

Surjaya juga membantah tudingan nepotisme dalam pengangkatan aparatur desa. Ia menegaskan rekrutmen dilakukan panitia bersama kecamatan tanpa intervensi kepala desa.

“Memang ada perangkat yang memiliki hubungan keluarga dengan saya, tetapi ia dipilih untuk menggantikan staf yang kosong dan berdasarkan kemampuan,” ujarnya.

Terkait isu honor tanda tangan kepala desa, Surjaya menegaskan bahwa tidak ada honor untuk layanan administrasi umum. Untuk Akta Jual Beli (AJB), biaya merupakan kesepakatan antara warga dan kepala desa, dan warga tetap dapat memilih menggunakan jasa notaris tanpa paksaan.

Sementara itu, dana penanggulangan bencana direncanakan digunakan untuk perbaikan jembatan rusak. Surjaya memastikan seluruh dana berjalan desa diawasi Inspektorat dan kecamatan, dengan audit rutin setiap Maret sesuai RAB.

Isu lain yang mencuat adalah keterlibatan BPD dalam pembahasan APBDes. Ketua BPD, Sukandi, menyatakan pihaknya tidak pernah diajak membahas APBDes dan hanya diminta menandatangani draft yang sudah jadi.
Namun Surjaya menyanggahnya.

“Setiap perubahan anggaran disampaikan dalam rapat Minggon yang mengundang BPD. Tetapi mereka jarang hadir, bahkan hampir satu tahun tidak ngantor,” katanya.

Terkait pengajuan anggaran BPBD Subang sebesar Rp 148 juta untuk penambakan Kali Malang, Surjaya menegaskan dana tersebut dialokasikan ke tanah Perhutani sehingga tidak bisa dicairkan ke rekening desa.

“Pemasukan dana itu ke APBDes Perubahan harus melihat kesesuaian anggaran, RAB, kualitas pekerjaan, dan tanggung jawab kepala desa,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dampak teknis, seperti potensi berkurangnya aliran air rob untuk sebagian petani tambak bila tanggul ditinggikan tanpa kajian.

Surjaya berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan masyarakat memahami bahwa polemik yang muncul lebih banyak berkaitan dengan prosedur dan teknis, bukan penundaan atau penyimpangan anggaran. (SZ)

Sinergi Antikorupsi: Pemkab Karawang Beri Apresiasi untuk Kejari Karawang

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Kejaksaan Negeri Karawang menerima penghargaan atas dukungan dan upayanya dalam mengamankan aset daerah serta mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2025.

Dalam rangka memperingati HAKORDIA 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan sinerginya dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Karawang.

Acara berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Momentum ini menjadi penguat kolaborasi antara Pemkab Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, Forkopimda, dan OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan dihadiri oleh:

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E.

Wakil Bupati Karawang, H. Maslani

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Dandim 0604 Karawang (diwakili Danramil Telukjambe, Kapten Inf. Djoko)

Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H.

Unsur Muspida, OPD, Camat, Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menerima penghargaan secara langsung dari Bupati Karawang.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas peran aktif Kejaksaan Negeri Karawang dalam mendukung Pemkab Karawang, khususnya dalam pengamanan aset daerah dan optimalisasi PAD.

Tonggak optimalisasi PAD tercapai melalui keberhasilan Kejaksaan Negeri Karawang melakukan pemulihan keuangan daerah, khususnya lewat bantuan hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Total keuangan daerah yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 23.805.775.543 (dua puluh tiga miliar delapan ratus lima juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah).

Upaya pengamanan aset daerah juga dilakukan secara preventif melalui pendampingan hukum untuk pembangunan fisik, pengelolaan keuangan desa, serta penerbitan legal opinion sebagai tindak lanjut Rencana Aksi 2025 untuk mendukung misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Kejaksaan juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi bentuk komitmen untuk meningkatkan integritas, profesionalitas, serta sinergitas antar lembaga dalam menjaga aset negara dan melindungi kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Dedy.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga.

