Beranda blog Halaman 59

Sidak Gabungan di Lapas Karawang: Puluhan HP Diamankan, Narkoba Nihil

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, tentang Pemberantasan HP, Narkoba, dan Penipuan berbagai modus di dalam Lapas/Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu malam (25/10) dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, dengan melibatkan jajaran pengamanan Lapas, personel Satuan Brimob, serta personel Polres Karawang.

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok yang menyebar ke Blok C dan Blok D. Setiap tim melakukan penggeledahan secara acak pada kamar hunian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip santun, humanis, dan terukur.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti HP dan narkoba,” ujar Christo Toar dalam arahannya sebelum pelaksanaan sidak dimulai.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 31 unit handphone serta beberapa alat terlarang lainnya. Meski demikian, tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat konsumsi narkoba selama penggeledahan berlangsung.

Lebih lanjut, Kepala Lapas Karawang menegaskan bahwa warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan dikenakan sanksi tegas.

“Kami akan melakukan pengasingan terhadap warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk kemudian dilakukan pengembangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Karawang yang bersih dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba),” tegas Christo Toar.

Melalui kegiatan ini, Lapas Karawang juga menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum terkait, seperti Polres Karawang dan Satuan Brimob, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran HP dan narkoba di dalam Lapas.

“Sinergi antar instansi menjadi kunci utama. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari aparat penegak hukum menjadi kekuatan besar dalam memastikan Lapas Karawang tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib hingga selesai, serta menjadi bukti nyata komitmen Lapas Karawang dalam mendukung kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk memperkuat integritas dan ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Dugaan Vendor Ilegal di Balik Makanan Basi Program MBG, DPRD Karawang Minta Sanksi Tegas

0

KARAWANG, KARAWANGEXPOSE.COM – Ketua Fraksi Amanat Golkar sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, S.T., M.M., menilai adanya indikasi pelanggaran terhadap Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang, menyusul insiden makanan basi dan berbelatung yang terjadi di SDN Palumbonsari 3, Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Asep Syaripudin yang akrab disapa Asep Ibe, kejadian tersebut mencerminkan tidak komitmennya pihak SPPG dalam menjalankan ketentuan yang diatur dalam SK BGN No. 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

“Dalam SK BGN jelas disebutkan bahwa Yayasan dan Kepala SPPG dilarang menggunakan vendor atau pihak ketiga dalam pengadaan bahan, pengolahan, maupun distribusi makanan. Semua proses harus dilakukan langsung oleh tim internal. Kalau dalam praktiknya melibatkan pihak lain, maka itu sudah termasuk pelanggaran terhadap petunjuk teknis,” tegas Asep Ibe.

Ia menjelaskan, peraturan tersebut bahkan menegaskan bahwa penerima bantuan dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pembatalan kerja sama jika terbukti tidak melaksanakan program sesuai pedoman yang berlaku.

“Jika benar ada keterlibatan pihak luar atau vendor dalam penyediaan makanan yang terbukti basi, maka BGN dan dinas terkait harus segera melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi tegas. Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah dasar,” ujarnya.

Asep Ibe juga menambahkan bahwa kejadian di SDN Palumbonsari 3 harus menjadi peringatan bagi pelaksana program lainnya.

“Kami khawatir kejadian serupa juga terjadi di SPPG lainnya jika tidak ada langkah tegas yang konsisten. Karena itu, perlu ada komitmen penuh dari seluruh pelaksana program MBG agar benar-benar mematuhi pedoman dan standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Ia meminta agar tim audit independen segera dibentuk untuk memeriksa rantai pasok bahan makanan, proses pengolahan, dan mekanisme distribusi MBG di Karawang. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

“Kami di Komisi IV akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan pelaksana program MBG. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau praktik yang melanggar regulasi,” tutup Asep Ibe.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan makanan pepes ayam dalam program MBG di SDN Palumbonsari 3 dalam kondisi basi, berlendir, dan mengandung belatung. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi dan langsung mendapat sorotan luas dari masyarakat.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pelaksana program tidak diperkenankan menggunakan vendor dalam proses pengadaan bahan, pengolahan, dan distribusi makanan bergizi, sebagaimana tertuang dalam SK Kepala BGN No. 63 Tahun 2025 Bab 4 halaman 34–35.

