google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 41

Bupati Aep dan Gubernur Dedi Mulyadi Bahas Penataan Gerbang Tol Karawang Timur

0

Karawang | Karawangexpose.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan kesiapan untuk melakukan penataan kawasan di wilayah Karawang Timur, khususnya pada area aliran sungai dan marka jalan di sekitar Gerbang Tol Karawang Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berlangsung di Aula Gedung Singaperbangsa, Kamis (13/11/2025).

Bupati Aep menyampaikan bahwa proses penataan di wilayah Karawang Timur akan dilakukan mulai tahun 2026 setelah kerja sama dengan PT Jasamarga selesai ditandatangani.

“Karawang Timur menjadi tanggung jawab kami di pemerintah kabupaten. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Jasamarga, dan insyaallah tahun 2026 pengerjaan bisa dimulai, tinggal menunggu penandatanganan perjanjian kerja sama,” ujar Bupati Aep.

Pada rapat tersebut juga dibahas pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Penataan di Gerbang Tol Karawang Barat akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan kawasan Karawang Timur menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Karawang.

“Untuk Karawang Barat, Pak Gubernur menyampaikan bahwa pelebaran jembatan dan jalan yang selama ini menjadi titik kemacetan akan dikerjakan oleh provinsi. Sementara untuk Karawang Timur, kami di pemerintah kabupaten siap menindaklanjuti proses penataannya. Mohon doa dan dukungan masyarakat,” tutur Bupati Aep.

Peresmian Laundry Gratis di Lapas Karawang Ditutup dengan Peninjauan dan Ramah Tamah Pejabat

KARAWANG, KARAWANGEXPOSE.COM –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang meresmikan Unit Layanan Laundry Bersih Gratis bagi warga binaan, Kamis (13/11/2025). Acara yang digelar di lingkungan Lapas Karawang ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Momentum tersebut menjadi langkah penting dalam transformasi layanan pemasyarakatan di wilayah Karawang.

Kegiatan turut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, SE., Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, para Kalapas dan Karutan se-Jawa Barat, pimpinan OPD Kabupaten Karawang, serta mitra kerja dari berbagai instansi vertikal.

Dalam kesempatan itu, Lapas Karawang juga melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dan sejumlah stakeholder sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan, pembinaan, dan pemenuhan hak dasar warga binaan. Peresmian layanan laundry ini sekaligus menandai komitmen Lapas Karawang untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih modern, higienis, dan humanis.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan laundry bersih gratis merupakan kebutuhan mendesak untuk mengatasi tantangan kesehatan warga binaan, terutama terkait penyakit kulit seperti skabies yang mudah menyebar di area hunian padat.

Kalapas menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas layanan dasar, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pembinaan dan pencegahan penyakit menular. Untuk mendukung operasional layanan, sebanyak 40 warga binaan telah mendapatkan pelatihan profesional laundry bekerja sama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Johar. Sebelum bertugas, seluruhnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari penyakit menular.

Lebih lanjut, Kalapas memaparkan sinergi lintas lembaga yang turut memperkuat keberhasilan program ini. Kolaborasi tersebut mencakup:

1. Pemkab Karawang dalam peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penyaluran hasil karya.

2. Polres Karawang dalam penguatan keamanan dan pertukaran informasi intelijen.

3. Kodim 0604 Karawang untuk pembinaan kebangsaan dan dukungan kedaruratan.

4. BNNK Karawang untuk program P4GN, tes urin, penyuluhan, serta rehabilitasi pengguna narkotika.

5. Kementerian Agama Karawang untuk pembinaan kerohanian lintas agama.

6. Kejaksaan Negeri Karawang dalam pengawasan hukum dan penyuluhan bagi warga binaan.

“Kerja sama hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral bersama untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Kalapas.

Kalapas juga melaporkan dukungan sarana dan prasarana melalui program CSR PT Sumber Manah Abadi yang memberikan:

9 unit mesin cuci kapasitas 9 kg

2.000 gantungan pakaian

170 keranjang cucian

4 unit gerobak operasional

1 set alat pelurus pakaian

tabung gas 12 kg

Fasilitas tersebut digunakan untuk memastikan pelayanan pencucian pakaian warga binaan dapat berjalan bersih, steril, dan terjadwal.

