Beranda blog Halaman 58

Satreskrim Polres Karawang Bekuk Pasangan Pembunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tragis kematian seorang bayi yang ditemukan dengan kondisi mulut tertutup lakban di wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki A. Ardiansyah, didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Karawang. Dalam kesempatan itu, turut disampaikan pula pengungkapan kasus peredaran narkotika yang ditangani Polres Karawang selama Oktober ini.

Kapolres menjelaskan, kasus pertama yang diungkap jajarannya adalah tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap bayi yang baru dilahirkan. Dua orang tersangka, yakni seorang perempuan asal Desa Wadas dan seorang laki-laki dari Kecamatan Tirtajaya, diamankan oleh petugas.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Karena tekanan psikologis dan faktor ekonomi, pelaku tega mengakhiri nyawa bayi yang baru dilahirkan,” ungkap AKBP Fiki.

Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu 1×24 jam setelah laporan masyarakat diterima. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi tentang penemuan jasad bayi dalam kantong plastik dengan mulut tertutup lakban di wilayah Kecamatan Tirtajaya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melapor dan membantu proses penyelidikan, sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” tambah Kapolres.

Kasus tersebut kini masih dalam proses hukum lebih lanjut di Polres Karawang, sementara kedua pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Polres Karawang Tindak 32 Tersangka Narkoba, Salah Satunya Simpan 35 Ribu Butir OKT di Rumah

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode September hingga Oktober 2025, dengan total 32 tersangka berhasil diamankan.

‎Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Karawang, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang, Selasa (28/10/2025).‎

‎“Selama dua bulan terakhir, tim kami bekerja intensif di lapangan dan berhasil mengungkap 28 kasus narkotika dari berbagai jenis dengan total 32 tersangka,” ujar Kapolres Karawang dalam keterangan resminya.

‎Rincian Kasus dan Barang Bukti

‎Dari total pengungkapan tersebut, Satres Narkoba mencatat sejumlah kasus dengan rincian sebagai berikut:

‎Sabu: 20 kasus, 24 tersangka‎

‎Ganja: 3 kasus, 3 tersangka

‎Sinte (narkotika sintetis): 2 kasus, 2 tersangka

‎Obat Keras Tertentu (OKT): 3 kasus, 3 tersangka

‎“Barang bukti yang diamankan antara lain sabu dengan total berat ratusan gram, ganja lebih dari satu kilogram, serta puluhan ribu butir obat keras tertentu,” jelas Kapolres.‎

‎Kasus Unggulan

‎Beberapa kasus menonjol di antaranya:

‎1. Kasus sabu: Diungkap pada 24 September 2025 di Dusun Tanjung Jaya, Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan. Barang bukti sebanyak 126,55 gram sabu, dengan tersangka berinisial RZ.

‎2. Kasus ganja: Diungkap pada 22 Oktober 2025 di Puri Telukjambe Blok C, Desa Simabaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Barang bukti 1,247 kilogram ganja, tersangka DAF alias DBL (pengedar).‎

‎3. Kasus obat keras tertentu (OKT): Diungkap pada 14 Oktober 2025 di Perum Ordea, Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat. Barang bukti 8.000 butir OKT.‎

‎Dalam pengembangan lebih lanjut, petugas juga menemukan 35.000 butir OKT yang disimpan di salah satu rumah warga tanpa ciri mencolok di wilayah perkotaan Karawang.‎

‎Awalnya kami temukan dari warung dan toko, tapi setelah dikembangkan ternyata disimpan juga di rumah-rumah warga. Salah satunya menyimpan hingga 35 ribu butir,” ungkap petugas di lokasi.‎

‎Distribusi dan Pengembangan Kasus

‎Dua tersangka lainnya, berinisial RI dan WA, diamankan di wilayah Cilamaya. Pihak kepolisian masih menelusuri jalur distribusi yang digunakan, apakah melalui jalur darat atau laut.‎

‎“Untuk jalur distribusi masih kami dalami. Yang jelas, kedua tersangka kami amankan di darat, wilayah Cilamaya,” kata petugas penyidik.‎

‎Polres Karawang memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus dikembangkan guna memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karawang dan sekitarnya.‎

‎Ancaman Hukuman‎

‎Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berikut:‎

‎Sabu di bawah 5 gram: Pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1), ancaman 4–12 tahun penjara‎

‎Sabu di atas 5 gram: Pasal 114 ayat (2) junto 112 ayat (2), ancaman seumur hidup hingga 20 tahun penjara

‎‎Ganja: Pasal 111 ayat (1), ancaman 4–12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar

‎‎Sinte dan OKT: Pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1), ancaman hingga 12 tahun penjara

‎‎Komitmen Polres Karawang

‎‎Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa dengan melibatkan aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat.

