Minggu, September 13, 2026
spot_img

Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Ini Isi Penting KUHP dan KUHAP Baru

JAKARTA | KarawangExpose.com  — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi berlaku mulai hari ini, Jumat (2/1/2026).

KUHP baru sebelumnya telah disahkan DPR pada 6 Desember 2022 dan diundangkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023 sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Dalam Pasal 624, disebutkan bahwa KUHP mulai berlaku tiga tahun sejak tanggal pengundangan.

Sementara itu, KUHAP baru disahkan DPR dalam rapat paripurna pada 18 November 2025. Pengesahan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani setelah mendengarkan laporan Komisi III DPR RI.

“Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026,” ujar Puan saat itu.

Presiden Prabowo Subianto kemudian menandatangani UU KUHAP pada 17 Desember 2025. Regulasi tersebut resmi menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru menandai babak baru reformasi hukum pidana nasional, sekaligus mengakhiri penggunaan aturan pidana warisan kolonial.

Berdasarkan ketentuan dalam KUHP baru, sejumlah pengaturan penting diatur sebagai berikut:

1. Demonstrasi di ruang publik wajib disertai pemberitahuan. Apabila kegiatan tersebut menimbulkan kericuhan, pelakunya dapat dipidana.

2. Tindak pidana penghinaan terhadap Presiden/Wakil Presiden hanya dapat diproses hukum apabila terdapat laporan langsung dari Presiden atau Wakil Presiden yang bersangkutan.

3. Penyebaran ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme dilarang, kecuali dilakukan untuk kepentingan akademik.

4. Hukuman minimal tindak pidana korupsi diturunkan menjadi dua tahun penjara.

5. Kerja sosial ditetapkan sebagai salah satu opsi hukuman untuk pelanggaran ringan tertentu.

Sementara itu, dalam KUHAP baru, sejumlah ketentuan penting juga diatur secara rinci, yakni:

1. Penyandang disabilitas tetap dapat menjadi saksi meskipun tidak melihat atau mendengar langsung suatu peristiwa, dengan kekuatan keterangan yang setara.

2. Saksi dan korban dijamin bebas dari penyiksaan, tekanan, atau perlakuan tidak manusiawi selama proses hukum berlangsung.

3. Penahanan hanya dapat dilakukan dengan syarat yang lebih ketat, antara lain mangkir dua kali dari panggilan, menghambat proses penyidikan, atau berupaya melarikan diri.

4. Tersangka dan terdakwa berhak memperoleh pendampingan hukum sejak awal proses hukum.

5. Mekanisme keadilan restoratif diakui dan dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara tertentu di luar pengadilan.

6. Peran advokat diperkuat, tidak lagi bersifat pasif, dengan hak atas akses alat bukti, salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perlindungan hukum, serta komunikasi penuh dengan klien.

Kini, KUHP dan KUHAP versi terbaru resmi menjadi pedoman hukum pidana dan hukum acara pidana di Indonesia, meskipun implementasinya tetap mendapat perhatian dan pengawasan dari berbagai kalangan.

Artikel Lainnya

Sejumlah Kapolsek di Polresta Karawang Berganti, Kapolresta Tekankan Pelayanan Publik

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM |  Kepolisian Resor Kota (Polresta)...

IWOI Karawang Doakan Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Puluhan wartawan yang tergabung...

Warung Ojol Polresta Karawang Jadi Penolong Driver, Michael Lendo: Sangat Membantu Kami

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kehadiran Warung Ojol Polresta...

Bupati Aep Turun Langsung Belanja UMKM di Karawang Urban Culture Vol. 2

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Perayaan Hari Jadi Kabupaten...

Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Uang, Dua Warga Karawang Laporkan NA ke Polres Karawang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kasus dugaan penipuan dengan...

Kasus Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Karawang: Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang...

