google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 37

Pengurus Baru Masjid Agung Karawang Dilantik, Bupati Aep Tekankan Penguatan Program Keumatan

KARAWANGEXPOSE.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh resmi melantik pengurus baru Masjid Agung Karawang periode 2025–2029 pada Selasa, 2 Desember 2025. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid dan dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, serta perwakilan TNI–Polri Kabupaten Karawang.

Pengangkatan pengurus baru ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.383-Huk/2025. Dalam kepengurusan baru tersebut, H. Zeni Zaelani ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Masjid Agung Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Aep berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan mampu membawa Masjid Agung Karawang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih maju.

“Semoga pengurus baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan menjadikan Masjid Agung Karawang sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih baik di masa depan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, keberadaan pengurus baru diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program keumatan dan sosial yang lebih terarah serta bersinergi dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Agung Karawang H. Zeni Zaelani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk bekerja secara maksimal dalam memajukan masjid kebanggaan masyarakat Karawang tersebut.

“Kami akan bekerja keras untuk memajukan Masjid Agung Karawang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Zeni.

Juru bicara Ketua Masjid Agung Karawang, Nahrowi, menegaskan bahwa pengurus baru akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah serta pengembangan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan dan sosial, serta memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Kami berharap masyarakat Karawang dapat terus mendukung,” ujarnya.

Nahrowi juga menekankan pentingnya menjadikan Masjid Agung Karawang sebagai simbol keberagaman dan toleransi di daerah tersebut.

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, Masjid Agung Karawang diharapkan semakin berperan sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat menuju Karawang yang lebih religius dan harmonis.

Asphalt Standar Tinggi, Hasil Rendah? Jalan Baru Sungaibuntu Bolong Lagi

KarawangExpose.Com — Sejumlah titik di ruas Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu kembali ditemukan berlubang, meski jalur tersebut baru beberapa bulan lalu selesai diperbaiki dengan spesifikasi aspal berstandar tinggi. Kondisi ini langsung memicu tanda tanya masyarakat mengenai mutu pengerjaan dan efektivitas pengawasan proyek infrastruktur di wilayah utara Karawang.

Keluhan warga muncul sejak pekan terakhir. Pengendara, termasuk warga sekitar dan wisatawan yang melintas menuju kawasan pesisir, mengaku terganggu dengan kemunculan lubang-lubang kecil hingga menganga di beberapa bagian jalan.

“Baru diperbaiki, tapi kok sudah mulai rusak lagi? Kita jadi khawatir apalagi banyak warga dan wisatawan lewat jalur ini,” ujar warga setempat.

Tidak hanya mempertanyakan kualitas proyek, sejumlah warga bahkan menduga adanya pihak yang sengaja merusak atau melubangi jalan, karena pola kerusakan dinilai tidak wajar dan muncul di titik-titik tertentu. Dugaan ini masih sebatas kekhawatiran warga dan belum terbukti, namun mereka berharap pemerintah melakukan pengecekan menyeluruh.

Proyek Besar, Ekspektasi Besar

Pemerintah Kabupaten Karawang sebelumnya mengumumkan bahwa peningkatan Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu berjalan dengan progres signifikan dan dikerjakan bekerja sama dengan CV Artha Gemilang Arisentosa dengan nilai HPS Rp 15 miliar.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan proyek ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah utara.

Pelebaran bahu jalan sepanjang 5,6 kilometer telah rampung, dengan penambahan 1 meter di sisi kiri dan kanan. Setelah itu, pengaspalan dilanjutkan menggunakan Asphalt Concrete Wearing Course (AC/WC) setebal 5 cm dengan lebar 7 meter, yang diklaim memiliki standar mutu tinggi.

Pada tahap uji coba, proyek ini menggunakan 100 ton aspal untuk 127 meter pertama dalam proses Trial Compact sebelum pengaspalan penuh dilakukan.

Dengan spesifikasi tersebut, Pemkab menargetkan jalur yang lebih kuat untuk mendukung mobilitas warga, wisatawan, serta distribusi hasil pertanian dan perikanan.

