Beranda blog Halaman 62

“Ubah Kerja Keras Jadi Kerja Cerdas”, Andal Software Dukung Praktisi HR Adaptasi Teknologi Digital

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM — Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia, PT Andal Software Sejahtera turut berpartisipasi sekaligus menjadi sponsor utama dalam kegiatan Seminar dan Diskusi Panel DPC ASPHRI Karawang, yang berlangsung di Brits Hotel Karawang, Kamis (16/10/2025).

Perusahaan yang telah berpengalaman lebih dari 30 tahun di bidang teknologi sumber daya manusia ini dikenal sebagai pengembang sistem Human Resource Management System (HRMS) yang banyak digunakan oleh perusahaan nasional maupun multinasional di Indonesia.

Kehadiran Andal Software dalam seminar ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan untuk mendorong dunia HR agar beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi proses kerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Welly Rosianty, Customer Experience Division Head PT Andal Software Sejahtera.

“Kami percaya peran HR bukan hanya administratif, tapi strategis. Melalui teknologi yang tepat, perusahaan bisa mengubah kerja keras menjadi kerja cerdas. Dukungan kami pada acara ASPHRI ini adalah wujud komitmen untuk memperkuat profesionalisme praktisi HR di era digital,” ujar Welly.

Lebih lanjut, Welly menjelaskan bahwa semangat “Ubah Kerja Keras Jadi Kerja Cerdas” merupakan filosofi Andal Software dalam menghadirkan solusi digital yang efisien dan berdampak nyata bagi dunia kerja.

Melalui berbagai sistem seperti payroll automation, attendance management, dan performance analytics, Andal Software membantu perusahaan mempercepat proses operasional HR, meminimalkan kesalahan manual, serta membuka ruang bagi pengambilan keputusan berbasis data.

“Dengan sistem yang terintegrasi, HR tidak lagi disibukkan dengan pekerjaan administratif yang repetitif. Mereka bisa fokus pada strategi pengembangan talenta dan penciptaan budaya kerja yang produktif,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak panitia ASPHRI Karawang menyampaikan apresiasi atas dukungan Andal Software yang turut menyukseskan kegiatan seminar bertema “Desk Ketenagakerjaan Polri dan Implikasinya terhadap Dunia Ketenagakerjaan Nasional”, yang menghadirkan Ketua Umum ASPHRI Dr. Yosminaldi, SH, MM sebagai pembicara utama.

Acara ini dihadiri oleh puluhan praktisi HRD senior dari berbagai perusahaan di Karawang dan sekitarnya.

Acara ini turut disupport oleh Teraspasundan Group sebagai media pemberitaan dan TerasTv sebagai media live streaming yang berperan dalam mendukung penyebarluasan informasi serta publikasi.

Wujud Nyata PT Dame Alam Sejahtera Dukung Penegakan Hukum dan Lingkungan Berkelanjutan

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM | PT Dame Alam Sejahtera (DAS), perusahaan nasional yang bergerak di bidang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), berpartisipasi sebagai sponsor dalam kegiatan Seminar dan Diskusi Panel bertajuk “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Penegakan Hukum Desk Ketenagakerjaan Polri” yang digelar di Karawang.

Kegiatan ini diikuti berbagai instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri nasional dengan tujuan memperkuat pemahaman tentang tanggung jawab pidana korporasi, termasuk dalam aspek lingkungan dan ketenagakerjaan.

Tim PT Dame Alam Sejahtera yang terdiri dari Sulastri Siahaan, Sofia Sihombing, Nabila, dan Yoga turut hadir dalam acara tersebut. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata perusahaan terhadap peningkatan kesadaran hukum di sektor industri, terutama terkait kewajiban pengelolaan limbah B3 sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sebagai perusahaan yang telah berizin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), izin lingkungan, dan berbagai sertifikasi nasional dan internasional seperti ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018, PT Dame Alam Sejahtera menjadi mitra tepercaya dalam penanganan limbah industri di seluruh Indonesia.

Perusahaan yang berkantor pusat di Karawang, Jawa Barat ini juga memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Sertifikat Contractor Safety Management System (CSMS) dari sejumlah perusahaan besar seperti Pertamina, PLN, TPPI, dan Medco Power Indonesia. Hal ini membuktikan komitmen PT DAS terhadap keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap standar lingkungan yang tinggi.