“Sinergi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda adalah kunci keberhasilan dalam mencegah dan menekan praktik korupsi. Kami akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengawasan,” katanya.

Dedy juga menambahkan bahwa Kejaksaan akan bekerja lebih progresif dalam pengamanan aset daerah.

“Kami berkomitmen memastikan setiap aset daerah terlindungi. Pendampingan hukum dan pengawasan akan terus diperkuat agar tata kelola berjalan sesuai aturan,” tuturnya.

Momentum HAKORDIA menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, khususnya di Kabupaten Karawang, untuk menegakkan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kejaksaan Negeri Karawang berkomitmen untuk:

Meningkatkan edukasi serta sosialisasi hukum terkait pencegahan korupsi.

Memperkuat pengawasan atas pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Menjalin sinergi berkelanjutan dengan Pemkab Karawang, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Melaksanakan aksi nyata dalam mendukung visi misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama dalam mendorong perbaikan tata kelola sebelum dan sesudah penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Dengan diraihnya penghargaan pada Peringatan HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Karawang kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan bebas korupsi. Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh instansi dan masyarakat Kabupaten Karawang untuk membangun budaya antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dari Balik Jeruji ke Pasar Dunia: Inovasi Sabut Kelapa Lapas Jabar Bikin Bangga!

0

GARUT | KARAWANGEXPOSE.COM — Program pemberdayaan warga binaan melalui pengolahan sabut kelapa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut terus menunjukkan prestasi membanggakan. Produk olahan berupa coir net dan coco shade kini tidak hanya diproduksi di Lapas Garut, tetapi telah berkembang ke enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan lainnya di Jawa Barat.

Perkembangan tersebut mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sebagai bentuk komitmen dalam menggerakkan UMKM warga binaan.

Dalam kunjungan ke Lapas Garut, disampaikan bahwa warga binaan yang terlibat dalam produksi bukanlah penjahat, tetapi orang-orang yang dapat dibina dan diberi kesempatan memperbaiki diri. Pemberdayaan ini dinilai sebagai upaya nyata pembinaan yang lebih manusiawi.

Dari Garut ke Cirebon hingga Kuningan

Berbekal dukungan kuat dari Kakanwil, pengolahan sabut kelapa kini telah diperluas ke enam UPT lainnya, yaitu:

Lapas Kelas I Cirebon

LPN Kelas IIA Cirebon

Lapas Indramayu

Lapas Ciamis

Lapas Sumedang

Lapas Kuningan

Perluasan ini menjadikan Jawa Barat sebagai salah satu pusat produksi coir net dan coco shade terbesar di lingkungan pemasyarakatan Indonesia.

Rutin Ekspor ke Spanyol hingga Jepang

Produk warga binaan kini rutin diekspor ke sejumlah negara, seperti Korea Selatan, Spanyol, Amerika Serikat, dan Jepang. Di Lapas Garut saja, kegiatan ekspor dilakukan dua kali setiap bulan dengan nilai sekitar Rp400 juta per pengiriman.

Jika ditotal, nilai ekspor mencapai sekitar Rp800 juta per bulan.

Wujud Nyata Dukungan Program Nasional

Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Kakanwil Pemasyarakatan Jawa Barat dalam mendukung Asta Cita Presiden serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Warga binaan tidak hanya mendapatkan kesempatan bekerja, tetapi juga menerima upah dan tambahan remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik.

Keberhasilan ini menjadikan Jawa Barat sebagai contoh nasional dalam implementasi pembinaan yang produktif, modern, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi.

Seminar Pemberdayaan Pemuda di Sukaluyu Tekankan Peran Karang Taruna dalam Kemajuan Desa

0

Karawang | KarawangExpose.com — Seminar Pemberdayaan Pemuda yang digelar Karang Taruna Rajawali Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang berlangsung sukses pada Rabu (03/12/2025) di Aula Desa Sukaluyu.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Ketua Karang Taruna Kecamatan Telukjambe Timur, Ketua Karang Taruna Desa Sukaluyu, Kepala Desa Sukaluyu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta anggota Karang Taruna Rajawali.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, menyampaikan pentingnya memperkuat peran pemuda di tingkat desa sebagai pondasi kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemberdayaan pemuda berbasis desa kini menjadi fokus utama Karang Taruna Kabupaten.