Pada akhir sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menetapkan roadmap nasional, di mana seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia ditargetkan memiliki unit laundry mandiri pada tahun 2028.

Selanjutnya Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif Lapas Karawang. Ia menegaskan bahwa warga binaan tetap merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Karawang yang memiliki hak memperoleh layanan kesehatan dan pembinaan layak.

Bupati menjelaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan Lapas Karawang selama ini berjalan sangat baik, termasuk mengenai kebutuhan sarana prasarana, layanan kesehatan, dan pembinaan produktif. Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, telah menginstruksikan Puskesmas Adiarsa untuk memantau dan memastikan ketersediaan obat-obatan bagi warga binaan, mengingat tingginya jumlah penghuni Lapas yang kini mencapai lebih dari 1.200 orang.

“Pelayanan kesehatan, kebersihan, dan pembinaan bagi warga binaan adalah tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah masyarakat Karawang dan harus diperlakukan dengan layak,” ujar Bupati.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan antara Lapas dan berbagai dinas, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, dan Dinas Pertanian, dalam memberikan program pemberdayaan. Selain itu, Pemkab Karawang tengah melakukan pendataan warga binaan yang belum memiliki ijazah Paket A, B, dan C untuk difasilitasi pendidikan kesetaraannya.

Bupati berharap layanan laundry bersih gratis dapat menjadi langkah besar dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan, sekaligus mengurangi risiko penyakit menular.

Usai rangkaian sambutan dan penandatanganan perjanjian kerja sama, rombongan pejabat melakukan peninjauan langsung ke area Unit Layanan Laundry Bersih Gratis. Dalam peninjauan tersebut, tamu undangan melihat proses kerja warga binaan, sarana pendukung yang digunakan, serta alur layanan pencucian yang dikembangkan untuk menjaga higienitas pakaian.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah dan makan bersama, sebagai simbol kebersamaan antara pemerintah daerah, instansi penegak hukum, serta jajaran pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan di Lapas Karawang.

Dengan peresmian ini, Lapas Kelas IIA Karawang menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin modern, humanis, dan berdampak nyata bagi kesehatan dan pembinaan warga binaan.

(REY)

Bupati Aep Terima Aspirasi Buruh dan Mahasiswa di Gedung Singaperbangsa

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menghadiri pertemuan bersama perwakilan serikat pekerja, petani, dan mahasiswa yang digelar di Gedung Singaperbangsa, (Selasa, 12 November 2025).

Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi dari KASBI, SPSI, KPPB, SEPETAK, dan perwakilan mahasiswa terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan dan kebijakan daerah.

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah terkait program pemagangan yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Dalam pelaksanaannya, para perwakilan buruh menilai program tersebut lebih menguntungkan pihak pengusaha dan belum memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja.

Mereka mencontohkan praktik di salah satu perusahaan besar, di mana karyawan yang telah diberhentikan dan menerima pesangon kemudian digantikan oleh peserta magang.

Padahal, sesuai Permenaker Nomor 36 Tahun 2016, jumlah peserta magang tidak boleh melebihi 20% dari jumlah pekerja di unit atau bagian kerja terkait.

Namun di lapangan, aturan ini dinilai sering disalahgunakan dan justru berdampak pada berkurangnya pekerja.

Selain isu pemagangan, serikat pekerja juga menyoroti penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang seharusnya sudah rampung pada bulan November.

Kenaikan upah tahun ini mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, serta mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Berdasarkan perhitungan formula tersebut, kenaikan rata-rata upah berkisar sekitar 10%, meski angka pastinya disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Para pekerja berharap agar pemerintah daerah dapat memperjuangkan kenaikan upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

Perwakilan SEPETAK turut menyampaikan persoalan di sektor agraria. Mereka menyoroti program hutanisasi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena banyak lahan yang tidak difungsikan sesuai rencana.

Kondisi ini membuat petani kehilangan lahan, dan anak-anak mereka terpaksa bekerja di pabrik, di mana mereka kembali menghadapi sistem kerja yang dinilai tidak adil, termasuk pemagangan berulang.

Salah satu mahasiswa menyampaikan: “Saat SMK saya magang, setelah lulus juga dimagangkan.