Fakta Berlawanan di Lapangan

Temuan lubang di sejumlah titik memunculkan banyak pertanyaan masyarakat:

  • Apakah pengerjaan sudah sesuai standar teknis?
  • Apakah struktur jalan tidak dirancang untuk volume lalu lintas yang ada?
  • Apakah pengawasan lapangan kurang ketat?
  • Atau benar dugaan warga bahwa ada pihak yang sengaja merusak jalan?

 

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait mengenai penyebab awal kerusakan maupun respons atas dugaan warga tersebut.

Harapan Warga: Evaluasi Total dan Perbaikan Cepat

Warga sekitar berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengecekan teknis, tetapi juga memberikan penanganan cepat sebelum kerusakan semakin meluas. Mereka menilai jalan tersebut merupakan akses vital penghubung aktivitas ekonomi, pendidikan, pariwisata, dan mobilitas harian masyarakat.

Masyarakat juga meminta Pemkab Karawang meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek serupa ke depan serta memastikan kualitas pengerjaan yang transparan. Banyak warga berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor agar hasil pembangunan sesuai harapan dan tidak membebani anggaran daerah secara berulang.

Selain itu, warga berharap perbaikan titik-titik berlubang dilakukan sesegera mungkin demi keselamatan pengendara, terutama pada malam hari.

“Kami berharap pemerintah cepat turun tangan. Jangan sampai menunggu ada korban,” ujar warga lainnya.

Disdik Karawang Luncurkan Dua Strategi Besar untuk Tekan Kasus Perundungan di Sekolah

0

Karawang | KarawangExpose.com – Meningkatnya aksi perundungan atau bullying yang melibatkan siswa-siswi di Kabupaten Karawang membuat Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bergerak cepat. Disdik Karawang telah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati dan kini meluncurkan dua pola strategi utama untuk menekan angka perundungan. Strategi itu meliputi langkah eksternal dengan menggandeng berbagai instansi vertikal serta strategi internal yang berfokus pada penguatan pengawasan di lingkungan sekolah.

Strategi I: Gerakan Eksternal, Kumpulkan 150 Kepala Sekolah

Sebagai langkah pertama, Disdik Karawang akan menggelar pertemuan besar pada awal bulan depan.

Peserta Kunci:

Kegiatan ini rencananya akan mengumpulkan 150 Kepala Sekolah dari jenjang SD dan SMP, termasuk para anggota Satuan Tugas (Satgas) yang umumnya diwakili oleh wakil kepala sekolah.

Fokus Materi:

Para peserta akan mendapatkan materi, kiat-kiat, dan simulasi penanganan perundungan di sekolah.

“Kami ingin para kepala sekolah memahami bahwa deteksi dini sangat penting. Mereka harus tahu bagaimana bertindak ketika ada indikasi perundungan,” ujar salah satu pejabat Disdik.

Kolaborasi Lintas Instansi:

Untuk memperkuat sosialisasi, Disdik menggandeng sejumlah instansi vertikal seperti Kejaksaan, Polres Karawang (melalui Kasat Binmas dan Unit PPA), serta DP3A. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif dari sisi hukum hingga perlindungan anak.

“Perundungan bukan sekadar perilaku nakal, tetapi bisa masuk ranah hukum. Kehadiran kami untuk memberikan pemahaman agar sekolah tidak salah langkah dalam menangani kasus,” kata perwakilan Kejaksaan.

Peran Tokoh Agama:

Atas arahan Bupati, Disdik juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses edukasi moral dan penguatan karakter keagamaan.

Bupati Karawang menegaskan bahwa pendekatan moral penting dilakukan untuk mencegah kasus serupa.

“Anak-anak kita membutuhkan bimbingan dari semua sisi, bukan hanya sekolah. Nilai moral dan agama juga harus diperkuat,” ujarnya.

Juru bicara Disdik menambahkan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan bentuk penekanan eksternal untuk menunjukkan bahwa perundungan harus dihentikan bersama.

“Ini bukan hanya tugas sekolah. Semua pihak harus turun tangan,” tegasnya.

Strategi II: Penguatan Internal dan Ikrar Anti-Perundungan

Di lingkungan internal sekolah, Disdik mengambil langkah proaktif melalui penerbitan regulasi dan penanaman nilai anti-perundungan secara rutin.

Surat Edaran untuk Kepsek:

Disdik akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah terkait penerapan aturan dan mekanisme pencegahan perundungan.