“Visi kami jelas, yaitu memperkuat kapasitas pemuda desa agar mereka mampu menjadi agen sosial yang aktif, kreatif, dan berdaya saing. Pemuda adalah kekuatan utama desa, dan Karang Taruna harus hadir sebagai wadah yang membimbing serta memfasilitasi,” ujar Dhani.

Ia menambahkan, Karang Taruna Kabupaten tengah menyiapkan program peningkatan kapasitas organisasi melalui pelatihan manajemen, literasi digital, hingga pembinaan kewirausahaan. Pihaknya juga mendorong lebih banyak kolaborasi antara Pemdes, lembaga pendidikan, dan dunia usaha guna membuka ruang pembelajaran serta peluang ekonomi bagi pemuda desa.

Sementara di tempat yang sama Ketua Karang Taruna Rajawali Desa Sukaluyu, Robi Galang, menegaskan bahwa seminar ini menjadi momentum penyelarasan arah kerja antara Karang Taruna Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

“Karang Taruna harus adaptif dan relevan di era digital. Pemuda harus melek teknologi, mampu menciptakan peluang kerja, dan peka terhadap isu sosial. Karena itu, digitalisasi organisasi, pengembangan UMKM pemuda, dan edukasi sosial menjadi prioritas kami,” ucapnya.

Robi berharap kolaborasi lintas tingkatan Karang Taruna mampu menghasilkan program kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat hingga tingkat dusun.

Kepala Desa Sukaluyu, Hj. Lina Herlina, mengapresiasi kegiatan seminar sebagai ajang silaturahmi dan penguatan sinergi antara Pemdes dan Karang Taruna Rajawali.

“Saya ingin Karang Taruna semakin solid dan bersinergi dengan program desa. Karang Taruna harus punya inovasi dan kreasi yang luar biasa karena tugas utamanya adalah sosial,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Karang Taruna harus memahami kondisi sosial di lingkungannya, seperti persoalan stunting dan kebutuhan masyarakat lainnya. Menurutnya, sebagian program Karang Taruna Desa Sukaluyu sudah berjalan dengan baik.

Terkait dukungan anggaran, Kades memastikan Pemdes terus memberikan support karena Karang Taruna merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Kades Sukaluyu juga mengatakan bahwa pihaknya bersama BPD dan Karang Taruna akan terus bersinergi dalam setiap kegiatan dan program pembangunan desa, demi terciptanya pemuda yang aktif, kreatif, dan berdaya saing. Tutupnya;

Soal Dana Iuran PNS, Sekretaris KORPRI Dianggap Asbun: “Efisiensi Anggaran? Ini Uang Anggota, Bukan APBD!”

KarawangExpose.com – Pernyataan Sekretaris Korpri Karawang, Geri Samrodi, terkait kebijakan pemberian uang iuran KORPRI kepada pensiunan PNS menuai kecaman keras.

Pemerhati Kebijakan Sosial Politik Karawang, Asep Agustian, menilai pernyataan yang menyebutkan bahwa dana tersebut hanya “kadeudeuh” (tali asih) dan bukan berasal dari iuran bulanan adalah “pernyataan ngawur” dan berpotensi membuat kisruh.

Sebelumnya, Geri Samrodi di media massa menjelaskan bahwa pemberian Rp7 juta kepada para pensiunan didasarkan pada kondisi anggaran yang terbatas dan mempertimbangkan efisiensi anggaran.

“Ini bukan berasal dari iuran bulanan yang mereka bayarkan selama menjadi ASN. Ini hanya bentuk kadeudeuh, sebagai apresiasi. Karena mempertimbangkan efisiensi anggaran, kami hanya bisa memberikan sebesar Rp7 juta,” jelas Geri Samrodi.