Karawang Update

Iduladha 1447 H di Karawang, Bupati Aep Serukan Kurban Tepat Sasaran

Karawang, Karawangexpose.com — Suasana khidmat menyelimuti Lapang Karangpawitan, Kabupaten...

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Disembelih di Rumah Dinas Bupati Karawang

Karawangexpose.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menerima bantuan...

IASKA Targetkan 1.000 Peserta pada Reuni Akbar SMEAN 20/SMKN 2 Karawang

Karawangexpose.com, Karawang – Ikatan Alumni SMEAN 20/SMKN 2 Karawang...

GOKAR Karawang Dukung Program Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan

Karawangexpose.com, Karawang — Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan...

Remaja 15 Tahun Ikut Jadi Korban TPPO, Pemkab Karawang Pulangkan 8 Buruh dari Kebun Tebu

Karawang, Karawangexpose.com - Harapan delapan warga Kabupaten Karawang untuk...

21 Rumah Diserahkan, Pemkab Karawang Tindak Lanjut Penanganan Abrasi di Pesisir

Karawangexpose.com, Karawang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menunjukkan...
spot_img

Bupati Aep Turun Langsung Belanja UMKM di Karawang Urban Culture Vol. 2

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 berlangsung semarak. Salah satu rangkaian kegiatan yang menarik perhatian masyarakat yakni Karawang Urban Culture...
spot_img

Pemerintahan

Bupati Aep Turun Langsung Belanja UMKM di Karawang Urban Culture Vol. 2

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Perayaan Hari Jadi Kabupaten...

Kajari Karawang Kembali Dipercaya Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada HUT ke-81 RI

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Suasana khidmat menyelimuti lapangan...

Aep Syaepuloh Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada 837 Narapidana Lapas Karawang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Semangat kemerdekaan turut dirasakan...

Pemerintah Karawang Dukung GOKAR, Transportasi Online Putra Daerah

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Semangat kebersamaan dan sinergi...

Lelang Kejari Karawang: Barang Sitaan Mulai Rp9 Ribu hingga Rp212 Juta

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang...

Lapas Kelas IIA Karawang Perkuat Sinergi dengan Yonif TP 941/Singaperbangsa dalam Pengembangan Ketahanan Pangan

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Pemandangan berbeda terlihat di...

Populer

Polres Karawang Bongkar Jaringan Curanmor Kotabaru, 9 Motor Curian Berhasil Diamankan

Karawangexpose.com, Karawang – Jajaran Polres Karawang berhasil membongkar jaringan...

Dugaan Pelecehan Wartawan di Tirtajaya Tuai Kecaman, Pimpred Ulas Berita: Jangan Anggap Sepele

Karawangexpose.com, Karawang – Permohonan maaf yang disampaikan Ketua Korwilcambidik...

LBH Laskar NKRI Resmi Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati Karawang dan DPMD

Karawangexpose.com, Karawang - Saya selaku Direktur LBH DPP LSM...

Sidang Tipikor Bongkar Dugaan ‘Main Mata’ Proyek: Tanpa Uang, Jangan Harap Menang Tender!

Bandung, Karawangexpose.com – Tabir gelap praktik korupsi di lingkungan...

Karawang 24 Jam

Kadishub Karawang Dukung GOKAR Sebagai Ojek Online Asli Putra Daerah

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Manajemen PT GOKAR Digital...

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Karawang Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk

POLRES KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | ayakan HUT Bhayangkara...

Founder GOKAR Syuhada Wisastra: Warung Sahabat GOKAR Jadi Langkah Nyata Membangun Ekonomi UMKM Karawang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Komitmen mendukung pertumbuhan Usaha...

GOKAR Karawang Buktikan Kepedulian pada Ojol, Potongan Aplikasi Hanya 5 Persen dan Banyak Benefit

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Kebijakan baru pemerintah bersama...

GOKAR dan Polres Karawang Bersinergi Layani Masyarakat pada Hari Bhayangkara ke-80

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Puluhan driver dan pengurus...