google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 43

Pemkab Karawang Dorong Produk Pindang Tembus Pasar Nasional dan Internasional

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perikanan menggelar Penguatan Daya Saing Pelaku Usaha Pemindang Skala Mikro dan Kecil dipadukan dengan penyerahan bantuan alat penunjang produksi untuk pelaku usaha pemindang yang dilaksanakan di Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kamis (6/11/25).

Pada kesempatan tersebut dilakukan pemaparan mengenai Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) yang praktis untuk skala mikro/rumahan oleh Direktorat Pengelolaan KKP, akses permodalan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang Karawang dan literasi keuangan serta strategi bertahan di tengah penurunan daya beli dari Asosiasi Profesi Pendamping Entrepreneur Indonesia (Asppendo).

Adapun penyerahan bantuan alat penunjang produksi berupa Badeng Pindang kepada 500 penerima manfaat atau pelaku usaha pemindang skala mikro dan kecil dilakukan oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan didampingi Kepala Dinas Perikanan, Plt Kepala DPMPTSP, Camat Banyusari dan unsur Forkopimcab setempat.

Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang Ridwan Salam mengucapkan apresiasinya terkait pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Dinas Perikanan kepada para pelaku usaha pemindang. Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu membawa para pelaku usaha berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.

“Harapannya ke depan Karawang ini dikenal juga dengan Pindangnya, tolong Pak Kadis fasilitasi juga pemasarannya bagaimana,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Perikanan Agus Kurnia mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut para pelaku pemindang memperoleh ilmu yang dapat diimplementasikan langsung dalam usahanya, menguatkan jejaring, kolaborasi antar pelaku usaha serta semakin berdaya saing.

Antusiasme Warga Warnai Gebyar Paten Karawang Barat, Wabup Maslani Beri Apresiasi

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu (Paten) yang digelar di Kecamatan Karawang Barat pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Maslani menyampaikan bahwa Gebyar Paten merupakan program jemput bola yang rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

“Tujuan kami hadir di sini tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yakni menghadirkan pelayanan yang dekat dan mudah dijangkau. Pak camat wajib menjamin semua pelayanan di kecamatan berjalan setiap hari,” ujar Maslani.

Ia menambahkan, kegiatan Gebyar Paten yang dipadukan dengan rapat minggon kecamatan diharapkan menjadi sarana untuk menampung dan menyampaikan aspirasi warga, khususnya masyarakat Kecamatan Karawang Barat.

“Semoga pelayanan ini bisa memberikan manfaat maksimal. Kecamatan Karawang Barat memiliki banyak potensi yang bisa terus dikembangkan dan dikolaborasikan,” ungkapnya.

Selain pelayanan administrasi, kegiatan tersebut juga menghadirkan stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai kelurahan di wilayah Karawang Barat. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah turut mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi UMKM unggulan dari setiap kelurahan. Hal ini menjadi upaya nyata dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” tutur Maslani.

Gebyar Paten menjadi salah satu wujud komitmen Pemkab Karawang dalam memberikan pelayanan publik yang prima, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

Reformasi Total Sektor Transportasi dan Pertambangan, Jabar Incar Standar Internasional

0

BANDUNG | KARAWANGEXPOSE.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pengendalian Operasional Angkutan Barang Hasil Tambang di Wilayah Jawa Barat, yang digelar di Bale Gemah Ripah, Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya melakukan reformasi total di berbagai sektor, mulai dari layanan publik, tata kelola pertambangan, hingga peningkatan keselamatan lalu lintas dan kesiapsiagaan bencana.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar menjadikan Jawa Barat setara dengan standar pelayanan publik di Eropa.

Gubernur Jawa Barat mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Jabar.

“Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai lebih dari 3.200 orang per tahun, jauh melampaui korban bencana alam yang hanya 74 orang,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya:

1. Peningkatan Layanan Darurat Jalan.

Seluruh jalan provinsi akan dilengkapi dengan Pos Pelayanan Terpadu berbasis teknologi informasi (IT), meliputi penyediaan mobil derek, ambulans, mobil kontrol kelayakan penerangan jalan umum (PJU), dan mobil pemadam kebakaran.

2. Optimalisasi Penanganan Korban Kecelakaan.

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan korban harus dilakukan menggunakan ambulans untuk memastikan pertolongan pertama berjalan cepat dan tepat, serta mengurangi risiko fatal akibat keterlambatan evakuasi.

Selain itu, Pemprov juga menyoroti perlunya penataan ulang angkutan barang hasil tambang yang kerap menjadi sumber kemacetan dan kerusakan jalan. Melalui koordinasi lintas kabupaten/kota, Jawa Barat akan memperkuat pengawasan terhadap operasional kendaraan tambang agar sesuai dengan standar keselamatan dan kapasitas jalan yang berlaku.

Langkah-langkah ini diharapkan menjadi tonggak perubahan besar dalam mewujudkan transportasi aman, tertib, dan berstandar tinggi di Jawa Barat.

ORISKIN Resmi Hadir di Karawang, Tawarkan Perawatan Wajah Berbahan Organik

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Kabar baik bagi warga Karawang yang mencari layanan perawatan wajah dengan pendekatan organik. Klinik perawatan wajah ORISKIN resmi membuka layanan di Karawang Central Plaza Mall sejak 1 Oktober 2025.

ORISKIN menghadirkan treatment facial ringan berbasis bahan organik yang diklaim aman untuk semua jenis kulit, termasuk ibu hamil dan juga ibu menyusui. di jelaskan oleh Sales Manager. Lilis Wutiani, bahwa rangkaian perawatan yang diberikan saat ini masih bersifat free trial bagi pengunjung selama 30-45 menit.

Menurutnya, tahapan awal treatment dimulai dari relaksasi, kemudian dilanjutkan dengan massage wajah, cleansing, hingga exstrasi komedo. Proses selanjutnya yaitu Oxy atau oksigenasi menggunakan cairan NaCl infus — bukan air mineral.

“Setelah di-Oxy lanjut masker. Maskernya pun di sesuaikan dengan kebutuhan kulit. Setelah itu lanjut ke sinar PDT. Warna sinar yang digunakan menyesuaikan kondisi kulit pasien, ada kuning, hijau, merah, biru,” terang Lilis.

Usai tahapan PDT, pasien diberikan rangkaian skincare sesuai kondisi kulit, seperti sunscreen, day cream, hingga toner.
Ia menegaskan, meski melibatkan dokter pendamping medis, produk skincare yang dipakai masih berbahan organik dari tumbuhan dan buah-buahan sehingga tidak menimbulkan efek ketergantungan.

“Kalau kulit berminyak menggunakan facial Organic. dan untuk kulit kering menggunakan Oxy facial, facial ini aman dan cocok untuk semua jenis kulit. Treatment ini masih ringan,” jelasnya.

Antusiasme masyarakat cukup tinggi, baik dari member maupun nonmember. Untuk fasilitas tambahan, member mendapatkan layanan lebih lengkap, termasuk massage badan, tangan, dan kaki bagi perempuan. Sementara untuk laki-laki, layanan difokuskan pada massage wajah, tangan, dan kaki.

“Kalau di klinik lain rata-rata penggunaan krim dokter rentan bikin ketergantungan. Kalau kita tidak. Termasuk aman untuk ibu hamil dan menyusui,” tutup Nida.

Lokasi ORISKIN Karawang:
Karawang Central Plaza Mall — Lantai Dasar / Area Atrium

Jam Operasional:
– Senin-Minggu : 10.00 – 20.00

Instagram:
@oriskinofficial
@oriskinkcpmall

Reservasi / Informasi:
+62 877-6780-4789

Kulit sehat itu bukan kebetulan — tapi pilihan ✨
Sekarang kamu bisa merasakan perawatan berbasis bahan organik yang aman untuk semua jenis kulit, termasuk untuk ibu hamil dan menyusui!

