google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 3

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Pengeroyokan Ustaz di Karawang, Massa Tersulut Teriakan “Maling”

0

Karawangexpose.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait kasus viral pengeroyokan terhadap seorang ustaz di Kabupaten Karawang yang sempat menghebohkan media sosial.

Melalui konten yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Dedi Mulyadi atau KDM meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan kasus tertangkap tangan dugaan perzinaan seperti yang ramai diperbincangkan.

KDM menjelaskan, insiden itu bermula dari informasi awal warga yang menyebut adanya dugaan pencurian di lokasi kejadian. Informasi tersebut kemudian cepat menyebar dan memicu kerumunan massa.

Saat petugas dari unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa tiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui sudah diamankan warga di sebuah gardu. Namun, situasi di lokasi semakin memanas karena jumlah warga yang datang terus bertambah hingga terjadi aksi pemukulan.

Setelah dilakukan penelusuran, dugaan pencurian yang menjadi pemicu awal ternyata tidak terjadi pada saat itu. Informasi yang berkembang kemudian mengarah pada tuduhan terkait peristiwa lama yang disebut-sebut terjadi sekitar dua tahun lalu.

Korban yang diketahui merupakan guru ngaji sekaligus imam masjid itu, kata KDM, sebelumnya dijemput oleh pihak tertentu untuk dimintai klarifikasi soal dugaan hubungan pribadi dengan seorang perempuan.

“Perlu diluruskan, kejadian ini bukan tertangkap tangan melakukan perbuatan asusila. Ini adalah pengakuan atas peristiwa yang disebut terjadi di masa lalu,” ujar Dedi, Minggu (29/3/2026).

Menurut KDM, situasi semakin tidak terkendali saat korban berusaha melarikan diri. Saat itu, korban diteriaki sebagai “maling” oleh pihak tertentu, yang kemudian memicu kesalahpahaman warga hingga berujung aksi kekerasan.

Teriakan tersebut diduga menjadi pemicu utama warga yang berada di lokasi langsung tersulut emosi dan melakukan pengeroyokan.

Beruntung, aparat gabungan bersama perangkat desa bergerak cepat mengamankan korban dari amukan massa. Korban kemudian dievakuasi menggunakan sepeda motor menuju kantor polisi guna mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pria diduga ustaz menjadi korban pengeroyokan warga di wilayah Karawang.

Muskab KADIN Karawang Terancam Bermasalah, Ace Sudiar: Tunggu Putusan Hukum!

0

KARAWANG |Karawangexpose.com –  Di tengah riuhnya bursa pencalonan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Karawang, sebuah peringatan keras datang dari internal organisasi itu sendiri.

Bukan soal siapa yang akan maju, melainkan soal kapan dan bagaimana proses itu seharusnya dijalankan.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Karawang, Ace Sudiar, memilih menarik rem di saat sebagian pihak justru ingin menekan gas. Ia menilai, pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) dalam waktu dekat berpotensi menyisakan persoalan serius jika dilakukan tanpa kepastian hukum yang jelas.

Menurutnya, situasi saat ini belum sepenuhnya kondusif. Di tingkat provinsi, proses gugatan terkait keabsahan kepengurusan KADIN Jawa Barat masih bergulir di pengadilan. Kondisi ini dinilai bukan sekadar dinamika biasa, melainkan persoalan fundamental yang bisa berdampak langsung hingga ke daerah.

Penyelenggaraan Muskab sebaiknya menunggu putusan pengadilan, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegas Kaka Ace, sapaan akrabnya, saat dihubungi awak media, Minggu (29/3/2026).

Bagi Kaka Ace, Muskab bukan sekadar agenda seremonial lima tahunan. Lebih dari itu, forum ini merupakan titik penentu arah organisasi—mulai dari kepemimpinan, legitimasi, hingga posisi strategis KADIN di tengah ekosistem ekonomi daerah.

Karena itu, ia mengingatkan agar setiap tahapan tidak dibangun di atas dasar yang rapuh.

“Kalau dasar kepengurusannya masih disengketakan, maka seluruh produk Muskab berpotensi dipersoalkan. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.

Sorotan lain juga diarahkan pada legalitas panitia pelaksana. Ia menegaskan bahwa Muskab hanya dapat dianggap sah apabila diselenggarakan oleh kepengurusan KADIN Kabupaten Karawang yang resmi dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dalam pandangannya, mengabaikan aspek legalitas hanya akan membuka ruang konflik baru yang justru melemahkan organisasi dari dalam.

