google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 58

Aset Raib, Rekening Dibekukan: Pengurus Baru Korpri Karawang Diperiksa Polisi, 700 Pensiunan ASN Merana

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Skandal dugaan penipuan dan penggelapan kembali menyeret Korpri Kabupaten Karawang ke pusaran masalah serius. Mantan Ketua Korpri melaporkan kasus dugaan tindak pidana yang diduga terjadi di salah satu hotel pada 2020 lalu. Laporan tersebut kini membuka tabir persoalan aset Korpri yang tak jelas pengelolaannya, hingga menimbulkan dampak besar bagi ribuan anggotanya.

Kasus ini disebut berkaitan dengan aset Korpri berupa sejumlah bidang tanah di Kecamatan Purwasari. Sekretaris Korpri Karawang, Geri Samrodi, membenarkan bahwa dirinya bersama Ketua Korpri Asip Suhendar dan Bendahara Asep Hazar telah dipanggil Polres Karawang untuk dimintai klarifikasi.

“Ya benar, kami kemarin memenuhi panggilan pihak kepolisian. Kami bertiga dimintai keterangan seputar lahan sawah di Purwasari yang informasinya adalah aset Korpri. Namun kami sendiri tidak tahu secara detail apa yang dilaporkan,” ujar Geri kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Geri mengaku hanya mengetahui bahwa aset Korpri berupa lahan sawah di Purwasari mencapai 4 hektare. Ironisnya, pengurus baru belum pernah melihat langsung lahan tersebut maupun dokumen resminya.

“Setahu saya, tuntutan itu sebenarnya bukan ditujukan kepada kami sebagai pengurus baru, melainkan kepada pihak ketiga. Tetapi karena berkaitan dengan aset Korpri, kami yang akhirnya dimintai keterangan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang terungkap, Korpri Karawang memiliki enam sertifikat lahan sawah: dua di Karawang Barat dan empat di Purwasari. Namun, hanya dua sertifikat di Karawang Barat yang saat ini berada di tangan pengurus. Keberadaan serta status empat sertifikat di Purwasari hingga kini masih misterius.

Masalah aset ini diperparah dengan kondisi keuangan Korpri yang nyaris lumpuh. Rekening organisasi dibekukan, sementara ada tunggakan pembayaran kadeudeuh (uang penghargaan) kepada sekitar 700 pensiunan ASN selama empat tahun terakhir. Jika setiap pensiunan berhak atas Rp14 juta, maka total tunggakan mencapai miliaran rupiah.

“Sejak dilantik, pengurus Korpri belum bisa menjalankan program apapun. Aset dan keuangan sedang diaudit oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP). Bahkan rekening Korpri dibekukan, tidak bisa ada penarikan. Kami masih menunggu hasil audit, mudah-mudahan akhir September sudah selesai. Yang paling mendesak, ada sekitar 700 pensiunan ASN yang belum terbayarkan kadeudeuh-nya sejak empat tahun lalu,” pungkas Geri. (rey)

Ketua Iwo Indonesia Kota Bekasi Kecam Pernyataan Ketua DPRD

0

BEKASI | KARAWANGEXPOSE.COM – Ucapan ketua Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi PKS Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M.

akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) akibat pernyataannya yang dinilainya melecehkan profesi wartawan.

Apalagi diucapkan oleh seorang Ketua DPRD, hal tersebut dinilai tidak pantas diucapkan saat wartawan menanyakan perihal tunjangan rumah Ketua DPRD kota Bekasi yang fantastis.

Sardi bukannya menjelaskan perihal tunjangan rumah Ketua DPRD sebesar 53 juta/bulan, Sardi malah menjawabnya dengan menyinggung soal anggaran advetorial wartawan di DPRD Kota Bekasi.

Ketua IWO Indonesia Kota Bekasi, Nio Helen mengaku kecewa terhadap ucapan Ketua DPRD Sardi Efendi yang viral di medsos.

“Ditanya soal anggaran perumahan ko malah jawabnya sambil ketawa ketawa, lalu singgung anggaran advertorial wartawan (kerja sama) yang tidak lama akan disahkan dirapat pembahasan, sebagai bukti wartawan (media) juga dapat tunjangan. Inikan ga “nyambung banget”. Wartawan kan punya fungsi kontrol sosial, masa dikait-kaitkan dengan advetorial media?, ” ucap Helen kesal.

Meskipun suaranya didapat rekaman yang sudah tersebar dijagat maya , namun ucapan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang ketua dewan.

