Beranda blog Halaman 55

Tegas! KPP Pratama Karawang: Pengukuhan PKP Tidak Dipungut Biaya Sepeser Pun

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang menegaskan komitmennya bahwa seluruh layanan perpajakan, termasuk proses pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan penjelasan dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang.

Pernyataan tegas itu tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap resmi bertanggal 5 November 2025, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam proses pengukuhan PKP di wilayah Karawang.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala KPP Pratama Karawang, Novrisyar, disebutkan bahwa aduan tersebut muncul melalui kanal Lapor Pak Purbaya dan dikutip dalam Media Briefing Menkeu tanggal 24 Oktober 2025, yang menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp10 juta untuk pengukuhan PKP di Kota Karawang, Jawa Barat.

Surat pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung oleh Kepala KPP Pratama Karawang, Novrisyar, di hadapan seluruh kepala seksi KPP Pratama serta Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, beserta jajaran pengurusnya.

Menanggapi hal tersebut, KPP Pratama Karawang menegaskan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. KPP Pratama Karawang berkomitmen penuh menjaga predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Upaya ini dilakukan melalui penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di seluruh jajaran.

2. Seluruh layanan perpajakan diberikan tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Jika ada pihak yang mengatasnamakan pegawai KPP Pratama Karawang dan meminta imbalan atau gratifikasi, hal tersebut bukan bagian dari kebijakan maupun prosedur resmi pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

3. KPP Pratama Karawang saat ini menunggu hasil verifikasi laporan yang ditangani Tim Lapor Pak Purbaya, sesuai mekanisme penanganan aduan resmi di lingkungan Kementerian Keuangan.

KPP Pratama Karawang siap mendukung penuh proses verifikasi tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

4. KPP Pratama Karawang merupakan unit vertikal dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Secara hierarki, seluruh kebijakan, prosedur, serta komunikasi publik berada di bawah koordinasi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Pusat DJP.

Oleh karena itu, setiap pernyataan resmi kepada publik disampaikan sesuai jalur dan tata kelola komunikasi yang berlaku di lingkungan DJP.

5. KPP Pratama Karawang mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aduan, kritik, atau masukan terkait layanan perpajakan melalui kanal pengaduan resmi Direktorat Jenderal Pajak, yaitu:

Telepon: 1500200

Ponsel: (021) 1500200

Email: pengaduan@pajak.go.id

X/Twitter: @kring_pajak

Website: pengaduan.pajak.go.id

Chat Pajak: www.pajak.go.id

Atau melalui surat langsung ke Direktorat P2Humas atau unit kerja DJP lainnya.

Dalam penutup suratnya, KPP Pratama Karawang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas perhatian dan kepeduliannya dalam mengawal pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

“KPP Pratama Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas aparatur, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Direktorat Jenderal Pajak,” tulis Novrisyar dalam pernyataannya.

Surat pernyataan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KPP Pratama Karawang untuk memastikan seluruh layanan pajak bebas dari pungutan liar dan gratifikasi, serta tetap berada dalam koridor transparansi dan profesionalitas.

Sebagai penutup, KPP Pratama Karawang berharap melalui IWO Indonesia, informasi klarifikasi pernyataan resmi ini dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat Karawang khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Hadapi Musim Hujan, Bupati Karawang Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda

0

KARAWANGEXPOSE.COM — Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sebagai kekuatan utama dalam menghadapi potensi bencana di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aep saat menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Bencana yang digelar oleh Polres Karawang di Lapangan Mapolres Karawang, Rabu (5/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Aep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Karawang yang telah menginisiasi apel gabungan tersebut sebagai langkah konkret meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim pancaroba.

“Dengan bersinerginya TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Karawang yang memiliki tim penyelamat (rescue), ini menjadi kekuatan tersendiri bagi masyarakat Karawang,” ujar Aep.

Ia berharap Karawang dapat terhindar dari bencana besar, terutama banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah pada musim hujan. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi potensi bencana.

“Kita sudah melihat bahwa Pol Airud Polres Karawang memiliki drone laut yang luar biasa, yang dapat mendeteksi berbagai kejadian di perairan secara cepat,” tambahnya.

Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dan dihadiri jajaran Forkopimda Karawang, antara lain Dandim 0604/Karawang, Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Pelaksana BPBD, serta para pejabat utama Polres dan para Kapolsek jajaran.

