google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 47

Momentum Sumpah Pemuda ke-97, Ketua IWOI Karawang Ajak Insan Pers dan Pemuda Bangun Optimisme Indonesia

KARAWANGEXPOSE.COM – Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, menyerukan agar semangat perjuangan pemuda menjadi inspirasi bagi insan pers untuk terus berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kemajuan bangsa.

Dengan mengusung tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, peringatan Sumpah Pemuda tahun ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi lintas generasi dan profesi, termasuk wartawan dan pemuda, merupakan kunci menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Wartawan dan pemuda sejatinya memiliki semangat yang sama, yakni semangat perubahan dan keberanian untuk bersuara. Keduanya adalah garda terdepan dalam menjaga idealisme, menyuarakan kebenaran, serta memperjuangkan persatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi digital,” ujar Syuhada Wisastra saat diwawancara di Kantor Sekretariatnya, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, jurnalis bukan hanya pelapor fakta, tetapi juga agen perubahan sosial yang dapat menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda. Melalui karya jurnalistik yang edukatif dan inspiratif, wartawan berperan besar dalam membangun kesadaran kritis sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Pemuda masa kini hidup di era digital yang serba cepat. Di sinilah peran wartawan menjadi penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, mendidik, dan menumbuhkan optimisme. Jurnalis dan pemuda harus saling bersinergi untuk menjaga persatuan dan melawan disinformasi yang bisa memecah bangsa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syuhada Wisastra juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE. yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung program-program kepemudaan di Kabupaten Karawang.

Ia menilai, berbagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Karawang terhadap karang taruna, komunitas, dan kegiatan kepemudaan lainnya menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah memiliki perhatian serius terhadap pembangunan generasi muda.

“Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE., telah menunjukkan keberpihakannya kepada generasi muda melalui dukungan terhadap berbagai kegiatan positif yang digagas karang taruna dan komunitas pemuda. Ini langkah yang patut diapresiasi dan semoga ke depan dukungan Pemda Karawang terhadap sektor kepemudaan bisa terus ditingkatkan,” ujar Syuhada.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah terhadap aktivitas kepemudaan dan media yang sehat merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, serta berjiwa nasionalis.

“Melalui semangat ‘Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu’, mari kita jadikan Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama — jurnalis, pemuda, dan seluruh elemen bangsa — dalam menjaga keutuhan NKRI dan mendorong Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang,” tutupnya.

Catatan Redaksi:

Tema resmi Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI adalah “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Tema ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kejayaan Indonesia melalui sinergi, inovasi, dan persatuan generasi muda.

Pemkab dan BPN Karawang Sepakat Percepat Sertipikasi Tanah Aset Daerah

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menandatangani nota kesepakatan (MoU) bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Karawang terkait percepatan pensertipikatan tanah milik pemerintah daerah.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Karawang, Senin (27/10/2025), turut disaksikan oleh Wakil Bupati H. Maslani, Staf Ahli, para Asisten Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

MoU tersebut mencakup percepatan proses sertipikasi barang milik daerah berupa tanah, serta kerja sama dalam penanganan perkara, sengketa, dan konflik pertanahan aset pemerintah daerah.

Bupati Aep menyampaikan apresiasi dan harapan agar kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan terlindungi secara hukum.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPN Karawang beserta jajaran. Mudah-mudahan ini menjadi sinergi yang berkelanjutan antara BPN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” ujar Bupati Aep.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Karawang berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi data aset serta memperkuat langkah preventif dan solutif terhadap permasalahan pertanahan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Karawang.

Bupati Aep: Reses DPRD Jadi Momentum Mewujudkan Pembangunan Partisipatif

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Masa Reses I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (27/10/2025), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, jajaran Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa masa reses memiliki arti penting dalam dinamika pembangunan daerah. Ia menyebut, reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata pelaksanaan fungsi representasi dan penyerapan aspirasi rakyat oleh DPRD.

“Reses merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif. Anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk mendengarkan, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati Aep.