Peningkatan Peran Wali Kelas:

Inti dari edaran tersebut adalah peningkatan peran Satgas dan terutama wali kelas agar lebih peduli dan memahami karakter setiap siswa. Pendekatan ini dinilai penting untuk pencegahan.

“Wali kelas adalah yang paling dekat dengan siswa sehari-hari. Jika mereka memahami karakter anak, potensi perundungan bisa terdeteksi lebih cepat,” jelas Kepala Disdik Karawang.

Wajib Baca Ikrar Anti-Perundungan:

Sebagai upaya pembentukan karakter, setiap sekolah diwajibkan membacakan ikrar anti-perundungan.

Waktu pelaksanaan: setiap Senin setelah apel pagi

Isi ikrar: saat ini masih dalam tahap penyusunan

Bagian awal ikrar nantinya akan diawali dengan kalimat:

“Kami siswa-siswi Karawang dengan ini berikrar, satu…”

Kepala Disdik menambahkan,

“Ikrar ini bukan hanya formalitas. Kami ingin anak-anak mengingat pesan moral ini setiap pekan. Harapannya, nilai-nilai anti-bullying tertanam kuat dalam diri mereka.”

Strategi internal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dana Pribadi Rp100 Juta Lebih Digelontorkan Haji Aep untuk Layanan Mobil Pengantin 2025

KarawangExpose.com — Program “Mobil Antar Pengantin” yang digagas oleh Bupati Karawang, Haji Aep Saepulloh, sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati pada tahun 2021, kembali menunjukkan dampak positif bagi masyarakat.

Untuk tahun 2025, layanan ini telah membantu 437 pasangan pengantin menuju lokasi akad maupun resepsi pernikahan mereka. Program yang telah berjalan selama lima tahun ini sepenuhnya menggunakan anggaran pribadi Bupati Karawang.

Setiap tahun, Haji Aep mengeluarkan dana pribadi tidak kurang dari Rp100 juta untuk operasional layanan. Khusus tahun 2025, total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp109.250.000.

Dedikasi ini menjadi wujud komitmen Haji Aep dalam menghadirkan kebahagiaan sekaligus meringankan beban masyarakat, terutama bagi pasangan yang membutuhkan fasilitas transportasi aman, layak, dan siap pakai. Mobil yang digunakan telah didekorasi dan diisi BBM penuh sehingga pengantin dapat memangkas biaya pernikahan secara signifikan.

Dalam sebuah kesempatan, Bupati Haji Aep Saepulloh mengatakan:

“Program ini lahir dari niat sederhana, yaitu membantu warga mencapai hari bahagia mereka.”

“Selama masyarakat membutuhkan, selama itu pula kami akan terus hadir memberikan manfaat.”

Layanan Mobil Antar Pengantin kini menjadi salah satu ikon pelayanan sosial Kabupaten Karawang. Mobil khusus yang disediakan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga menjadi simbol kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.

Untuk mempermudah akses informasi, masyarakat kini dapat memperoleh detail lengkap layanan melalui WhatsApp Meta AI dengan mengetikkan kata kunci:

“Mobil Pengantin Bupati Karawang”.

Seluruh informasi terkait layanan akan muncul langsung melalui perangkat pengguna.

Dengan meningkatnya jumlah penerima manfaat setiap tahun, program ini diharapkan dapat menginspirasi pejabat dan perangkat daerah lainnya untuk menghadirkan kebijakan sosial yang humanis, solutif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kecelakaan Beruntun Akibat Rem Blong di Dawuan: Dua Orang Tewas, Lima Orang Terluka

Karawang | KarawangExpose.Com – Kecelakaan beruntun terjadi di Cikampek, Kabupaten Karawang, Sabtu Pagi (29/11/2025). Insiden di jalur padat tersebut diduga dipicu oleh rem blong pada salah satu kendaraan besar.

Informasi awal dari petugas menyebutkan, dua orang meninggal dunia dalam kejadian ini, sementara lima lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi kendaraan yang ringsek parah. Sejumlah warga terlihat berusaha menolong korban sebelum tim penyelamat tiba.

Kecelakaan melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil pribadi hingga truk besar. Kuatnya benturan membuat beberapa kendaraan saling terdorong dan menumpuk di badan jalan.