‎‎Kami tidak akan berhenti. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polres Karawang akan terus bergerak bersama masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres.

Isu Proyek Mangkrak Dibantah, Kades Pancakarya Tegaskan Pekerjaan PISEW Terus Berlanjut

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Menanggapi pemberitaan berjudul “Proyek Jembatan Siluman Diduga Aspirasi Milik Dewan Provinsi Mangkrak, Warga Curigai Transparansi Anggaran” yang dimuat di media Onediginews.com dan beberapa unggahan di media sosial, Kepala Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Asep Sugiarto memberikan penjelasan sekaligus hak jawab terkait informasi yang beredar.

Dalam keterangannya pada Selasa (28/10/2025), Asep Sugiarto menegaskan bahwa proyek jembatan yang dimaksud bukanlah proyek mangkrak, melainkan program pemerintah pusat melalui kegiatan PISEW (Peningkatan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

“Itu pekerjaan PISEW, bukan proyek aspirasi anggota dewan. Pekerjaan ini merupakan hasil kerja sama antara dua desa, yaitu Desa Pancakarya dan Desa Tanjung Jaya. Saat ini pengerjaannya masih berjalan, sedang tahap pengelasan rangka besi jembatan,” jelas Asep Sugiarto.

Ia menambahkan, kondisi papan informasi proyek yang sempat tidak terlihat di lokasi disebabkan oleh faktor alam, bukan karena kesengajaan atau kelalaian.

“Papan informasi proyek memang sempat lepas karena hujan dan angin kencang beberapa waktu lalu. Sekarang sedang dibuatkan kembali papan informasi yang baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa struktur jembatan tersebut menggunakan material baja WF, CNP, dan wiremesh, yang sebelumnya telah melalui tahapan pengecoran beton. Saat ini, pekerjaan memasuki tahap pemasangan struktur baja oleh tenaga ahli las baja, dan akan dilanjutkan kembali oleh pekerja cor setelah tahap baja selesai.

“Struktur beton jembatan sudah selesai, sekarang masuk tahap struktur baja. Jadi bukan berhenti, tapi memang menyesuaikan proses kerja dan tenaga ahli di bidangnya,” terangnya.

Asep juga membeberkan bahwa proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp235 juta, bersumber dari program Kementerian PUPR (Pusat) dan dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD). Jembatan tersebut menjadi akses utama yang menghubungkan Desa Pancakarya dengan Desa Tanjung Jaya, berfungsi penting sebagai jalur mobilisasi hasil pertanian dan aktivitas warga dua desa.

“Ini proyek strategis bagi warga kami. Tujuannya untuk meningkatkan mobilitas ekonomi, khususnya hasil produksi pertanian warga Pancakarya dan Tanjung Jaya,” tutur Asep Sugiarto.

Dengan penjelasan ini, pihak Desa Pancakarya berharap publik dapat memahami bahwa pengerjaan proyek PISEW tersebut masih berlangsung dan berjalan sesuai tahapan teknis.

Catatan Redaksi:

Berita ini merupakan hak jawab dan klarifikasi resmi dari Kepala Desa Pancakarya, Asep Sugiarto, sebagai bentuk keberimbangan informasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5 Ayat (2).

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tokoh Karawang Ingatkan Pentingnya Pembinaan dan Peran Pemuda

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, tokoh masyarakat sekaligus tokoh pemuda Karawang Dedi Iskandar menyerukan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan perubahan sosial dan pembangunan daerah.

Ditemui disela kesibukannya pada Selasa, 28 Oktober 2025, Dedi Iskandar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pemuda di Kabupaten Karawang dan menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus menjadi energi baru untuk memperkuat rasa persatuan dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.