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses menjadi pondasi dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga kebijakan pemerintah dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, baik di desa maupun di perkotaan.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pelayanan publik, hingga lingkungan hidup.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap hasil Reses I DPRD tidak hanya menjadi daftar usulan kegiatan, tetapi juga menjadi masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penganggaran APBD Tahun 2026.

“Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan memiliki dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Aep.

Perkuat Sinergitas TNI-Pemda, Bupati Aep dan Danrem Resmikan Gedung Baru Kodim 0604/Karawang

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Danrem 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) Kolonel Inf Hista Soleh Harahap dan Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Naryanto, meresmikan gedung dan aula Kodim 0604/Karawang pada Selasa (27/10/25).

Kegiatan peresmian yang dipusatkan di Markas Kodim 0604/Karawang ini juga dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan selamat atas diresmikannya fasilitas baru tersebut. Ia menyebut, pembangunan ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin baik demi keamanan dan kenyamanan Kabupaten Karawang.

“Saya ucapkan terima kasih juga atas kerja sama yang terjalin selama ini. TNI/Polri ini harus betul-betul hadir di tengah masyarakat, terbukti dengan percepatan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Karawang tinggi sehingga penyebaran virus mampu teratasi,” lanjutnya.

Bupati Aep berharap, dengan adanya gedung baru ini, pelayanan kepada masyarakat dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan unsur TNI/Polri dapat semakin meningkat untuk kemajuan Karawang.

Senada dengan Bupati, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah Karawang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas nama Korem 063/SGJ atas bantuan yang diberikan. Mudah-mudahan ini merupakan investasi jangka panjang kita semua,” ujar Danrem.

Ia berharap gedung dan aula baru ini mampu menunjang proses pelaksanaan tugas, meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, serta memberikan dampak positif pada kualitas pelayanan Kodim 0604/Karawang.

Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Naryanto juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemda Karawang. Ia berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri terus terjalin untuk menciptakan Karawang Maju di masa depan.

Acara peresmian ditutup dengan syukuran HUT TNI dan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama berupa umroh gratis.

Sidak Gabungan di Lapas Karawang: Puluhan HP Diamankan, Narkoba Nihil

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, tentang Pemberantasan HP, Narkoba, dan Penipuan berbagai modus di dalam Lapas/Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu malam (25/10) dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, dengan melibatkan jajaran pengamanan Lapas, personel Satuan Brimob, serta personel Polres Karawang.

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok yang menyebar ke Blok C dan Blok D. Setiap tim melakukan penggeledahan secara acak pada kamar hunian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip santun, humanis, dan terukur.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti HP dan narkoba,” ujar Christo Toar dalam arahannya sebelum pelaksanaan sidak dimulai.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 31 unit handphone serta beberapa alat terlarang lainnya. Meski demikian, tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat konsumsi narkoba selama penggeledahan berlangsung.

Lebih lanjut, Kepala Lapas Karawang menegaskan bahwa warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan dikenakan sanksi tegas.

“Kami akan melakukan pengasingan terhadap warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk kemudian dilakukan pengembangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Karawang yang bersih dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba),” tegas Christo Toar.

Melalui kegiatan ini, Lapas Karawang juga menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum terkait, seperti Polres Karawang dan Satuan Brimob, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran HP dan narkoba di dalam Lapas.

“Sinergi antar instansi menjadi kunci utama. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari aparat penegak hukum menjadi kekuatan besar dalam memastikan Lapas Karawang tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib hingga selesai, serta menjadi bukti nyata komitmen Lapas Karawang dalam mendukung kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk memperkuat integritas dan ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Dugaan Vendor Ilegal di Balik Makanan Basi Program MBG, DPRD Karawang Minta Sanksi Tegas