Saya yakin setelah kuliah, karena adanya peraturan daerah, saya akan dimagangkan lagi.

Kapan kami bisa jadi karyawan tetap? Fokus kami jelas: Perbub Nomor 19 harus dicabut hari ini.

Hanya ada dua pilihan, Perbub dicabut hari ini, atau kami bertahan di sini selama-lamanya”.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan semangat dari seluruh perwakilan buruh, petani, dan mahasiswa.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 19 Tahun 2024 memiliki dasar dan tujuan tertentu, yakni untuk memperkuat fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pemagangan yang diatur oleh pemerintah pusat.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan yang telah menyampaikan aspirasinya.

Perlu saya sampaikan, Perbub ini dibuat bukan tanpa alasan.

Program pemagangan, mau tidak mau, suka atau tidak suka, harus tetap dilaksanakan karena merupakan kebijakan nasional.

Dengan adanya Perbub, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengontrol perusahaan agar tidak semena-mena.

Sebab, pengaturan teknis perusahaan ada di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, bukan kabupaten,” ujar Bupati Aep.

Pertemuan tersebut berlangsung kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk melanjutkan dialog antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan unsur masyarakat, guna mencari solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan bersama.

Panas di Pohon Miring! Karyawan MBG Demo Soal Upah Tak Manusiawi

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM -Sejumlah karyawan perusahaan MBG yang berlokasi di wilayah Pohon Miring, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang dikabarkan menggelar aksi protes akibat dugaan pemotongan gaji dan ketidaksesuaian upah dengan jam kerja, Rabu (12/11).

Video aksi tersebut ramai beredar di media sosial TikTok melalui akun Karawang Update, menampilkan sejumlah pekerja yang terlihat tengah melakukan protes di dalam area gedung. Dalam keterangan video disebutkan, para pekerja keberatan karena gaji mereka dipotong dengan alasan “training” dan sebagian tidak dibayarkan oleh pihak yayasan yang menaungi tenaga kerja tersebut.

“Protes karyawan MBG yang berlokasi di Pohon Miring Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Karawang, karena gajinya dipotong dan tidak mau membayar pihak yayasannya dengan alasan training,” tulis keterangan unggahan tersebut.

Dalam video tersebut salah seorang karyawan wanita dengan marah dan menunjuk nunjuk seorang melampiaskan kekesalannya.

Unggahan tersebut langsung menuai ratusan komentar dari warganet yang turut mengungkapkan keluhan serupa maupun rasa simpati terhadap para pekerja.

Akun bernama Maman Purwa menulis,

“Gaji gak sesuai, kerja 14 jam masa digaji 100 ribu per hari, ada yang 80 ribu. Gak sesuai… pasti 😇.”

Komentar lain dari S Xkhgaa mengungkapkan keresahan sejak adanya perubahan manajemen di MBG,

“Tadinya kita akur, hidup tenang, gak ada masalah. Kok setelah terbentuknya MBG malah timbul permasalahan dan permasalahan lagi.”

Sementara Siti Mudrikah menilai pemotongan gaji tidak seharusnya dilakukan,

“Ya iyalah, siapa yang mau gaji dipotong. Walau karyawan baru, pihak yayasan juga kenapa?”

Komentar dari Yenyyuli03 menyoroti jam kerja yang dinilai tidak manusiawi,

“Gaji pemorsian 110 ribu per hari, kerjanya dari jam 3 pagi buta sampai jam 12 siang, kadang jam 2 siang baru pulang. Makan beli sendiri, gaji dan jam kerjanya benar-benar gak sesuai ekspektasi. Ini masih aja ada manusia yang tega motong gaji karyawannya 😭.”

Netizen lain, Habil82, mengungkapkan dugaan adanya pungutan dari pihak yayasan,

“Eta geuning make yayasan sagala, jigana waktu asup gawe dimintaan duit sagala 😅.”

Komentar senada datang dari HAKA.7X,

“Tibang masak pake MBG sagala pake yayasan. Jadinya lahan permainan duit lah.”

Sedangkan Iddel dalam komentarnya menulis,

“Gusti nu Agung aya ku dzolim timbang buruh MBG, gaji teu sabaraha make aya yayasan sagala 😭.”

