Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Sosialisasi KTR di Karawang, UNSIKA dan Dinkes Ajak Masyarakat Lindungi Udara Bersih

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Upaya memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Karawang mendapat dukungan dari kalangan akademisi, pemerintah daerah, mahasiswa, dan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Karawang Tahun 2026 yang dirangkai dengan penandatanganan petisi dukungan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Minggu (6/9/2026), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan UMKM MOTEKAR 393 dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UNSIKA Dr. Al Mukhlis Fikri, S.Gz., M.Si., C.I.Q.N.R., Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dr. Yayuk Sri Rahayu, MKM, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Koordinator acara Diana Siti, S.K.M., M.Epid., jajaran dosen, panitia, Duta Genre, peserta, serta masyarakat Karawang.

Koordinator: KTR Perlu Didukung Bersama

Koordinator kegiatan, Diana Siti, S.K.M., M.Epid., menyampaikan bahwa sosialisasi KTR menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya paparan asap rokok.

Menurutnya, penerapan KTR tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Diperlukan keterlibatan masyarakat agar kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengajak masyarakat memahami bahwa udara bersih dan lingkungan sehat merupakan kebutuhan bersama.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama memahami dan mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Karawang,” ujar Diana dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap sosialisasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan kepedulian dan tindakan nyata masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.

UNSIKA: Jangan Hanya Ada Aturan dan Papan Larangan

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UNSIKA Dr. Al Mukhlis Fikri, S.Gz., M.Si. mengatakan Kabupaten Karawang telah memiliki regulasi mengenai Kawasan Tanpa Rokok.

Namun, keberadaan aturan tersebut harus diikuti dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

“Karawang sudah memiliki peraturan daerah dan peraturan bupati mengenai Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Al Mukhlis.

Menurut dia, beberapa kawasan yang menjadi perhatian dalam penerapan KTR antara lain lingkungan pendidikan, transportasi umum, dan ruang publik.

Ia menilai masih menjadi pekerjaan bersama untuk memastikan kawasan-kawasan tersebut benar-benar terbebas dari aktivitas merokok.

“Walaupun sudah ada peraturannya, walaupun sudah ada plangnya, masih banyak yang merokok di tempat yang seharusnya tidak merokok,” katanya.

Al Mukhlis menegaskan, persoalan rokok tidak hanya menyangkut kesehatan perokok aktif. Orang-orang yang berada di sekitarnya juga dapat menjadi perokok pasif karena ikut menghirup asap rokok.

“Rokok tidak hanya untuk merusak diri, tetapi juga merusak yang lainnya,” ujarnya.

Ia kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan, terutama kesehatan pernapasan.

“Mari kita lindungi diri kita dan teman-teman semuanya,” katanya.

Dinkes: Lindungi Anak, Remaja dan Ibu Hamil

Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu, MKM, mengatakan pemerintah memiliki komitmen untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, terutama kelompok rentan.

“Tujuan utama Kawasan Tanpa Rokok adalah melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, terutama anak-anak, remaja dan ibu hamil,” ujar dr. Yayuk.

Ia menjelaskan, penerapan KTR di Kabupaten Karawang memiliki landasan regulasi, antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 79 Tahun 2017 sebagai petunjuk pelaksanaannya.

Menurut dia, tantangan penerapan KTR saat ini bukan hanya bagaimana membuat aturan, tetapi bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhinya.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan data mengenai kondisi konsumsi rokok. Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 73 persen laki-laki dewasa merupakan perokok aktif, sementara sekitar 7,4 persen anak usia 10-18 tahun disebut telah merokok.

Penggunaan rokok elektronik di kalangan anak dan remaja juga menjadi perhatian.

“Persoalan ini bukan hanya tentang orang yang merokok, tetapi juga tentang hak orang lain untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat,” katanya.

Tujuh Kawasan yang Menjadi Perhatian

Dalam kegiatan sosialisasi, masyarakat kembali diingatkan mengenai kawasan yang harus terbebas dari aktivitas merokok.

Tujuh kawasan tersebut meliputi:

1. Fasilitas pelayanan kesehatan;

2. Tempat proses belajar mengajar;

3. Tempat anak bermain;

4. Tempat ibadah;

5. Angkutan umum;

6. Tempat kerja; dan

7. Tempat umum.

Penerapan KTR di kawasan tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat, khususnya mereka yang tidak merokok, dari paparan asap rokok.

Ditutup dengan Penandatanganan Petisi

Setelah rangkaian sosialisasi dan penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan petisi dukungan masyarakat terhadap penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Petisi tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan udara yang bersih di Kabupaten Karawang.

Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan unsur yang hadir dalam kegiatan, disaksikan peserta dan masyarakat.

Pesan yang diusung dalam petisi tersebut menegaskan dukungan terhadap penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok untuk mewujudkan udara bersih dan sehat.

Momentum tersebut menjadi penegasan bahwa penerapan KTR bukan semata-mata tugas pemerintah atau institusi pendidikan, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi KTR yang digelar di tengah rangkaian MOTEKAR 393 tersebut diharapkan mampu memperluas edukasi mengenai pentingnya hidup sehat sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menghormati hak setiap orang mendapatkan udara yang bersih.