0

KARAWANG, KARAWANGEXPOSE.COM – Ketua Fraksi Amanat Golkar sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, S.T., M.M., menilai adanya indikasi pelanggaran terhadap Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang, menyusul insiden makanan basi dan berbelatung yang terjadi di SDN Palumbonsari 3, Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Asep Syaripudin yang akrab disapa Asep Ibe, kejadian tersebut mencerminkan tidak komitmennya pihak SPPG dalam menjalankan ketentuan yang diatur dalam SK BGN No. 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

“Dalam SK BGN jelas disebutkan bahwa Yayasan dan Kepala SPPG dilarang menggunakan vendor atau pihak ketiga dalam pengadaan bahan, pengolahan, maupun distribusi makanan. Semua proses harus dilakukan langsung oleh tim internal. Kalau dalam praktiknya melibatkan pihak lain, maka itu sudah termasuk pelanggaran terhadap petunjuk teknis,” tegas Asep Ibe.

Ia menjelaskan, peraturan tersebut bahkan menegaskan bahwa penerima bantuan dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pembatalan kerja sama jika terbukti tidak melaksanakan program sesuai pedoman yang berlaku.

“Jika benar ada keterlibatan pihak luar atau vendor dalam penyediaan makanan yang terbukti basi, maka BGN dan dinas terkait harus segera melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi tegas. Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah dasar,” ujarnya.

Asep Ibe juga menambahkan bahwa kejadian di SDN Palumbonsari 3 harus menjadi peringatan bagi pelaksana program lainnya.

“Kami khawatir kejadian serupa juga terjadi di SPPG lainnya jika tidak ada langkah tegas yang konsisten. Karena itu, perlu ada komitmen penuh dari seluruh pelaksana program MBG agar benar-benar mematuhi pedoman dan standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Ia meminta agar tim audit independen segera dibentuk untuk memeriksa rantai pasok bahan makanan, proses pengolahan, dan mekanisme distribusi MBG di Karawang. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

“Kami di Komisi IV akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan pelaksana program MBG. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau praktik yang melanggar regulasi,” tutup Asep Ibe.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan makanan pepes ayam dalam program MBG di SDN Palumbonsari 3 dalam kondisi basi, berlendir, dan mengandung belatung. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi dan langsung mendapat sorotan luas dari masyarakat.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pelaksana program tidak diperkenankan menggunakan vendor dalam proses pengadaan bahan, pengolahan, dan distribusi makanan bergizi, sebagaimana tertuang dalam SK Kepala BGN No. 63 Tahun 2025 Bab 4 halaman 34–35.

BGN juga menekankan bahwa pelaksanaan program MBG harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan pangan, dengan seluruh kegiatan dilakukan secara mandiri oleh Yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“JAWARA WAKAF”: Kejari Karawang Gaungkan Semangat Jaga Amanah dan Tegakkan Kepastian Hukum

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri, dan Kementerian Agama Kabupaten Karawang mempererat kolaborasi mereka melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Sertifikasi dan Pengamanan Tanah Wakaf. Acara ini diselenggarakan pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 15.00 WIB di Aula Gedung PLHUT H. Sopian Kementerian Agama Kabupaten Karawang.

Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara ketiga instansi dalam upaya percepatan pensertifikasian dan pengamanan tanah wakaf di Kabupaten Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi antarinstansi untuk mewujudkan kepastian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta dalam pengamanan dan sertifikasi tanah wakaf.

Kejaksaan Negeri Karawang, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berwenang bertindak atas nama negara atau pemerintah baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Dalam peran tersebut, Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai mitra strategis bagi instansi pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2023 ini merupakan langkah konkret untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, pengamanan aset negara dan daerah, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Kolaborasi lintas sektor ini terbukti mampu menghadirkan solusi terhadap persoalan pertanahan yang kompleks, termasuk tumpang tindih kepemilikan, sengketa batas tanah, dan permasalahan administrasi legalitas tanah wakaf.

Sebelumnya, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Karawang telah memberikan pendampingan hukum yang membuahkan hasil nyata, salah satunya dalam pendataan dan penertiban aset tanah eks bengkok kelurahan Adiara yang dikuasai tanpa hak oleh pihak tertentu.