Menanggapi hal tersebut, Asep Agustian mempertanyakan dasar dari pernyataan tersebut.

Ia secara tegas menyebut pernyataan Sekretaris Korpri di Harian Umum Karawang Bekasi tertanggal 2 Desember itu sebagai “ngaco” dan membuat kisruh.

“Nah, ini pernyataan ngawur.

“pernyataan yang disampaikan Geri di media cetak itu… ini ngaco membuat kisruh. Pernyataan sekretaris KORPRI loch ini” ujar Asep.

Asep juga menyoroti penggunaan istilah “efisiensi anggaran” dan “kadeudeuh”, terutama jika dana yang dimaksud berasal dari iuran anggota.

“Kok ada efisiensi? Emang ini uang negara? Atau ini bentuk penekanan bahwa Korpri tidak mampu membayar sehingga mengalihkan bahasa dengan ‘kadeudeuh’? Oh, enggak bisa. Dialihkannya juga salah,” tegas Asep.

Asep pun memberikan perumpamaan, jika seorang PNS pensiun dan hanya diberi uang “kadeudeuh” sebesar Rp500 ribu atau Rp1 juta, padahal mereka memiliki simpanan atau iuran, apakah mereka akan menerimanya?.

“Ya jelas mereka tidak mau. Dia pun jika pensiun diberi kadeudeuh hanya satu juta , mau engga?,” ucapnya lagi.

Asep Agustian mengakui kekisruhan yang terjadi semakin melebar karena pendapat yang disampaikan oleh jajaran Korpri (Wakil Ketua, Ketua, dan Sekretaris) berbeda-beda.

Ia menyarankan agar yang seharusnya memberikan pendapat resmi adalah Ketua Korpri.

Terkait langkah penyelesaian, Asep meminta para purna PNS dan pensiunan untuk tidak terburu-buru melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum (APH) atau pihak lainnya, melainkan mengedepankan komunikasi dengan kepala daerah.

“Saya berharap kepada para Purna PNS ataupun pensiunan ini, janganlah kita sedikit-dikit lapor KDM (Kepala Daerah), dikit-dikit lapor KDM. Jagalah marwah kita. Kita punya Bupati. Bertemulah dengan Bupati,” sarannya.

Asep meyakini Bupati Aep Saepulloh dapat mencari solusi yang terbaik dan menyelesaikan masalah ini.

Asep juga memandang kekisruhan ini sebagai bentuk kegagalan Korpri dalam menyelesaikan masalah secara internal.

Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan secara proporsional dan dengan transparansi.

“Penyelesaiannya apa? Ya itu secara proporsional. Saya yakin ketika Bupati membaca ini secara proporsional, dia akan setuju,” tandasnya.

Asep mempertanyakan dasar hitungan Rp 7 juta, terutama jika sebelumnya ada anggota yang menerima hingga Rp 14 juta. Ia menuntut kejelasan dan ketegasan, terutama mengenai status hasil Muscab yang memutuskan angka tersebut.

“Kalau secara proporsional itu tadi. Yang penuh membayar, bayarkan. Apakah dia mendapatkan 9 juta, 10 juta, 11 juta, itu haknya. Tapi tatkala yang bolong (tidak penuh/tidak lengkap), yang baru beberapa tahun mendapatkan ini, ini yang salah,” tutup Asep, menekankan perlunya ketegasan, keterbukaan, dan transparansi dari KORPRI.

IWOI Karawang Sambut Baik Monitoring Kesbangpol: Wujud Pembinaan dan Transparansi

KARAWANGEXPOSE.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang terus memperkuat hubungan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk organisasi pers. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dan monitoring langsung ke sejumlah sekretariat ormas yang tersebar di wilayah Karawang. Salah satu yang dikunjungi adalah Sekretariat Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang di Perum Jasmine Village Melbourne Cluster, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Selasa (2/12/2025).