“Melalui partisipasi kami di acara ini, PT Dame Alam Sejahtera ingin menunjukkan komitmen terhadap pentingnya kepatuhan hukum dan tanggung jawab lingkungan oleh pelaku industri. Kami siap menjadi solusi terpercaya dalam pengelolaan limbah B3 yang aman, efisien, dan sesuai regulasi,” ujar perwakilan PT DAS.

Selain itu, PT Dame Alam Sejahtera juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, dan pelaku industri. “Kami berharap sinergi yang terbangun melalui kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan praktik industri yang berintegritas, taat hukum, dan peduli terhadap lingkungan,” tambah perwakilan perusahaan.

Dengan jaringan layanan yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia dan lebih dari 400 pelanggan aktif dari berbagai sektor industri, PT Dame Alam Sejahtera terus berinovasi untuk menjadi perusahaan pengelolaan limbah B3 yang handal, berizin lengkap, serta mendukung pembangunan berkelanjutan. (red)

PT Vamindo Jaya Bantah Tuduhan Pencemaran Lingkungan, Sebut Berita Sejumlah Media Hoaks

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – PT Vamindo Jaya merasa dirugikan atas pemberitaan sejumlah media yang telah membuat framing tentang pencemaran lingkungan dan merugikan warga sekitar, di Jalan Kertasari Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang. Di lokasi itu berdiri gudang PT Vamindo Jaya. Ditulis beberapa media, gudang tersebut telah melakukan pencemaran lingkungan dan melanggar regulasi pemerintah.

Di beberapa media diberitakan jika PT Vamindo Jaya disebut telah melakukan pencemaran lingkungan dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sebelumnya pada 12 April 2025 publik sempat dibuat viral dengan peristiwa busa dari sabun ditergent yang menutupi jalan Kertasari Desa Bengle, hingga mengganggu pengendara. Lokasi jalan yang dipenuhi busa itu, jaraknya sekitar 900 meter dari lokasi gudang milik PT Vamindo Jaya. Disaat yang bersamaan, kondisi cuaca sedang hujan, dan membuat sabun ditergent cuci kendaraan itu menciptakan busa yang menggunung menutupi jalanan.

Humas PT Vamindo Jaya, Bayu Ginting Baptistuta SH menjelaskan, warga yang tinggal di lingkungan gudang PT Vamindo Jaya berdiri dan aparatur pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup Karawang yang melakukan monitoring mengetahui jelas sumber busa sabun ditergent berasal dari usaha pencucian kendaraan yang pada saat itu mengalami kebocoran pada tempat penyimpanan sabun ditergent cuci kendaraan.

“Kami tidak mengerti dengan narasi yang dimuat oleh setidaknya tiga media online yang menyebut jika busa itu berasal dari kami, dari gudang PT Vamindo Jaya. Di berita itu, wartawan menyebut warga yang menjadi nara sumber jika sumber busa yang menutupi jalanan itu berasal dari gudang PT Vamindo Jaya. Padahal, warga sekitar juga paham, jika busa itu berasal dari usaha steem pencucian kendaraan,” kata Bayu, Kamis, 16 Oktober 2025.

Dijelaskan lebih lanjut, berita yang dibuat oleh setidaknya tiga media online itu menuding PT Vamindo Jaya melakukan penimbunan limbah dan menempati tanah negara tanpa izin yang sah. Selain itu, PT Vamindo Jaya telah melakukan pelanggaran PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurut Bayu, berita tersebut masuk dalam kategori berita hoaxs dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) karena tidak melakukan perimbangan berita atau cover both sides.

“Apa yang ditulis beberapa media itu sangat merugikan kami dan dapat kami sampaikan itu hoaxs. Tentang penimbunan limbah, hal itu merupakan tuduhan tanpa dasar. Tidak ada aktifitas penimbunan, Aktivitas kegiatan di lokasi gudang kami yaitu menampung limbah plastik non B3. Soal penggunaan tanah negara tanpa izin yang sah, itu merupakan fitnah. Kami taat aturan dan menjadi warga negara yang baik,” tutur Bayu.

Sementara, Tuduhan tentang pelanggaran regulasi penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Bayu menjelaskan, di Gudang PT Vamindo Jaya yang berlokasi di Jalan Kertasari Desa Bengle, tidak pengelolaan limbah yang dikategorikan limbah B3 yang dapat mencemari lingkungan. Bayu bahkan memperlihatkan surat dari PT Multi Indomandiri (MIM) nomor 348/EXT/HRD/MIM/X/2025 tentang keterangan status material plastik kering gagal produksi non B3 yang dikerjasamakan dengan PT Vamindo Jaya.