IWOI Karawang Bongkar Dugaan Pelanggaran Teknis Program MBG: “Anak Sekolah Jangan Jadi Korban Lagi!”

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Karawang mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, menyusul kembali terjadinya kasus makanan basi dan dugaan pelanggaran regulasi teknis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi permohonan Rapat Dengar Pendapat kepada Komisi IV DPRD Karawang untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan transparan.

Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut maupun penjadwalan resmi, sementara kasus serupa terus terjadi di lapangan.

“Kami mendesak Komisi IV DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Satgas Pengawasan MBG. Kejadian makanan basi sudah berulang ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Syuhada, Rabu 05 November 2025.

Ia menilai bahwa DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik tidak boleh berdiam diri, terlebih program MBG merupakan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang berhubungan langsung dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah dasar.

“Kami melihat lemahnya pengawasan di lapangan. Ada dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), bahkan diduga melibatkan pihak ketiga dalam pengadaan makanan. Ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujar Syuhada.

Syuhada menegaskan, pelanggaran terhadap SK Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tidak bisa dianggap sepele. Kedua regulasi itu secara tegas melarang keterlibatan vendor atau pihak eksternal dalam proses pengadaan, pengolahan, maupun distribusi makanan, serta mewajibkan setiap dapur memiliki standar higienitas dan sanitasi yang terverifikasi.

“Kalau pelanggaran ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan potensi bahaya bagi anak-anak. DPRD harus mengambil sikap tegas dan segera menggelar RDP agar semua fakta bisa diungkap secara terbuka,” lanjutnya.

Menurut Syuhada, kejadian berulang seperti kasus makanan MBG basi di SDN Palumbonsari 3 dan dugaan keracunan di SMPN 1 Telukjambe Barat menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan dan pelaksanaan di tingkat daerah belum berjalan efektif.

Oleh karena itu, ia meminta Komisi IV DPRD tidak hanya bersuara di media, tetapi segera menunjukkan tindakan nyata dengan memanggil seluruh pihak terkait.

“Audiensi dan RDP harus segera dilaksanakan. Ini mendesak dan menyangkut keselamatan anak-anak Karawang. Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak,” tandasnya.

DPD IWO Indonesia Karawang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebagai bagian dari fungsi sosial dan tanggung jawab moral insan pers dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik di daerah.

Dukung Kemandirian Ekonomi, 420 Pelaku UMKM Karawang Terima Bantuan Alat Produksi dari Pemda

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM  – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM salurkan bantuan alat penunjang produksi untuk para pelaku usaha sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar bisa naik kelas. Bertempat di Aula Husni Hamid, Rabu (5/11/25).

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani kepada perwakilan pelaku UMKM dari 420 penerima. Adapun alat penunjang produksi yang diberikan mulai dari gerobak usaha, alat masak, mesin jahit, alat produksi digital, cold storage hingga food processing machine.

Sebagai bukti nyata dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat, Wakil Bupati Karawang H. maslani menyampaikan,  Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah memberikan bantuan kepada lebih dari 2.300 penerima manfaat dengan total anggaran sekitar Rp 12 miliar.

Ketua IWOI Karawang Tegaskan Pentingnya Etika dan Tanggung Jawab Wartawan dalam Berorganisasi

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, menegaskan bahwa setiap wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi harus memahami dan menjalankan etika berorganisasi dengan baik. Hal ini penting agar organisasi dapat berjalan profesional, solid, dan berfungsi sebagaimana mestinya dalam memperjuangkan nilai-nilai jurnalistik di tengah masyarakat.

Menurut Syuhada, berorganisasi bukan hanya soal kebersamaan, tetapi juga soal tanggung jawab, disiplin, dan komitmen terhadap tujuan organisasi. Ia menjelaskan bahwa wartawan yang menjadi anggota IWOI memiliki peran penting dalam menjaga marwah profesi dan nama baik organisasi.

“Berorganisasi berarti kita tunduk pada aturan, kode etik, dan keputusan bersama. Tidak boleh ada anggota yang merasa lebih tinggi dari organisasi, apalagi bertindak di luar koridor yang telah ditetapkan,” tegas Syuhada, Selasa (4/11/2025).