“Selamat Hari Sumpah Pemuda 2025 untuk seluruh pemuda Karawang. Semangat perjuangan, persatuan, dan gotong royong yang diwariskan para pendiri bangsa harus terus kita jaga. Pemuda hari ini tidak boleh hanya jadi penonton, tapi harus tampil sebagai pelaku perubahan di lingkungannya,” ujar Dedi Iskandar.

Sebagai sosok yang dikenal aktif membantu kegiatan sosial, karang taruna, hingga berbagai organisasi kepemudaan, Dedi juga menyoroti pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dalam memberikan pembinaan dan perhatian yang lebih serius terhadap pengembangan potensi pemuda.

“Pemerintah dari tingkat bawah hingga kepala dinas yang membidangi kepemudaan harus lebih fokus dan aktif membina para pemuda. Jangan sampai mereka kehilangan arah atau merasa tidak punya tempat untuk berkreasi,” tegasnya.

Dedi menilai, upaya pembinaan harus dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan dengan melibatkan langsung para pemuda dalam kegiatan pembangunan, ekonomi kreatif, dan sosial kemasyarakatan. Ia juga mendorong agar Pemda lebih sering turun ke lapangan untuk mendengar aspirasi serta memfasilitasi ide-ide segar dari generasi muda.

“Karawang punya banyak pemuda potensial. Kalau dibina dan diarahkan dengan baik, mereka bisa menjadi kekuatan besar untuk kemajuan daerah. Jangan sampai potensi ini terbuang karena kurangnya perhatian,” tambah Dedi.

Ia berharap momentum Hari Sumpah Pemuda tahun ini menjadi titik balik kebangkitan pemuda Karawang agar semakin solid, berdaya saing, dan berkontribusi nyata dalam membangun daerahnya.

“Mari jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai pemantik kebersamaan antara pemerintah dan pemuda. Dengan kolaborasi yang kuat, Karawang bisa menjadi contoh daerah yang maju karena generasinya aktif dan peduli,” pungkas Dedi Iskandar.

Ke depan, Dedi Iskandar berharap para pemuda Karawang semakin mandiri, kreatif, dan berdaya saing, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga mampu berkontribusi di level nasional bahkan internasional. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter, penguatan wawasan kebangsaan, serta penguasaan teknologi dan keterampilan digital agar generasi muda Karawang mampu menjawab tantangan zaman.

“Saya ingin melihat pemuda Karawang menjadi generasi yang cerdas, beretika, dan memiliki semangat juang tinggi. Jangan takut bermimpi besar dan jangan berhenti belajar. Masa depan Karawang ada di tangan para pemuda hari ini,” tuturnya penuh harap.

Dedi juga menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan komunitas pemuda harus terus ditingkatkan agar tercipta ekosistem pembinaan yang kuat dan berkelanjutan. Dengan sinergi tersebut, ia optimistis Karawang bisa melahirkan lebih banyak pemuda tangguh, berjiwa pemimpin, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

SPPG Diduga Langgar SK Nomor 63 dan SE Nomor 4 Tahun 2025, Dinkes Karawang Evaluasi Kelayakan Dapur MBG

0

KARAWANG, KARAWANGEXPOSE.COM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan komitmennya menjaga standar kebersihan, kualitas, dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi MBG bersama Forkopimda, SPPG, dan pengelola dapur di Aula Gedung Singaperbangsa, Rabu (1/10/2025).

Dalam arahannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa keberhasilan program MBG tidak diukur dari jumlah dapur atau besarnya anggaran, tetapi dari mutu dan kehigienisan makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah.

“Kalau ada masalah di daerah lain, jangan sampai terulang di Karawang. Saya tidak mau Karawang tercoreng hanya gara-gara makanan. Jangan anggap sepele,” tegasnya.

Bupati menekankan, program MBG merupakan inisiatif nasional Presiden Prabowo Subianto yang mendapat perhatian publik luas, sehingga harus dijalankan dengan tanggung jawab dan transparansi.

“Lebih baik sedia payung sebelum hujan. Kita harus bisa memitigasi semuanya,” ujarnya menambahkan.

Senada dengan itu, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Naryanto juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas makanan dan komunikasi antar pengelola dapur.

“Kami Forkopimda selalu mendukung. Tapi kuncinya tetap di dapur. Jaga kualitas. Jaga komunikasi,” ucapnya.