Terlebih, hal itu dilontarkan di depan umum, disaksikan banyak orang, dan dalam momen suasana tidak kondusif karena sedang masyarakat Indonesia memprotes masalah tunjangan DPR (khususnya Kota Bekasi)

“Saya tersinggung, apalagi tidak ada itikad baik dari anggota dewan itu. Insya Allah, ) saya akan melaporkannya ke Badan Kehormatan,” ujar Nio helen. Ketua IWO -Indonesia DPD Kota Bekasi.

Sementara itu, Ketua Nio Helen mengecam keras ucapan Ketua DPRD yang menghina wartawan aneh sudah mau dapat tunjangan juga masih mempertanyakan Tunjangan DPRD, Nio Helen menegaskan tudingan tersebut ngawur, tidak berdasar, dan mencoreng profesi jurnalis.

Nio Helen menjelaskan

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, memenuhi hak masyarakat atas informasi. . Kalau adanya advertorial yang ada di pemda atau Sekwan Kota Bekasi adalah kerja sama antara dua pihak dengan seenaknya menuduh wartawan dapat tunjangan dari advertorial , sebutkan siapa wartawan dan medianya. Yang dapat tujangan advertorial Jangan asal bicara seenaknya,” tegas Nio Helen , Rabu, 10 September 2025.

Ia menegaskan, pemberitaan advertorial di pemda Kota Bekasi dan sekwan DPRD Kota Bekasi selama ini berjalan kondusif. Sesuai dengan aturan berlaku seperti yang ditudingkan. Justru menurutnya kegaduhan sering kali muncul dari sikap arogan segelintir pejabat publik yang tidak mampu menahan emosi.

Nio helen menilai,Ketua DPRD Harus segera meminta maaf klarifikasi kepada Wartawan yang bertugas Di kota Bekasi,

“Ini bukan untuk provokasi, hanya menjaga marwah wartawan ,” ujarnya.

“Kalau tidak paham aturan, belajar dulu. Jangan asal tuduh, apalagi main intimidasi. Itu bisa berujung masalah hukum,” tandasnya.

Lebih jauh, Nio Helen memperingatkan para pejabat publik, termasuk anggota DPRD yang digaji dari uang rakyat, untuk menjaga etika dan tidak bersikap arogan.

“Ucapan sembrono hanya mempermalukan diri sendiri dan lembaga. Hormati kerja wartawan, karena tanpa pers yang bebas, demokrasi akan pincang,” pungkasnya. (Red)

Bupati Karawang Resmi Buka Bupati Cup 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-392

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM  – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh membuka secara langsung gelaran Bupati Cup dalam rangka hari jadi ke-392 Kabupaten Karawang di Lapangan Karawangpawitan, Rabu (10/9/2025).

Berlangsung selama 10 – 13 September 2025, adapun Bupati Cup Tahun 2025 mempertandingkan sejumlah cabang olahraga yaitu, Bola Basket, Sepak Bola, Bulutangkis, Tenis Lapangan, Futsal, Bola Voli, serta Pencak Silat.

Dengan rincian peserta Sepakbola 32 Tim Putra, Bulutangkis 19 putri dan 64 putra, Bola Basket 14 Tim Putri dan 14 Tim Putra, Bola Voli 24 Tim Putri dan 19 Tim Putra, Futsal 20 Tim Putra, Tenis Lapang 40 putri dan 64 Putra serta 338 Pencak Silat yang berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya mengucapkan selamat bertanding kepada peserta dan berharap, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, serta mengutamakan sportivitas.

“Saya berharap semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar, adapun beberapa cabang olahraga yang saat ini sedang digemari seperti basket, tenis lapangan, dan ada pencal silat. Selain itu menjaga profesionalitas dan sportifitas, ini merupakan ajang penjaringan talenta olahraga masyarakat Karawang,” ujarnya.

Karawang Diapresiasi Sebagai Daerah Kondusif, Forkopimda dan Masyarakat Kompak Jaga Keamanan

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga kondusivitas wilayah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, menegaskan bahwa Pemkab Karawang telah menjalankan instruksi Presiden dalam menciptakan keamanan dan meningkatkan toleransi antarwarga. Ia menyebut Karawang sebagai daerah dengan tingkat toleransi yang tinggi.

“Kita ada kampung toleransi, di mana semua tempat ibadah antaragama berada dalam satu kompleks. Ini menunjukkan masyarakat Karawang saling menjaga satu sama lain,” kata Bupati, Selasa (9/9/2025).