BGN juga menekankan bahwa pelaksanaan program MBG harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan pangan, dengan seluruh kegiatan dilakukan secara mandiri oleh Yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“JAWARA WAKAF”: Kejari Karawang Gaungkan Semangat Jaga Amanah dan Tegakkan Kepastian Hukum

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri, dan Kementerian Agama Kabupaten Karawang mempererat kolaborasi mereka melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Sertifikasi dan Pengamanan Tanah Wakaf. Acara ini diselenggarakan pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 15.00 WIB di Aula Gedung PLHUT H. Sopian Kementerian Agama Kabupaten Karawang.

Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara ketiga instansi dalam upaya percepatan pensertifikasian dan pengamanan tanah wakaf di Kabupaten Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi antarinstansi untuk mewujudkan kepastian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta dalam pengamanan dan sertifikasi tanah wakaf.

Kejaksaan Negeri Karawang, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berwenang bertindak atas nama negara atau pemerintah baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Dalam peran tersebut, Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai mitra strategis bagi instansi pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2023 ini merupakan langkah konkret untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, pengamanan aset negara dan daerah, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Kolaborasi lintas sektor ini terbukti mampu menghadirkan solusi terhadap persoalan pertanahan yang kompleks, termasuk tumpang tindih kepemilikan, sengketa batas tanah, dan permasalahan administrasi legalitas tanah wakaf.

Sebelumnya, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Karawang telah memberikan pendampingan hukum yang membuahkan hasil nyata, salah satunya dalam pendataan dan penertiban aset tanah eks bengkok kelurahan Adiara yang dikuasai tanpa hak oleh pihak tertentu.

Melalui perpanjangan PKS ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi akan diperkuat dalam beberapa aspek, di antaranya:

* Pemberian perlindungan dan kepastian hukum terhadap tanah wakaf melalui inventarisasi, pendataan, dan sertifikasi.

* Pendampingan hukum dan legal opinion terkait permasalahan sengketa batas tanah dan penetapan nadzir.

* Optimalisasi penerapan teknologi dan digitalisasi dokumen pertanahan sesuai Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 2023.

* Pemberantasan mafia tanah, sejalan dengan amanat Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021, demi menciptakan iklim investasi yang sehat.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang juga memperkenalkan tagline “JAWARA WAKAF”. Tagline ini secara kontekstual dimaknai sebagai: “Jemput Wakaf, Jaga Amanah, Wujudkan Kepastian Hukum”.

Secara filosofis, JAWARA menggambarkan semangat tangguh, berani, dan berintegritas khas Karawang dan Jawa Barat, sementara WAKAF menegaskan fokus program pada pendampingan, sertifikasi, dan pengamanan tanah wakaf.

Simboliknya, JAWARA WAKAF berarti “Pejuang Wakaf yang Menjaga Amanah dan Menegakkan Kepastian Hukum”.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Moslem Haraki, S.H., M.H. beserta staf; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Uunk Din Parunggi, S.SIT., M.A.P., QRMP beserta jajaran; dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang H. Sopian, M.Si. beserta seluruh tamu undangan, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga aset bangsa dan melindungi kepentingan masyarakat, menjadikan Kejaksaan, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan. (Red)

Bangun Menggunakan Dana Desa, Desa Purwamekar Rawamerta Resmikan ‘Pendopo Nyai Ratu’

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, resmi menggelar acara syukuran sekaligus peresmian Pendopo Nyai Ratu, bangunan baru yang dibangun melalui anggaran Dana Desa tahap II tahun 2025.
‎Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/10/2025) tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar dalam suasana penuh keakraban dan rasa syukur.

‎Kepala Desa Purwamekar, Hj. Emi Fitria, menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan pendopo yang dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan Pendopo Nyai Ratu bukan hanya sebatas bangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol kemajuan serta semangat kebersamaan warga desa.

‎Alhamdulillah, pendopo ini akhirnya bisa selesai dan diresmikan. Semoga menjadi sarana kegiatan masyarakat, baik untuk acara keagamaan, olahraga, maupun kegiatan sosial lainnya,” ujar Kades Emi Fitria.