Banyak netizen mendesak agar pihak MBG dan yayasan yang disebut-sebut terlibat segera memberikan klarifikasi serta meninjau kembali sistem penggajian. Mereka menilai, potongan dengan dalih “training” tidak seharusnya membebani pekerja yang sudah bekerja penuh waktu.

Beberapa komentar juga menyebut bahwa jam kerja para pekerja mencapai 12–14 jam per hari, namun gaji yang diterima berkisar antara Rp80.000 hingga Rp110.000, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang yang mencapai lebih dari Rp5 juta per bulan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MBG maupun yayasan terkait mengenai dugaan pemotongan gaji tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan resmi.

Sementara itu, masyarakat Karawang melalui media sosial terus memantau perkembangan kasus ini, berharap ada penyelesaian yang adil bagi para pekerja yang merasa dirugikan.

Pemkab Karawang Dorong Pengelola Perpustakaan Sekolah Jadi Pusat Literasi dan Inovasi

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tenaga Pengelola Perpustakaan Sekolah Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Karawang Indah, Rabu (12/11/2025).

Kepala Disarpus Kabupaten Karawang, H. Wahidin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelola perpustakaan sekolah memiliki peran sentral dalam memperkuat budaya membaca, literasi informasi, serta literasi digital di lingkungan pendidikan.

“Pengelola perpustakaan berperan penting dalam menghubungkan koleksi dengan layanan yang relevan bagi peserta didik,” ujarnya.

Menurut Wahidin, tantangan literasi di tingkat sekolah masih cukup besar. Ia menilai, pengelolaan perpustakaan tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan buku, tetapi juga harus mampu menjadikannya sebagai ruang belajar aktif, ruang inovasi, dan ruang literasi yang menginspirasi.

Ia berharap, melalui diklat ini para pengelola perpustakaan sekolah di Kabupaten Karawang mampu menghadirkan perpustakaan sebagai ruang belajar inovatif, pusat literasi aktif, serta wadah kreativitas bagi siswa dan guru.

“Semoga melalui diklat ini, kita dapat bersama-sama mewujudkan perpustakaan sekolah yang benar-benar berkualitas, sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Karawang Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana Hidrometeorologi (Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem, dan Abrasi, serta Tanah Longsor) di Kabupaten Karawang Tahun 2025/2026 bertempat di Gedung Singaperbangsa, Rabu (12/11/2025).

Rakor ini dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan penanganan bencana hidrometeorologi di daerah Kabupaten Karawang Tahun 2025/2026.

Selain itu, Rakor ini juga momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor, mempercepat sistem peringatan dini dan memastikan seluruh aparatur serta masyarakat berada dalam satu komando penanggulangan bencana. Sehingga penanganan bencana dapat diselenggarakan secara terarah, terencana,terpadu, dan terkoordinasi.

 

Dalam arahannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan, bahwa kesiapsiagaan bukan hanya tugas BPBD semata tetapi tanggung jawab semua pihak.

“Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat harus membangun kolaborasi yang solid melalui pendekatan pentahelix kebencanaan,” ucap Bupati.

Bupati menambahkan, upaya pengurangan risiko bencana harus terus dilakukan bahkan sejak tahap prabencana, dengan memperkuat edukasi dan mitigasi di masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah BPBD yang telah melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta membentuk 20 Desa Tangguh Bencana (Destana) sepanjang tahun 2025 serta melakukan gladi kesiapsiagaan di tingkat sekolah,” ujar Bupati.

Adapun tahap tanggap darurat dan pascabencana, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah menyiapkan armada dan logistik kebencanaan di antaranya, 40 unit perahu, 60 unit tenda berbagai jenis, 8 pompa alkon, kendaraan, dapur umum, serta peralatan evakuasi lainnya.

Warga Cadaskertajaya Bantah Pernah Diberi Pernyataan Terkait Program PTSL, Ungkap Pembayaran Capai Rp800 Ribu per Bidang

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Salah satu warga Dusun Cilewo, Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, bernama Beri, membantah telah memberikan pernyataan seperti yang dimuat dalam salah satu media online berjudul “Warga Cadaskertajaya Apresiasi Program PTSL BPN Karawang Terbitkan Sertifikat Tanah.”