Di sisi lain, dinamika pencalonan yang mulai menghangat dinilainya sebagai hal yang lumrah dalam organisasi. Namun, ia mengingatkan bahwa euforia kontestasi tidak boleh mengaburkan kebutuhan utama Karawang terhadap sosok pemimpin yang tepat.

“Siapa pun boleh maju, sepanjang memenuhi syarat. Tapi yang dibutuhkan Karawang adalah pemimpin yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha,” katanya.

Lebih jauh, Kaka Ace menekankan bahwa posisi KADIN saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, organisasi ini memegang peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menilai, ketidakstabilan internal justru akan menjadi hambatan besar dalam menjalankan fungsi tersebut.

“Pemerintah membutuhkan KADIN yang solid, bukan yang terjebak konflik internal. Apalagi di tengah tekanan ekonomi global akibat dinamika geopolitik, termasuk krisis di Timur Tengah,” tandasnya.

Di ujung pernyataannya, Kaka Ace berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat menjadi titik terang, tidak hanya bagi KADIN Jawa Barat, tetapi juga bagi seluruh struktur organisasi hingga ke daerah.

Putusan pengadilan, menurutnya, diharapkan mampu mengakhiri polemik dualisme kepengurusan yang selama ini membayangi, sehingga tidak lagi merembet ke tingkat kabupaten/kota.

Dengan begitu, KADIN Karawang dapat melangkah ke depan dengan pijakan yang kuat—bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi memastikan legitimasi dan stabilitas organisasi tetap terjaga.

(Red).

Jaga Stamina Pelayanan, Bupati Aep Syaepuloh Dorong ASN Terapkan Hidup Sehat

Karawang, Karawangexpose.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong penerapan pola hidup sehat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan rutin senam dan olahraga bersama yang digelar setiap Jumat pagi.

Kegiatan yang berlangsung penuh semangat itu dipimpin langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah tampak antusias mengikuti senam bersama sebagai langkah menjaga kebugaran tubuh di tengah padatnya aktivitas kerja.

Bupati Aep menegaskan, kesehatan menjadi bagian penting dari tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, kondisi tubuh yang prima akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan.

“Melalui kegiatan ini, saya ingin mengajak seluruh ASN untuk membiasakan pola hidup sehat. Kesehatan adalah modal utama kita dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Bupati Aep.

Tak hanya senam bersama, kegiatan Jumat Sehat juga dilengkapi layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh ASN. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, hingga konsultasi kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aep juga meninjau langsung pelaksanaan layanan kesehatan dan menyapa para ASN yang mengikuti pemeriksaan.

Program rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan di lingkungan ASN Pemkab Karawang. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan kekompakan antarpegawai dalam suasana yang santai namun tetap produktif.

Perjalanan dari Ketidaktahuan Menuju Dunia Media yang Penuh Tanggung Jawab

0

Dulu, hari-hari terasa berjalan tanpa arah yang pasti.

Waktu lebih banyak dihabiskan untuk berkumpul bersama teman-teman, sekadar mengisi waktu tanpa tujuan yang jelas. Dunia media hanya sebatas tontonan—melihat kasus di televisi, mengikuti berita viral di media sosial, tanpa pernah benar-benar memahami apa yang terjadi di baliknya.

Tak pernah terpikir, suatu hari akan berada di sisi yang berbeda.

Semua itu mulai berubah ketika sebuah kesempatan datang melalui sang paman. Dari situlah langkah awal terbuka untuk mengenal dunia media dengan lebih dekat, hingga akhirnya bergabung bersama DPD IWOI Karawang.

Di lingkungan baru itu, proses belajar dimulai dari nol.

Dari awal hingga sekarang, proses pembelajaran tidak berjalan sendiri. Ada sosok pembimbing dan rekan-rekan dalam satu lingkup yang terus saling membantu, mengarahkan, dan berbagi pengalaman.

Bukan hanya soal menulis.

Tetapi juga memahami bagaimana sebuah informasi disusun, bagaimana fakta harus disampaikan, dan bagaimana menjaga tanggung jawab sebagai bagian dari media.

Lingkungan pun perlahan mengubah banyak hal.

Dari yang sebelumnya terbiasa dengan pergaulan santai tanpa arah, kini mulai berada di tengah orang-orang yang memiliki pengalaman dan pengaruh. Obrolan tidak lagi sekadar candaan, tetapi juga diskusi tentang realita, peristiwa, dan sudut pandang yang lebih luas.