Kegiatan monitoring dipimpin oleh Kabid Kewaspadaan Nasional, H. Aep Saepudin, didampingi jajaran Kesbangpol, yakni Asep Jaenudin, H. Eka Sukarta, Endang, dan Riskom. Mereka melakukan pengecekan terhadap keberadaan sekretariat, kelengkapan administrasi, legalitas, serta keaktifan organisasi.

Dalam keterangannya, H. Aep Saepudin menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan amanat pemerintah untuk memastikan seluruh ormas terdata dengan baik dan menjalankan kegiatan secara tertib.

“Kami memang tidak membangun jembatan atau sekolah, tetapi tugas kami tidak terlihat nyata namun sangat fundamental. Kami memastikan organisasi masyarakat berjalan sesuai aturan, tertib, dan terdata dengan baik demi menjaga stabilitas daerah,” ujarnya.

Saat ini, tercatat 487 ormas di Kabupaten Karawang. Namun, baru sekitar 60 persen yang memiliki sekretariat aktif dan terverifikasi.

“Keberadaan sekretariat menjadi salah satu syarat penting dalam pendataan. Karena itu, verifikasi faktual ini harus terus dilakukan agar data keanggotaan dan aktivitas organisasi benar-benar valid,” jelasnya.

Kesbangpol juga menekankan arahan Pemerintah Provinsi terkait pentingnya pembaruan data dan verifikasi ulang anggota ormas agar pembinaan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Pada kesempatan itu, Aep memberikan apresiasi khusus kepada IWOI Karawang yang dinilai terbuka dan aktif dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah.

“Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan IWOI. Sinergi seperti ini penting untuk membangun ruang organisasi masyarakat yang sehat dan tertib di Karawang,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa organisasi wartawan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menghadirkan informasi pembangunan daerah yang akurat dan faktual.

Ditempat yang sama, Ketua IWOI DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan Kesbangpol. Menurutnya, monitoring seperti ini dapat memperkuat legalitas, transparansi, serta arah pembinaan organisasi.

“Kami menyambut baik kehadiran Kesbangpol. Ini adalah wujud pengawasan sekaligus pembinaan dari pemerintah agar organisasi wartawan tetap sehat, legal, dan menjalankan fungsi sosialnya dengan benar,” ujar Syuhada.

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Sekjen IWOI Karawang, Amrini Handayani, Koordinator Humas dan Hubungan Eksternal, Muhammad Rifai, serta jajaran pengurus lainnya.

Syuhada menegaskan bahwa IWOI Karawang siap memberikan seluruh dokumen yang dibutuhkan, mulai dari legalitas organisasi, struktur kepengurusan, hingga program kerja.

“Kami ingin menunjukkan bahwa IWOI hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi yang akurat dan berimbang,” tambahnya.

Dalam sesi dialog, IWOI Karawang memaparkan sejumlah program yang tengah dan akan dilaksanakan, termasuk peningkatan kompetensi jurnalis, kegiatan sosial, dan persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Desember 2025.

Monitoring ditutup dengan diskusi terbuka mengenai peran pers di era digital, tantangan media online, serta pentingnya menjaga etika jurnalistik dan profesionalisme.

Kesbangpol berharap silaturahmi dan monitoring ini dapat memperkuat hubungan pemerintah daerah dengan seluruh ormas, termasuk organisasi pers.

“Tujuan kami adalah memastikan semua ormas tetap aktif, tertib, dan berkontribusi positif bagi daerah,” kata Aep.

Sementara itu, Syuhada berharap komunikasi tersebut akan terus berlanjut demi terciptanya ekosistem media yang sehat dan kondusif di Kabupaten Karawang.

“Sinergi sangat penting. Kami siap berkolaborasi untuk mendukung kemajuan Kabupaten Karawang,” tutupnya.