‎Ia berharap, dengan adanya pendopo ini, warga Desa Purwamekar semakin aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan mampu memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

‎Lebih lanjut, Kades Emi mengungkapkan bahwa pembangunan Pendopo Nyai Ratu merupakan langkah awal menuju pengembangan desa wisata berbasis potensi lokal dan UMKM.

‎Kami ingin ke depan Purwamekar tidak hanya dikenal sebagai desa yang aktif, tapi juga sebagai desa wisata yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Pendopo ini akan menjadi titik awalnya. Insya Allah nanti kami juga akan membangun gazebo di area persawahan agar warga bisa berwisata kuliner dan bersantai di alam terbuka,” tuturnya.

‎Ia menambahkan, program pembangunan di Desa Purwamekar akan terus berlanjut hingga tahun 2026 dengan fokus pada peningkatan sarana sosial, keagamaan, dan ekonomi masyarakat.

‎Yang terpenting, setiap pembangunan harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Saya ingin UMKM tumbuh, ibu-ibu semangat berjualan, dan desa kita semakin maju serta mandiri,” pungkasnya.

Viral Disebut Ribut dengan Warga, H. Tatang Taupik: Itu Salah Paham, Saya Bela Warga Lokal

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Menanggapi video viral di media sosial dan pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya keributan antara anggota DPRD Karawang dengan warga di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, anggota DPRD Kabupaten Karawang H. Tatang Taupik angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah keributan, melainkan bentuk aspirasi dan penagihan janji kepada pihak vendor dan perusahaan yang sebelumnya berkomitmen memberikan kesempatan kerja bagi warga setempat.

“Yang terjadi sebenarnya adalah saya datang untuk menanyakan janji pihak vendor terkait rekrutmen satpam di PT Multi Sarana. Waktu itu dijanjikan warga Gintungkerta akan diprioritaskan, tapi setelah dua tahun tidak ada kejelasan,” ungkap Tatang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Menurut Tatang, pada tahun 2024 ada rekrutmen baru untuk posisi satpam di PT Multi Sarana melalui vendor baru. Ia mengingatkan agar pihak vendor berkoordinasi dengan perangkat desa serta RT setempat agar prosesnya transparan dan mengutamakan warga lokal.

“ada salah warga luar yang sudah pindah dari Gintungkerta yang masuk diterima, sementara warga disini yang sudah dijanjikan justru tidak,” jelasnya.

Tatang menuturkan, setelah satu tahun berlalu, komunikasi dengan pihak vendor sulit dilakukan. Ia pun kembali menanyakan komitmen awal agar warga Gintungkerta tetap mendapat prioritas kerja sebagaimana kesepakatan.

“Saya ini kasihan lihat warga. Mereka sudah menunggu lama dan dijanjikan bisa bekerja di perusahaan tersebut. Tapi janji tinggal janji,” ujarnya.

H. Tatang juga meluruskan informasi yang menyebut dirinya menutup akses jalan menuju pabrik. Ia menjelaskan, penutupan dilakukan semata-mata karena jalan tersebut sering macet akibat aktivitas kontainer perusahaan yang parkir di jalan umum, sehingga warga merasa terganggu.

“Saya datang ke lokasi untuk menertibkan lalu lintas kontainer yang tiap malam bikin macet. Bahkan sebagian jalan itu berada di atas tanah saya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pertemuannya dengan pihak perusahaan PT MB dan vendor security sempat berlangsung di kantor perusahaan. Namun situasi menjadi tegang saat salah satu pihak management perusahaan PT. MB kepada Tatang dinilainya berbicara dengan nada tinggi, akhirnya Tatang keluar ruangan.

“Saya tidak marah, saya hanya bilang jangan bentak saya. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk warga Gintungkerta. Saya hanya menagih janji,” ujarnya.

Minta Persoalan Tidak Dibesar-besarkan

Tatang menegaskan dirinya tetap menghormati pihak perusahaan dan berharap semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

“Saya tidak ingin masalah ini dibesar-besarkan. Saya wakil rakyat, tugas saya memperjuangkan hak masyarakat. Saya berharap perusahaan dan vendor bisa menepati komitmen mereka,” katanya.