Situasi ini sempat membuat arus lalu lintas tersendat panjang. Petugas kepolisian bersama dinas terkait masih berada di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengurai kemacetan.

Polisi menyebutkan, dugaan awal penyebab kecelakaan adalah rem blong pada kendaraan berat. Namun penyelidikan lebih detail masih dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman kamera, dan kondisi teknis kendaraan.

Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan korban serta mengamankan lokasi agar proses evakuasi dan investigasi berjalan lancar.

Dari Sabu hingga Senjata Tajam, Kejari Karawang Habisi Barang Bukti Kejahatan Secara Terbuka

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman parkir belakang Kantor Kejari Karawang, Kamis (27/11/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas jaksa eksekutor dalam menindaklanjuti putusan pengadilan sesuai amanat Pasal 270 KUHAP.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri perwakilan Polres Karawang, Pengadilan Negeri Karawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan Karawang, serta mahasiswa magang di Kejaksaan Negeri Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Pemusnahan ini merupakan bagian penting dari tugas jaksa eksekutor untuk menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang telah inkracht. Kami memastikan tidak ada barang bukti yang kembali disalahgunakan,” ujar Kajari.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Berdasarkan data rekapitulasi, terdapat 126 perkara dengan berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan, yang terbagi dalam tiga kelompok besar:

1. Perkara Narkotika – 70 Perkara

Barang bukti utama:

Sabu seberat 335,99 gram

Ganja seberat 1.271,8 gram

Barang bukti pendukung:

Timbangan digital: 35 buah

Handphone: 18 unit

2. Perkara Kesehatan – 9 Perkara

Jenis barang bukti berupa obat-obatan ilegal, antara lain:

Hexymer: 4.006 butir

Tramadol: 1.989 butir

Pil Warna Putih (YY): 1.991 butir

Atarax Alprazolam: 20 butir

Euforisis Clonazepam: 20 butir

3. Perkara OHARDA, KAMNEGTIBUM, dan TPUL – 47 Perkara

Di antaranya:

Kunci Letter T: 17 buah

Baju/Sweater: 74 buah

Senjata tajam: 11 buah

Tas: 2 buah

Flashdisk: 1 buah

Celurit: 1 buah

Uang palsu: 6.108 lembar

Jerigen: 16 buah

Kempu: 8 buah

Gerinda/Obeng: 4 buah

Sepeda: 1 unit

Handphone: 7 unit

Plat nomor: 10 buah

Keranjang jerigen: 4 buah

Barang lain (ATM, Barcode Pertamina, dll): 72 buah

Tujuan Pemusnahan Barang Bukti

Dalam sambutannya, Kajari Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan penting:

1. Menunjukkan transparansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

2. Mencegah penyalahgunaan atau peredaran kembali barang bukti.

3. Memberikan kepastian hukum bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan.

4. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa negara hadir dan serius dalam melindungi warga dari ancaman kejahatan,” tegas Kajari.

Komentar Resmi dari Kejari Karawang

Berikut beberapa pernyataan tambahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang relevan dengan kegiatan pemusnahan ini:

1. Pentingnya Sinergi Antarlembaga

“Kegiatan ini tidak akan berjalan baik tanpa sinergi antara kepolisian, BNN, Pengadilan Negeri, dan seluruh elemen masyarakat. Pemusnahan barang bukti adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga Karawang tetap aman dan bersih dari narkotika maupun kejahatan lainnya.”

2. Komitmen Memberantas Peredaran Narkotika

“Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Pemusnahan ini menjadi pesan tegas bahwa Karawang tidak mentolerir peredaran gelap narkoba.”

3. Pentingnya Edukasi Publik

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa penegakan hukum bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin kecil ruang bagi pelaku kejahatan.”

4. Menjaga Karawang Tetap Aman

“Pemusnahan barang bukti ini adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen menjaga Karawang sebagai daerah yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan.”

Kejaksaan Negeri Karawang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sekaligus memperkuat upaya bersama dalam memerangi berbagai tindak pidana.