Dengan kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, komunitas, keluarga, dan masyarakat, Kawasan Tanpa Rokok diharapkan tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar menjadi budaya hidup sehat masyarakat Karawang.

Artikel Lainnya

IWOI Karawang Doakan Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Puluhan wartawan yang tergabung...

Warung Ojol Polresta Karawang Jadi Penolong Driver, Michael Lendo: Sangat Membantu Kami

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kehadiran Warung Ojol Polresta...

Bupati Aep Turun Langsung Belanja UMKM di Karawang Urban Culture Vol. 2

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Perayaan Hari Jadi Kabupaten...

Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Uang, Dua Warga Karawang Laporkan NA ke Polres Karawang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kasus dugaan penipuan dengan...

Kasus Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Karawang: Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang...

Dekranasda Karawang Dorong Digitalisasi UMKM, Transaksi Outlet Kini Lebih Praktis

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten...

Karawang Update

Iduladha 1447 H di Karawang, Bupati Aep Serukan Kurban Tepat Sasaran

Karawang, Karawangexpose.com — Suasana khidmat menyelimuti Lapang Karangpawitan, Kabupaten...

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Disembelih di Rumah Dinas Bupati Karawang

Karawangexpose.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menerima bantuan...

IASKA Targetkan 1.000 Peserta pada Reuni Akbar SMEAN 20/SMKN 2 Karawang

Karawangexpose.com, Karawang – Ikatan Alumni SMEAN 20/SMKN 2 Karawang...

GOKAR Karawang Dukung Program Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan

Karawangexpose.com, Karawang — Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan...

Remaja 15 Tahun Ikut Jadi Korban TPPO, Pemkab Karawang Pulangkan 8 Buruh dari Kebun Tebu

Karawang, Karawangexpose.com - Harapan delapan warga Kabupaten Karawang untuk...

21 Rumah Diserahkan, Pemkab Karawang Tindak Lanjut Penanganan Abrasi di Pesisir

Karawangexpose.com, Karawang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menunjukkan...
spot_img

Bupati Aep Turun Langsung Belanja UMKM di Karawang Urban Culture Vol. 2

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 berlangsung semarak. Salah satu rangkaian kegiatan yang menarik perhatian masyarakat yakni Karawang Urban Culture...
spot_img

Pemerintahan

Bupati Aep Turun Langsung Belanja UMKM di Karawang Urban Culture Vol. 2

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Perayaan Hari Jadi Kabupaten...

Kajari Karawang Kembali Dipercaya Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada HUT ke-81 RI

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Suasana khidmat menyelimuti lapangan...

Aep Syaepuloh Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada 837 Narapidana Lapas Karawang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Semangat kemerdekaan turut dirasakan...

Pemerintah Karawang Dukung GOKAR, Transportasi Online Putra Daerah

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Semangat kebersamaan dan sinergi...

Lelang Kejari Karawang: Barang Sitaan Mulai Rp9 Ribu hingga Rp212 Juta

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang...

Lapas Kelas IIA Karawang Perkuat Sinergi dengan Yonif TP 941/Singaperbangsa dalam Pengembangan Ketahanan Pangan

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Pemandangan berbeda terlihat di...

Populer

Polres Karawang Bongkar Jaringan Curanmor Kotabaru, 9 Motor Curian Berhasil Diamankan

Karawangexpose.com, Karawang – Jajaran Polres Karawang berhasil membongkar jaringan...

Dugaan Pelecehan Wartawan di Tirtajaya Tuai Kecaman, Pimpred Ulas Berita: Jangan Anggap Sepele

Karawangexpose.com, Karawang – Permohonan maaf yang disampaikan Ketua Korwilcambidik...

LBH Laskar NKRI Resmi Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati Karawang dan DPMD

Karawangexpose.com, Karawang - Saya selaku Direktur LBH DPP LSM...

Sidang Tipikor Bongkar Dugaan ‘Main Mata’ Proyek: Tanpa Uang, Jangan Harap Menang Tender!

Bandung, Karawangexpose.com – Tabir gelap praktik korupsi di lingkungan...

Karawang 24 Jam

Kadishub Karawang Dukung GOKAR Sebagai Ojek Online Asli Putra Daerah

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | Manajemen PT GOKAR Digital...

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Karawang Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk

POLRES KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM | ayakan HUT Bhayangkara...

Founder GOKAR Syuhada Wisastra: Warung Sahabat GOKAR Jadi Langkah Nyata Membangun Ekonomi UMKM Karawang

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Komitmen mendukung pertumbuhan Usaha...

GOKAR Karawang Buktikan Kepedulian pada Ojol, Potongan Aplikasi Hanya 5 Persen dan Banyak Benefit

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Kebijakan baru pemerintah bersama...

GOKAR dan Polres Karawang Bersinergi Layani Masyarakat pada Hari Bhayangkara ke-80

KARAWANG | KARAWANG EXPOSE.COM – Puluhan driver dan pengurus...