Beranda blog Halaman 67

Parkiran Motor Liar Depan Polres Karawang Dikeluhkan Warga, Dishub: Tak Berizin

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Fenomena parkiran motor di depan Mapolres Karawang kembali menuai sorotan. Deretan motor yang diparkir di samping kantor polisi, tepatnya di depan deretan warung, terlihat meluber hingga memakan bahu jalan.

Ironisnya, meski sudah terpasang rambu larangan parkir, pengelola parkiran tetap tidak menggubris aturan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Unit Humas Polres Karawang, Cep Wildan, hanya menjawab singkat bahwa pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu kepada pengelola parkir. “Itu di luar area Polres Karawang, akan kami konfirmasi dulu ke pengelolanya,” ucapnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut.

Kondisi ini dikeluhkan warga karena selain menyebabkan kemacetan, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Sudah jelas di depan kantor penegak hukum lalu lintas, tapi kenapa tidak memberi contoh yang baik,” keluh seorang pengguna jalan.

Sejumlah pengendara lain juga mengaku resah lantaran badan jalan yang seharusnya dipakai untuk arus kendaraan justru dipenuhi motor parkir. Situasi kerap semakin parah pada jam sibuk, terutama arus kendaraan dari arah pusat kota menuju Jalan Surotokunto.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa parkiran motor yang menjorok ke bahu jalan di depan Polres Karawang tidak memiliki izin resmi.

“Itu tidak berizin. Sudah pernah kita himbau agar tidak menggunakan tepi jalan, tapi tidak digubris,” kata Muhana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/9/2025).

Dishub Karawang, kata Muhana, sudah berupaya melakukan penertiban dan sosialisasi, bahkan mengeluarkan surat resmi larangan parkir liar yang juga ditembuskan ke Polres Karawang. Namun, hingga kini praktik parkir liar tersebut masih berlangsung.

Berbeda dengan parkiran motor, lahan parkir mobil dan truk di seberang Polres Karawang sudah dirapikan. Dishub telah memasang pembatas agar kendaraan terparkir dengan tertib dan tidak mengganggu lalu lintas.

Meski demikian, penumpukan motor di depan warung sekitar Polres Karawang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani. Publik pun mendesak adanya tindakan tegas dari aparat maupun pemerintah daerah agar kawasan strategis tersebut benar-benar tertib dan bebas dari kerawanan lalu lintas.

Rapat Konsolidasi AMKI Karawang, Dewan Pembina Ingatkan Pentingnya Sekretariat dan Perlindungan Anggota

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang menggelar rapat konsolidasi perdana di Aula Rumah Makan Sambel Hejo, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (30/9/2025).

‎Rapat dihadiri jajaran pengurus harian, Dewan Penasihat, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, serta anggota AMKI Karawang.

‎Dewan Pembina AMKI Karawang, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, menegaskan pentingnya semangat kolektif dalam menghidupkan organisasi.

‎“Semua anggota harus punya spirit yang sama untuk menghidupkan organisasi, bukan numpang hidup di organisasi,” tegas Askun.

‎Askun juga menekankan perlunya keberadaan kantor atau sekretariat sebagai basis kegiatan organisasi.

‎“Kantor atau sekretariat itu salah satu hal yang harus ada ketika berorganisasi. Di sana akan menjadi tempat menyusun program kerja dan bertarungnya ide serta gagasan,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, ia mengingatkan pentingnya perlindungan risiko kerja bagi anggota AMKI.

‎“Semua anggota harus mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan maupun kesehatan. Nanti ketua harus mendaftarkan semua anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi yang belum punya,” papar Askun.

‎Di akhir arahannya, Askun meminta seluruh anggota solid serta patuh pada keputusan organisasi.

‎“Percayalah kepada pengurus, jalankan keputusan organisasi dengan sepenuh hati. Jika semua anggota solid, bukan tidak mungkin AMKI akan menjadi organisasi media yang layak diperhitungkan,” tutupnya. (*)

Wabup Maslani Hadiri Rakoor, Karawang Dukung Efisiensi Anggaran Pembangunan

0

BANDUNG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen pembangunan infrastruktur tetap berjalan pada 2026, meski dengan kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Penanganan Infrastruktur yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (30/9/2025).

