google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 2

MBG di Karawang Diperketat, Bupati Aep: Ini Bukan Bisnis, Tapi Masa Depan Anak Bangsa

Karawangexpose.com, Karawang – Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh, memberikan pengarahan tegas kepada 1.006 peserta yang terdiri dari Kasatpel, yayasan, dan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Karawang dan Purwakarta.

Bupati menegaskan bahwa program ini adalah mandat dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ia memastikan alur pelaksanaan di daerah harus berjalan sesuai prosedur yang sangat ketat.

“Jika ada dapur yang tidak sesuai prosedur BGN, saya akan laporkan langsung. Ini bukan sekadar membuat anak kenyang, tapi memastikan gizi mereka terpenuhi,” ujar H. Aep saat memberikan sambutan di Mercure Hotel, Rabu (1/4/2026).

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Karawang akan meluncurkan portal khusus. Portal ini mewajibkan mitra mengunggah laporan MBG setiap hari dan akan dipantau langsung oleh Kepala Dinas.

Bupati juga berencana mengumpulkan yayasan dan mitra setiap 1-2 bulan sekali untuk evaluasi rutin. Langkah ini diambil agar kualitas makanan tetap terjaga secara konsisten.

Meski pengawasan diperketat, Bupati berjanji akan memberikan kemudahan bagi mitra dan yayasan.

Menurutnya, program ini adalah misi sosial yang sangat penting bagi generasi mendatang.

“Program ini bukan sekadar bisnis, melainkan bentuk kehadiran negara untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan bergizi,” pungkasnya.

Saat ini, di Karawang sudah terdapat 214 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 84 di antaranya telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Halal Bihalal Ormas di Bekasi Viral, Unggahan Gue Cikarang Banjir Kritik Netizen

0

Karawangexpose.com, Bekasi – Niat baik Polres Metro Bekasi untuk mempererat silaturahmi melalui acara Halal Bihalal bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM se-Kabupaten Bekasi justru menuai reaksi beragam di jagat maya. Unggahan media sosial akun Gue Cikarang yang meliput kegiatan tersebut mendadak viral dan menjadi sasaran kritik pedas (dirujak) oleh para netizen.

Acara yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) sore di sebuah rumah makan di kawasan Cibatu, Cikarang Selatan ini sebenarnya bertujuan positif. Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 85 perwakilan ormas besar seperti Pemuda Pancasila, Garda Bekasi, GMBI, Gibas, hingga Maluku Satu Rasa.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah pasca Idul Fitri dan mengajak ormas bersinergi dalam program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara tersebut ditutup dengan makan bersama dan pembagian 100 paket sembako berupa beras.

Namun, kehangatan yang tercipta di lokasi acara tampak kontras dengan suasana di kolom komentar akun Instagram/Facebook Gue Cikarang. Hingga sembilan jam setelah diunggah, postingan tersebut telah mendapat lebih dari 339 suka dan dibanjiri setidaknya 86 komentar yang mayoritas bernada miring.

Banyak netizen yang mempertanyakan urgensi pertemuan dengan ormas ketimbang melakukan aksi sosial langsung kepada masyarakat kecil atau menyoroti infrastruktur yang rusak.

Beberapa komentar “rujakan” netizen yang menarik perhatian di antaranya:

Akun Muman-Maman: “Kalau anak-anak yatim-piatu lebih cocok diajak makan bersama dan doanya insyaallah manjur.”

Akun Rumput SS: “Lumayan ayam dari Cikarang Selatan dalam freezer akhirnya habis dimakan juga, Alhamdulillah gak mubazir tuh.”

Akun Bogell: “Tau ah… Jalanan amburadul aja pada jedog (diam) bae..”

Meskipun para tokoh ormas seperti Ketua WBI H. Apud dan Ketua Garda Bekasi Samsudin memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja kepolisian yang menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama lebaran, suara di media sosial menunjukkan adanya gap persepsi antara pihak otoritas dan masyarakat umum.