Tak Ada MoU dengan Pertamina?? Pembelian BBM PUPR Karawang Didesak Diaudit

Karawang | KarawangExpose.COM – Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk segera mengaudit pembeliaan BBM atau solar diduga subsidi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Diketahui, pembelian solar untuk bahan bakar alat berat Dinas PUPR Karawang ini dikelola Bidang Sumber Daya Air (SDA). Yaitu dimana setiap pembeliannya di SPBU tertentu mencapai 600 liter.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH, MH, mempertanyakan, apakah pembelian BBM ini sudah ada MoU antara Dinas PUPR dengan pihak SPBU terkait. Kalau pun ada, maka hal tersebut tidak dibenarkan.

Karena ditegaskan, seharusnya Dinas PUPR Karawang melakukan MoU langsung dengan pihak Pertamian terkait kebutuhan BBM atau solar untuk operasi alat berat.

“Ini karena mereka membeli langsung dari SPBU tertentu dengan menggunakan mobil plat merah bak terbuka, akhirnya menjadi pertanyaaan publik. Jangan-jangan mereka membeli BBM atau solat subsidi,” tutur Asep Agustian, Rabu (26/11/2025).

Askun (sapaan akrab) mempertanyakan berapa liter sebenarnya kebutuhan BBM atau solar Dinas PUPR setiap harinya untuk mengoperasikan alat berat. Karena dalam satu titik SPBU saja bisa mencapai 600 liter.

Sementara berdasarkan informasi yang ia dapat, dalam satu hari Dinas PUPR Karawang membeli BBM atau solat di tiga titik SPBU yang berbeda.

“Ya itu kelemahannya, karena mereka sepertinya tidak ada MoU langsung dengan Pertamina. Coba kalau ada MoU, mereka tidak perlu repot-repot belanja di SPBU setiap hari, karena nanti diantar langsung Pertamina ke Dinas PUPR,” katanya.

“Dan kalau ada MoU langsung dengan Pertamina, maka akan lebih jelas pertanggungjawabannya. Tidak memunculkan kecurigaan publik seperti saat ini (membeli BBM subsidi),” timpal Askun.

Atas persoalan ini, Askun meminta inspektorat dan BPK untuk segera mengaudit pembelian BBM di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Dengan harapan setiap proses pembelian BBM ini lebih tertib administrasi dan untuk meminimalisir tindak pidana mark up atau korupsi.

“Saya minta Inspektorat dan BPK untuk mengaudit, supaya kita tahu yang dibeli BBM subsidi atau non subsidi dan benar gak peruntukannya,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp (WA), Samsul – Kepala UPTD Dinas PUPR Karawang menegaskan, bahwa pembelian BBM yang dilakukan adalah non subsidi berupa BBM Pertamina dex. Karena menurutnya yang tidak diperbolehkan adalah pembelian bio solar.

Namun sampai berita ini masuk meja redaksi, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai berapa sebenarnya kebutuhan BBM Dinas PUPR setiap harinya?. Dan apakah Dinas PUPR telah melakukan MoU dengan SPBU tertentu atau Pertamina dalam setiap pembelian BBM-nya.***

SMKN 2 Karawang Mantapkan Arah Pendidikan: Visi, Misi, dan Tujuan Baru Resmi Berlaku

0

Karawang, KarawangExpose.com – SMK Negeri 2 Karawang yang berlokasi di Jalan Banten No. 5 resmi mengesahkan visi, misi, dan tujuan sekolah baru melalui rapat internal pada Rabu, 26 November 2025. Pengesahan ini menjadi rangkaian akhir dari proses perumusan panjang yang dilakukan oleh tim perumus bersama seluruh unsur warga sekolah.

Rapat dipimpin oleh Hj. Evi Aprilianti, S.Pd., M.Pd., Ketua Tim Perumus Visi dan Misi—yang juga menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Cilebar—didampingi oleh Ratna Sudaryanti, S.S., M.Pd., selaku Sekretaris. Keduanya mewakili Kepala SMKN 2 Karawang, Kuswita Sitiadefi, S.Si., M.S.Sip., yang berhalangan hadir karena mengikuti rapat di tingkat provinsi terkait persiapan sekolah menuju status BLUD.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Komite Sekolah (Syuhada Wisastra, Bambang, Heru, dan Laela Utami), para wakil kepala sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, bagian sarana prasarana, serta perwakilan siswa.