Rakoor dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat dan dihadiri kepala daerah maupun perwakilan dari kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dari Kabupaten Karawang hadir Wakil Bupati H. Maslani, didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Daerah I, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Forum tersebut membahas sinkronisasi kebijakan pembangunan infrastruktur daerah tahun 2026 serta penyesuaian anggaran di tengah dinamika fiskal yang terus berubah.

Perwakilan Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa alokasi anggaran pembangunan tetap dipertahankan, namun beberapa pos belanja akan dipangkas.

“Yang mengalami penurunan adalah belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan gedung, belanja perjalanan dinas, belanja makan dan minum, serta kebutuhan transportasi,” jelas Dedi.

Ia menekankan seluruh kepala daerah perlu lebih selektif dalam penggunaan anggaran. “Seluruh kepala daerah harus menyepakati untuk meningkatkan kinerja yang lebih efektif dan belanja yang makin efisien,” ujarnya.

Dengan gaya humor, Dedi menambahkan, “Kalau yang kemarin pinggangnya dikencengin, mungkin hari ini lehernya dikencengin,” yang disambut tawa para peserta rakoor.

Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis tersebut dan siap menyesuaikan kebijakan anggaran daerah sesuai arahan Pemprov Jabar. (*)

Dekatkan Pelayanan Publik, Pemkab Karawang Gelar Gebyar Paten di Majalaya

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menghadirkan layanan publik terpadu melalui kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang digelar di Kecamatan Majalaya, Selasa (30/9/2025).

Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapat beragam pelayanan, salah satunya pemasangan alat kontrasepsi IUD dan implan secara gratis.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui Satpel PKB yang konsisten mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah DPPKB yang terus hadir memberikan layanan langsung di tengah masyarakat. Program ini sangat membantu dan bermanfaat bagi warga,” ujar Bupati Aep.

Plt. Kepala DPPKB Karawang, Imam Al-Husaeri, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempermudah akses layanan KB.

“Melalui Satuan PKB di kecamatan, kami memberikan pelayanan KB, baik pemasangan implan maupun IUD. Kadang kegiatan ini juga dikolaborasikan dengan bazar UMKM melalui UPPK,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 40 akseptor mengikuti layanan KB di Majalaya. “Ini merupakan langkah nyata untuk terus mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambah Imam.

Sebagai informasi, Gebyar Paten merupakan agenda tahunan Pemkab Karawang yang digelar di seluruh kecamatan. Tahun ini, kegiatan tersebut dipadukan dengan rapat minggon sebagai sarana menampung aspirasi masyarakat.

Selain pelayanan administrasi dan kesehatan, Gebyar Paten Majalaya juga dimeriahkan dengan stand UMKM lokal sebagai ajang promosi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

(*)

Juragan Ternak vs Sapi Perah: Analogi Pajak Karawang

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Polemik antara PT VSM dan Pemerintah Daerah Karawang soal pajak kembali memanas. Isu ini memunculkan perdebatan keras, mulai dari penentuan objek pajak, status wajib pajak, hingga metode penarikan pajak yang dituding sebagai tindakan “pemerasan”.

Analogi yang muncul, pemerintah digambarkan sebagai peternak yang berhak memeras sapi perah. Pajak dianggap sebagai susu yang wajib disetorkan oleh warga negara maupun badan usaha untuk kemakmuran rakyat. Namun, berbeda dengan sapi perah yang patuh karena kodrat, pengusaha kerap berupaya menghindar dengan berbagai dalil.

Objek Pajak Diperdebatkan

PT VSM beralasan aktivitas mereka hanya sebatas cut and fill atau pemindahan tanah untuk meratakan lahan proyek. Namun, Pemda Karawang menyebut faktanya tanah galian tersebut dijual keluar dengan volume besar sehingga masuk kategori objek pajak.

Legalitas Wajib Pajak

Sebagian pihak berpendapat, PT VSM tak layak jadi wajib pajak karena tidak mengantongi izin pertambangan. Namun, Pemda menegaskan perusahaan itu telah memiliki surat izin resmi. Dengan dasar itu, penarikan pajak dinyatakan sah dan legal.

Dituding Pemerasan

Ketegangan memuncak saat rombongan Pemda bersama Muspida mendatangi lokasi proyek pada malam hari. Situasi tegang itu ditafsir pihak perusahaan sebagai bentuk intimidasi. Meski akhirnya membayar pajak secara mencicil, PT VSM mengaku merasa terpojok dan dipaksa. Publik pun sempat menuding perusahaan sebagai pengemplang pajak.

