Beranda blog Halaman 66

Wabup Karawang Tekankan Sinergi TNI dan Pemda Jaga Ketahanan Wilayah

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyatakan, kegiatan Kuliah Kerja Lapangan Wilayah Pertahanan (KKL Wilhan) memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Selain sebagai bagian dari proses pendidikan militer, kegiatan ini juga membuka ruang sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan wilayah serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Wabup Maslani dalam Entry Briefing KKL Wilhan Pasis Dikreg LXVI Seskoad Tahun 2025 di Gallery Nyi Pager Asih, Karawang, Senin (6/10/2025).

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Wabup Maslani menyampaikan bahwa saat ini salah satu fokus pembangunan di Kabupaten Karawang adalah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, program MBG merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan anak-anak Indonesia, terutama dalam memastikan bahwa setiap anak, khususnya di Karawang, tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing.

“Program Makan Bergizi Gratis ini tidak sekadar tentang menyediakan makanan, tetapi merupakan gerakan bersama untuk membangun generasi kuat baik secara fisik maupun mental,” ucapnya.

Wabup Maslani menjelaskan, dalam pelaksanaan program MBG, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan banyak pihak, di antaranya dunia usaha, masyarakat, hingga unsur TNI dan Polri untuk memastikan distribusi, pengawasan, dan keberlanjutan program ini dapat berjalan dengan lancar.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kodim 0604/Karawang dan seluruh jajaran yang selama ini aktif membantu kegiatan sosial dan membangun daerah, termasuk dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kesejahteraan rakyat dan pertahanan negara tidak bisa dipisahkan. Sebab, bangsa yang kuat harus ditopang oleh rakyat yang sehat, berpendidikan, dan memiliki rasa kebangsaan yang tinggi.

“Kami memandang sinergi antara program MBG dan KKL Wilhan sebagai contoh konkret bahwa pembangunan sosial dan ketahanan wilayah harus berjalan beriringan,” ujarnya. (*)

Sidang Senat Terbuka Dies Natalis UNSIKA: Momentum Perkuat Eksistensi Kampus Negeri Karawang

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-11 Penegerian UNSIKA yang berlangsung di Aula Syekh Quro, Senin (6/10/2025). Acara ini dirangkaikan dengan pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Ir. H. Abubakar, M.P. dari Fakultas Pertanian, serta penyerahan simbolis SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Rektor UNSIKA dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum Dies Natalis bukan hanya seremonial, tetapi menjadi tonggak penting untuk memperkuat eksistensi UNSIKA sebagai kampus negeri yang terus berkembang.

“Pada hari ini, Sidang Senat Terbuka UNSIKA resmi dibuka. InsyaAllah pada hari Jumat nanti kita akan lanjutkan dengan acara kebersamaan. Banyak program kerja yang sudah dan akan dijalankan. Kami mohon dukungan agar UNSIKA di tahun ke-11 ini bisa semakin berprestasi dan sejajar dengan universitas ternama lainnya,” ujar Rektor.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. H. Abubakar, M.P. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian UNSIKA. Dalam orasi ilmiahnya, beliau membawakan tema “Optimalisasi Peningkatan Produksi Tambak Bandeng Menuju Pemenuhan Kebutuhan Gizi Generasi Indonesia Emas 2025.”

Saat diwawancarai usai acara, Prof. Abubakar menyampaikan rasa syukur dan harapannya.

“Saya sangat bersyukur bisa bergabung secara resmi dengan keluarga besar UNSIKA. Harapan saya, pengukuhan ini bukan hanya capaian pribadi, tetapi juga bisa menjadi dorongan untuk memperkuat riset dan kontribusi UNSIKA di bidang pertanian. Semoga UNSIKA terus berkembang menjadi kampus unggul yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya penuh optimisme.

Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis SK PPPK, yang diwakili oleh tiga orang perwakilan tenaga pendidik. Salah satu penerima SK PPPK menyampaikan rasa syukur dan komitmennya.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada UNSIKA dan pemerintah. SK ini adalah bukti pengakuan sekaligus amanah besar. Kami siap bekerja maksimal demi meningkatkan kualitas pendidikan di UNSIKA,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, UNSIKA juga memberikan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi melalui UNSIKA Award. Salah satu penerima penghargaan, Salva Destiar menyampaikan kebanggaannya.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus belajar, berprestasi, dan membawa nama baik kampus. Terima kasih UNSIKA sudah memberikan ruang apresiasi kepada mahasiswa,” ujarnya.