Tahapan penyusunan telah berlangsung sejak 17 November 2025 dan mencakup sosialisasi, pembentukan tim perumus, pembahasan internal, hingga jajak pendapat pada 19–24 November melalui Google Form. Sebanyak 179 responden dari berbagai unsur sekolah memberikan masukan, terdiri dari guru, murid, tenaga kependidikan, komite, dan DUDIKA.

Revisi akhir dilakukan pada 25 November 2025, kemudian pada hari ini seluruh rumusan dipaparkan kembali dan dibahas bersama peserta rapat hingga akhirnya disepakati.

Dalam sambutannya, Hj. Evi Aprilianti menyampaikan bahwa dokumen visi dan misi baru bukan hanya formalitas, melainkan arah penting sekolah ke depan.

“Sejak perumusan ini dapat perhatiam dari semua pihak, dan semua dengan fokus membuatkan visi misi yang terbaik. SMKN 2 Karawang harus memiliki arah yang jelas. Visi, misi, dan tujuan ini menjadi kompas bagi seluruh program sekolah. Saya berharap dokumen ini bukan hanya ditempel di dinding, tetapi benar-benar diterapkan dalam pembelajaran, pelayanan, dan budaya kerja sehari-hari,” tegasnya.

Perwakilan Komite Sekolah, Syuhada Wisastra, menegaskan perlunya komitmen semua pihak untuk menjalankan dokumen tersebut.

“Visi dan misi jangan sampai hanya menjadi tulisan atau jargon. Semua unsur sekolah harus menjalankannya dengan serius dan konsisten. Komite siap mengawal agar implementasinya benar-benar nyata dan berdampak,” ujarnya.

Visi

“Terwujudnya lulusan berprestasi, siap kerja, berwirausaha, dan berkarakter Pancawaluya melalui pembelajaran mendalam yang inovatif dan kolaboratif di SMK berstatus BLUD.”

Misi

1. Menyelenggarakan pembelajaran berbasis Teaching Factory dengan pendekatan pembelajaran mendalam.

2. Mengembangkan kompetensi keahlian dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA).

3. Menumbuhkan semangat kewirausahaan dan kemandirian murid melalui kegiatan produktif dan pengelolaan unit layanan BLUD.

4. Menanamkan karakter Pancawaluya.

5. Meningkatkan kemitraan strategis bersama masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri.

6. Mengoptimalkan layanan BLUD sebagai sarana belajar nyata.

Tujuan Sekolah

1. Menghasilkan lulusan yang berprestasi dan kompeten sesuai dengan bidang keahliannya, serta mampu bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

2. Membentuk lulusan yang memiliki delapan profil lulusan dan berkarakter Pancawaluya.

3. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran mendalam dengan penguatan keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher order thinking skills).

4. Mengembangkan budaya wirausaha dan produktivitas murid melalui implementasi pembelajaran mendalam dan pengelolaan unit layanan SMK BLUD yang nyata dan berkelanjutan.

5. Memperkuat kemitraan dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA) untuk mendukung sinkronisasi kurikulum, praktik kerja lapangan, serta rekrutmen tenaga kerja lulusan.

6. Meningkatkan kompetensi SDM dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang inovatif, berpusat pada murid, dan berbasis teknologi digital.

7. Mewujudkan lingkungan sekolah yang adaptif, kolaboratif, dan berdaya saing sebagai pusat pembelajaran, layanan publik, dan pengembangan kewirausahaan melalui mekanisme BLUD.

Setelah seluruh rumusan dibahas dan disetujui peserta rapat, visi, misi, dan tujuan SMKN 2 Karawang resmi disahkan melalui ketukan palu oleh Sekretaris Tim Perumus, Ratna Sudaryanti, S.S., M.Pd.

“Generasi emas tidak lahir dari kebetulan, melainkan dari sekolah yang berani bermimpi besar. Semangat kita adalah bahan bakar, dedikasi kita adalah jalannya. Bersama, kita wujudkan visi sekolah yang cemerlang,” demikian pesan penutup yang turut menguatkan komitmen seluruh pihak.

SMK Negeri Karawang berharap perumusan visi, misi, dan tujuan baru ini dapat menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperluas kemitraan dengan industri, serta mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Tertibkan Akses Tol Karawang Barat, Pemkab Bongkar 171 Bangunan Liar

Karawang | KarawangExpose.Com – Pemerintah Kabupaten Karawang menertibkan 171 bangunan liar yang berdiri di sepanjang akses Tol Karawang Barat, Rabu (26/11/2025). Pembongkaran dilakukan setelah pemerintah memastikan seluruh bangunan berdiri tanpa izin di atas lahan milik PT Jasa Marga.