ORISKIN resmi hadir di Karawang Central Plaza Mall
📍 Lantai Dasar – Area Atrium

Free Trial masih berlaku — datang & rasakan sendiri hasilnya 💛
#OriskinKarawang #SkinGoals

FREE FACIAL untuk member baru!
Iya bener — GRATIS 😍

Yang mau kulit lebih cerah, sehat, dan glowing tapi aman buat semua jenis kulit (termasuk bumil) — ini tempatnya ✨

📍 ORISKIN – KCP Mall Karawang
(Area Atrium Lantai Dasar)

Klik WhatsApp untuk daftar / tanya jadwal 👇
+62 877-6780-4789
#TreatmentKarawang #Oriskin

Tegas! KPP Pratama Karawang: Pengukuhan PKP Tidak Dipungut Biaya Sepeser Pun

KARAWANGEXPOSE.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang menegaskan komitmennya bahwa seluruh layanan perpajakan, termasuk proses pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan penjelasan dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang.

Pernyataan tegas itu tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap resmi bertanggal 5 November 2025, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam proses pengukuhan PKP di wilayah Karawang.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala KPP Pratama Karawang, Novrisyar, disebutkan bahwa aduan tersebut muncul melalui kanal Lapor Pak Purbaya dan dikutip dalam Media Briefing Menkeu tanggal 24 Oktober 2025, yang menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp10 juta untuk pengukuhan PKP di Kota Karawang, Jawa Barat.

Surat pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung oleh Kepala KPP Pratama Karawang, Novrisyar, di hadapan seluruh kepala seksi KPP Pratama serta Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, beserta jajaran pengurusnya.

Menanggapi hal tersebut, KPP Pratama Karawang menegaskan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. KPP Pratama Karawang berkomitmen penuh menjaga predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Upaya ini dilakukan melalui penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di seluruh jajaran.

2. Seluruh layanan perpajakan diberikan tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Jika ada pihak yang mengatasnamakan pegawai KPP Pratama Karawang dan meminta imbalan atau gratifikasi, hal tersebut bukan bagian dari kebijakan maupun prosedur resmi pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

3. KPP Pratama Karawang saat ini menunggu hasil verifikasi laporan yang ditangani Tim Lapor Pak Purbaya, sesuai mekanisme penanganan aduan resmi di lingkungan Kementerian Keuangan.

KPP Pratama Karawang siap mendukung penuh proses verifikasi tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

4. KPP Pratama Karawang merupakan unit vertikal dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Secara hierarki, seluruh kebijakan, prosedur, serta komunikasi publik berada di bawah koordinasi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Pusat DJP.

Oleh karena itu, setiap pernyataan resmi kepada publik disampaikan sesuai jalur dan tata kelola komunikasi yang berlaku di lingkungan DJP.

5. KPP Pratama Karawang mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aduan, kritik, atau masukan terkait layanan perpajakan melalui kanal pengaduan resmi Direktorat Jenderal Pajak, yaitu:

Telepon: 1500200

Ponsel: (021) 1500200

Email: pengaduan@pajak.go.id

X/Twitter: @kring_pajak

Website: pengaduan.pajak.go.id

Chat Pajak: www.pajak.go.id

Atau melalui surat langsung ke Direktorat P2Humas atau unit kerja DJP lainnya.

Dalam penutup suratnya, KPP Pratama Karawang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas perhatian dan kepeduliannya dalam mengawal pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

“KPP Pratama Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas aparatur, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Direktorat Jenderal Pajak,” tulis Novrisyar dalam pernyataannya.

Surat pernyataan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KPP Pratama Karawang untuk memastikan seluruh layanan pajak bebas dari pungutan liar dan gratifikasi, serta tetap berada dalam koridor transparansi dan profesionalitas.