Dunia media yang dulu terasa jauh, kini menjadi bagian dari keseharian.

Belajar menulis menjadi tantangan tersendiri. Dari yang sebelumnya hanya melihat berita, kini harus menyusunnya. Dari yang hanya membaca judul, kini harus menciptakannya.

Tidak mudah, tetapi perlahan bisa.

Kesalahan demi kesalahan menjadi bagian dari proses belajar. Setiap tulisan yang dibuat menjadi langkah kecil menuju pemahaman yang lebih baik.

Kini, perubahan itu terasa nyata.

Dari yang dulu hanya menghabiskan waktu tanpa arah, kini mulai memiliki tujuan. Dari yang sebelumnya hanya menjadi penonton, kini sudah bisa menjadi bagian dari penyampai informasi.

Lebih dari itu, kebersamaan dalam satu lingkup di DPD IWOI Karawang menjadi kekuatan tersendiri. Saling membantu, saling mengingatkan, dan tumbuh bersama dalam proses yang sama.

Perjalanan ini mungkin dimulai dari ketidaktahuan.

Namun justru dari situlah, perubahan besar terjadi.

Dari yang dulu hanya melihat—kini sudah bisa menulis.

Dari yang dulu tidak paham—kini mulai mengerti.

Dan dari langkah kecil itu, hidup perlahan berubah menjadi lebih berarti.

Sungai Cigembol Karawang Mendadak Putih Pekat, Diduga Tercemar Limbah Industri

KARAWANG, Karawangexpose.com — Air itu tak lagi jernih. Ia berubah menjadi putih pekat, seperti susu yang tumpah ke aliran sungai. Namun yang mengalir bukan kehidupan—melainkan kecemasan.

Pada Selasa, 24 Maret 2026, Sungai Cigembol di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, mendadak berubah warna.

Video yang beredar luas memperlihatkan air sungai memutih, disertai narasi kuat: dugaan pembuangan limbah cair industri.

Laporan yang masuk menyebutkan, pencemaran diduga berasal dari aktivitas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 4 yang membuang limbah ke aliran sungai tersebut.

Dampaknya langsung terasa—ekosistem terganggu, dan populasi ikan menurun drastis, bahkan diduga terjadi kematian massal.

Bau menyengat mulai tercium. Air yang dulu menjadi sumber kehidupan, kini berubah menjadi ancaman yang tak kasat mata.

Sungai Cigembol: Dari Sumber Hidup Menjadi Sumber Masalah

Bagi warga Desa Kutanegara, Sungai Cigembol bukan sekadar aliran air. Ia adalah penopang hidup—untuk mencuci, mengairi, bahkan sebagian kebutuhan sehari-hari.

Namun pada hari itu, warna air yang berubah drastis menjadi pertanda jelas: ada yang tidak beres.

Warga tak hanya melihat perubahan visual. Mereka merasakan dampaknya secara langsung: ikan-ikan menghilang, sebagian ditemukan mati, dan kualitas air menurun tajam. Kekhawatiran pun meluas—bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kesehatan.

Peristiwa ini kini dalam penanganan pihak terkait, namun bagi warga, kerusakan sudah terjadi.

Mengurai Benang Kusut: Masalah yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Jika ditarik ke belakang, kejadian ini bukan yang pertama. Bahkan, ia seperti bagian dari pola panjang yang berulang.

Pada 12 November 2019, keresahan serupa telah lebih dulu terjadi di aliran Sungai Cibeet dan Cigareteg. Limbah cair dari aktivitas industri disebut meluap hingga ke irigasi dan sungai, mengganggu kehidupan warga.

Wakil Bupati Karawang saat itu, turun langsung berdialog dengan masyarakat. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih dan ancaman kesehatan akibat limbah.

Aksi protes sempat terjadi. Namun pemerintah meminta penyelesaian melalui jalur hukum. Masalah mereda—namun tidak pernah benar-benar selesai.

Peringatan dari Citarum: 2025 yang Seharusnya Jadi Titik Balik

Enam tahun kemudian, tanda bahaya kembali muncul.

Pada 21 Juni 2025, air Sungai Citarum berubah warna—dari coklat keruh menjadi kehijauan. Indikasi kuat pencemaran kembali terjadi.

Kepala DLH Karawang saat itu langsung melakukan inspeksi mendadak.

Hasilnya berujung pada langkah tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

Pada 12 Juli 2025, sanksi dijatuhkan kepada PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Plant 1. Kepala DLH Provinsi Jawa Barat saat itu menyatakan perusahaan terbukti melanggar ketentuan pengelolaan air limbah.