Hardi, salah satu tamu yang hadir dalam Dies Natalis kali ini, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian UNSIKA.

“Dalam usia ke-11 ini, UNSIKA sudah menunjukkan perkembangan pesat. Dengan adanya pengukuhan guru besar, penyerahan SK PPPK, dan penghargaan bagi mahasiswa, saya yakin UNSIKA akan semakin solid sebagai perguruan tinggi negeri yang membanggakan Karawang,” katanya.

Rangkaian acara Dies Natalis ditutup dengan pemotongan tumpeng, santunan anak yatim, doa bersama, serta penampilan apresiasi sivitas akademika. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai perjalanan UNSIKA yang terus melaju untuk mencetak prestasi dan kontribusi bagi bangsa.

Dinas Sosial Angkat Bicara Soal Dugaan Pembuangan ODGJ: “Itu Pelanggaran Prosedur Penanganan”

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan oleh manajemen kawasan Galuh Mas, yang dikabarkan membuang seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tempat umum tanpa melalui prosedur resmi penanganan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karawang, Yopie Permana, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) penanganan ODGJ yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Seharusnya ODGJ tersebut terlebih dahulu dibawa ke kantor desa atau kelurahan setempat, kemudian dilaporkan kepada Satpol PP atau pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Yopie saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Yopie menjelaskan, setelah laporan diterima, petugas biasanya membawa ODGJ ke puskesmas terdekat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan awal. Jika diperlukan, puskesmas akan merujuk pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzuki Mahdi guna mendapatkan perawatan intensif selama sekitar dua minggu.

Setelah selesai menjalani perawatan di RSJ, ODGJ tersebut akan kami bawa ke rumah singgah Dinas Sosial. Di sana, tim akan melakukan pendampingan dan penelusuran identitas, termasuk mencari tahu keberadaan keluarganya,” lanjut Yopie.

Menurutnya, Dinsos akan melakukan pendekatan persuasif dengan cara berkomunikasi secara perlahan agar ODGJ dapat mengingat identitas diri maupun keluarganya.

“Harapan kami, keluarga dapat segera dihubungi untuk menjemput dan melanjutkan perawatan hingga ODGJ benar-benar pulih,” imbuhnya.

Yopie menegaskan, masyarakat maupun pihak pengelola lingkungan seperti manajemen kawasan, pusat perbelanjaan, atau perumahan wajib memahami prosedur penanganan ODGJ sesuai dengan SOP yang berlaku. Berikut tahapan resmi penanganan ODGJ menurut Dinas Sosial Kabupaten Karawang:

1. Warga melaporkan keberadaan ODGJ kepada desa atau kelurahan setempat.

2. Aparat desa/kelurahan berkoordinasi dengan Polsek/Satpol PP dan puskesmas setempat.

3. Petugas puskesmas melakukan pemeriksaan awal serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk penerbitan rekomendasi.

4. Puskesmas mengantarkan ODGJ ke RSJ dengan menyertakan surat rujukan dan rekomendasi dari dinas terkait.

5. Dinsos menyampaikan rekomendasi resmi kepada RSJ.

6. RSJ memberikan perawatan intensif hingga pasien dinyatakan stabil dan layak pulang.

7. Dinsos kemudian menjemput ODGJ dari RSJ dan menempatkannya di rumah singgah untuk proses pemulihan sosial.

Yopie berharap, peristiwa seperti ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Tujuannya bukan hanya agar penanganan ODGJ dilakukan secara manusiawi dan profesional, tetapi juga untuk melindungi hak-hak mereka sebagai warga negara,” pungkasnya.