Sebagai penutup, KPP Pratama Karawang berharap melalui IWO Indonesia, informasi klarifikasi pernyataan resmi ini dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat Karawang khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Hadapi Musim Hujan, Bupati Karawang Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda

0

KARAWANGEXPOSE.COM — Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sebagai kekuatan utama dalam menghadapi potensi bencana di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aep saat menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Bencana yang digelar oleh Polres Karawang di Lapangan Mapolres Karawang, Rabu (5/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Aep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Karawang yang telah menginisiasi apel gabungan tersebut sebagai langkah konkret meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim pancaroba.

“Dengan bersinerginya TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Karawang yang memiliki tim penyelamat (rescue), ini menjadi kekuatan tersendiri bagi masyarakat Karawang,” ujar Aep.

Ia berharap Karawang dapat terhindar dari bencana besar, terutama banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah pada musim hujan. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi potensi bencana.

“Kita sudah melihat bahwa Pol Airud Polres Karawang memiliki drone laut yang luar biasa, yang dapat mendeteksi berbagai kejadian di perairan secara cepat,” tambahnya.

Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dan dihadiri jajaran Forkopimda Karawang, antara lain Dandim 0604/Karawang, Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Pelaksana BPBD, serta para pejabat utama Polres dan para Kapolsek jajaran.

IWOI Karawang Bongkar Dugaan Pelanggaran Teknis Program MBG: “Anak Sekolah Jangan Jadi Korban Lagi!”

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Karawang mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, menyusul kembali terjadinya kasus makanan basi dan dugaan pelanggaran regulasi teknis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi permohonan Rapat Dengar Pendapat kepada Komisi IV DPRD Karawang untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan transparan.

Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut maupun penjadwalan resmi, sementara kasus serupa terus terjadi di lapangan.

“Kami mendesak Komisi IV DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Satgas Pengawasan MBG. Kejadian makanan basi sudah berulang ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Syuhada, Rabu 05 November 2025.

Ia menilai bahwa DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik tidak boleh berdiam diri, terlebih program MBG merupakan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang berhubungan langsung dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah dasar.

“Kami melihat lemahnya pengawasan di lapangan. Ada dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), bahkan diduga melibatkan pihak ketiga dalam pengadaan makanan. Ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujar Syuhada.

Syuhada menegaskan, pelanggaran terhadap SK Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tidak bisa dianggap sepele. Kedua regulasi itu secara tegas melarang keterlibatan vendor atau pihak eksternal dalam proses pengadaan, pengolahan, maupun distribusi makanan, serta mewajibkan setiap dapur memiliki standar higienitas dan sanitasi yang terverifikasi.

“Kalau pelanggaran ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan potensi bahaya bagi anak-anak. DPRD harus mengambil sikap tegas dan segera menggelar RDP agar semua fakta bisa diungkap secara terbuka,” lanjutnya.

Menurut Syuhada, kejadian berulang seperti kasus makanan MBG basi di SDN Palumbonsari 3 dan dugaan keracunan di SMPN 1 Telukjambe Barat menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan dan pelaksanaan di tingkat daerah belum berjalan efektif.

Oleh karena itu, ia meminta Komisi IV DPRD tidak hanya bersuara di media, tetapi segera menunjukkan tindakan nyata dengan memanggil seluruh pihak terkait.

“Audiensi dan RDP harus segera dilaksanakan. Ini mendesak dan menyangkut keselamatan anak-anak Karawang. Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak,” tandasnya.

DPD IWO Indonesia Karawang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebagai bagian dari fungsi sosial dan tanggung jawab moral insan pers dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik di daerah.

Dukung Kemandirian Ekonomi, 420 Pelaku UMKM Karawang Terima Bantuan Alat Produksi dari Pemda

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM  – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM salurkan bantuan alat penunjang produksi untuk para pelaku usaha sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar bisa naik kelas. Bertempat di Aula Husni Hamid, Rabu (5/11/25).