Ia juga meminta agar pemberitaan yang berkembang di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

 

“Sekali lagi, ini bukan masalah pribadi atau emosi. Saya hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan janji yang sudah disampaikan kepada warga Gintungkerta,” tutup Tatang.

 

Catatan Redaksi

 

Hak jawab ini dimuat sebagai bentuk keseimbangan informasi (cover both sides) sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang memberi hak kepada setiap pihak untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau merugikan.

Warung Berkedok Klontong di Cilamaya Wetan Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Resah

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM  – Warga di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan semakin resah dengan keberadaan sebuah warung berkedok warung klontong yang diduga kuat menjual obat-obatan terlarang. Menurut laporan masyarakat, warung tersebut sudah beroperasi sejak bertahun-tahun, meski beberapa kali digeruduk warga bahkan sempat dipasang garis polisi.

Namun demikian, warung tersebut kembali beroperasi dan diduga melanjutkan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang kepada kalangan remaja hingga generasi muda di sekitar wilayah tersebut.

Warga berharap aparat segera turun tangan, melakukan penyelidikan, dan menertibkan praktik ilegal tersebut sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di Cilamaya Wetan dan sekitarnya.

Sumber : Group FB.Paguyuban sosial masyarakat

Dukung Program Pengentasan Stunting, Lapas Karawang Bagikan Padi Nutri Zinc Hasil Warga Binaan

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Dalam rangka refleksi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melaksanakan kegiatan bakti sosial di Kantor Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, pada Selasa (22/10).

Kegiatan ini meliputi kerja bakti lingkungan yang melibatkan 10 orang warga binaan program asimilasi kebersihan, serta pembagian 150 paket bantuan sosial berisi produk hasil karya warga binaan dan dukungan CSR Primer Kopasindo Lapas Karawang. Paket bantuan tersebut disalurkan kepada anak-anak penderita stunting serta warga Kelurahan Palumbonsari yang membutuhkan.

Pemberian bantuan kepada anak penderita stunting memiliki makna khusus. Sebagian produk yang dibagikan berasal dari hasil panen padi unggul varietas Nutri Zinc, yang dibudidayakan oleh warga binaan program asimilasi pertanian Lapas Karawang. Padi Nutri Zinc dikenal memiliki kandungan seng (zinc) yang tinggi—nutrisi penting untuk mendukung pertumbuhan anak dan mencegah risiko stunting.

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial jajaran pemasyarakatan, sekaligus bentuk kontribusi terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa hasil kerja keras warga binaan juga bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas. Padi varietas Nutri Zinc yang ditanam oleh warga binaan memiliki kandungan gizi tinggi dan diharapkan dapat membantu anak-anak yang mengalami stunting. Inilah bentuk nyata pembinaan yang produktif dan berdampak,” ujar Christo Toar usai menyerahkan secara simbolis paket bantuan kepada perwakilan penerima.

Plt. Camat Karawang Timur, Asep Suryana, S.STP., M.H., menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Lapas Karawang yang terus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kegiatan ini sangat positif. Lapas Karawang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial yang nyata melalui pemberdayaan warga binaan. Semoga sinergi ini terus berlanjut,” ungkap Asep Suryana.

Sementara itu, Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, S.STP., turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan bakti sosial ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Karawang atas bantuan sosial yang disalurkan. Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak penderita stunting,” ujar Indra Sudrajat.

Sebagai penutup, Kalapas Karawang menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kebijakan pemerintahan ke depan semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam bidang ketahanan pangan dan pengentasan stunting melalui pemberdayaan warga binaan.

“Kami berharap arah kebijakan pemerintahan ke depan semakin berpihak pada kesejahteraan rakyat, dan Lapas dapat terus menjadi bagian dari solusi melalui program pembinaan yang produktif dan berdaya guna,” tutup Christo Toar.

@Rey

PLN Gerak Cepat Tangani Gangguan Kelistrikan Bekerja Sama dengan BPBD Karawang

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – PT PLN (Persero) UP3 Karawang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang bergerak cepat melakukan penanganan gangguan kelistrikan akibat pohon tumbang yang terjadi di wilayah Rawasikut–Telagasari, Rabu (22/10).