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Polres dan Kodim 0604 Karawang yang dinilai berhasil mengamankan wilayah serta mendapat respon cepat dari legislatif. “Alhamdulillah situasi terkendali,” ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar M.Si, bersama Direktur Kewaspadaan Nasional, Dr. Aang Witarsa Rofik, turut mengapresiasi Muspida Karawang atas kerja keras menjaga stabilitas daerah, khususnya saat gelombang aksi demonstrasi skala nasional beberapa waktu lalu.

Menurut Bahtiar, komunikasi yang baik antara Bupati, Kapolres, Dandim, dan unsur Forkopimda menjadikan Karawang sebagai salah satu daerah yang berhasil menciptakan situasi aman. “Komunikasi berjalan dengan baik sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Selain peran pemerintah dan aparat, Bahtiar juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat Karawang dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, program sistem keamanan lingkungan (Siskamling) menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya kondusivitas.

“Tanpa adanya peran masyarakat, maka kondusifitas daerah tidak bisa diciptakan dengan mudah,” tambahnya.

Dukungan masyarakat melalui kampanye Jaga Karawang di media sosial juga terus mengalir, memperkuat komitmen bersama demi terwujudnya situasi damai dan kondusif di Kabupaten Karawang.

Pemkab Karawang Tegaskan Pajak MBLB PT VSM Sah Secara Regulasi

0

Pemkab Karawang Tegaskan Pajak MBLB PT VSM Sah Secara Regulasi

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam menarik pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) terus menjadi sorotan. Pajak bernilai miliaran rupiah itu dikenakan atas aktivitas penjualan tanah urugan di area milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) di kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Direktur Ghazali Center (GC), Lili Ghazali, menilai keputusan Pemkab sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, aturan yang dijadikan dasar antara lain Peraturan Bupati Karawang Nomor 93 Tahun 2012 serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.

“Langkah ini bagian dari upaya pemerintah daerah menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan kajian kami, dasar hukumnya jelas dan sesuai dengan kewenangan daerah,” ujar Lili, Selasa (9/9/2025).

Sebelumnya, seorang praktisi hukum menuding pungutan pajak tersebut tidak sah karena PT VSM tidak mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Namun, Lili merujuk pada surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tertanggal 31 Juli 2023 yang menyebut, kegiatan pengambilan MBLB tetap dikenakan pajak, baik dilakukan oleh perorangan maupun badan usaha, meski tanpa izin usaha, selama memenuhi unsur objek pajak.

“PT VSM jelas melakukan pengambilan tanah disposal untuk dijual sebagai urugan, sehingga secara otomatis masuk kategori wajib pajak MBLB,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemungutan pajak daerah tidak bertumpu pada izin usaha, melainkan pada keberadaan objek pajak yang nyata. Meski begitu, pemerintah tetap harus mendorong agar pelaku usaha melengkapi izin sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai lembaga riset, Ghazali Center menegaskan komitmennya untuk terus memantau kontribusi sektor swasta terhadap penerimaan daerah, sehingga pembangunan Karawang dapat berjalan berkesinambungan. (*)

Sekda Karawang: Rekrutmen RSUD Rengasdengklok Sesuai Prosedur dan Transparan

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok dijadwalkan resmi beroperasi pada 14 September, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang. Menjelang peresmian, proses penerimaan tenaga kerja untuk rumah sakit baru ini sempat ramai diperbincangkan.

Menanggapi isu dugaan ketidakadilan seleksi RSUD Rengasdengklok, Pemkab Karawang menggelar konferensi pers yang di adakan di aula Dinas Kesehatan Karawang pada tanngal 9 September. yang dipimpin oleh Sekda Asep Aang Rahmatullah beserta jajarannya, yaitu Kadinkes Karawang Dr. Endang Suryadi beserta jajaran, Direktur RSUD Rengasdengklok Dr. Irwan Hermawan, serta Dekan Fakultas Keperawatan Unpad Kusman Ibrahim. Acara inipun dihadiri puluhan wartawan. Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan bahwa proses rekrutmen telah berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan. Dari 9.800 pendaftar, hanya 371 orang yang lolos seleksi tahap pertama atau sekitar 3,8 persen.

Seleksi tenaga kerja ini dipercayakan kepada Universitas Padjadjaran (Unpad) agar prosesnya lebih objektif dan bebas dari titipan. “Dari 371 orang yang lolos, sekitar 90 persen adalah warga Karawang, bahkan lebih dari separuhnya berasal dari wilayah utara. Hal ini sesuai arahan Bupati agar putra-putri daerah mendapat prioritas,” jelas Kusman Ibrahim sebagai Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Padjajaran.