Pengurus Baru Masjid Agung Karawang Dilantik, Bupati Aep Tekankan Penguatan Program Keumatan

KARAWANGEXPOSE.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh resmi melantik pengurus baru Masjid Agung Karawang periode 2025–2029 pada Selasa, 2 Desember 2025. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid dan dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, serta perwakilan TNI–Polri Kabupaten Karawang.

Pengangkatan pengurus baru ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.383-Huk/2025. Dalam kepengurusan baru tersebut, H. Zeni Zaelani ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Masjid Agung Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Aep berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan mampu membawa Masjid Agung Karawang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih maju.

“Semoga pengurus baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan menjadikan Masjid Agung Karawang sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih baik di masa depan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, keberadaan pengurus baru diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program keumatan dan sosial yang lebih terarah serta bersinergi dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Agung Karawang H. Zeni Zaelani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk bekerja secara maksimal dalam memajukan masjid kebanggaan masyarakat Karawang tersebut.

“Kami akan bekerja keras untuk memajukan Masjid Agung Karawang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Zeni.

Juru bicara Ketua Masjid Agung Karawang, Nahrowi, menegaskan bahwa pengurus baru akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah serta pengembangan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan dan sosial, serta memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Kami berharap masyarakat Karawang dapat terus mendukung,” ujarnya.

Nahrowi juga menekankan pentingnya menjadikan Masjid Agung Karawang sebagai simbol keberagaman dan toleransi di daerah tersebut.

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, Masjid Agung Karawang diharapkan semakin berperan sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat menuju Karawang yang lebih religius dan harmonis.

Asphalt Standar Tinggi, Hasil Rendah? Jalan Baru Sungaibuntu Bolong Lagi

KarawangExpose.Com — Sejumlah titik di ruas Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu kembali ditemukan berlubang, meski jalur tersebut baru beberapa bulan lalu selesai diperbaiki dengan spesifikasi aspal berstandar tinggi. Kondisi ini langsung memicu tanda tanya masyarakat mengenai mutu pengerjaan dan efektivitas pengawasan proyek infrastruktur di wilayah utara Karawang.

Keluhan warga muncul sejak pekan terakhir. Pengendara, termasuk warga sekitar dan wisatawan yang melintas menuju kawasan pesisir, mengaku terganggu dengan kemunculan lubang-lubang kecil hingga menganga di beberapa bagian jalan.

“Baru diperbaiki, tapi kok sudah mulai rusak lagi? Kita jadi khawatir apalagi banyak warga dan wisatawan lewat jalur ini,” ujar warga setempat.

Tidak hanya mempertanyakan kualitas proyek, sejumlah warga bahkan menduga adanya pihak yang sengaja merusak atau melubangi jalan, karena pola kerusakan dinilai tidak wajar dan muncul di titik-titik tertentu. Dugaan ini masih sebatas kekhawatiran warga dan belum terbukti, namun mereka berharap pemerintah melakukan pengecekan menyeluruh.

Proyek Besar, Ekspektasi Besar

Pemerintah Kabupaten Karawang sebelumnya mengumumkan bahwa peningkatan Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu berjalan dengan progres signifikan dan dikerjakan bekerja sama dengan CV Artha Gemilang Arisentosa dengan nilai HPS Rp 15 miliar.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan proyek ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah utara.

Pelebaran bahu jalan sepanjang 5,6 kilometer telah rampung, dengan penambahan 1 meter di sisi kiri dan kanan. Setelah itu, pengaspalan dilanjutkan menggunakan Asphalt Concrete Wearing Course (AC/WC) setebal 5 cm dengan lebar 7 meter, yang diklaim memiliki standar mutu tinggi.

Pada tahap uji coba, proyek ini menggunakan 100 ton aspal untuk 127 meter pertama dalam proses Trial Compact sebelum pengaspalan penuh dilakukan.

Dengan spesifikasi tersebut, Pemkab menargetkan jalur yang lebih kuat untuk mendukung mobilitas warga, wisatawan, serta distribusi hasil pertanian dan perikanan.