Peristiwa tersebut disebabkan oleh hujan deras disertai angin kencang yang mengakibatkan beberapa pohon tumbang dan menimpa jaringan listrik. Petugas gabungan dari PLN dan BPBD langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemangkasan pohon, perbaikan jaringan, serta memastikan pasokan listrik dapat kembali menyala dengan aman.

Manager PLN UP3 Karawang, Mahadhir, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi cepat antara PLN dan BPBD dalam penanganan tersebut.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas kami langsung bergerak bersama tim BPBD. Kesigapan ini merupakan wujud komitmen PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik, sekaligus bentuk pelayanan terbaik bagi pelanggan,” ujar Mahadhir.

Mahadhir menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi insan PLN untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat di momen menjelang Hari Sumpah Pemuda.

“Semangat gotong royong dalam menangani gangguan ini mencerminkan nilai Sumpah Pemuda, di mana kita bekerja bersama tanpa melihat batas wilayah atau instansi demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, mengapresiasi sinergi antara PLN UP3 Karawang dan BPBD yang menunjukkan semangat tanggap darurat serta kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.

“PLN tidak hanya bertugas menyalurkan listrik, tetapi juga memastikan keandalan sistem kelistrikan dalam kondisi apa pun. Tindakan cepat ini membuktikan bahwa semangat kolaborasi dan pelayanan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Sugeng.

PLN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan segera melaporkan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan PLN, diharapkan keandalan sistem kelistrikan di Karawang dan sekitarnya dapat terus terjaga.

Fakultas Hukum UNSIKA Bahas Ketahanan Pangan dan Perubahan Iklim Bersama Pakar Internasional

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Fakultas Hukum Universitas Singaperbang Karawang (“UNSIKA”) menyelenggarakan Seminar Internasional bertajuk “The Hunger Crisis in the 21st Century: Geopolitical Tensions, Climate Change, and Pathways Toward Sustainability”.

Acara ini digelar pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 di Aula Syekh Quro UNSIKA, menghadirkan para akademisi dan pakar hukum dari Malaysia dan Indonesia untuk membahas keterkaitan antara hukum, perubahan iklim, serta ketahanan pangan global.

Seminar ini dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, dan tamu akademik, dengan tujuan memperkuat dialog ilmiah internasional dan kolaborasi akademik dalam menghadapi tantangan kemanusiaan serta lingkungan global.

Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum, Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran dunia akademik dalam membangun kesadaran hukum global di tengah berbagai krisis dunia. “In the face of global hunger and climate uncertainty, legal education must serve not only as a framework for justice but also as a foundation for collective responsibility. This seminar is a call for intellectual solidarity and legal innovation toward a sustainable and equitable world,” ujar Dekan Fakultas Hukum.

Selanjutnya, Rektor UNSIKA menyampaikan Keynote Address dengan judul “The Hunger Crisis in the 21st Century: Geopolitical Tensions, Climate Change, and Pathways Toward Sustainability.”

Beliau menyoroti bagaimana konflik bersenjata dan ketegangan global mengganggu produksi, merusak infrastruktur, dan memutus rantai pasokan pangan dunia.

“Geopolitical tensions can trigger food crises in multiple ways by damaging infrastructure, disrupting production, and breaking global supply chains. Armed conflict remains one of the major drivers of food insecurity across the world. Addressing these challenges requires not only diplomacy and policy, but also a moral and legal framework for global cooperation,” tutur Rektor UNSIKA.

Sesi pertama diisi oleh Prof. Dr. Rahmat bin Mohamad dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, Universiti Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam, & Fellow University of Aberystwyth, UK, dengan topik “Legal Architecture of Sustainability: Climate Change, SDGs and International Responsibility.” Beliau menjelaskan tiga dimensi utama keberlanjutan: integritas lingkungan, kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial, serta menyoroti peran hukum dalam mengintegrasikan hak, kewajiban, dan akuntabilitas dalam tata kelola global.