Sanksinya tidak ringan:

Paksaan pemerintah

Denda administratif sebesar Rp 3,5 miliar

Namun satu pertanyaan kini muncul: jika sanksi sudah dijatuhkan, mengapa pencemaran kembali terjadi?

2026: Ketika Fakta Mengalahkan Janji

Peristiwa di Sungai Cigembol pada 24 Maret 2026 menjadi bukti bahwa persoalan belum tuntas.

Yang berubah hanya lokasi dan warna air—dari kehijauan menjadi putih pekat. Namun substansinya sama: dugaan limbah industri yang mencemari sungai.

Ini bukan lagi sekadar insiden. Ini adalah pola.

Dan setiap pola yang berulang menunjukkan satu hal: lemahnya pengawasan atau tidak efektifnya penegakan hukum.

DLH Karawang di Persimpangan: Bertindak atau Membiarkan

Kini, sorotan publik mengarah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.

Tidak cukup lagi dengan sidak atau klarifikasi.

Diperlukan langkah nyata dan tegas:

  1. Penghentian sementara operasional pembuangan limbah jika terbukti melanggar
  2. Penyegelan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
  3. Audit lingkungan menyeluruh dan independen
  4. Publikasi terbuka hasil uji laboratorium
  5. Sanksi maksimal hingga pencabutan izin lingkungan
  6. Proses hukum pidana lingkungan bila ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan
  7. Pemulihan ekosistem sungai dan ganti rugi kepada warga terdampak

Jika langkah ini tidak diambil, maka sanksi hanya akan menjadi formalitas administratif—tanpa efek jera.

Sungai yang Terus Mengingatkan

Sungai tidak pernah lupa.

Ia mencatat setiap limbah yang dibuang, setiap pengawasan yang lalai, dan setiap janji yang tidak ditepati.

Dari 2019, 2025, hingga 2026—alur ceritanya sama. Yang berubah hanya waktu.

Kini, Sungai Cigembol memutih.

Dan bersama itu, kepercayaan publik kembali diuji.

Pertanyaannya sederhana, namun mendasar:

berapa kali lagi sungai harus tercemar sebelum benar-benar dilindungi?

(Penulis : Syuhada W. : Ketua IWO Indonesia DPD Karawang)

Asialink Premier Hotel Tawarkan Paket Halal Bihalal Mulai Rp135 Ribu per Orang

KARAWANG – Momentum pasca-Idulfitri dimanfaatkan sejumlah pelaku industri perhotelan untuk menghadirkan promo menarik. Salah satunya datang dari Asialink Premier Hotel yang meluncurkan paket Halal Bihalal dengan harga terjangkau.

Paket tersebut ditawarkan mulai dari Rp135.000 per orang, dengan syarat minimum pemesanan sebanyak 20 orang. Promo ini ditujukan bagi perusahaan, komunitas, maupun keluarga besar yang ingin menggelar acara silaturahmi dalam suasana nyaman dan profesional.

Manajemen hotel menyebutkan, paket halal bihalal ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan acara tanpa harus repot mempersiapkan segala kebutuhan secara mandiri.

“Momentum halal bihalal adalah tradisi penting setelah Lebaran. Kami ingin menghadirkan paket yang praktis, nyaman, dan tetap terjangkau,” demikian keterangan pihak hotel dalam materi promosinya.

Selain harga yang kompetitif, Asialink Premier Hotel juga menawarkan fasilitas pendukung acara yang memadai, mulai dari ruang pertemuan representatif hingga layanan konsumsi yang disesuaikan dengan kebutuhan tamu.

Dengan konsep pelayanan profesional, hotel ini menargetkan berbagai segmen, mulai dari instansi pemerintahan, perusahaan swasta, hingga komunitas lokal di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Bagi masyarakat yang berminat, pemesanan dapat dilakukan melalui nomor telepon (0267) 8637638 atau WhatsApp di 0811-1380-1736. Informasi lebih lanjut juga tersedia melalui situs resmi hotel maupun akun media sosial mereka.

Pihak hotel mengingatkan bahwa promo ini memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga calon pelanggan disarankan melakukan reservasi lebih awal untuk memastikan ketersediaan tempat.

Dengan hadirnya paket ini, diharapkan tradisi halal bihalal dapat berlangsung lebih mudah, tertata, dan berkesan bagi seluruh peserta.