Kritik netizen ini menjadi cermin bahwa masyarakat Kabupaten Bekasi sangat mendambakan perhatian aparat dan elemen daerah pada isu-isu yang lebih menyentuh kehidupan sehari-hari, seperti perbaikan jalan dan santunan bagi warga kurang mampu.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan di akun Gue Cikarang masih terus memicu perdebatan di antara para netizen yang penasaran dengan arah hubungan harmonis antara ormas dan kepolisian di masa depan. (Red)

Aksi Saling Dorong Pecah di PT Pertiwi Lestari, Perangkat Desa Wanasari Protes Penanaman Kabel Tanpa Izin

0

Karawangexpose.com, Karawang — Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, H. Sukarya WK, menegaskan bahwa jalan yang digunakan untuk penanaman kabel optik merupakan aset milik desa yang berada di bawah kewenangan pemerintah desa. Namun, PT Pertiwi Lestari diduga melakukan kegiatan penanaman kabel optik di lokasi tersebut tanpa izin maupun koordinasi dengan pihak desa.

Menurut Sukarya, kegiatan penanaman kabel tersebut melintasi wilayah Pasar Wanasari, perempatan desa, hingga perbatasan kawasan yang melewati SMAN 1 Telukjambe Barat. Pemerintah desa, kata dia, telah dua kali melayangkan surat kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapat tanggapan.

“Yang dipergunakan itu aset desa. Mereka menggali dan menanam sekitar 12 kabel optik, tetapi tidak ada izin ke kami. Surat sudah kami kirimkan, namun tidak pernah direspons,” ujar Sukarya.

Karena tidak ada kejelasan, Sukarya bersama perangkat desa mendatangi kantor PT Pertiwi Lestari untuk meminta penjelasan. Namun, setibanya di lokasi, rombongan mengaku dihadang oleh petugas keamanan perusahaan serta sejumlah orang yang diduga berasal dari kelompok masyarakat.

Situasi sempat memanas ketika perangkat desa tidak diizinkan masuk untuk menemui pihak manajemen. Keributan pun terjadi dan berujung pada aksi saling dorong, bahkan dugaan pemukulan terhadap sejumlah perangkat desa.

“Saat kami datang untuk klarifikasi, justru dihadang puluhan orang. Terjadi dorong-dorongan hingga pemukulan. Saya, anak saya, menantu, dan Sekdes menjadi korban,” kata Sukarya.

Ia menegaskan, kedatangan pihak desa semata-mata untuk meminta penjelasan serta menghentikan penggunaan aset desa tanpa izin, bukan untuk melakukan tindakan konfrontatif.

“Kami hanya ingin dialog. Kalau memang akan menanam kabel, silakan, tetapi jangan melintasi aset desa tanpa izin. Gunakan lahan lain,” ujarnya.

Sukarya juga menilai jumlah massa yang menghadang tidak wajar dan menduga adanya pihak yang mengoordinasikan kejadian tersebut.

“Atas kejadian ini, kami sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Karawang,” katanya.

Pemerintah Desa Wanasari juga berencana menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk protes. Surat pemberitahuan aksi, menurut Sukarya, telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Pemerintah desa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran perizinan serta tindak kekerasan yang terjadi, sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penggunaan aset desa tanpa izin dan dugaan kekerasan terhadap aparat pemerintah desa.

Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Pertiwi Lestari. Namun, salah satu staf perusahaan menyatakan tidak dapat memberikan keterangan resmi. Ia menyebutkan bahwa pihak yang berwenang memberikan penjelasan adalah tim estate management yang saat ini sedang berada di luar kota.

Bupati dan Sekda Karawang Berikan Contoh, ASN Wajib Absen Berkala dan Lapor Kinerja Saat WFH

Karawangexpose.com, Karawang – Sambut wacana pelaksanaan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri pada April 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Karawang tegaskan WFH berlangsung dalam pengawasan ketat. Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyebutkan sesuai dengan arahan dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, ASN wajib melakukan absensi secara berkala dalam sehari serta melaporkan kinerja secara real time selama bekerja dari rumah, Selasa (31/3).

“WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi. Ada absensi, ada laporan kinerja, semuanya terukur melalui sistem digital,” ujar Asep Aang, Selasa (31/3).

Pengawasan dilakukan melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP yang berbasis GPS dan mengharuskan ASN melakukan absensi dengan titik koordinat serta swafoto. Selain itu, ASN juga wajib menyusun rencana kerja harian sebelum pelaksanaan WFH dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala.

Untuk memastikan disiplin kerja tetap terjaga, Pemkab Karawang telah menyusun alur kegiatan WFH yang wajib diikuti ASN, yakni:

  1. Absensi pagi melalui SIAP (hingga pukul 07.45 WIB)
  2. Morning briefing (07.45–08.15 WIB)
  3. Pelaksanaan tugas sesi I (08.15–12.00 WIB)
  4. Midday meeting / pengecekan siang (12.30–12.45 WIB)
  5. Pelaksanaan tugas sesi II (12.45–15.30 WIB)
  6. Closing meeting / laporan progres (15.30–15.45 WIB)
  7. Laporan aktivitas harian melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)
  8. Absensi sore melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)

“Sesuai dengan arahan Pak Bupai, rutinitas WFH mulai dari absen pagi, briefing, kerja, sampai laporan sore, semuanya dipantau. Ini untuk memastikan WFH tetap produktif,” jelasnya.

Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari strategi besar efisiensi energi Pemerintah Pusat terkait kondisi global, khususnya penghematan BBM. Asep Aang mengungkapkan, Pemkab Karawang dengan arahan dari Bupati Aep telah menyiapkan sejumlah opsi untuk mendukung kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah opsi agar ASN yang tinggal dekat dengan kantor, dengan radius maksimal 5 kilometer, pergi bekerja menggunakan sepeda.

“Kalau dekat, bisa pakai sepeda. Banyak manfaatnya, selain sehat juga hemat BBM,” terang Asep Aang.

Sementara bagi ASN yang jaraknya lebih jauh, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien dibanding mobil. Ia mencontohkan perbandingan konsumsi BBM harian yang cukup signifikan.

“Kalau motor cukup 1 liter per hari, sedangkan mobil bisa 5 liter. Ini bisa mendukung target penghematan BBM sekitar 20 persen,” ujarnya.

Selain itu, sesuai arahan Bupati Aep, kendaraan dinas di seluruh perangkat daerah direncanakan akan ditarik dan semuanya disimpan di Galeri Nyi Pager Asih selama tidak ada giat kedinasan luar kota, maupun kegiatan dalam kota dengan jarak tempuh yang jauh. ASN didorong menggunakan alternatif lain seperti sepeda listrik atau sepeda motor. Dengan kata lain, Galeri Nyi Pager Asih akan menjadi pool penyimpanan kendaraan dinas.

“Prinsipnya, pelayanan publik tetap berjalan, tapi kita lakukan efisiensi di sisi energi,” tegasnya.

Terkait pola penerapan WFH, Pemkab Karawang masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Namun demikian, dua skenario telah disiapkan.

Jika pemerintah pusat menetapkan WFH serentak pada hari Jumat, maka Karawang akan mengikuti kebijakan tersebut. Namun jika daerah diberikan fleksibilitas, maka Pemkab berencana menerapkan WFH pada hari Rabu.

“Kalau diberi kewenangan, opsi kita Senin-Selasa kerja di kantor, Rabu WFH, lalu Kamis-Jumat kembali bekerja. Ini masih menunggu keputusan pusat,” kata Asep Aang.

Ia menegaskan, WFH bukan sekadar kebijakan penghematan BBM, tetapi juga efisiensi energi secara menyeluruh, termasuk contoh kecilnya seperti penggunaan listrik di perkantoran seperti lampu, komputer dan pendingin ruangan.

Dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), seluruh aktivitas ASN selama WFH tetap dapat dipantau secara digital melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP.

“ASN tetap bekerja dari rumah dengan memanfaatkan sistem digital. Jadi bukan hanya hemat BBM, tapi juga listrik dan energi lainnya,” jelasnya.

Pemkab Karawang memperkirakan kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen. Secara anggaran, efisiensi tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp1 miliar selama bulan April.

Meski demikian, Asep Aang memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Sejumlah sektor vital seperti kesehatan, kebencanaan, perhubungan, dan ketertiban umum tetap beroperasi normal.

“Pelayanan publik tetap jadi prioritas. Ada petugas piket, termasuk di front office, agar masyarakat tetap terlayani,” tandasnya.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa hari ini, Selasa 31 Maret 2026, pemerintah berencana menyamapaikan secara resmi terkait pelaksanaan WFH tersebut. Di samping itu, disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga telah menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik dan ASN tetap wajib memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.

Bupati dan Sekda Berikan Contoh

Meski kebijakan penghematan baru sekadar diumumkan dan belum disahkan, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dan Sekda karawang, Asep Aang Rahmatullah langsung memberikan contoh kepada para pegawai di Pemkab Karawang. Keduanya datang ke kantor pada Selasa (31/3) tidak seperti biasanya. Aep datang ke kantor menggunakan mobil listrik milik pribadinya. Dan Aang tiba ke kantor menggunakan sepeda motornya diikuti oleh sejumlah staffnya yang juga datang ke kantor menggunakan sepeda motor. Tak ayal aksi bupati dan sekda pun menuai banyak acungan jempol. Termasuk dari wakil rakyat.

“Saya kira ini layak diapresiasi. Kepala daerah dan sekda langsung memberikan contoh, Besok ketika aturan disahkan masa pegawai di bawahnya melanggar, sedangkan pimpinanya menjadi yang pertama menjalankan. Bagus untuk cermin kepada bawahannya agar punya rasa malu, bukan sekdara spirit efesiensi dan penghematan energi akan ada pengubahan budaya kerja menjadi lebih aware terhadap setiap ruoiah uang negara yang dipergunakan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi.

Pemerintah Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Berlaku untuk Pusat dan Daerah

Karawangexpose.com, Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah efisiensi energi di tengah situasi konflik global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan aturan tersebut akan berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun pemerintah daerah.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ujarnya dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).

Selain WFH, pemerintah juga menerapkan pembatasan penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan mobil listrik. ASN juga didorong untuk memanfaatkan transportasi publik.

Tak hanya itu, perjalanan dinas juga ikut dibatasi. Untuk perjalanan dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dibatasi sampai 70 persen.

Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia mulai menerapkan kebijakan efisiensi serupa mulai Rabu (1/4). Skema kerja pegawai dilakukan melalui kombinasi WFH, WFA, serta penghematan penggunaan listrik di lingkungan kantor.

Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, mengatakan aliran listrik di kompleks kerja akan dimatikan pada pukul 18.00 WIB sehingga seluruh aktivitas diharapkan selesai sebelum pukul 17.00 WIB.

Pada hari Jumat, pola kerja pegawai diatur melalui sistem piket dengan perwakilan terbatas di setiap unit kerja agar kegiatan pimpinan dan anggota tetap berjalan.

Bupati Karawang Buka Opsi WFH Setiap Rabu, ASN Diminta Tetap Produktif

Karawangexpose.com, Karawang – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh membuka opsi penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang. Kebijakan ini direncanakan berlaku setiap hari Rabu.

Aep mengatakan, rencana tersebut masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Namun, penerapan WFH diperkirakan bisa mulai dijalankan pada awal April 2026.

“Sudah kita siapkan. Tinggal menunggu surat dari Kemendagri. Kemungkinan di hari Rabu,” ujar Aep.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Di antaranya layanan perizinan, administrasi kependudukan, tenaga kesehatan, hingga sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Seperti DPMPTSP, Disdukcapil, tenaga kesehatan dan pendidikan, itu tidak mungkin WFH karena pelayanan langsung,” jelasnya.