Syuhada menuturkan, setiap anggota IWOI memiliki tugas utama untuk menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta menjaga kepercayaan publik terhadap media. Anggota juga wajib aktif dalam kegiatan organisasi, baik dalam bentuk pelatihan, rapat, maupun kegiatan sosial yang diinisiasi IWOI.

“Wartawan yang tergabung di IWOI harus mampu menunjukkan profesionalisme di lapangan. Karya jurnalistiknya harus berimbang, faktual, dan mengedukasi masyarakat. Selain itu, anggota juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga citra organisasi,” ujar Syuhada.

Ia menambahkan, IWOI bukan sekadar wadah perkumpulan wartawan, tetapi juga lembaga pembinaan dan pengawasan etika profesi. Setiap anggota diharapkan menjadi contoh dalam perilaku, sikap, dan karya jurnalistik.

Dalam kesempatan itu, Syuhada juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antaranggota dan dengan pimpinan organisasi. Ia menekankan bahwa kritik atau perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam organisasi, namun harus disampaikan dengan cara santun dan proporsional.

“Kita ini keluarga besar. Kalau ada masalah, bicarakan baik-baik melalui mekanisme organisasi, bukan di luar. Hormati pimpinan, sesama anggota, dan jangan membawa persoalan internal keluar ke publik. Itu bagian dari etika berorganisasi,” jelasnya.

Syuhada menegaskan bahwa IWOI Karawang tidak akan mentolerir sikap arogan atau tindakan yang merusak nama baik organisasi. Ia mengingatkan agar setiap anggota selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Lebih lanjut, Syuhada mengatakan, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama di era digital dan media sosial. Karena itu, wartawan dituntut untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi serta memegang teguh prinsip “cepat boleh, tapi akurat harus.”

“Profesi wartawan adalah profesi mulia. Maka jangan dikotori dengan perilaku yang tidak etis, baik di media maupun di luar media. Mari kita tunjukkan bahwa wartawan Karawang, khususnya yang tergabung di IWOI, adalah insan pers yang cerdas, santun, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Skandal Makanan Basi di Sekolah: SPPG Sukamakmur Diduga Abaikan Aturan BGN

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Kasus makanan basi dalam program Makanan Bergizi (MBG) kembali mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Setelah sebelumnya sempat terjadi di SDN Palumbonsari 3, kini kejadian serupa menimpa SDN Sukamakmur 3 Kecamatan Telukjambe Timur, Jumat (31/10/2025).

Puluhan siswa diduga menerima bolu kukus berjamur dan berbau tak sedap, yang seharusnya menjadi menu tambahan gizi dalam program nasional tersebut.

Kepala Sekolah SDN Sukamakmur 3, Sri Sulastri, membenarkan temuan itu.

“Iya, benar ada bolu yang berjamur, sekitar 10 anak yang menerima. Sudah kami laporkan ke pengelola, dan pihak penyedia langsung menarik serta menggantinya dengan biskuit kemasan,” ujarnya, Senin (3/11).

Langkah penggantian menu itu kontan menimbulkan polemik baru.

Pasalnya, Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas melarang penggunaan makanan pabrikan seperti biskuit dalam program MBG.

Dalam pernyataannya di Jakarta, (28/10), Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan:

“Sudah tidak boleh. Nanti tidak boleh lagi pakai bahan mentah atau produk pabrikan. Menu MBG harus berisi makanan siap santap dengan komposisi gizi seimbang — ada karbohidrat, protein hewani, sayur, dan buah. Makanan pabrikan tidak termasuk kategori gizi seimbang,” tegasnya.

Namun demikian, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Sukamakmur selaku penyedia menu MBG diduga justru mengganti makanan basi tersebut dengan biskuit kemasan, tanpa kejelasan izin dari Dinas Pendidikan maupun Badan Gizi Nasional.

Saat awak media mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SPPG, Danang, di kantor yang berlokasi di Jalan Pasirpanggang, Dusun Gempol Girang, Desa Sukamakmur, Selasa (4/11/2025), tak ada jawaban.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan.

Sementara di lokasi, Danang tidak tampak di tempat.

Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan, para pekerja di area SPPG tampak membersihkan sisa makanan di piring bekas, sementara beberapa pemasok bahan baku seperti kol dan sayuran terlihat menurunkan muatan dari mobil box.