Melalui perpanjangan PKS ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi akan diperkuat dalam beberapa aspek, di antaranya:

* Pemberian perlindungan dan kepastian hukum terhadap tanah wakaf melalui inventarisasi, pendataan, dan sertifikasi.

* Pendampingan hukum dan legal opinion terkait permasalahan sengketa batas tanah dan penetapan nadzir.

* Optimalisasi penerapan teknologi dan digitalisasi dokumen pertanahan sesuai Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 2023.

* Pemberantasan mafia tanah, sejalan dengan amanat Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021, demi menciptakan iklim investasi yang sehat.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang juga memperkenalkan tagline “JAWARA WAKAF”. Tagline ini secara kontekstual dimaknai sebagai: “Jemput Wakaf, Jaga Amanah, Wujudkan Kepastian Hukum”.

Secara filosofis, JAWARA menggambarkan semangat tangguh, berani, dan berintegritas khas Karawang dan Jawa Barat, sementara WAKAF menegaskan fokus program pada pendampingan, sertifikasi, dan pengamanan tanah wakaf.

Simboliknya, JAWARA WAKAF berarti “Pejuang Wakaf yang Menjaga Amanah dan Menegakkan Kepastian Hukum”.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Moslem Haraki, S.H., M.H. beserta staf; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Uunk Din Parunggi, S.SIT., M.A.P., QRMP beserta jajaran; dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang H. Sopian, M.Si. beserta seluruh tamu undangan, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga aset bangsa dan melindungi kepentingan masyarakat, menjadikan Kejaksaan, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan. (Red)

Bangun Menggunakan Dana Desa, Desa Purwamekar Rawamerta Resmikan ‘Pendopo Nyai Ratu’

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, resmi menggelar acara syukuran sekaligus peresmian Pendopo Nyai Ratu, bangunan baru yang dibangun melalui anggaran Dana Desa tahap II tahun 2025.
‎Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/10/2025) tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar dalam suasana penuh keakraban dan rasa syukur.

‎Kepala Desa Purwamekar, Hj. Emi Fitria, menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan pendopo yang dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan Pendopo Nyai Ratu bukan hanya sebatas bangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol kemajuan serta semangat kebersamaan warga desa.

‎Alhamdulillah, pendopo ini akhirnya bisa selesai dan diresmikan. Semoga menjadi sarana kegiatan masyarakat, baik untuk acara keagamaan, olahraga, maupun kegiatan sosial lainnya,” ujar Kades Emi Fitria.

‎Ia berharap, dengan adanya pendopo ini, warga Desa Purwamekar semakin aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan mampu memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

‎Lebih lanjut, Kades Emi mengungkapkan bahwa pembangunan Pendopo Nyai Ratu merupakan langkah awal menuju pengembangan desa wisata berbasis potensi lokal dan UMKM.

‎Kami ingin ke depan Purwamekar tidak hanya dikenal sebagai desa yang aktif, tapi juga sebagai desa wisata yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Pendopo ini akan menjadi titik awalnya. Insya Allah nanti kami juga akan membangun gazebo di area persawahan agar warga bisa berwisata kuliner dan bersantai di alam terbuka,” tuturnya.

‎Ia menambahkan, program pembangunan di Desa Purwamekar akan terus berlanjut hingga tahun 2026 dengan fokus pada peningkatan sarana sosial, keagamaan, dan ekonomi masyarakat.

‎Yang terpenting, setiap pembangunan harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Saya ingin UMKM tumbuh, ibu-ibu semangat berjualan, dan desa kita semakin maju serta mandiri,” pungkasnya.

Viral Disebut Ribut dengan Warga, H. Tatang Taupik: Itu Salah Paham, Saya Bela Warga Lokal

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Menanggapi video viral di media sosial dan pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya keributan antara anggota DPRD Karawang dengan warga di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, anggota DPRD Kabupaten Karawang H. Tatang Taupik angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah keributan, melainkan bentuk aspirasi dan penagihan janji kepada pihak vendor dan perusahaan yang sebelumnya berkomitmen memberikan kesempatan kerja bagi warga setempat.