WFH hanya akan diterapkan pada perangkat daerah tertentu, seperti bagian sekretariat yang tidak memberikan layanan langsung ke masyarakat.

Untuk mencegah penyalahgunaan, Pemkab Karawang akan memperketat pengawasan kinerja ASN. Setiap pegawai tetap wajib melaporkan hasil kerja serta melakukan absensi secara digital.

“Semua tetap diawasi. Ada laporan kinerja dan absensi, jadi tidak ada alasan tidak produktif,” tegasnya.

Selain kebijakan WFH, Aep juga mendorong ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan dinas. Ia mengajak pegawai menggunakan transportasi umum, transportasi daring, atau bersepeda saat berangkat ke kantor.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi sekaligus mengikuti arahan pemerintah pusat dalam menghadapi kondisi global yang dinamis.

Bupati Karawang Pastikan P3K Tetap Aman, Isu Pemangkasan dan PHK Disebut Hoaks

Karawangexpose.com, Karawang – Kabar yang sempat membuat tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karawang cemas akhirnya mendapat kepastian dari pemerintah daerah. Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada rencana pengurangan tenaga PPPK di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran terkait potensi pemangkasan pegawai akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam aturan tersebut, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari APBD dengan target implementasi penuh pada tahun 2027.

Aep memastikan anggaran untuk PPPK di Karawang telah disiapkan dan pembayaran hak pegawai juga sudah berjalan.

“Tenang, nggak ada pengurangan. Anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan. Jadi nggak mungkin dikurangi lagi,” kata Aep, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, langkah efisiensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menyasar tenaga pegawai, melainkan pada penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menjelaskan, kebijakan yang diambil adalah merampingkan struktur dinas agar lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang kita efisiensikan itu struktur, bukan orangnya. Pelayanan ke masyarakat tetap jalan,” ujarnya.

Aep mencontohkan, dari sebelumnya empat dinas, kini disederhanakan menjadi dua dinas sebagai bagian dari penyesuaian organisasi.

Langkah tersebut, kata dia, bertujuan menekan belanja operasional dan menyesuaikan kebijakan fiskal daerah, tanpa berdampak pada tenaga PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu.

Ia juga membantah kabar yang menyebut akan ada pemberhentian PPPK.

“Itu hoaks. Nggak benar kalau ada yang bilang PPPK paruh waktu mau diberhentikan,” tegasnya.

Pemkab Karawang memastikan transformasi anggaran tetap dilakukan dengan menjaga stabilitas tenaga kerja dan kualitas pelayanan publik.

Ojek Online Karawang “GOKAR” Dapat Dukungan DPRD, Siap Tumbuhkan Ekonomi Lokal

0

Karawangexpose.com,Karawang — Di tengah dinamika ekonomi daerah yang terus bergerak, sebuah inisiatif lokal mulai mencuri perhatian. Adalah GOKAR (Go Karawang, Dekat Bersahabat), platform ojek online berbasis daerah yang digagas putra asli Karawang, kini hadir membawa harapan baru bagi masyarakat.

Apresiasi pun datang dari legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Kaemin Komarudin, secara resmi menyampaikan dukungannya pada Selasa (31/3/2026). Ia menilai, kehadiran GOKAR bukan sekadar layanan transportasi digital, melainkan langkah strategis dalam menjawab persoalan klasik daerah—pengangguran dan kesejahteraan masyarakat.

“GOKAR ini adalah inovasi luar biasa dari anak daerah. Kehadirannya tidak hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga memberikan peluang bagi masyarakat Karawang untuk meningkatkan penghasilan secara mandiri,” ujar Kaemin.

Di balik kemunculannya, GOKAR mengusung konsep Gerak Online Kendaraan Angkut Rakyat, sebuah pendekatan yang menempatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama.