“Kemasan plastik yang kami dapat dari PT MIM, tidak ada yang mengandung atau dikategorikan limbah B3. Tidak ada ditergen yang terkandung dalam limbah kemasan plastik itu. Yang kami dapat itu, material berupa kemasan plastik kering gagal produksi yang tidak memiliki isi cairan ditergen,” katanya.

Dijelaskan lebih lanjut, aparatur pemerintahan dari Dinas Lingkungan Hidup Karawang telah melakukan kunjungan ke gudang PT Vamindo Jaya. Hasil sidak tidak ditemukan peristiwa pencemaran lingkungan seperti yang dituduhkan oknum pewarta. Pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi atau cover both sides sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di pasal 1 yang mengamanatkan jika wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Selain itu telah mengabaikan Pasal 3 KEJ yang mengamanatkan jika wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Jika dilihat dari produk jurnalistik tiga media itu, tidak ada unsur perimbangan berita itu. Kami tidak di beri kesempatan untuk berbicara dalam berita itu. Selain itu, berita itu sangat kental dengan unsur-unsur berita hoaxs, dan untuk itu PT Vamindo Jaya sedang mempertimbangkan melayangkan gugatan ke Dewan Pers. Kami ssedang melakukan kajian dan konsultasi ke berbagai pihak,” tandas Bayu.

Soroti Dugaan Uang Panas Rp150 Juta, Kang Ais Desak Polres Karawang Transparan dan Tegas

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pengusaha sekaligus aktivis Karawang, Asep Irawan Syafei atau yang akrab disapa Kang Ais, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan laporan polisi yang ia buat sejak Juni 2025 serta munculnya isu dugaan aliran dana Rp150 juta terkait kasus oknum di PT FCC yang kini ditangani Polres Karawang.

Dalam unggahan facebook pribadinya, Kang Ais mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kinerja aparat penegak hukum di daerahnya. Ia menilai, progres laporan polisi miliknya dengan nomor LP/B/754/VI/2025/SPKT/Polres Karawang, yang telah berjalan hampir empat bulan, masih mandek tanpa hasil yang jelas.

“Jujur saya kecewa terhadap kinerja oknum Polres Karawang. Apakah saya harus bayar? Apakah saya harus telepon sahabat-sahabat saya yang sudah jadi jenderal polisi?” ujarnya dengan nada kecewa.

Kang Ais juga menyoroti kasus dugaan keterlibatan oknum PT FCC yang kini ramai dibicarakan publik. Isu adanya dugaan aliran dana sebesar Rp150 juta kepada sejumlah pihak termasuk oknum LSM, menurutnya, telah menjadi bola liar yang berpotensi mencoreng wibawa penegakan hukum di Karawang.

“Terlepas benar atau tidak soal dana Rp150 juta itu, isu ini jadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum dan mencederai harga diri urang Karawang,” tegasnya.

Ia menegaskan, persoalan PT FCC seharusnya menjadi momentum bagi aparat dan perusahaan untuk bersikap transparan serta adil dalam memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal Karawang.

“Kami hanya ingin perusahaan di Karawang menghargai warga lokal, memberi kesempatan kerja yang layak. Itu saja. Karena harga diri urang Karawang tidak bisa dinilai dengan uang,” lanjut Kang Ais.

Sebagai bagian dari keluarga besar kepolisian, Asep berharap Polres Karawang segera bertindak cepat dan tegas untuk menuntaskan kasus-kasus yang kini disorot publik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.

“Saya berharap Polres Karawang bertindak cepat dan tegas. Ini momentum penting menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tutupnya.

Di akhir pesannya, Kang Ais mengingatkan pentingnya mencari rezeki secara halal tanpa harus bermain-main dengan uang kotor.

“Yuk, cari duit yang halal saja. Walau capek keluar kota, pulang larut malam, tapi rezekinya berkah dan tenang dinikmati,” tulisnya menutup pesan reflektifnya. (*)

Bejat! Pria Karawang Cabuli Anak 14 Tahun, Aksi Dipergoki Ibu Korban

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Sat Reskrim Kepolisian Resor Karawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (25) yang diduga melakukan tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kamis (16/10).

Pelaku ditangkap pada Senin (18/10) di wilayah Karawang, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasat Reskrim AKP M. Nazal F menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Korban Melati (14) merupakan anak dengan berkebutuhan khusus diduga mengalami tindak pidana pencabulan oleh pelaku berinisial Y didalam kamar pelaku.