Dapur MBG SPPG Karawang Wetan 1 Buka Lowongan Kerja, Dibutuhkan Koki hingga Tukang Potong Sayuran

0

KARAWANG – Kesempatan kerja kembali terbuka bagi masyarakat Karawang. Dapur MBG SPPG Karawang Wetan 1 membuka lowongan pekerjaan untuk sejumlah posisi di bidang pengolahan makanan bergizi.

Lowongan ini ditujukan bagi pelamar yang siap bekerja di lingkungan dapur dengan standar kebersihan dan kualitas makanan yang terjaga.

Adapun posisi yang dibutuhkan meliputi Koki/Chef dan Tukang Potong Sayuran.

Untuk posisi koki atau chef, pelamar akan bertanggung jawab dalam mengolah dan memasak makanan bergizi sesuai standar dapur MBG.

Sementara itu, posisi tukang potong sayuran memiliki tugas menyiapkan bahan makanan, termasuk memotong dan mencuci bahan secara higienis.

Pihak penyelenggara menyebutkan, lowongan ini terbuka bagi pria maupun wanita dengan usia maksimal 45 tahun.

Pelamar juga diharapkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, mampu bekerja dalam tim, serta memiliki sikap disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.

“Pengalaman di bidang dapur menjadi nilai tambah, khususnya untuk posisi koki atau chef,” demikian keterangan dalam informasi lowongan tersebut.

Selain itu, pelamar yang diterima akan mendapatkan sejumlah fasilitas, di antaranya gaji yang menarik, makan yang disediakan, serta lingkungan kerja yang nyaman.

Dalam pelaksanaan kerja, setiap tenaga dapur dituntut menjaga kebersihan serta kedisiplinan selama proses pengolahan makanan berlangsung.

Lokasi kerja berada di Dapur MBG SPPG Karawang Wetan 1. Bagi masyarakat yang berminat, lamaran dapat segera dikirimkan melalui kontak WhatsApp di nomor 0813-1048-2106.

Pihak penyedia lowongan mengimbau agar pelamar segera mengirimkan berkas, mengingat kesempatan ini bersifat terbatas.

“Segera kirim lamaran Anda, jangan sampai terlewat,” tulis pengumuman tersebut.

Lowongan ini diharapkan dapat menjadi peluang bagi masyarakat sekitar untuk memperoleh pekerjaan sekaligus berkontribusi dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

Bupati Aep Syaepuloh Tinjau Langsung 2 Rumah Penerima Program Rulahu

0

Karawang, Karawangexpose.com – Bupati Karawang Aep Syaepuloh kembali turun langsung ke lapangan dengan mengunjungi dua rumah warga penerima program Rumah Layak Huni (Rulahu), Rabu (26/3/2026).

Kunjungan tersebut menyasar rumah Samih di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, serta Mutiah di Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aep bersama jajaran terkait melihat langsung kondisi rumah yang akan mendapatkan bantuan perbaikan. Ia memastikan proses pembangunan dapat segera dimulai agar warga bisa secepatnya menempati hunian yang lebih layak dan nyaman.

“Insyaallah, rumah ini akan kita bangun dan kita targetkan selesai dalam waktu 14 hari,” ujar Bupati Aep.

Tak hanya melakukan peninjauan, Bupati Aep juga menyerahkan bantuan sosial serta layanan kesehatan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melalui program Rulahu, Pemkab Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak huni.

Program ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan warga yang membutuhkan dapat merasakan hunian yang aman, sehat, dan nyaman.

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Bongkar Dugaan SPPG Abaikan KDKMP dalam Program MBG

0

KARAWANG, Karawangexpose.com — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua DPD IWOI Karawang, Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM, menegaskan bahwa dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, khususnya pada poin (15), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) diamanatkan untuk melaksanakan program pemenuhan gizi masyarakat dan MBG melalui KDKMP. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa diduga belum ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Karawang yang melibatkan KDKMP dalam rantai pasok program tersebut.

“Sebagian besar SPPG di Karawang justru menyuplai kebutuhan pokok MBG dari supplier atau koperasi di luar KDKMP. Ini jelas menyalahi bahkan mengangkangi Inpres,” tegas Syuhada, Rabu (25/3/2026).

Lebih lanjut, ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik yang ia sebut sebagai fenomena “serakahnomics”, sebagaimana pernah disinggung Presiden Prabowo, yakni kondisi ekonomi yang didominasi kepentingan segelintir elite pemodal yang hanya memperkaya kelompoknya sendiri.

Padahal, menurutnya, program MBG sejatinya dirancang untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat kecil melalui pelibatan KDKMP sebagai wadah ekonomi kerakyatan.