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani kepada perwakilan pelaku UMKM dari 420 penerima. Adapun alat penunjang produksi yang diberikan mulai dari gerobak usaha, alat masak, mesin jahit, alat produksi digital, cold storage hingga food processing machine.

Sebagai bukti nyata dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat, Wakil Bupati Karawang H. maslani menyampaikan,  Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah memberikan bantuan kepada lebih dari 2.300 penerima manfaat dengan total anggaran sekitar Rp 12 miliar.

Ketua IWOI Karawang Tegaskan Pentingnya Etika dan Tanggung Jawab Wartawan dalam Berorganisasi

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, menegaskan bahwa setiap wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi harus memahami dan menjalankan etika berorganisasi dengan baik. Hal ini penting agar organisasi dapat berjalan profesional, solid, dan berfungsi sebagaimana mestinya dalam memperjuangkan nilai-nilai jurnalistik di tengah masyarakat.

Menurut Syuhada, berorganisasi bukan hanya soal kebersamaan, tetapi juga soal tanggung jawab, disiplin, dan komitmen terhadap tujuan organisasi. Ia menjelaskan bahwa wartawan yang menjadi anggota IWOI memiliki peran penting dalam menjaga marwah profesi dan nama baik organisasi.

“Berorganisasi berarti kita tunduk pada aturan, kode etik, dan keputusan bersama. Tidak boleh ada anggota yang merasa lebih tinggi dari organisasi, apalagi bertindak di luar koridor yang telah ditetapkan,” tegas Syuhada, Selasa (4/11/2025).

Syuhada menuturkan, setiap anggota IWOI memiliki tugas utama untuk menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta menjaga kepercayaan publik terhadap media. Anggota juga wajib aktif dalam kegiatan organisasi, baik dalam bentuk pelatihan, rapat, maupun kegiatan sosial yang diinisiasi IWOI.

“Wartawan yang tergabung di IWOI harus mampu menunjukkan profesionalisme di lapangan. Karya jurnalistiknya harus berimbang, faktual, dan mengedukasi masyarakat. Selain itu, anggota juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga citra organisasi,” ujar Syuhada.

Ia menambahkan, IWOI bukan sekadar wadah perkumpulan wartawan, tetapi juga lembaga pembinaan dan pengawasan etika profesi. Setiap anggota diharapkan menjadi contoh dalam perilaku, sikap, dan karya jurnalistik.

Dalam kesempatan itu, Syuhada juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antaranggota dan dengan pimpinan organisasi. Ia menekankan bahwa kritik atau perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam organisasi, namun harus disampaikan dengan cara santun dan proporsional.

“Kita ini keluarga besar. Kalau ada masalah, bicarakan baik-baik melalui mekanisme organisasi, bukan di luar. Hormati pimpinan, sesama anggota, dan jangan membawa persoalan internal keluar ke publik. Itu bagian dari etika berorganisasi,” jelasnya.

Syuhada menegaskan bahwa IWOI Karawang tidak akan mentolerir sikap arogan atau tindakan yang merusak nama baik organisasi. Ia mengingatkan agar setiap anggota selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Lebih lanjut, Syuhada mengatakan, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama di era digital dan media sosial. Karena itu, wartawan dituntut untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi serta memegang teguh prinsip “cepat boleh, tapi akurat harus.”

“Profesi wartawan adalah profesi mulia. Maka jangan dikotori dengan perilaku yang tidak etis, baik di media maupun di luar media. Mari kita tunjukkan bahwa wartawan Karawang, khususnya yang tergabung di IWOI, adalah insan pers yang cerdas, santun, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Skandal Makanan Basi di Sekolah: SPPG Sukamakmur Diduga Abaikan Aturan BGN

KARAWANGEXPOSE.COM – Kasus makanan basi dalam program Makanan Bergizi (MBG) kembali mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Setelah sebelumnya sempat terjadi di SDN Palumbonsari 3, kini kejadian serupa menimpa SDN Sukamakmur 3 Kecamatan Telukjambe Timur, Jumat (31/10/2025).