Fakta Berlawanan di Lapangan

Temuan lubang di sejumlah titik memunculkan banyak pertanyaan masyarakat:

  • Apakah pengerjaan sudah sesuai standar teknis?
  • Apakah struktur jalan tidak dirancang untuk volume lalu lintas yang ada?
  • Apakah pengawasan lapangan kurang ketat?
  • Atau benar dugaan warga bahwa ada pihak yang sengaja merusak jalan?

 

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait mengenai penyebab awal kerusakan maupun respons atas dugaan warga tersebut.

Harapan Warga: Evaluasi Total dan Perbaikan Cepat

Warga sekitar berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengecekan teknis, tetapi juga memberikan penanganan cepat sebelum kerusakan semakin meluas. Mereka menilai jalan tersebut merupakan akses vital penghubung aktivitas ekonomi, pendidikan, pariwisata, dan mobilitas harian masyarakat.

Masyarakat juga meminta Pemkab Karawang meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek serupa ke depan serta memastikan kualitas pengerjaan yang transparan. Banyak warga berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor agar hasil pembangunan sesuai harapan dan tidak membebani anggaran daerah secara berulang.

Selain itu, warga berharap perbaikan titik-titik berlubang dilakukan sesegera mungkin demi keselamatan pengendara, terutama pada malam hari.

“Kami berharap pemerintah cepat turun tangan. Jangan sampai menunggu ada korban,” ujar warga lainnya.

Disdik Karawang Luncurkan Dua Strategi Besar untuk Tekan Kasus Perundungan di Sekolah

0

Karawang | KarawangExpose.com – Meningkatnya aksi perundungan atau bullying yang melibatkan siswa-siswi di Kabupaten Karawang membuat Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bergerak cepat. Disdik Karawang telah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati dan kini meluncurkan dua pola strategi utama untuk menekan angka perundungan. Strategi itu meliputi langkah eksternal dengan menggandeng berbagai instansi vertikal serta strategi internal yang berfokus pada penguatan pengawasan di lingkungan sekolah.

Strategi I: Gerakan Eksternal, Kumpulkan 150 Kepala Sekolah

Sebagai langkah pertama, Disdik Karawang akan menggelar pertemuan besar pada awal bulan depan.

Peserta Kunci:

Kegiatan ini rencananya akan mengumpulkan 150 Kepala Sekolah dari jenjang SD dan SMP, termasuk para anggota Satuan Tugas (Satgas) yang umumnya diwakili oleh wakil kepala sekolah.

Fokus Materi:

Para peserta akan mendapatkan materi, kiat-kiat, dan simulasi penanganan perundungan di sekolah.

“Kami ingin para kepala sekolah memahami bahwa deteksi dini sangat penting. Mereka harus tahu bagaimana bertindak ketika ada indikasi perundungan,” ujar salah satu pejabat Disdik.

Kolaborasi Lintas Instansi:

Untuk memperkuat sosialisasi, Disdik menggandeng sejumlah instansi vertikal seperti Kejaksaan, Polres Karawang (melalui Kasat Binmas dan Unit PPA), serta DP3A. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif dari sisi hukum hingga perlindungan anak.

“Perundungan bukan sekadar perilaku nakal, tetapi bisa masuk ranah hukum. Kehadiran kami untuk memberikan pemahaman agar sekolah tidak salah langkah dalam menangani kasus,” kata perwakilan Kejaksaan.

Peran Tokoh Agama:

Atas arahan Bupati, Disdik juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses edukasi moral dan penguatan karakter keagamaan.

Bupati Karawang menegaskan bahwa pendekatan moral penting dilakukan untuk mencegah kasus serupa.

“Anak-anak kita membutuhkan bimbingan dari semua sisi, bukan hanya sekolah. Nilai moral dan agama juga harus diperkuat,” ujarnya.

Juru bicara Disdik menambahkan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan bentuk penekanan eksternal untuk menunjukkan bahwa perundungan harus dihentikan bersama.