Namun, ketika dikonfirmasi, mereka menolak berkomentar.

“Takut salah ucap, mending langsung ke Kepala SPPG saja,” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sikap bungkam pihak SPPG ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program MBG di Karawang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari SPPG Sukamakmur, Dinas Pendidikan Karawang, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait keputusan penggantian menu MBG tersebut.

Langkah sepihak mengganti bolu dengan biskuit diduga menabrak pedoman penyelenggaraan program MBG yang dikeluarkan oleh BGN.

Program ini menekankan pentingnya makanan bergizi seimbang dan segar, bukan makanan olahan atau produk pabrikan.

Ketua Korwilcambidik Telukjambe Timur, Neneng, mengakui telah menerima laporan dari pihak sekolah.

“Baru dapat laporan dari kepala sekolah dan sudah ditindaklanjuti ke SPPG-nya,” katanya singkat.

Namun, publik menilai tanggapan tersebut belum cukup kuat dan meminta adanya audit serta penindakan tegas.

Program Makanan Bergizi (MBG) sejatinya diluncurkan untuk meningkatkan kualitas asupan gizi anak sekolah dasar serta menekan angka stunting.

Namun, kasus demi kasus makanan basi menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Kalau sampai anak sekolah menerima makanan basi, itu bukan sekadar kelalaian teknis, tapi sudah mencederai tujuan mulia program ini,” ujar salah satu pemerhati pendidikan Karawang yang enggan disebut namanya.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang kinerja SPPG dan memastikan setiap menu MBG mengikuti standar gizi nasional yang ditetapkan BGN.

Catatan Redaksi:

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak SPPG Sukamakmur, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperoleh penjelasan resmi terkait penggantian menu MBG tersebut.

PLN UP3 Karawang dan IWO Indonesia DPD Karawang Sepakat Perkuat Kolaborasi Pemberitaan dan Sosialisasi Kelistrikan

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM -Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara dunia pers dan sektor pelayanan publik, PLN UP3 Karawang menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang) di Kantor PLN UP3 Karawang, Jalan Kertabumi, pada Selasa (4/11/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wahyu Nur, Assistant Manager Umum PLN UP3 Karawang, yang mewakili Manager PLN UP3 Karawang. Sementara dari IWO Indonesia DPD Karawang hadir Ketua Syuhada Wisastra, Ketua Korwil Kota Karnata, Humas & Kerja Sama Antar Lembaga M. Rifai, Nababan, serta anggota Junaedi Hambali dan Ismail.

Dalam sambutannya, Wahyu Nur menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang selama ini telah terjalin antara PLN dan insan pers di Karawang, khususnya IWO Indonesia.

“Kami sangat merasakan dukungan teman-teman media. Banyak kegiatan PLN yang berhasil disampaikan secara positif kepada masyarakat berkat pemberitaan yang berimbang. Ke depan, kami ingin memperluas kolaborasi ini agar manfaatnya semakin besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa sinergi PLN tidak hanya terbatas pada media, tetapi juga dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh lapisan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang kini berubah menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.

“PLN UP3 Karawang setiap bulan menerima setoran PPJ atau PBJT dari sekitar 1,1 juta pelanggan listrik di Karawang, dengan nilai kurang lebih Rp20 miliar per bulan. Dana tersebut seluruhnya kami setorkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebagai bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pembangunan,” jelas Wahyu.

Sementara itu, Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak PLN UP3 Karawang. Ia menegaskan komitmen IWO Indonesia untuk terus bersinergi dalam publikasi kegiatan dan edukasi kelistrikan kepada masyarakat.

“Selain menjalin silaturahmi, kami juga ingin memperkuat kerja sama dengan PLN. IWO Indonesia siap mendukung pemberitaan positif mengenai program dan layanan PLN, terutama yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Syuhada.

Syuhada juga memberikan masukan kepada PLN agar lebih aktif melakukan sosialisasi keselamatan penggunaan listrik, terutama di daerah-daerah pedesaan dan kawasan pertanian.

“Belakangan ini ada kasus warga tersengat listrik di area pesawahan akibat salah penggunaan. PLN perlu memperbanyak edukasi langsung ke masyarakat agar hal serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar setiap rayon PLN — baik di Rengasdengklok, Cikampek, Karawang Kota, dan wilayah lainnya — dapat menjalin sinergi dengan seluruh wartawan, termasuk IWO Indonesia, untuk memperluas jangkauan informasi publik.