Seleksi dilakukan bertahap, mulai dari pemeriksaan berkas, tes komputer, wawancara, hingga psikotes. Semua pendaftaran dilakukan secara online, sehingga tidak ada berkas fisik maupun titipan langsung.

Pihak RSUD juga membantah kabar soal website tidak resmi yang mengatasnamakan rumah sakit tersebut. “Situs itu bukan milik kami. Informasi resmi hanya diumumkan melalui website Pemkab Karawang dan Unpad,” tegas Dr. Irwan Hermawan sebagai direktur RSUD Rengasdengklok.

Dengan hadirnya RSUD Rengasdengklok, Pemkab berharap masyarakat di wilayah utara Karawang bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan. Peresmian ini disebut sebagai hadiah spesial untuk warga Karawang di hari jadinya.

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polisi Karawang Amankan 3,5 Kg Ganja dan Tiga Tersangka

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang. Pada Kamis, 28 /08 2025, Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP M. Yusuf Bahtiar, bersama Kanit 1 Idik Narkoba Ipda Adit Fanji Purnomo, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat total 3,5 kilogram.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda CEP Wildan, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Desa Purwadana, Kecamatan Karawang Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BAGAS alias AGAS bin DIDIN di sebuah rumah di Dusun Jenebin, Desa Purwadana.

“Dari tangan tersangka pertama, petugas menemukan barang bukti berupa satu ember hitam berisi ganja, satu tas selempang berisi tiga bungkus plastik klip berisi ganja, satu unit timbangan, satu pak plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Oppo,” ungkap Ipda Wildan.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya bernama INDRA PRATAMA alias TAMA bin SUWITO dan MUHAMMAD RIKIANSYAH Als RIKI Bin AGUSdi daerah Cipinang, Jakarta Timur. Tim Satresnarkoba pun segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di kediamannya.

“Dari tersangka kedua, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu tas hitam berisi tiga kotak berlakban coklat yang di dalamnya terdapat ganja kering, serta satu unit handphone merek Poco,” tambahnya.

Total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 3,5 kilogram ganja kering siap edar. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Karawang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungannya.

Pupuk Kujang Sabet Dua Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

0

KARAWANGEXPOSE.COM – PT Pupuk Kujang kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi pada ajang TOP GRC Awards 2025. Perusahaan pupuk yang berbasis di Karawang ini dinilai berhasil menerapkan prinsip-prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) secara efektif dan berkualitas tinggi dalam menjalankan bisnisnya.

Tahun ini, Pupuk Kujang membawa pulang dua penghargaan utama, yaitu TOP GRC Awards 2025 #5 Stars serta The Most Committed GRC Leader 2025 yang dianugerahkan kepada Direktur Utama Pupuk Kujang, Budi Santoso Syarif.

Capaian ini menjadi bukti kuat komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik, mengelola risiko secara efektif, serta mematuhi setiap regulasi yang berlaku. Dengan penghargaan tersebut, Pupuk Kujang semakin menegaskan diri sebagai perusahaan yang transparan, akuntabel, dan konsisten dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Pupuk Kujang menyatakan akan terus berupaya meningkatkan standar tata kelola perusahaan agar tetap adaptif menghadapi tantangan global sekaligus berkontribusi nyata bagi sektor pertanian nasional.

(rey)

Dinkes Karawang Jadi Sorotan, 1.000 Warga Hilir Ancam Kepung RSUD Rengasdengklok

0

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM – Aliansi Karawang Hilir (AKHIR) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Senin (15/9/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi nomor 001/AR/IX/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Karawang, aliansi akan mengerahkan massa dalam jumlah besar. “Kekuatan personil diperkirakan mencapai 1.000 orang, yang merupakan warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dan III,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat yang ditandatangani oleh koordinator aksi, Dulan Kumbang, tertanggal 8 September 2025.

Dalam surat itu, aksi dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan titik kumpul utama di RSUD Rengasdengklok. Massa aksi direncanakan membawa sejumlah perlengkapan, termasuk satu unit mobil komando, atribut spanduk dan bendera, serta didukung oleh 50 unit mobil pick-up dan 500 unit sepeda motor untuk mobilisasi peserta.

Tokoh Aliansi Karawang Hilir, Endang Macan Kumbang, menegaskan bahwa aksi ini murni untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Karawang Hilir.