“Ini bukan hanya tugas sekolah. Semua pihak harus turun tangan,” tegasnya.

Strategi II: Penguatan Internal dan Ikrar Anti-Perundungan

Di lingkungan internal sekolah, Disdik mengambil langkah proaktif melalui penerbitan regulasi dan penanaman nilai anti-perundungan secara rutin.

Surat Edaran untuk Kepsek:

Disdik akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah terkait penerapan aturan dan mekanisme pencegahan perundungan.

Peningkatan Peran Wali Kelas:

Inti dari edaran tersebut adalah peningkatan peran Satgas dan terutama wali kelas agar lebih peduli dan memahami karakter setiap siswa. Pendekatan ini dinilai penting untuk pencegahan.

“Wali kelas adalah yang paling dekat dengan siswa sehari-hari. Jika mereka memahami karakter anak, potensi perundungan bisa terdeteksi lebih cepat,” jelas Kepala Disdik Karawang.

Wajib Baca Ikrar Anti-Perundungan:

Sebagai upaya pembentukan karakter, setiap sekolah diwajibkan membacakan ikrar anti-perundungan.

Waktu pelaksanaan: setiap Senin setelah apel pagi

Isi ikrar: saat ini masih dalam tahap penyusunan

Bagian awal ikrar nantinya akan diawali dengan kalimat:

“Kami siswa-siswi Karawang dengan ini berikrar, satu…”

Kepala Disdik menambahkan,

“Ikrar ini bukan hanya formalitas. Kami ingin anak-anak mengingat pesan moral ini setiap pekan. Harapannya, nilai-nilai anti-bullying tertanam kuat dalam diri mereka.”

Strategi internal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dana Pribadi Rp100 Juta Lebih Digelontorkan Haji Aep untuk Layanan Mobil Pengantin 2025

KarawangExpose.com — Program “Mobil Antar Pengantin” yang digagas oleh Bupati Karawang, Haji Aep Saepulloh, sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati pada tahun 2021, kembali menunjukkan dampak positif bagi masyarakat.

Untuk tahun 2025, layanan ini telah membantu 437 pasangan pengantin menuju lokasi akad maupun resepsi pernikahan mereka. Program yang telah berjalan selama lima tahun ini sepenuhnya menggunakan anggaran pribadi Bupati Karawang.

Setiap tahun, Haji Aep mengeluarkan dana pribadi tidak kurang dari Rp100 juta untuk operasional layanan. Khusus tahun 2025, total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp109.250.000.

Dedikasi ini menjadi wujud komitmen Haji Aep dalam menghadirkan kebahagiaan sekaligus meringankan beban masyarakat, terutama bagi pasangan yang membutuhkan fasilitas transportasi aman, layak, dan siap pakai. Mobil yang digunakan telah didekorasi dan diisi BBM penuh sehingga pengantin dapat memangkas biaya pernikahan secara signifikan.

Dalam sebuah kesempatan, Bupati Haji Aep Saepulloh mengatakan:

“Program ini lahir dari niat sederhana, yaitu membantu warga mencapai hari bahagia mereka.”

“Selama masyarakat membutuhkan, selama itu pula kami akan terus hadir memberikan manfaat.”

Layanan Mobil Antar Pengantin kini menjadi salah satu ikon pelayanan sosial Kabupaten Karawang. Mobil khusus yang disediakan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga menjadi simbol kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.

Untuk mempermudah akses informasi, masyarakat kini dapat memperoleh detail lengkap layanan melalui WhatsApp Meta AI dengan mengetikkan kata kunci:

“Mobil Pengantin Bupati Karawang”.

Seluruh informasi terkait layanan akan muncul langsung melalui perangkat pengguna.

Dengan meningkatnya jumlah penerima manfaat setiap tahun, program ini diharapkan dapat menginspirasi pejabat dan perangkat daerah lainnya untuk menghadirkan kebijakan sosial yang humanis, solutif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.