Dalam ekosistemnya, tidak hanya driver ojek online yang diberdayakan, tetapi juga pelaku usaha kecil dan menengah melalui sistem kemitraan tenant.

Menurut Kaemin, model ini menjadi angin segar, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan menembus sektor pekerjaan formal. Ia melihat GOKAR berpotensi besar menyerap tenaga kerja secara luas dan menciptakan perputaran ekonomi berbasis komunitas.

Lebih jauh, ia juga menyoroti dampak jangka panjang yang bisa dihasilkan. Jika dikelola secara profesional dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, GOKAR diyakini mampu berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.

“Ini bukan hanya soal transportasi online, tetapi juga tentang bagaimana potensi lokal bisa dikembangkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Karawang,” tegasnya.

Dukungan pemerintah daerah, lanjutnya, menjadi kunci agar inisiatif seperti GOKAR dapat tumbuh berkelanjutan. Regulasi yang berpihak serta pembinaan yang tepat akan memperkuat posisi GOKAR sebagai solusi ekonomi berbasis digital.

“Kita harus dukung produk dan inovasi anak daerah. Jika dikelola dengan baik, GOKAR bisa menjadi kebanggaan Karawang sekaligus solusi ekonomi masyarakat,” pungkas Kaemin.

Saat ini, GOKAR tengah membuka kesempatan luas bagi masyarakat. Proses rekrutmen driver ojek online dan mitra tenant masih berlangsung hingga April 2026. Bagi warga Karawang, aplikasi GOKAR juga sudah dapat diunduh melalui Play Store untuk mulai mengenal dan menggunakan layanan ini. Dalam waktu dekat, platform ini dijadwalkan segera resmi diluncurkan, menandai langkah baru Karawang menuju kemandirian ekonomi berbasis digital lokal.

Karawang Digegerkan Penemuan Ibu Rumah Tangga Tewas di Kamar Mandi

0

Karawangexpose.com, Karawang – Seorang ibu rumah tangga berinisial Y (44) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin (30/3/2026) pagi. Sementara itu, suaminya berinisial M ditemukan dalam kondisi lemah dengan mulut berbusa.

Peristiwa tersebut menggegerkan warga Dusun Rengas, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang saksi berinisial N (66) yang datang ke rumah untuk mengantar anak korban berangkat sekolah.

Saat itu, rumah dalam kondisi tertutup rapat dari dalam dan tidak ada respons meski pintu telah diketuk berulang kali.

Karena tak mendapat jawaban, saksi sempat mengira korban sedang tidak berada di rumah. Namun lantaran anak korban harus segera berangkat, saksi akhirnya masuk dengan cara mendobrak pintu belakang.

Saat berhasil masuk, saksi mendapati suami korban berinisial M tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi lemah dengan mulut berbusa, namun masih bernyawa.

Sementara korban Y ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi dengan posisi terlentang.

Temuan itu sontak membuat saksi panik dan langsung meminta bantuan warga sekitar.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan peristiwa tersebut.

“Laporan langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Batujaya,” ujarnya.

Warga bersama Ketua RT setempat kemudian mengevakuasi suami korban ke RS Hastien Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi awal, pasangan tersebut diketahui telah menikah siri selama kurang lebih satu tahun.

Suami korban juga disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tengah menjalani pengobatan.

Petugas kepolisian yang dipimpin Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani bersama tim Inafis Polres Karawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan identifikasi di lokasi kejadian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka.

Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas LKPJ 2025 dan Pembentukan Tiga Pansus

Karawangexpose.com, Karawang – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karawang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin.

Selain Bupati, rapat juga dihadiri Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dalam agenda rapat, DPRD Kabupaten Karawang juga membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan, serta penyelenggaraan kearsipan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2025.

Menurutnya, sejumlah indikator makro daerah menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Indikator makro Kabupaten Karawang tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024,” ujar Aep dalam sambutannya.

Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

Hingga rapat berlangsung, DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui pansus yang telah dibentuk.