“Faktanya, program MBG belum menyentuh ekonomi masyarakat kecil karena supplier didominasi pemodal besar, bukan pelaku UMKM yang seharusnya berada di bawah naungan KDKMP,” ujarnya.

Syuhada menegaskan, IWOI Karawang saat ini tengah melakukan investigasi terhadap sejumlah KDKMP yang mengalami kesulitan menjalin kerja sama dengan SPPG. Langkah ini dilakukan untuk mendorong integrasi antara KDKMP dan SPPG agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai dengan amanat regulasi.

“Sekali lagi kami tegaskan, amanah Inpres Nomor 9 Tahun 2025 sudah jelas. Setiap SPPG wajib melibatkan KDKMP dalam program MBG. Jika masih ada supplier di luar KDKMP, itu jelas ilegal dan merupakan bentuk pengangkangan terhadap Inpres. Bahkan jika ada pihak yang ingin menjadi supplier, mekanismenya tetap harus melalui KDKMP,” tegasnya.

Dalam konteks regulasi yang lebih luas, Syuhada juga menyoroti bahwa Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis menekankan pentingnya sistem rantai pasok pangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis potensi lokal.

Pelibatan kelembagaan ekonomi masyarakat seperti koperasi menjadi kunci dalam menjamin distribusi pangan yang efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.

Selain itu, dalam Surat Keputusan Badan Gizi Nasional Nomor 244 Tahun 2025 ditegaskan bahwa penyediaan bahan pangan untuk SPPG harus memenuhi prinsip keamanan pangan, kualitas gizi, serta ketertelusuran sumber (traceability). Hal ini menuntut adanya sistem pendataan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh pihak dalam rantai pasok, termasuk supplier bahan pangan.

Menurut Syuhada, KDKMP memiliki potensi besar untuk menjalankan peran strategis tersebut, mulai dari penyediaan beras, sayur-mayur, telur, daging, ikan, hingga produk olahan lokal lainnya. Dengan sistem koperasi yang terorganisir, rantai distribusi dapat dipersingkat sehingga lebih efisien, transparan, serta mudah dikontrol dari sisi kualitas dan keamanan pangan.

Sebagai langkah konkret, IWOI Karawang akan mendorong Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat kabupaten untuk segera mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh SPPG bekerja sama dengan KDKMP sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Selain itu, IWOI juga mendorong pembentukan Forum Komunikasi KDKMP guna mempermudah koordinasi antar koperasi yang masih mengalami kendala dalam menjalin kemitraan dengan SPPG.

Syuhada menambahkan, tidak ada alasan bagi KDKMP untuk terkendala permodalan. Pasalnya, secara regulasi KDKMP memiliki hak istimewa untuk mengakses pembiayaan perbankan dengan dasar Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) bersama SPPG.

“IWOI Karawang akan mengawal persoalan ini secara serius agar program MBG benar-benar berdampak pada perekonomian masyarakat kecil sesuai cita-cita Presiden. Kami akan memastikan KDKMP terintegrasi dengan setiap SPPG, sehingga tidak ada ruang bagi praktik ‘serakahnomics’ yang berpotensi mengarah pada perilaku koruptif dan merusak keadilan sosial serta ekonomi,” tandasnya.

Pasca Libur Idulfitri, Bupati Aep Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Infrastruktur Karawang

Karawang, Karawangexpose.com – Mengawali hari pertama kerja setelah libur Idulfitri 1447 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar apel bersama yang dirangkaikan dengan acara halalbihalal di Plaza Pemda Karawang, Rabu (25/3/2026).

Dalam suasana penuh kekeluargaan, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir.

“Di hari yang fitri ini, saya atas nama pribadi dan pemerintah sebagai bupati dan wakil bupati selama menjabat memiliki kesalahan, mohon dimaafkan. Di hari yang penuh keberkahan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, kami mengucapkan mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD hingga para camat.

Terkait lonjakan pengunjung di destinasi wisata, khususnya di wilayah Karawang bagian selatan, Bupati memberikan catatan khusus. Namun secara umum, kondisi tetap terkendali berkat kesigapan para camat dan petugas di lapangan.

Menutup arahannya, Bupati Aep mengajak seluruh ASN untuk kembali fokus bekerja dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya profesionalisme serta percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Karawang agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Kita bekerja bersama-sama. Tunjukkan profesionalisme, dan saya titip pesan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang agar terus dikawal dengan baik,” tutupnya.