“Kolaborasi tingkat rayon juga penting, karena di lapangan teman-teman media bisa membantu menyampaikan program PLN secara cepat dan akurat,” tambahnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk mempererat kerja sama antara PLN UP3 Karawang dan IWO Indonesia DPD Karawang dalam bidang publikasi, sosialisasi keselamatan listrik, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bolu MBG Berjamur di SDN Sukamakmur 3, Penggantian Biskuit Diduga Langgar Aturan Gizi Nasional

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM -Dugaan kelalaian dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Kali ini, sejumlah siswa SDN Sukamakmur 3 Kecamatan Telukjambe Timur dilaporkan menerima bolu kukus berjamur dan berbau tidak sedap saat pembagian menu MBG pada Jumat (31/10/2025). Kasus ini sontak memicu kritik publik dan sorotan terhadap lemahnya pengawasan penyelenggara program di daerah.

Kepala Sekolah SDN Sukamakmur 3, Sri Sulastri, membenarkan adanya makanan basi dalam paket MBG tersebut.

“Iya, benar ada bolu yang berjamur, sekitar 10 anak yang menerima. Sudah kami laporkan ke pengelola, dan pihak penyedia langsung menarik serta menggantinya dengan biskuit kemasan,” ujarnya, Senin (3/11).

Ketua Korwilcambidik Telukjambe Timur, Neneng, turut mengonfirmasi laporan tersebut.

“Baru dapat laporan dari kepala sekolah dan sudah ditindaklanjuti ke SPPG-nya,” katanya singkat.

Namun, langkah penggantian menu dari bolu menjadi biskuit kemasan justru memunculkan persoalan baru.

Penggantian itu diduga melanggar pedoman penyelenggaraan program gizi nasional, sebab menu MBG seharusnya tidak boleh diganti dengan produk pabrikan.

Dalam pernyataannya di Jakarta (28/10), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penggunaan snack atau produk pabrikan seperti biskuit tidak sesuai dengan ketentuan program MBG.

“Sudah tidak boleh. Nanti tidak boleh lagi pakai bahan mentah atau produk pabrikan,” tegas Nanik.

Menurutnya, menu MBG wajib berisi makanan siap santap dengan komposisi gizi seimbang, mencakup sumber karbohidrat, protein hewani, sayur, dan buah. “Makanan pabrikan tidak termasuk kategori gizi seimbang,” imbuhnya.

Peristiwa di SDN Sukamakmur 3 ini bukan yang pertama. Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di SDN Palumbonsari 3, Kecamatan Karawang Timur, di mana makanan MBG dilaporkan basi.

Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap pihak penyedia.

Masyarakat menilai, berulangnya kejadian ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol mutu program MBG di tingkat daerah. Bahkan, video temuan bolu berjamur telah beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.

Publik kini mendesak Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan pihak SPPG Karawang mengambil langkah tegas terhadap penyedia makanan yang lalai, serta memastikan seluruh menu MBG sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Program Makanan Bergizi (MBG) sejatinya dirancang untuk mencegah stunting dan meningkatkan asupan gizi anak sekolah. Namun, jika pengawasan lemah, program ini justru berpotensi menjadi bumerang bagi upaya peningkatan kualitas gizi pelajar.

(Redaksi)

Sambut November, Tridjaya Motor Group Hadirkan Promo Spektakuler dan Hadiah Menarik

0

KARAWANGEXPOSE.COM | Menyambut bulan November 2025, Tridjaya Motor Group kembali memanjakan pelanggan setianya dengan promo spektakuler bertajuk “Promo Novemberia”.

Program ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki motor Honda impian dengan DP (uang muka) hanya Rp700 ribu, serta berbagai penawaran menarik lainnya seperti diskon hingga jutaan rupiah, potongan angsuran hingga 3 bulan, dan hadiah langsung berupa oli mesin gratis.

Tak hanya itu, Tridjaya Motor Group juga setiap tahunnya menggelar Gebyar Hadiah Akbar dengan hadiah utama 26 unit motor Honda dan 26 mesin cuci gratis bagi para pelanggan beruntung di seluruh jaringan dealer Tridjaya Motor, yang tersebar di Pagaden, Subang, Anjatan, Indramayu, Merdeka, hingga Bandung.