Dinsos berharap, kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, dan seluruh pihak dapat bersinergi dalam memberikan penanganan yang tepat serta penuh empati kepada penyandang gangguan jiwa di Kabupaten Karawang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Galuh Mas belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pembuangan ODGJ tersebut. (*)

Bupati Aep Serahkan Penghargaan Lomba Desa, Dorong Inovasi dan Kemajuan Desa di Karawang

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM- Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memimpin apel pagi di lingkungan kantor bupati sekaligus memberikan piagam penghargaan Lomba Desa tingkat Kabupaten (Anugerah Gapura Sri Baduga) yang dilaksanakan di Plaza Pemda, Senin (6/10/25).

Adapun Kategori Desa Istimewa Anugerah Gapura Sri Baduga diraih oleh Desa Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat dan Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel. Selain itu, juara pada lomba desa tingkat Kabupaten Karawang diraih oleh Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Desa Bayurkidul Kecamatan Cilamaya Kulon dan Desa Walahar Kecamatan Klari.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemda Karawang yang sudah hadir melaksanakan kewajiban dasarnya yaitu mengikuti apel pagi.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan apel pagi yang dipadukan dengan pemberian penghargaan lomba desa (Anugerah Gapura Sri Baduga),” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh desa yang telah berhasil meraih juara dalam lomba desa tingkat Kabupaten Karawang dan Desa Istimewa Anugerah Gapura Sri Baduga dan berpesan untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman yang ada.

“Saya ucapkan terimakasih dan selamat kepada pak lurah dan bu lurah atas peraihan lombanya, saya titip untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan jaman,” ujarnya.

Sebagai informasi, Anugerah Gapura Sri Baduga merupakan ajang penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja desa dan kelurahan termasuk di desa di Kabupaten Karawang. Adapun penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten dan provinsi dengan fokus kepada berbagai aspek mulai dari kesehatan, ekonomi hingga tata kelola pemerintahan. (*)

Praktisi Hukum Minta Pemkab Karawang Sediakan Kanal Aduan Program MBG

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah kini menuai sorotan. Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH, menilai pelaksanaan MBG di lapangan rawan praktik penyimpangan jika tidak diawasi dengan ketat.

Menurut Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini, persoalan MBG bukan hanya soal isu keracunan makanan atau minimnya pemberdayaan pelaku usaha lokal, melainkan pada mekanisme pelaksanaan program yang dinilainya rentan disusupi praktik korupsi.

“Jujur saja, program ini bagus, tetapi rawan praktik korupsi jika tidak diawasi. Maka saya mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dalam mengawasi program MBG,” ujar Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, Sabtu (4/10/2025).

Askun menyebut, salah satu indikasi kerawanan adalah adanya larangan bagi masyarakat maupun penerima manfaat untuk mendokumentasikan, memposting, atau mempublikasikan jenis, rasa, maupun kondisi makanan yang disajikan.

Pola ini, kata dia, bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi dan pembatasan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, padahal penerima manfaat berhak memberikan masukan atas kualitas program pemerintah.

“Jika berpendapat saja masyarakat dilarang, maka ini menjadi awal kecurigaan kita bahwa MBG memang sarat kepentingan oknum tertentu yang ingin mencari keuntungan lebih dari program Pak Prabowo ini,” tegasnya.

Karena itu, Askun mendesak Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk membuka layanan pengaduan publik terkait MBG. Ia menilai, kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif sangat penting agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemkab.

“Saya pikir layanan pengaduan MBG ini sangat penting, agar semua pihak termasuk civil society bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” tambahnya.

Askun menegaskan kembali bahwa MBG sejatinya program yang baik dan bermanfaat. Namun, tanpa pengawasan yang kuat dan transparan, program tersebut bisa berubah menjadi celah korupsi.

“Sekali lagi saya sampaikan, MBG program bagus. Tapi praktik di lapangan rawan korupsi jika tidak kita awasi bersama-sama,” pungkasnya.

Terapkan Kaizen 5R, RSUD Jatisari Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Profesional

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – RSUD Jatisari Kabupaten Karawang meluncurkan program inovasi JAWARA 5R (Jatisari Wujudkan Area Rapi dan Aman) sebagai langkah strategis meningkatkan mutu pelayanan publik. Program ini mengadopsi konsep Kaizen 5R yang terdiri dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin yang selama ini banyak diterapkan di dunia industri, namun kini disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit.