Beliau juga mengangkat studi kasus penting seperti Urgenda v. Netherlands (2019) yang menunjukkan pergeseran yurisprudensi menuju climate justice. Dalam penutupnya, beliau menegaskan tiga refleksi utama:

1. Keberlanjutan kini telah menjadi norma hukum, etika, dan eksistensial.

2. Krisis iklim menguji kekuatan arsitektur hukum.

3. Tugas bersama ke depan adalah membangun sistem tanggung jawab yang adil, dapat ditegakkan, dan berorientasi pada masa depan.

Sesi kedua disampaikan oleh Assoc. Prof. Dr. Noor Dzuhaidah Osman dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), dengan tema “Climate Change, Sustainable Development Goals and The Path To Sustainability.” Beliau menekankan bahwa perubahan iklim adalah fenomena yang disebabkan oleh aktivitas manusia dan bahwa setiap peningkatan suhu sekecil apa pun memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan kesejahteraan global.

Sesi terakhir dibawakan oleh Prof. Dr. Aslan Noor, S.H., M.H. dari UNSIKA, dengan topik “Legal Protection For Sustainable Food Agricultural Land From The Threat of Conversion From Agricultural to Non-Agricultural Land as Seen From The Teachings of the Welfare State.” Beliau menyoroti urgensi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) serta pentingnya perspektif welfare state dalam memastikan keberlanjutan sistem pangan nasional.

Diskusi dipandu oleh dosen Fakultas Hukum UNSIKA yang merupakan ahli di bidang hukum pidana. Dalam sesi tanya jawab, para mahasiswa secara aktif mengajukan pertanyaan seputar keadilan global, penerapan kebijakan, dan tanggung jawab hukum lintas negara. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi civitas akademika, khususnya mahasiswa hukum, untuk memahami bahwa tantangan global seperti krisis pangan dan perubahan iklim tidak bisa dilepaskan dari peran hukum sebagai instrumen perubahan sosial.

Melalui seminar internasional ini, Fakultas Hukum UNSIKA menunjukkan komitmennya untuk menjadi pusat pengembangan pemikiran hukum yang responsif terhadap isu-isu global dan multidimensi. Acara ini bukan hanya wadah untuk bertukar gagasan, tetapi juga platform akademik untuk membangun kesadaran kolektif tentang tanggung jawab hukum dalam mewujudkan keberlanjutan dan keadilan sosial.

Peringati 10 Tahun Hari Santri, H. Maslani: Santri Harus Berinovasi Tanpa Lupakan Tradisi

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-10, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, mengajak para santri untuk terus berinovasi tanpa meninggalkan akar tradisi pesantren. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel peringatan Hari Santri di Plaza Pemda Karawang, Rabu (22/10/2025).

Dalam amanatnya, H. Maslani menegaskan bahwa Hari Santri tahun ini memiliki makna istimewa, karena menandai satu dekade sejak ditetapkannya Hari Santri Nasional oleh pemerintah pada tahun 2015.

“Momen ini menjadi pengingat akan peran besar ulama dan santri dalam memperjuangkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan bangsa,” ujar Wakil Bupati Karawang.

Ia menuturkan, pesantren memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter dan kebangsaan. Menurutnya, banyak tokoh bangsa, pemimpin nasional, hingga ilmuwan besar yang lahir dari lingkungan pesantren.

“Pesantren melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan berakhlak mulia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, H. Maslani juga berpesan kepada seluruh santri di Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Karawang, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

“Jadilah santri yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Rawatlah tradisi pesantren, namun peluklah inovasi zaman. Tunjukkan bahwa santri adalah bagian dari solusi, bukan sekadar penonton,” tegasnya.

Wakil Bupati menambahkan, ilmu merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan. Ia mengingatkan para santri agar terus menuntut ilmu, menghormati guru dan kiai, serta menanamkan kecintaan terhadap tanah air.

“Barang siapa menanam ilmu, maka ia menanam masa depan. Dari tangan para santrilah masa depan Indonesia akan ditulis,” tutur H. Maslani.

Menutup amanatnya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal cita-cita kemerdekaan Indonesia menuju peradaban dunia yang damai dan berkeadaban.

Peringatan Hari Santri 2025 di Kabupaten Karawang berlangsung khidmat dan penuh semangat, dengan mengusung tema “Santri Siaga Jiwa Raga – Karawang Berkah.”