Owner Tridjaya Motor Group, dr. Setiawan Widjaya atau yang akrab disapa Ko Iwan, mengatakan bahwa promo ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pelanggan yang telah mempercayai Tridjaya sebagai dealer resmi Honda terbaik di wilayah Jawa Barat.

“Kami ingin memberikan lebih dari sekadar penjualan motor. Kami ingin memberikan kebahagiaan dan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki motor Honda impian mereka. Di Tridjaya, kami percaya bahwa setiap pelanggan adalah keluarga. Jadi jangan ragu, datang dan buktikan sendiri promo spektakuler kami di bulan November ini,” ujar Ko Iwan penuh semangat.

Lebih lanjut, Ko Iwan menambahkan bahwa Tridjaya Motor Group selalu berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan terbaik, harga bersahabat, dan promo yang benar-benar menguntungkan bagi konsumen.

“Mau beli motor Honda? Ingat Tridjaya — Rajanya Motor Honda! Kami siap membantu mewujudkan impian Anda memiliki motor baru dengan cara mudah, cepat, dan penuh hadiah,” tuturnya.

Dengan berbagai promo menarik yang ditawarkan, Tridjaya Motor Group berharap masyarakat dapat segera memanfaatkan kesempatan emas ini sebelum periode promo berakhir.

📍 Kunjungi dealer Tridjaya Motor terdekat di wilayah Anda:

Pagaden – Subang – Anjatan – Indramayu – Merdeka – Bandung

📱 Ikuti update promo dan info terbaru melalui:

Instagram: @tridjayamotorpagaden

Facebook: Tridjaya Motor Pagaden IV

Website: tridjayamotorpagaden.com

No. Whatspp : +62 812-2161-3333

✨ “Tridjaya Motor — Rajanya Motor Honda, Rajanya Kepuasan Pelanggan!” ✨

Isu Kenaikan Pajak Dibantah, Bupati Karawang Pastikan Tarif PBB Tak Berubah

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM -Isu kenaikan pajak daerah hingga ratusan persen yang beredar di tengah masyarakat Karawang belakangan ini akhirnya diluruskan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak industri seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Bupati Aep menyampaikan klarifikasi tegas tersebut usai menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dirangkai dengan apel pagi di Plaza Pemkab Karawang, Senin (3/11/2025). Ia menegaskan, kabar mengenai kenaikan pajak hingga 600 persen adalah tidak benar dan menyesatkan.

“Semua tidak ada kenaikan. Perlu saya sampaikan, makanya saya juga bingung kenapa muncul isu seperti ini,” ujar Bupati Aep di hadapan awak media.

Menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa PBB akan naik hingga enam kali lipat, Bupati Aep dengan tegas membantah dan menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian signifikan pada tarif pajak tahun ini.

“Boro-boro sampai 600 persen, 10 persen pun tidak naik,” tegasnya.

Menurut Bupati Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang justru berkomitmen untuk tidak menambah beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia memastikan kebijakan fiskal daerah tetap berpihak kepada rakyat.

“Kondisi ekonomi masyarakat masih menantang. Jadi kami tidak akan ambil langkah yang tidak populis, apalagi menaikkan pajak,” ujarnya.

Untuk memastikan kejelasan informasi dan menghentikan penyebaran isu yang menyesatkan, Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat.

“Bapenda akan adakan FGD bulan ini. Nanti masyarakat dan perusahaan akan dijelaskan secara resmi supaya tidak ada lagi kesalahpahaman,” ungkapnya.

Alih-alih menaikkan pajak, Pemkab Karawang kini fokus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lain, seperti retribusi parkir, pajak reklame, dan air bawah tanah.

“Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi tidak semua dibebankan ke Bapenda,” kata Bupati Aep.

Selain itu, Bupati Aep juga menyebutkan bahwa langkah efisiensi internal telah dilakukan dengan menggabungkan sejumlah dinas serta mengurangi jumlah bagian di kecamatan guna menekan biaya operasional dan meningkatkan efektivitas kerja.

“Saya tidak tahu siapa yang memainkan isu ini. Tapi saya sudah minta Bapenda segera menyampaikan secara resmi ke masyarakat. Kami berkomitmen untuk tetap berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.