Secara sederhana, 5R bermanfaat bagi rumah sakit karena dapat:

Ringkas: menyingkirkan barang tidak perlu sehingga area kerja lebih efisien.

Rapi: menata peralatan medis maupun administrasi agar mudah diakses saat dibutuhkan.

Resik: menjaga kebersihan ruang pelayanan demi mencegah infeksi.

Rawat: merawat fasilitas agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan.

Rajin: membentuk budaya disiplin serta konsistensi dalam menjalankan standar kerja.

Dengan penerapan 5R, rumah sakit diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta kenyamanan bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat.

Program JAWARA 5R dijalankan melalui serangkaian kegiatan, mulai dari pembentukan tim efektif, sosialisasi internal, penandatanganan komitmen bersama, hingga uji coba penerapan di ruang kerja pegawai manajemen. Kegiatan ini berlangsung sejak 20 Agustus hingga 20 Oktober 2025 dengan area manajemen sebagai pilot project.

Direktur RSUD Jatisari, dr. Anisah, M.Epid., MM, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan komitmen berkelanjutan rumah sakit sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Transformasi pelayanan tidak hanya sebatas menyediakan sarana dan prasarana, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku, sikap, dan budaya kerja aparatur dalam melayani masyarakat,” ujar dr. Anisah, Jum’at (3/10/2025).

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama penerapan Kaizen 5R oleh Direktur RSUD Jatisari, dr. Anisah, M.Epid., MM, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Deddy Ferry Rachmat S, MKM.

Sementara itu, Tuti Okmaliyah, SKM., MH, selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, menekankan bahwa program JAWARA merupakan bukti nyata komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Program JAWARA menjadi bukti bahwa perbaikan pelayanan tidak hanya sebatas wacana, tetapi diwujudkan melalui langkah-langkah yang terukur, terdokumentasi, dan berkesinambungan,” ujar Tuti.

Melalui penerapan JAWARA 5R, RSUD Jatisari berharap dapat menjadi contoh praktik baik bagi unit pelayanan kesehatan lainnya di Kabupaten Karawang. Selain itu, program ini juga ditargetkan memperkuat citra rumah sakit sebagai institusi modern, bersih, aman, dan berdaya saing.

Pajak Galian C Dipertanyakan, PT VSM Minta DPRD Jabar Tegaskan Dasar Hukumnya

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Polemik antara PT Vanesa Sukma Mandiri (VSM) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait pajak material bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang dikenal dengan pajak galian C, semakin memanas.

DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya turun tangan dengan mendatangi langsung PT VSM pada Jumat (3/10/2025).

Kedatangan anggota Komisi IV DPRD Jabar, Taupik Ismail, didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM Provinsi Jabar, disambut oleh tim kuasa hukum PT VSM, Syarifudin SH.,MH., Dadi Mulyadi SH.,MH., dan Bowo SH.

Usai pertemuan, kepada wartawan, Syarifudin menjelaskan bahwa kedatangan DPRD Jabar ini dipicu oleh perbedaan interpretasi antara PT VSM dan Pemkab Karawang terkait jenis pekerjaan yang dilakukan.

“Objek pekerjaan PT Vanesa ini adalah cut and fill, namun Pemkab Karawang menggunakan parameter galian C,” ujar Syarifudin.

Ia menyarankan agar Pemkab Karawang memberlakukan retribusi, bukan pajak MBLB. Ia juga meminta agar DPRD Jabar dapat membantu memberikan kepastian hukum agar polemik ini tidak berlarut-larut.

“Kami sebagai pengusaha hanya meminta kepastian hukumnya saja. Pajak yang sudah masuk tidak apa-apa, bagi kami tidak masalah karena sudah masuk. Kepastian hukumnya saja seperti apa, baru sisanya kita akan bayar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2013 yang menjadi acuan Pemkab Karawang sudah tidak relevan.

PT VSM sebelumnya ditarik pajak sebesar Rp 4,5 miliar oleh Pemkab Karawang atas aktivitas perdagangan tanah urugan di lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) di kawasan Karawang New Industry City (KNIC). . PT VSM sendiri baru menyetor Rp 1,15 miliar dari total tagihan.