Namun, beberapa pekan setelah rapat koordinasi tersebut, publik dikejutkan oleh kasus makanan MBG basi di SDN Palumbonsari 3, Kecamatan Karawang Timur, pada Senin (20/10/2025).

Video berdurasi hampir satu menit yang beredar luas di media sosial memperlihatkan pepes ayam dalam kondisi basi dan berbelatung, sehingga seluruh makanan langsung ditarik dari peredaran sebelum sempat dikonsumsi para siswa.

Kepala SDN Palumbonsari 3, Tuti Setiawati, membenarkan peristiwa tersebut.

“Begitu tahu kondisinya tidak layak, kami langsung tarik semua makanan. Untung belum dimakan anak-anak,” ujarnya.

Insiden serupa juga dilaporkan di SMPN 1 Telukjambe Barat, di mana 17 siswa sempat mual dan pusing usai menyantap makanan MBG pada hari yang sama.

Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibungur Indah, sebagai dapur pengolah menu MBG di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, bersama Tim Surveilans Puskesmas Adiarsa, turun langsung untuk memeriksa proses pengolahan dan distribusi makanan.

“Kami memberikan rekomendasi agar pihak SPPG benar-benar mengutamakan keamanan pangan. Mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi harus sesuai prinsip makanan sehat, bergizi seimbang, dan aman dikonsumsi,” jelas Yayuk, Jumat (24/10/2025).

Namun, hasil sidak menunjukkan bahwa SPPG Cibungur Indah belum memenuhi ketentuan dalam SE Nomor 4 Tahun 2025, terutama dalam hal kepemilikan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Yayuk menjelaskan, proses perizinan higienis masih berjalan dan bergantung pada hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta pemeriksaan laboratorium.

“Kalau hasilnya baik, proses bisa lanjut. Tapi kalau hasilnya kurang baik, harus diperbaiki dulu sebelum pemeriksaan ulang,” katanya.

Selain temuan di lapangan, Ketua Fraksi Amanat Golkar DPRD Karawang sekaligus Sekretaris Komisi IV, H. Asep Syaripudin, S.T., M.M. (Asep Ibe), menilai ada indikasi pelanggaran terhadap SK Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG Tahun Anggaran 2025.

“Dalam SK BGN jelas disebutkan bahwa Yayasan dan Kepala SPPG dilarang menggunakan vendor atau pihak ketiga dalam pengadaan bahan, pengolahan, maupun distribusi makanan. Semua proses harus dilakukan langsung oleh tim internal,” tegasnya.

Asep Ibe menambahkan, jika terbukti ada pihak luar yang terlibat dalam pengadaan atau distribusi makanan MBG, maka BGN dan Dinas terkait wajib menjatuhkan sanksi tegas, karena hal ini menyangkut keselamatan dan kesehatan peserta didik.

“Kami di Komisi IV akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan pelaksana program MBG. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau praktik yang melanggar regulasi,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan pembentukan tim audit independen untuk menelusuri rantai pasok bahan makanan, proses pengolahan, hingga mekanisme distribusi MBG di seluruh Karawang.

Dalam keterangan resminya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG harus dilakukan secara mandiri oleh Yayasan dan SPPG, tanpa melibatkan pihak ketiga.

Pedoman tersebut tercantum dalam SK Kepala BGN No. 63 Tahun 2025 Bab IV halaman 34–35, yang memuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan pangan.

Dengan demikian, jika terbukti SPPG melibatkan vendor eksternal, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif terhadap pedoman nasional MBG, sekaligus bertentangan dengan SE Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur standar higienitas dan sertifikasi dapur MBG.

Rangkaian peristiwa ini menjadi evaluasi besar bagi seluruh pelaksana program MBG di Karawang. Bupati Aep Syaepuloh menegaskan kembali bahwa esensi program ini bukan hanya sekadar penyediaan makanan, tetapi menjaga kepercayaan publik dan masa depan generasi muda.

“Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal memberi makan, tetapi menjaga kepercayaan, nama baik daerah, dan masa depan anak-anak Karawang,” pungkas Bupati.