“Awalnya pelaku memanggil Korban Melati, pelaku ini menarik korban untuk masuk kedalam kamar, pelaku sempat mengancam agar korban diam, dengan gerakan isyarat, kalau tidak maka akan dipukul, jelasnya.

“Peristiwa tersebut dipergoki oleh ibu korban yang melihat pelaku dan anaknya didalam kamar, yang sebelumnya sudah mencari keberadaan korban, dengan melihat sendal milik korban didepan rumah tersangka, jelasnya.

“Usai menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku berikut barang bukti dalam kasus ini” tandasnya.

Dijelaskan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karawang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga dan mengawasi anak-anak dari potensi kejahatan seksual serta tidak segan melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum.

(*)

Inisiatif Kalapas Karawang Disambut Kanwil Jabar, Gerakan Anti Scabies Mulai Diterapkan di UPT Pemasyarakatan

0

BANDUNG,  KARAWANGEXPOSE.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Scabies bagi Kepala UPT dan petugas kesehatan dari Lapas, Rutan dan LPKA se-Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Jabar, Arcamanik, Bandung.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) yang diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, sebagai bagian dari proyek perubahan yang berfokus pada peningkatan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menegaskan pentingnya pengendalian penyakit scabies secara menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan.

“Scabies disebabkan oleh tungau Sarcoptes scabiei yang mudah menular melalui sentuhan dan pakaian. Kondisi overkapasitas di lapas dan rutan mempercepat penyebarannya. Karena itu, pengendalian harus dilakukan secara terintegrasi melalui eradikasi, pencucian pakaian dengan sistem laundry, penerapan pola hidup bersih, serta pengobatan serentak menggunakan obat sesuai standar Kepdirjenpas Nomor PAS-31.PK.01.07.01 Tahun 2016,” ujar Kusnali.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prinsip dasar pemasyarakatan harus selalu dipegang teguh.

“Negara tidak boleh membuat warga binaan menjadi lebih buruk dari sebelum dijatuhi pidana. Jangan sampai mereka masuk dalam keadaan sehat, tetapi keluar membawa penyakit. Kesehatan adalah hak dasar warga binaan, dan pemenuhannya menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Kusnali juga menyampaikan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan tingkat paparan scabies tertinggi di Indonesia, seiring dengan tingginya tingkat hunian di lapas dan rutan. Karena itu, langkah preventif dan pengendalian terpadu menjadi prioritas utama di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Karawang, Christo Toar, selaku peserta PKN II sekaligus penggagas proyek perubahan ini, menekankan pentingnya kesadaran kolektif terhadap kesehatan lingkungan pemasyarakatan.

“Kesehatan warga binaan adalah tanggung jawab kita bersama. Scabies memang bukan penyakit yang mematikan, tapi dampaknya besar terhadap kenyamanan dan martabat manusia. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan setiap penghuni pemasyarakatan hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan manusiawi,” ungkap Christo.

Sosialisasi ini menggarisbawahi empat kunci utama dalam pengendalian scabies di lingkungan pemasyarakatan, yakni komitmen penuh seluruh jajaran, deteksi dini, pengobatan terkoordinasi, dan pengelolaan lingkungan yang higienis.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Jawa Barat dapat mewujudkan lingkungan hunian yang bersih, sehat, dan bebas dari penyakit menular, sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang berkeadilan dan manusiawi.

Pemkab Karawang Apresiasi 85 Perusahaan, Kontribusi TJSLP Capai Rp69,5 Miliar untuk Pembangunan Berkelanjutan

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan apresiasi kepada 85 perusahaan dan 14 lembaga fasilitator Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang telah aktif berpartisipasi dan melaporkan pelaksanaan program CSR sepanjang tahun 2024.

Melalui kolaborasi tersebut, total nilai kontribusi TJSLP yang tercatat mencapai lebih dari Rp69,5 miliar, menunjukkan komitmen nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menyampaikan, forum Sarasehan TJSLP menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam perencanaan dan pelaksanaan program sosial.

“Dalam forum Sarasehan TJSLP, telah terjalin sinkronisasi yang semakin kuat antara program pemerintah daerah dan program TJSLP perusahaan. Diharapkan, setiap kegiatan sosial perusahaan ke depan dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Sekda Karawang.

Ia menambahkan, kolaborasi berbasis data dan kebutuhan daerah menjadi kunci dalam menyusun program yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para narasumber, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Kepala Bappeda Karawang, dan Sonny Sukada, yang membahas strategi memperkuat tata kelola pelaksanaan TJSLP di daerah.