“Yang terjadi sebenarnya adalah saya datang untuk menanyakan janji pihak vendor terkait rekrutmen satpam di PT Multi Sarana. Waktu itu dijanjikan warga Gintungkerta akan diprioritaskan, tapi setelah dua tahun tidak ada kejelasan,” ungkap Tatang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Menurut Tatang, pada tahun 2024 ada rekrutmen baru untuk posisi satpam di PT Multi Sarana melalui vendor baru. Ia mengingatkan agar pihak vendor berkoordinasi dengan perangkat desa serta RT setempat agar prosesnya transparan dan mengutamakan warga lokal.

“ada salah warga luar yang sudah pindah dari Gintungkerta yang masuk diterima, sementara warga disini yang sudah dijanjikan justru tidak,” jelasnya.

Tatang menuturkan, setelah satu tahun berlalu, komunikasi dengan pihak vendor sulit dilakukan. Ia pun kembali menanyakan komitmen awal agar warga Gintungkerta tetap mendapat prioritas kerja sebagaimana kesepakatan.

“Saya ini kasihan lihat warga. Mereka sudah menunggu lama dan dijanjikan bisa bekerja di perusahaan tersebut. Tapi janji tinggal janji,” ujarnya.

H. Tatang juga meluruskan informasi yang menyebut dirinya menutup akses jalan menuju pabrik. Ia menjelaskan, penutupan dilakukan semata-mata karena jalan tersebut sering macet akibat aktivitas kontainer perusahaan yang parkir di jalan umum, sehingga warga merasa terganggu.

“Saya datang ke lokasi untuk menertibkan lalu lintas kontainer yang tiap malam bikin macet. Bahkan sebagian jalan itu berada di atas tanah saya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pertemuannya dengan pihak perusahaan PT MB dan vendor security sempat berlangsung di kantor perusahaan. Namun situasi menjadi tegang saat salah satu pihak management perusahaan PT. MB kepada Tatang dinilainya berbicara dengan nada tinggi, akhirnya Tatang keluar ruangan.

“Saya tidak marah, saya hanya bilang jangan bentak saya. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk warga Gintungkerta. Saya hanya menagih janji,” ujarnya.

Minta Persoalan Tidak Dibesar-besarkan

Tatang menegaskan dirinya tetap menghormati pihak perusahaan dan berharap semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

“Saya tidak ingin masalah ini dibesar-besarkan. Saya wakil rakyat, tugas saya memperjuangkan hak masyarakat. Saya berharap perusahaan dan vendor bisa menepati komitmen mereka,” katanya.

Ia juga meminta agar pemberitaan yang berkembang di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

 

“Sekali lagi, ini bukan masalah pribadi atau emosi. Saya hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan janji yang sudah disampaikan kepada warga Gintungkerta,” tutup Tatang.

 

Catatan Redaksi

 

Hak jawab ini dimuat sebagai bentuk keseimbangan informasi (cover both sides) sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang memberi hak kepada setiap pihak untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau merugikan.

Warung Berkedok Klontong di Cilamaya Wetan Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Resah

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM  – Warga di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan semakin resah dengan keberadaan sebuah warung berkedok warung klontong yang diduga kuat menjual obat-obatan terlarang. Menurut laporan masyarakat, warung tersebut sudah beroperasi sejak bertahun-tahun, meski beberapa kali digeruduk warga bahkan sempat dipasang garis polisi.

Namun demikian, warung tersebut kembali beroperasi dan diduga melanjutkan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang kepada kalangan remaja hingga generasi muda di sekitar wilayah tersebut.

Warga berharap aparat segera turun tangan, melakukan penyelidikan, dan menertibkan praktik ilegal tersebut sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di Cilamaya Wetan dan sekitarnya.

Sumber : Group FB.Paguyuban sosial masyarakat