Namun, Pemda balik menegaskan kedatangan aparat adalah langkah terakhir setelah berulang kali surat penagihan diabaikan. Pajak yang akhirnya dibayar juga masuk ke rekening resmi Pemda di Bank BJB, bukan ke rekening pribadi siapapun. Karena itu, tudingan pemerasan dianggap tidak relevan.

Publik Menanti Kejelasan

Kasus ini memperlihatkan benturan kepentingan antara pengusaha dan pemerintah. Publik berharap polemik ini tak sekadar menjadi adu gengsi, tetapi menghasilkan tata kelola pajak yang transparan, profesional, dan akuntabel.

 

✍️Dadan Suhendarsyah

  • Masyarakat Jalur Tengah

Belanja Hemat hingga Hiburan Seru di Karawang Ramayana Fair

0

KARAWANG, 30 September 2025 – Ramayana Group resmi membuka Karawang Ramayana Fair yang digelar mulai 30 September hingga 2 November 2025 di area dalam dan luar City Plaza Karawang. Pameran ini berlangsung setiap hari pukul 12.00–22.00 WIB dengan konsep pesta rakyat yang meriah.

Acara ini tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi wadah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka. Beragam kegiatan ditawarkan, mulai dari panggung musik, aneka lomba, wahana permainan, hingga games interaktif. Selain itu, pengunjung juga dapat menemukan berbagai produk dengan harga terjangkau yang dibalut dengan promo spesial.

Ramayana Fair menghadirkan produsen nasional ternama serta UMKM lokal untuk berpartisipasi. Ajang ini diharapkan mampu mendorong pemulihan usaha, sekaligus menjadi ruang kurasi produk yang berpotensi menjalin kerja sama jangka panjang.

Sebelumnya, penyelenggaraan Jatinegara Ramayana Fair sukses mendapat antusiasme masyarakat. Hal itu mendorong Ramayana untuk memperluas kegiatan serupa ke tiga kota sekaligus, yakni Garut, Cirebon, dan Karawang.

“Melalui Ramayana Fair, kami ingin menjadi jembatan antara konsumen dan produsen, membuka peluang kerja sama baru, serta memberi dampak positif bagi perekonomian daerah,” demikian pernyataan resmi dari Ramayana Group.

Salah satu warga, Ruby, mengaku sudah tidak sabar menantikan acara ini. “Dengan adanya Ramayana Fair, suasananya pasti seru. Banyak hiburan, belanja murah, dan juga bisa mendukung UMKM. Pokoknya saya tidak sabar untuk ikut meramaikan,” ujarnya.

Dengan semangat gotong royong, Ramayana optimistis kegiatan ini dapat mendukung kebangkitan ekonomi nasional, khususnya bagi UMKM, dan menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memajukan perekonomian rakyat.

Kajati Jabar Tekankan Integritas Keluarga Adhyaksa di Pertemuan IAD Karawang

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Barat digelar di Kejaksaan Negeri Karawang pada Senin, 29 September 2025. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang strategis bagi pengurus dan anggota IAD Wilayah dan Daerah se-Jawa Barat untuk memperkuat peran organisasi serta mendukung transformasi kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., yang hadir sekaligus bertindak sebagai pengawas IAD Wilayah Jawa Barat menegaskan pentingnya peran IAD dalam menopang eksistensi dan integritas korps Adhyaksa.

“Pertemuan konsultasi ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga ruang strategis untuk menyatukan langkah IAD agar mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri. IAD harus hadir sebagai pendamping sekaligus penguat moral bagi korps Adhyaksa,” kata Katarina.

Ia menambahkan, perubahan sosial dan dinamika zaman menuntut kejaksaan terus bertransformasi.

“Perubahan sosial, budaya, dan teknologi menuntut kejaksaan terus bertransformasi. Di sinilah peran IAD sangat vital, agar nilai-nilai moral, integritas, dan semangat kebersamaan tetap menjadi fondasi yang kokoh,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan seorang jaksa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga.

“Kekuatan seorang jaksa tidak hanya ada pada dirinya, tetapi juga pada keluarga yang mendukungnya. Peran ibu-ibu di IAD adalah pilar moral yang menjaga kehormatan, kesederhanaan, dan keharmonisan rumah tangga,” ujarnya.