Puluhan siswa diduga menerima bolu kukus berjamur dan berbau tak sedap, yang seharusnya menjadi menu tambahan gizi dalam program nasional tersebut.

Kepala Sekolah SDN Sukamakmur 3, Sri Sulastri, membenarkan temuan itu.

“Iya, benar ada bolu yang berjamur, sekitar 10 anak yang menerima. Sudah kami laporkan ke pengelola, dan pihak penyedia langsung menarik serta menggantinya dengan biskuit kemasan,” ujarnya, Senin (3/11).

Langkah penggantian menu itu kontan menimbulkan polemik baru.

Pasalnya, Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas melarang penggunaan makanan pabrikan seperti biskuit dalam program MBG.

Dalam pernyataannya di Jakarta, (28/10), Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan:

“Sudah tidak boleh. Nanti tidak boleh lagi pakai bahan mentah atau produk pabrikan. Menu MBG harus berisi makanan siap santap dengan komposisi gizi seimbang — ada karbohidrat, protein hewani, sayur, dan buah. Makanan pabrikan tidak termasuk kategori gizi seimbang,” tegasnya.

Namun demikian, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Sukamakmur selaku penyedia menu MBG diduga justru mengganti makanan basi tersebut dengan biskuit kemasan, tanpa kejelasan izin dari Dinas Pendidikan maupun Badan Gizi Nasional.

Saat awak media mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SPPG, Danang, di kantor yang berlokasi di Jalan Pasirpanggang, Dusun Gempol Girang, Desa Sukamakmur, Selasa (4/11/2025), tak ada jawaban.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan.

Sementara di lokasi, Danang tidak tampak di tempat.

Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan, para pekerja di area SPPG tampak membersihkan sisa makanan di piring bekas, sementara beberapa pemasok bahan baku seperti kol dan sayuran terlihat menurunkan muatan dari mobil box.

Namun, ketika dikonfirmasi, mereka menolak berkomentar.

“Takut salah ucap, mending langsung ke Kepala SPPG saja,” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sikap bungkam pihak SPPG ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program MBG di Karawang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari SPPG Sukamakmur, Dinas Pendidikan Karawang, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait keputusan penggantian menu MBG tersebut.

Langkah sepihak mengganti bolu dengan biskuit diduga menabrak pedoman penyelenggaraan program MBG yang dikeluarkan oleh BGN.

Program ini menekankan pentingnya makanan bergizi seimbang dan segar, bukan makanan olahan atau produk pabrikan.

Ketua Korwilcambidik Telukjambe Timur, Neneng, mengakui telah menerima laporan dari pihak sekolah.

“Baru dapat laporan dari kepala sekolah dan sudah ditindaklanjuti ke SPPG-nya,” katanya singkat.

Namun, publik menilai tanggapan tersebut belum cukup kuat dan meminta adanya audit serta penindakan tegas.

Program Makanan Bergizi (MBG) sejatinya diluncurkan untuk meningkatkan kualitas asupan gizi anak sekolah dasar serta menekan angka stunting.

Namun, kasus demi kasus makanan basi menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Kalau sampai anak sekolah menerima makanan basi, itu bukan sekadar kelalaian teknis, tapi sudah mencederai tujuan mulia program ini,” ujar salah satu pemerhati pendidikan Karawang yang enggan disebut namanya.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang kinerja SPPG dan memastikan setiap menu MBG mengikuti standar gizi nasional yang ditetapkan BGN.

Catatan Redaksi:

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak SPPG Sukamakmur, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperoleh penjelasan resmi terkait penggantian menu MBG tersebut.