Unsika Peringati Dies Natalis ke-11 dengan Ziarah dan Berbagi untuk Yatim

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Dalam rangkaian peringatan Dies Natalis ke-11, civitas akademika Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melaksanakan ziarah ke makam Raden Adipati Singaperbangsa di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jumat (3/10/2025).

‎Rektor Unsika, Prof. Dr. Ade Maman, SH., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap para leluhur, khususnya tokoh pendiri Karawang.

‎“Di cagar budaya ini bersemayam para Bupati Karawang yang harus kita hormati sekaligus kita jaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu,” ujarnya.

‎Menurut Prof. Ade, kompleks pemakaman tersebut bukan hanya situs sejarah, tetapi juga sarana untuk mengenalkan generasi muda pada leluhur Karawang.

‎“Tanpa adanya cagar budaya seperti ini, akan sulit bagi kita menceritakan tentang para leluhur,” jelasnya.

‎Kegiatan ziarah kemudian ditutup dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim dan dhuafa.

‎“Adab ketika mendatangi suatu tempat, eloknya ada yang kita junjung dan ada yang kita jinjing. Yang kita junjung adalah nilai luhur, sementara yang kita jinjing baik berupa barang maupun uang, jangan dilihat dari nilainya,” tutup Prof. Ade.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapas Karawang Berlangsung Khidmat

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati secara khidmat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Rabu (1/10/2025). Seluruh jajaran petugas, staf, hingga pejabat struktural mengikuti upacara di Lapangan Utama Lapas Karawang sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, yang bertindak sebagai pembina apel. Jalannya upacara diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih secara penuh, menegaskan kokohnya Pancasila sebagai dasar negara. Momentum ini juga menjadi penegas makna setelah sehari sebelumnya (30/9) dilaksanakan pengibaran bendera setengah tiang untuk memperingati peristiwa G30S/PKI.

Salah satu rangkaian penting dalam kegiatan tersebut adalah pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila, yang menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Lapas Karawang untuk terus menjaga, mengamalkan, serta mempertahankan nilai-nilai Pancasila. Ikrar tersebut menegaskan Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menegakkan kebenaran, keadilan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Lapas Karawang menyampaikan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk menanamkan kembali nilai persatuan, semangat kebangsaan, dan komitmen menjaga NKRI di tengah berbagai tantangan.

Dengan pelaksanaan upacara yang tertib dan penuh khidmat, Lapas Kelas IIA Karawang berharap nilai-nilai Pancasila senantiasa menjadi pedoman hidup seluruh insan pemasyarakatan dalam menjalankan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.

Bupati Aep Ingatkan MBG di Karawang: Jangan Anggap Sepele

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM  – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE menekankan pentingnya menjaga standar dan higienitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi MBG di Aula Lantai III Gedung Singaperbangsa, Rabu (1/10/2025).

“Jangan anggap sepele,” ujar Bupati Aep dalam arahannya.

Menurutnya, yang perlu diwaspadai bukan hanya soal anggaran atau jumlah dapur yang kini sudah mencapai 53 unit dan ditargetkan menjadi 200, melainkan tata cara pengolahan serta kualitas makanan yang harus benar-benar terjamin.

“Kalau ada masalah di daerah lain, jangan sampai terulang di Karawang. Saya tidak mau Karawang tercoreng hanya gara-gara makanan,” tegasnya.

Aep menegaskan, program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto ini mendapat sorotan besar. Karena itu, semua pihak terkait mulai dari Forkopimda, SPPG, hingga pelaku katering diminta terbuka membicarakan kendala serta mencari solusi sejak dini.

“Lebih baik sedia payung sebelum hujan. Kita harus bisa memitigasi semuanya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Naryanto juga mengingatkan pentingnya peran para kepala dapur. Ia menekankan agar pengelola tidak berhenti belajar demi menjaga mutu makanan.

“Kami Forkopimda selalu mendukung. Tapi kuncinya tetap di dapur. Jaga kualitas. Jaga komunikasi,” pesannya.

Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan paparan narasumber. Namun garis besarnya sudah jelas: MBG bukan sekadar soal memberi makan, melainkan menjaga kepercayaan serta nama baik Karawang. (*)