(Red)

Kelebihan Bayar Rp1,21 Miliar, PUPR Karawang Kena Semprot Audit BPK

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Proyek ambisius Pembangunan/Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Karawang di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang kini menjadi sorotan tajam. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya indikasi kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp1.211.695.692,40 (sekitar Rp1,21 miliar) dari kelebihan pembayaran kepada dua penyedia jasa.

Temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024 ini mencoreng proyek bernilai kontrak awal Rp66,1 miliar tersebut, yang juga dibayangi denda keterlambatan dan administrasi kontrak yang amburadul.

BPK mengidentifikasi dua modus utama yang menyedot potensi kerugian aset daerah senilai miliaran rupiah ini:

• Kekurangan Volume Pekerjaan: Hasil pengujian fisik menunjukkan pekerjaan yang dibayar negara tidak tuntas sesuai kontrak, dengan kekurangan volume senilai Rp508.630.005,98.

• Mark-up Harga Satuan: Ditemukan item pekerjaan baru yang ditambahkan melalui adendum kontrak memiliki harga satuan yang dipatok lebih tinggi dari harga seharusnya. Potensi kelebihan bayar dari praktik ini mencapai Rp152.447.387,49.

Secara kumulatif, BPK menyimpulkan total kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan adalah Rp1,21 miliar.

Dana ini wajib disetorkan kembali oleh dua kontraktor: CV PB (Rp661,07 juta) dan PT AB (Rp550,61 juta).

Selain potensi kerugian negara, proyek yang melibatkan Konsultan Pengawas PT FKU ini juga bermasalah dalam ketepatan waktu dan pengawasan.

Denda Keterlambatan Proyek yang seharusnya rampung 26 Desember 2024, dan telah diperpanjang hingga 30 Januari 2025 (Adendum I), baru tercatat selesai 100% pada 27 Desember 2024.

Keterlambatan ini membuka pintu pengenaan denda sebesar Rp85.146.492,79 kepada penyedia (CV PB), yang berpotensi menjadi kerugian jika tidak segera disetorkan ke Kas Daerah.

BPK menyoroti kelemahan serius dalam pengawasan. Dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dicatat tidak menyusun Rapat Pembuktian Keterlambatan (Show Case Meeting/SCM), sebuah pelanggaran serius terhadap SOP Kontrak Kritis Kementerian PUPR. Seolah membiarkan potensi kerugian negara terjadi.

Sebagai upaya keseimbangan pemberitaan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban yang diberikan meski pesan telah dibaca, hal ini sontak menimbulkan tanda tanya besar mengenai pertanggungjawaban dan transparansi di tubuh dinas tersebut.

Momentum Sumpah Pemuda ke-97, Ketua IWOI Karawang Ajak Insan Pers dan Pemuda Bangun Optimisme Indonesia

0

KARAWANGEXPOSE.COM – Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, menyerukan agar semangat perjuangan pemuda menjadi inspirasi bagi insan pers untuk terus berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kemajuan bangsa.

Dengan mengusung tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, peringatan Sumpah Pemuda tahun ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi lintas generasi dan profesi, termasuk wartawan dan pemuda, merupakan kunci menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Wartawan dan pemuda sejatinya memiliki semangat yang sama, yakni semangat perubahan dan keberanian untuk bersuara. Keduanya adalah garda terdepan dalam menjaga idealisme, menyuarakan kebenaran, serta memperjuangkan persatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi digital,” ujar Syuhada Wisastra saat diwawancara di Kantor Sekretariatnya, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, jurnalis bukan hanya pelapor fakta, tetapi juga agen perubahan sosial yang dapat menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda. Melalui karya jurnalistik yang edukatif dan inspiratif, wartawan berperan besar dalam membangun kesadaran kritis sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Pemuda masa kini hidup di era digital yang serba cepat. Di sinilah peran wartawan menjadi penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, mendidik, dan menumbuhkan optimisme. Jurnalis dan pemuda harus saling bersinergi untuk menjaga persatuan dan melawan disinformasi yang bisa memecah bangsa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syuhada Wisastra juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE. yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung program-program kepemudaan di Kabupaten Karawang.

Ia menilai, berbagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Karawang terhadap karang taruna, komunitas, dan kegiatan kepemudaan lainnya menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah memiliki perhatian serius terhadap pembangunan generasi muda.

“Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE., telah menunjukkan keberpihakannya kepada generasi muda melalui dukungan terhadap berbagai kegiatan positif yang digagas karang taruna dan komunitas pemuda. Ini langkah yang patut diapresiasi dan semoga ke depan dukungan Pemda Karawang terhadap sektor kepemudaan bisa terus ditingkatkan,” ujar Syuhada.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah terhadap aktivitas kepemudaan dan media yang sehat merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, serta berjiwa nasionalis.

“Melalui semangat ‘Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu’, mari kita jadikan Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama — jurnalis, pemuda, dan seluruh elemen bangsa — dalam menjaga keutuhan NKRI dan mendorong Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang,” tutupnya.

Catatan Redaksi:

Tema resmi Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI adalah “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Tema ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kejayaan Indonesia melalui sinergi, inovasi, dan persatuan generasi muda.

Pemkab dan BPN Karawang Sepakat Percepat Sertipikasi Tanah Aset Daerah

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menandatangani nota kesepakatan (MoU) bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Karawang terkait percepatan pensertipikatan tanah milik pemerintah daerah.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Karawang, Senin (27/10/2025), turut disaksikan oleh Wakil Bupati H. Maslani, Staf Ahli, para Asisten Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

MoU tersebut mencakup percepatan proses sertipikasi barang milik daerah berupa tanah, serta kerja sama dalam penanganan perkara, sengketa, dan konflik pertanahan aset pemerintah daerah.

Bupati Aep menyampaikan apresiasi dan harapan agar kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan terlindungi secara hukum.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPN Karawang beserta jajaran. Mudah-mudahan ini menjadi sinergi yang berkelanjutan antara BPN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” ujar Bupati Aep.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Karawang berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi data aset serta memperkuat langkah preventif dan solutif terhadap permasalahan pertanahan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Karawang.

Bupati Aep: Reses DPRD Jadi Momentum Mewujudkan Pembangunan Partisipatif

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Masa Reses I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (27/10/2025), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, jajaran Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa masa reses memiliki arti penting dalam dinamika pembangunan daerah. Ia menyebut, reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata pelaksanaan fungsi representasi dan penyerapan aspirasi rakyat oleh DPRD.

“Reses merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif. Anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk mendengarkan, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati Aep.

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses menjadi pondasi dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga kebijakan pemerintah dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, baik di desa maupun di perkotaan.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pelayanan publik, hingga lingkungan hidup.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap hasil Reses I DPRD tidak hanya menjadi daftar usulan kegiatan, tetapi juga menjadi masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penganggaran APBD Tahun 2026.

“Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan memiliki dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Aep.

Perkuat Sinergitas TNI-Pemda, Bupati Aep dan Danrem Resmikan Gedung Baru Kodim 0604/Karawang

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Danrem 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) Kolonel Inf Hista Soleh Harahap dan Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Naryanto, meresmikan gedung dan aula Kodim 0604/Karawang pada Selasa (27/10/25).

Kegiatan peresmian yang dipusatkan di Markas Kodim 0604/Karawang ini juga dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan selamat atas diresmikannya fasilitas baru tersebut. Ia menyebut, pembangunan ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin baik demi keamanan dan kenyamanan Kabupaten Karawang.

“Saya ucapkan terima kasih juga atas kerja sama yang terjalin selama ini. TNI/Polri ini harus betul-betul hadir di tengah masyarakat, terbukti dengan percepatan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Karawang tinggi sehingga penyebaran virus mampu teratasi,” lanjutnya.

Bupati Aep berharap, dengan adanya gedung baru ini, pelayanan kepada masyarakat dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan unsur TNI/Polri dapat semakin meningkat untuk kemajuan Karawang.

Senada dengan Bupati, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah Karawang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas nama Korem 063/SGJ atas bantuan yang diberikan. Mudah-mudahan ini merupakan investasi jangka panjang kita semua,” ujar Danrem.

Ia berharap gedung dan aula baru ini mampu menunjang proses pelaksanaan tugas, meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, serta memberikan dampak positif pada kualitas pelayanan Kodim 0604/Karawang.

Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Naryanto juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemda Karawang. Ia berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri terus terjalin untuk menciptakan Karawang Maju di masa depan.

Acara peresmian ditutup dengan syukuran HUT TNI dan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama berupa umroh gratis.