Katarina pun berpesan agar seluruh anggota IAD menjaga marwah organisasi.

“Saya berpesan agar seluruh anggota IAD menjaga kehormatan organisasi, menghindari gaya hidup berlebihan, serta terus mendampingi suami dengan penuh cinta, kesabaran, dan doa. Dari keluarga yang harmonis akan lahir kekuatan moral bagi integritas jaksa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan sebagai tuan rumah.

“Menjadi tuan rumah pertemuan konsultasi IAD Wilayah Jawa Barat tahun ini adalah sebuah kehormatan bagi kami. Kehadiran seluruh pengurus dan anggota menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga eksistensi IAD,” ujarnya.

Ia menilai kegiatan ini bukan hanya seremonial, melainkan langkah nyata mempererat sinergi dan menghasilkan manfaat nyata bagi organisasi.

“Kegiatan ini sekaligus mempererat sinergi antara pengurus IAD dengan institusi kejaksaan di daerah. Kami berharap hasil pertemuan ini dapat memberikan rekomendasi konkret yang bermanfaat bagi organisasi,” tambahnya.

Lebih jauh, Kajari Karawang menekankan bahwa peran IAD juga dirasakan masyarakat.

“Peran IAD tidak hanya dirasakan di internal kejaksaan, tetapi juga oleh masyarakat luas melalui berbagai kegiatan sosial. Kami di Karawang akan terus mendukung agar kontribusi positif tersebut semakin diperluas,” ucapnya.

Ia optimistis IAD mampu menjadi motor penggerak bagi semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Kami percaya IAD mampu menjadi motor penggerak yang membawa semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta penguatan moral bagi keluarga besar Adhyaksa di Jawa Barat,” tandasnya.

Pertemuan Konsultasi IAD 2025 ini diharapkan tidak hanya memperkuat ikatan internal, tetapi juga menghasilkan rekomendasi nyata yang bermanfaat bagi kemajuan organisasi, institusi kejaksaan, serta masyarakat luas.

Kecelakaan di Depan Mapolres Karawang, Warganet Sorot Parkir Truk dan Motor yang Langgar Aturan

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM | Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban di Karawang. Dua pengendara motor menabrak truk tronton yang terparkir di pinggir Jalan Surotokunto No.110, tepat di depan Mapolres Karawang, Kelurahan Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Senin (29/9/2025).

Peristiwa ini viral di media sosial setelah foto dan video tersebar di Facebook. Terlihat dua pengendara motor terkapar di belakang truk besar, sementara sepeda motor matic mereka terpental ke sisi kiri kendaraan. Kecelakaan tersebut langsung memicu perdebatan di jagat maya.

Pantauan warganet, banyak yang menyoroti keberadaan truk parkir di bahu jalan tanpa rambu peringatan. “Sering banget kejadian di Karawang. Hampir tiap bulan pasti ada pemotor nabrak mobil parkir. Yang nyuruh parkir di sana anggota lantasnya bro, jangan salahin sopir terus,” tulis akun Arjuna Ireng.

Komentar lain datang dari Dahlan Syafrico yang mempertanyakan kebijakan parkir. “Kalau disuruh polisi parkir di pinggir jalan, mau gak? Masa gak ada alternatif lapangan khusus? Itu jelas membahayakan,” ujarnya. Akun Aditya menambahkan, kendaraan bermasalah seharusnya ditampung di lahan khusus, bukan di bahu jalan yang padat lalu lintas.

Tak sedikit pula yang menyoroti peran aparat. “Itu nyawa orang, kenapa polisi gak langsung bawa ke RS? Kan kejadiannya pas di depan Polres,” tulis seorang pengguna Facebook. Ada juga yang menilai faktor kelalaian pengendara turut berperan, terutama karena truk tidak menyalakan lampu hazard meski sudah diberi safety cone.

Selain soal truk, warganet juga menyoroti kondisi parkiran motor di depan warung Mapolres Karawang. Parkiran kerap membludak hingga keluar area, bahkan memakan bahu jalan. Padahal aturan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang melarang penggunaan bahu jalan untuk parkir. Namun, situasi itu seakan diabaikan Polres Karawang.