Wartawan Karawang Kini Punya Koperasi Sendiri: “Pena Karya Sejahtera” Resmi Berdiri

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang resmi membentuk Koperasi Wartawan IWO Indonesia DPD Karawang “Pena Karya Sejahtera”, dalam rapat yang digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Sekretariat IWOI Karawang, Perum Jasmine Village Melbourne Cluster A11 Karawang, yang di hadiri oleh para pengurus IWOI dan perwakilan dari setiap koordinator wilayah.

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi insan pers Karawang dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan profesionalisme wartawan di era digital.

Koperasi tersebut dibentuk dengan struktur kepengurusan sebagai berikut:

Dewan Penasehat: Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., S.AK., M.PD.,

Dewan Pembina: H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.

Dewan Pengawas: Syuhada Wisastra

Ketua Koperasi: H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes

Sekretaris I: Amrini Handayani

Sekretaris II: Ismail

Bendahara: Arini Yanti Mala

Wakil Ketua: Nababan

Koordinator Administrasi dan Digital: Sazim Zein

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memperkuat kesejahteraan dan kemandirian wartawan.

“Selama ini wartawan sering dipandang hanya dari sisi profesinya. Melalui koperasi ini, kami ingin membuktikan bahwa wartawan juga mampu mandiri secara ekonomi, mengelola usaha bersama, dan saling membantu dalam koridor profesional,” ujar Syuhada.

Ia menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah sinergi antarsesama anggota IWOI, terutama dalam mengelola kegiatan ekonomi kreatif, media, serta layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Koperasi terpilih, H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes., menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh anggota IWOI Karawang.

“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah membangun sistem koperasi yang transparan, profesional, dan modern. Kami ingin koperasi ini bukan hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga pusat pemberdayaan dan pelatihan ekonomi produktif bagi wartawan,” ujarnya.

Ia menegaskan, koperasi akan membuka peluang usaha di bidang media, percetakan, jasa digital, dan pariwisata, yang seluruhnya diarahkan untuk memperkuat ekonomi anggota dan organisasi.

Dalam kesempatan itu, H.Emed Tarmedi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., atas dukungan dan perhatiannya terhadap terbentuknya koperasi ini.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang senantiasa memberikan dukungan dan dorongan bagi terbentuknya koperasi ini. Dukungan beliau menjadi semangat bagi kami untuk menghadirkan koperasi yang benar-benar bermanfaat, mandiri, dan berdaya saing,” ungkapnya.

“Ke depan, kami juga akan membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, baik dari kalangan swasta maupun pemerintah, agar koperasi ini benar-benar mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan anggota dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelaanya.

Dewan Penasehat Koperasi, sekaligus Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah DPD Karawang yang dinilai selaras dengan visi nasional IWOI dalam menciptakan wartawan yang berdaya secara ekonomi.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif DPD Karawang. Koperasi wartawan ini adalah bentuk aktualisasi dari semangat kemandirian. Wartawan yang kuat adalah wartawan yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, tidak tergantung pada kepentingan ekonomi pihak lain,” tegas Icang.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berbasis digital agar menjadi model bagi DPD IWOI di daerah lain.

Sementara itu, Dewan Pembina Koperasi, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang, menilai pembentukan koperasi wartawan sebagai langkah strategis yang patut didukung.

“Koperasi ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga wadah menjaga marwah profesi wartawan. Saya berharap koperasi ini bisa tumbuh sehat, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujar Endang.

Ia menambahkan, DPRD Karawang akan terus mendukung upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk kalangan pers, selama dijalankan secara profesional dan sesuai aturan.

Dengan terbentuknya Koperasi Wartawan IWOI DPD Karawang “Pena Karya Sejahtera”, organisasi ini berkomitmen menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi jurnalis di Karawang.

Langkah ke depan, pengurus akan menyiapkan proses legalitas melalui akta notaris dan pendaftaran resmi ke Dinas Koperasi serta membentuk unit-unit usaha yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota.

“Tekanan Fiskal Tak Surutkan Komitmen, Bupati Aep Pertahankan Program BPJS UHC untuk Warga Karawang”

0
“Tekanan Fiskal Tak Surutkan Komitmen, Bupati Aep Pertahankan Program BPJS UHC untuk Warga Karawang” /DetikJabar

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai Rp800 miliar, Pemerintah Kabupaten Karawang tetap berkomitmen melanjutkan program BPJS Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh masyarakat Karawang, Selasa (14/5/25).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dikompromikan. Meski terjadi pemangkasan anggaran cukup signifikan, Pemkab Karawang tetap menyiapkan alokasi Rp310 miliar setiap tahun untuk menjamin keberlangsungan program BPJS UHC.