Beri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan komentar, apresiasi, maupun wawancara apapun kepada pihak media terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya.

“Saya tidak pernah bicara atau memberi keterangan kepada media mana pun soal program PTSL itu. Nama saya disebut, padahal saya sama sekali tidak pernah diwawancarai,” ujar Beri saat ditemui, Senin (11/11/2025).

Lebih jauh, Beri mengungkapkan bahwa dirinya justru mengalami kesulitan dalam proses pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL tersebut.

Menurutnya, meskipun biaya resmi program itu ditetapkan sebesar Rp150.000 per bidang tanah, namun dalam praktiknya ia diminta membayar sekitar Rp800.000 per bidang.

“Yang baru selesai cuma satu bidang. Sisanya ada lima bidang lagi yang belum selesai, padahal saya sudah bayar sekitar dua juta rupiah kepada Sekdes Maman. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Beri berharap pihak terkait dapat segera memberikan transparansi dan kejelasan mengenai pelaksanaan program tersebut agar masyarakat tidak dirugikan dan proses sertifikasi tanah berjalan sesuai aturan pemerintah.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang program ini untuk masyarakat, seharusnya dilaksanakan dengan jujur dan terbuka,” tegas Beri.

Selain itu, Beri juga meminta agar media yang telah mencantumkan namanya dalam pemberitaan sebelumnya dapat meluruskan informasi yang tidak akurat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap kebenaran berita.

Kami selaku awak media akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan atau praktik yang tidak transparan. Hingga saat ini, tim redaksi masih melakukan berbagai upaya untuk menelusuri fakta di lapangan, mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, serta memastikan setiap suara warga tersampaikan secara jujur dan berimbang.

Peringati Hari Pahlawan, Lapas Karawang Teguhkan Jiwa Nasionalisme Petugas dan Warga Binaan

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar upacara bendera di lapangan utama Lapas, Senin (10/11/2025). Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, diikuti oleh seluruh petugas serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan.

Upacara dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan UUD 1945 dan pesan-pesan pahlawan. Seluruh peserta mengikuti jalannya upacara dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lutfi Ari Bimoko mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, membacakan Sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk meneladani semangat juang, pengorbanan, dan nasionalisme para pahlawan bangsa.

“Pahlawan adalah mereka yang berjuang tanpa pamrih demi masa depan bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan mereka dengan bekerja tulus, berintegritas, dan berkontribusi bagi kemajuan negeri,” ujar Lutfi Ari Bimoko dalam amanatnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan nasionalisme di kalangan petugas maupun warga binaan, agar nilai-nilai perjuangan para pahlawan dapat dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam proses pembinaan di lingkungan Lapas.

Upacara berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekhidmatan hingga akhir acara, meninggalkan kesan mendalam serta menumbuhkan rasa bangga dan cinta tanah air di hati seluruh peserta.

Pengawasan Lemah, Proyek U-Ditch Karawang Diduga Langgar Prosedur Teknis

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM — Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, kembali memicu kritik keras. Proyek yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp880.000.000 ini dinilai bermasalah dalam pelaksanaan teknis dan pengawasan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Madu Segara melalui Nomor Kontrak: 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 tertanggal 18 September 2025, dengan volume pekerjaan sepanjang 507 meter dan spesifikasi U-Ditch ukuran 0,60 x 0,60 meter.

Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan kejanggalan. Proyek tersebut dikerjakan dalam kondisi saluran masih tergenang air dan berlumpur. Parahnya, U-Ditch tetap dipasang tanpa dilakukan pengeringan maupun persiapan lantai kerja yang sesuai prosedur.

“Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., atau akrab disapa (Askun) dengan geramnya mengatakan Ini bukan sekadar keteledoran. Ini kelalaian sistemik. Bahkan bisa disebut pengkhianatan terhadap anggaran rakyat. Jika pejabat teknis seperti ini yang ada di bidang SDA semua menutup mata atas pelanggaran nyata di lapangan,

publik patut curiga — ada apa di balik pembiaran ini?mengecam keras kelalaian yang terjadi. Menurutnya, kelalaian ini tidak bisa dianggap enteng, dan mencerminkan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR, khususnya di bawah Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang dipimpin oleh Dr. Aries.

“Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, tapi kelalaian sistemik yang mengarah pada pengkhianatan terhadap uang rakyat. Bentuk nyata pembiaran terhadap kualitas pekerjaan. Kalau tidak mampu mengawasi, lebih baik mundur. Jangan korbankan anggaran rakyat hanya demi formalitas proyek,”Kalau Kabid SDA Dr. Aries membanggakan era ‘bersih’, maka faktanya pekerjaan seperti ini mencoreng semua klaim itu,” tegas Askun, Senin (10/11/2025).

“Inlah bukti nyata yang kongkrit yang konon katanya Kabid penthahelix atau Kabid SDA yang di gadang-gadang kata pernyataan nya bahwa di era kepemimpinan saya bersih, bersih nya dimana, pekerjaan yang diduga yang carut marut yang di pimpin oleh anda (Dr Aries) Kabid SDA,” Ujar Askun

“Lagi-lagi, Askun mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja Kabid SDA yang selama ini dikenal hanya pandai dalam teori akademis, namun lemah dalam pengawasan teknis di lapangan. Jangan biarkan pejabat seperti ini terlalu lama menduduki jabatan strategis jika tak mampu memastikan kualitas pembangunan.

Saya juga meminta kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Karawang, Kejaksaan Negeri, dan unit Tipikor untuk segera turun tangan menyelidiki kinerja Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Jangan sampai uang rakyat terus-menerus dikorbankan akibat pembiaran yang berulang,” ambah Asep Agustian.

Audit menyeluruh perlu dilakukan. Jika ada unsur pembiaran disengaja, bahkan kongkalikong dengan kontraktor, maka sudah sepatutnya ditindak tegas.

Uang rakyat bukan bahan percobaan. Proyek yang asal-asalan hari ini, bisa jadi penyebab bencanaesok hari. Dan jika pejabatnya diam, maka merekalah bagian dari masalah.

Bidang SDA di bawah kepemimpinan Dr. Aries terbukti tidak mampu menjamin kualitas pekerjaan di lapangan. Lantas, untuk apa dipertahankan? Jika tak sanggup mengawasi rekanan, lebih baik mundur! Karawang butuh pejabat yang bisa bekerja, bukan yang hanya menghiasi jabatan.

Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan.

Ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi, mandor bungkam, pelaksana hilang, dan pihak dinas hanya melempar kalimat normatif: “akan kami coba hubungi rekanan.” Apakah ini bentuk tanggung jawab terhadap proyek ratusan juta rupiah? Atau justru bukti nyata bahwa pengawasan proyek hanya formalitas tanpa integritas?

(Red)

Tabur Bunga Warnai Peringatan Hari Pahlawan di Karawang

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, S.Sos. menghadiri upacara ziarah nasional dan kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kosambi, pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, jajaran TNI/Polri, para pelajar, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat.

Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, pembacaan pesan-pesan pahlawan nasional, dan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0604 Karawang sebagai inspektur upacara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Maslani menyampaikan bahwa Hari Pahlawan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai perjuangan di tengah kehidupan masyarakat modern.

“Semangat juang para pahlawan harus kita hidupkan dalam diri kita masing-masing. Mereka berjuang tanpa pamrih demi kemerdekaan bangsa. Kini tugas kita adalah melanjutkan perjuangan itu dengan karya nyata dan pengabdian untuk masyarakat,” ujar H. Maslani.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi arwah para pejuang yang telah gugur. Suasana haru menyelimuti area makam, ketika para peserta, termasuk pelajar dan anggota organisasi wanita, turut menaburkan bunga di tiap nisan.

Menurut H. Maslani, peringatan Hari Pahlawan juga menjadi momentum refleksi bagi generasi muda agar tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.

“Kita ingin generasi muda Karawang terus meneladani nilai-nilai kepahlawanan — keberanian, pengorbanan, dan persatuan — agar mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa,” tambahnya.

Selain di TMP Kosambi, peringatan Hari Pahlawan tahun ini juga diisi dengan kegiatan sosial di berbagai kecamatan, termasuk donor darah, doa bersama, dan lomba menulis surat untuk pahlawan yang digelar oleh pelajar.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap semangat Hari Pahlawan menjadi penggerak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan, gotong royong, serta membangun daerah yang lebih berdaya saing dan sejahtera.