Fenomena serupa juga banyak dikeluhkan, banyak parkir mobil depan Polres Karawang sering berhenti di bahu jalan hanya untuk makan di warung. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kecelakaan maupun kondisi para korban. (RED)

IWOI Tegas Dukung Dewan Pers: Kebebasan Jurnalis Tak Boleh Dihambat

0

JAKARTA | KARAWANGEXPOSE.COM – Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Menyikapi hal tersebut, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan sikap No. 02/P-DP/IX/2025 pada Minggu (28/9/2025).

Dalam pernyataannya, Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas. Adapun poin-poin sikap Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

“Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak,” tulis pernyataan tersebut yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Dr. H. Nisan Radian, SH., A.Ak., MH., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Dewan Pers.

Menurut Nisan Radian, langkah Dewan Pers sudah tepat dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. “Pers bekerja menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus mengemban amanah publik. Maka, setiap tindakan yang berpotensi menghambat kerja wartawan harus diluruskan. IWOI berdiri bersama Dewan Pers untuk menjaga marwah kebebasan pers,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pencabutan akses jurnalis tanpa alasan jelas dapat menimbulkan preseden buruk bagi demokrasi. “Jangan sampai tindakan seperti ini menjadi kebiasaan. Wartawan di mana pun bertugas harus diberi ruang agar bisa bekerja sesuai kode etik dan aturan hukum,” kata Nisan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi. “Pemerintah maupun institusi negara wajib membuka akses informasi seluas-luasnya kepada pers. Menghalangi jurnalis sama dengan menghambat hak publik untuk tahu. Itu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Nisan menutup dengan menegaskan komitmen IWOI. “Kami mendukung penuh seruan Dewan Pers. IWOI mengajak semua pihak bersama-sama menjaga independensi pers dan memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi atau pembatasan,” pungkasnya. (Humas IWO Indonesia)

Program MBG Disorot, Akademisi Tekankan Pentingnya Higienitas dan Pengawasan Ketat

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul mencuatnya isu dugaan keracunan serta ditemukannya benda asing dalam menu makanan di sejumlah daerah. Menyikapi hal tersebut, Akademisi Hukum Kesehatan, Dr (Cand) H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., MH.Kes, mengingatkan agar Kabupaten Karawang lebih waspada dan memperketat pengawasan di lapangan, Sabtu (27/9/2025).

Menurut Emed, peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangat krusial dalam menjaga mutu pelaksanaan program. Ia menegaskan, SPPG harus benar-benar menjalankan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dengan disiplin.

“Higienitas area memasak dan dapur harus dijaga ketat. SOP jangan hanya menjadi formalitas, tapi wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Emed menekankan pentingnya pengawasan pada proses distribusi makanan. Untuk meminimalisir risiko, ia mendorong SPPG Karawang membuat berita acara serah terima barang MBG sejak awal pemberangkatan dari dapur hingga diterima di sekolah.

“Berita acara harus ditandatangani oleh Kepala SPPG bersama sopir pengantar sebelum berangkat. Setibanya di sekolah, dokumen tersebut ditandatangani kembali oleh guru penerima. Dengan cara ini, ada kepastian hukum, transparansi, dan tanggung jawab bersama di setiap tahapan,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar distribusi makanan dilengkapi dengan segel pada mobil box pengantar, yang hanya boleh dibuka bersama guru penerima di sekolah. Mekanisme ini dinilai penting untuk memastikan keamanan, kualitas, serta keaslian makanan yang dikirim sesuai prinsip 6 T (tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis, tepat sasaran, dan tepat manfaat).

Lebih lanjut, Emed mengingatkan bahwa kasus keracunan pada anak bukan hanya berdampak pada kondisi fisik, seperti muntah, diare, atau kejang, tetapi juga bisa menimbulkan trauma psikis yang berpotensi mengganggu semangat belajar.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jika kesehatan mereka terganggu, maka masa depan bangsa juga ikut terancam,” ujarnya.

Ia menegaskan, program MBG bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk mengentaskan stunting, meningkatkan prestasi belajar, sekaligus menekan angka kesakitan pada anak.

“Karena program ini adalah amanat Presiden Prabowo Subianto, kita semua wajib mengawal dan menyukseskannya. MBG adalah investasi jangka panjang untuk membentuk generasi sehat, cerdas, dan berkualitas demi mewujudkan cita-cita luhur Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.