“Kalaupun anggaran saya dipotong Rp800 miliar, saya tidak akan mau belanja untuk masyarakat dipotong. Program kesehatan ini menyentuh langsung kebutuhan warga dan harus tetap berjalan,” tegas Bupati Aep di Kantor Bupati Karawang, Selasa (14/10/2025).

Sebelumnya, Pemkab Karawang memiliki program Karawang Sehat dengan anggaran sekitar Rp30 miliar per tahun. Namun menurut Bupati Aep, efektivitasnya perlu ditingkatkan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat yang lebih merata dan menyeluruh. Karena itu, program BPJS UHC menjadi solusi keberlanjutan yang lebih kuat dan sistematis.

“Dulu kita punya program Karawang Sehat, tapi saya nilai perlu diperkuat agar perlindungan kesehatan masyarakat benar-benar terjamin. Maka BPJS UHC ini harus tetap berjalan, meski ada pemotongan TKD,” ujarnya.

Untuk menutup defisit akibat pemotongan dana pusat, Bupati Aep menginstruksikan langkah efisiensi di lingkungan pemerintahan, termasuk pemangkasan belanja operasional, biaya perjalanan dinas, hingga rencana penggabungan beberapa OPD.

“Saya tak ada perjalanan dinas dengan tiket pesawat sekarang. Bahkan, ada dua dinas yang akan dilebur jadi satu sebagai bentuk efisiensi. Namun anggaran pelayanan dasar masyarakat, terutama kesehatan, tidak boleh terganggu,” ungkapnya.

Program BPJS UHC Karawang memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan kapan pun dan di mana pun tanpa hambatan biaya. Mekanismenya pun dibuat sederhana  warga cukup datang ke puskesmas, dan jika belum terdaftar, akan langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS secara otomatis.

“Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga Karawang yang kesulitan mengakses layanan kesehatan maksimal. Cukup datang ke Puskesmas ketika sakit, akan langsung didaftarkan,” jelas Aep.

Dengan berbagai langkah strategis efisiensi, Pemkab Karawang menegaskan komitmennya bahwa kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, sekalipun daerah menghadapi tekanan fiskal.

Sumber: detik

Bupati Aep Lantik Hj. Hodijah Sujana sebagai Ketua GOW Karawang 2025–2030

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM — Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karawang resmi memiliki ketua baru. Hj. Hodijah Sujana, SH dilantik sebagai Ketua GOW Kabupaten Karawang untuk periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula Husni Hamid, Pemkab Karawang, pada Selasa (15/10/2025).

Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, jajaran pejabat pemerintah daerah, serta para pengurus organisasi wanita dari berbagai lembaga di Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada pengurus GOW yang baru dilantik.

“Saya ucapkan selamat kepada Ibu Hj. Hodijah Sujana dan seluruh jajaran pengurus GOW Kabupaten Karawang yang baru. Semoga dapat terus berperan aktif dalam pemberdayaan perempuan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Karawang yang lebih sejahtera dan berdaya,” ujarnya.

Bupati Aep juga menegaskan pentingnya sinergi antara GOW dan seluruh organisasi wanita di daerah dalam memperkuat peran perempuan di berbagai sektor pembangunan.

“Perempuan memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi masa depan. Karena itu, kami berharap GOW menjadi motor penggerak dalam membangun masyarakat yang mandiri, kreatif, dan berdaya saing,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Karawang Hj. Hodijah Sujana, SH dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk melanjutkan kiprah organisasi dalam memperjuangkan kepentingan perempuan dan keluarga di Karawang.

“Amanah ini tentu bukan hal yang ringan. Kami akan berupaya agar GOW dapat lebih aktif, kolaboratif, dan inovatif dalam menjalankan program kerja, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi perempuan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa GOW Karawang akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi wanita di bawah naungan GOW, serta mendukung penuh program pemerintah daerah, terutama dalam pemberdayaan masyarakat berbasis keluarga.

Pelantikan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama antara Bupati Karawang, Ketua GOW terpilih, serta seluruh pengurus GOW periode 2025–2030

Dengan dilantiknya pengurus baru, diharapkan GOW Kabupaten Karawang dapat semakin berperan sebagai wadah aspirasi dan inspirasi perempuan Karawang dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.