“Kami tidak menolak rekrutmen, tapi kami menolak proses yang diduga penuh permainan. Anak-anak muda Karawang Hilir harus diberi kesempatan yang adil. Kalau RSUD berdiri di tanah Karawang Hilir, jangan sampai warga asli hanya jadi penonton,” ujar Endang kepada [Nama Media Anda], Senin (8/9/2025).

 

Endang juga menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam bila tuntutan tidak ditanggapi.

“Kalau suara rakyat tidak didengar, maka jangan salahkan kami jika gelombang perlawanan semakin besar. Ini peringatan keras bagi Pemkab Karawang dan manajemen RSUD Rengasdengklok,” tegasnya.

Surat pemberitahuan aksi ini juga ditembuskan kepada Bupati Karawang dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, menandakan bahwa aspirasi massa ditujukan langsung kepada para pemangku kebijakan di eksekutif dan legislatif daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Rengasdengklok maupun Pemerintah Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan rekrutmen yang menjadi pemicu rencana aksi tersebut.

Seleksi Pegawai RSUD Rengasdengklok Diduga Cacat, DPRD Karawang Warning Potensi Gejolak

KARAWANG | KARAWANGEXPOSE.COM –  Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra, Iqbal Jamalulail, S.I.P., M.Kesos., atau yang akrab disapa Gus Iqbal, melontarkan kritik keras terhadap proses rekrutmen pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok. Ia menilai seleksi yang tengah berjalan cacat sejak awal, tidak transparan, dan berpotensi memicu gejolak di masyarakat.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah fraksi DPRD Karawang, Senin (8/9/2025), suasana memanas saat Gus Iqbal menyoroti proses seleksi administrasi. Dari total 9.836 pelamar, hanya sekitar 5 persen yang dinyatakan lolos. Ironisnya, banyak pelamar dengan berkas lengkap justru gagal, sementara sejumlah nama yang lolos diduga tidak memenuhi regulasi sebagaimana tercantum dalam Permenaker RI Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

“Saya berani jamin, tidak sampai 60 persen dari yang lolos benar-benar memenuhi kualifikasi kompetensi. Belum apa-apa sudah cacat. Bagaimana masyarakat bisa percaya kalau asas dasar saja dilanggar?” tegasnya.

Ia menuding asas keterbukaan, objektivitas, dan keadilan dalam rekrutmen sudah tercederai. Pengumuman pendaftaran yang baru disebar pada 31 Agustus dengan masa pendaftaran 1–4 September juga dinilai menutup ruang bagi masyarakat untuk menyiapkan berkas.

Gus Iqbal bahkan memperingatkan risiko besar jika soft launching RSUD Rengasdengklok dipaksakan pada 14 September. Pasalnya, fasilitas tersebut belum menerima pasien BPJS Kesehatan. “Jangan sampai momentum bersejarah ulang tahun Karawang berubah menjadi momentum berdarah,” ujarnya dengan nada keras.

Politisi Gerindra dari Dapil II Karawang Utara itu menegaskan, kritiknya bukan serangan personal, melainkan murni memperjuangkan kepentingan publik. Ia menyebut banyak masyarakat di wilayah utara Karawang yang kecewa dengan sistem seleksi ini.

“Dari 9.836 pendaftar, saya bisa hadirkan orang-orang dengan berkas lengkap tapi tidak lolos. Kalau data saya salah, bantah. Kalau mau keterbukaan, ayo buka-bukaan data. Panggil semua yang lolos, klasifikasikan mana yang sesuai kebutuhan RSUD, mana yang tidak. Saya jamin, tidak sampai 60 persen yang benar-benar memenuhi kualifikasi,” katanya sambil menunjukkan map berisi data pelamar.

Lebih lanjut, Gus Iqbal mempertanyakan profesionalisme Dinas Kesehatan Karawang yang menggandeng pihak ketiga dalam proses rekrutmen. Ia menilai tanggung jawab tidak bisa sekadar dialihkan kepada mitra. “Apakah mereka sanggup menjawab keresahan hampir 10 ribu pelamar dan seluruh masyarakat Karawang? Saya rasa tidak,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Gus Iqbal menegaskan dirinya tidak membawa dendam pribadi maupun kepentingan politik. “Saya hanya menyuarakan aspirasi 9.836 pencari kerja. Sistem open recruitment seperti ini harus dibenahi. Kalau sejak awal saja sudah cacat, bagaimana publik bisa percaya pada pelayanan RSUD ke depan?” tandasnya.