Penertiban berlangsung melalui operasi gabungan Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Karawang, Jasa Marga, hingga TNI-Polri. Bupati Karawang Aep Syaepuloh turut hadir dan memimpin langsung proses pembongkaran.

Aep menegaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif dilakukan kepada para penghuni bangunan.

“Ini tindakan terakhir. Kami sudah berikan SP 1 hingga SP 3, bahkan sebagian sudah dibongkar mandiri. Sisanya terpaksa ditertibkan,” kata Aep.

Sempat Diwarnai Protes Warga

Proses penertiban sempat memanas saat seorang warga bernama Iwan Pitung memprotes tindakan pembongkaran. Ia menuding pemerintah bertanggung jawab atas insiden jatuhnya salah satu pemilik bangunan saat proses berlangsung.

Meski mendapat protes keras, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Karawang tetap melanjutkan penertiban. Aep memastikan bahwa seluruh proses telah sesuai prosedur.

“Semua tahapan sudah ditempuh. Kita hanya menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi lahan,” ujarnya.

Akses Tol Jadi Fokus Penataan

Aep menambahkan bahwa kawasan gerbang tol merupakan pintu masuk utama Kabupaten Karawang sehingga perlu ditata secara menyeluruh. Penertiban bangunan liar menjadi bagian dari arahan Gubernur Jawa Barat.

“Pak Gubernur ingin akses tol di seluruh daerah rapi. Bukan hanya di Karawang, tapi juga di Bekasi dan Purwakarta. Kami hanya menjalankan penataan sesuai instruksi,” jelas Aep.

Setelah pembongkaran rampung, penataan lanjutan akan dikerjakan oleh Pemprov Jawa Barat bersama Jasa Marga.

Aep juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

“Ini tanah Jasa Marga, bukan tanah pribadi. Saya berharap masyarakat memahami dan mendukung penataan agar kawasan ini lebih aman dan tertib,” pungkasnya.

Enam Tahun Menunggu, Sukrim (83) Akhirnya Bebas dan Dipeluk Keluarganya dengan Haru

Karawang | KarawangExpose.COM – Suasana haru menyelimuti Lapas Kelas IIA Karawang pada Selasa (25/11) ketika Sukrim (83), warga binaan lanjut usia, resmi menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat setelah menjalani masa pidana selama 6 tahun 9 bulan 13 hari dari total vonis 13 tahun, Sukrim akhirnya melangkah keluar dari balik jeruji dengan penuh rasa syukur.

Proses pembebasan Sukrim diawali dengan pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan fisik sesuai standar operasional prosedur. Setelah seluruh prosedur dipastikan lengkap, Sukrim didampingi petugas Pemasyarakatan Lapas Karawang menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bekasi untuk melaksanakan wajib lapor pertama sebagai klien pemasyarakatan.

Sesampainya di Bapas, Sukrim disambut hangat oleh Kepala Bapas Kelas I Bekasi, Bambang Triwidoto, yang memberikan motivasi serta arahan agar Sukrim dapat menjalani masa integrasi di masyarakat dengan baik dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Setelah menyelesaikan laporan, suasana haru kembali terasa ketika Sukrim dijemput oleh keluarga besarnya. Pelukan hangat dan air mata bahagia mengiringi momen kembalinya Sukrim ke tengah keluarga setelah hampir tujuh tahun menjalani pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa layanan pembebasan bersyarat merupakan bagian dari pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

“Pembebasan bersyarat adalah hak setiap warga binaan selama persyaratan administratif maupun substantif terpenuhi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan manusiawi, terutama bagi warga binaan lansia seperti Pak Sukrim,” ujar Christo.

Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Lapas Karawang dan Bapas Bekasi berjalan baik untuk memastikan setiap klien pemasyarakatan mendapatkan pendampingan lanjutan secara optimal.

“Kami berharap Pak Sukrim dapat menikmati masa tuanya bersama keluarga dengan damai, tetap sehat, dan menjalankan kewajiban program integrasi sesuai aturan,” tutup Christo Toar. (**)