google-site-verification=mfDzAmrATs_axixiQE589FtwGxMIv1RrxySdHsqAmqE
spot_img
Beranda blog Halaman 8

Dr. Eka Puspita Notonogoro Dinobatkan sebagai Iconic Women Leader 2026 di Jakarta

0

JAKARTA, Karawangexpose.com — Dr. Hj. Eka Puspita Notogoro, BSc, MM, meraih penghargaan Iconic Women Leaders Awards 2026 dalam ajang Star Iconic Award Asia yang digelar di Hotel DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran, Sabtu (7/3/2026).

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian acara Women’s Night of Excellence yang diselenggarakan untuk memperingati International Women’s Day 2026.

Ajang ini diikuti oleh sejumlah tokoh perempuan berpengaruh dari berbagai negara di kawasan Asia.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Eka Puspita menerima trofi penghargaan dan sertifikat kehormatan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kepemimpinan, serta kontribusinya dalam bidang profesional dan pelayanan kepada masyarakat.

Dr. Eka Puspita mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurut dia, penghargaan tersebut bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Penghargaan ini saya persembahkan untuk semua perempuan Indonesia yang terus berjuang dan berkarya.

Semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Dr. Eka Puspita seusai menerima penghargaan.

Ia menambahkan, peran perempuan saat ini semakin strategis dalam berbagai sektor pembangunan, baik di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.

“Perempuan memiliki kekuatan besar untuk membawa perubahan. Dengan kerja keras, kolaborasi, dan semangat berbagi, saya yakin perempuan Indonesia mampu memberikan dampak positif bagi bangsa dan masyarakat,” kata dia.

Ajang Star Iconic Award Asia merupakan penghargaan internasional yang diberikan kepada tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai negara yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam kepemimpinan dan pengabdian kepada masyarakat.

Momentum penghargaan ini sekaligus menegaskan pentingnya peran perempuan dalam mendorong kemajuan dan pembangunan di berbagai bidang.

Dengan penghargaan tersebut, Dr. Eka Puspita diharapkan dapat terus menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani bermimpi, berkarya, dan memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa.

Rai Medical Team Karawang Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil di Jalan Bypass

0

Karawang, Karawangexpose.com – Rai Medical Team Karawang menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas di sekitar Jalan Bundaran Ciplaz Ramayana Karawang, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara Rai Medical Team Berbagi di bulan suci Ramadan.

Pembagian takjil dilakukan menjelang waktu berbuka puasa dihadiri oleh crew Rai Medical Team kepada pengendara dan warga yang melintas di kawasan tersebut.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menerima paket takjil untuk berbuka puasa.

Setelah kegiatan berbagi takjil, acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang digelar di Swiss-Bel Hotel Karawang mulai pukul 17.00 WIB.

Owner Rai Medical Team Karawang, Raihan Al Fatah, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menumbuhkan semangat berbagi di bulan Ramadan.

“Ramadan adalah bulan penuh keberkahan. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat melalui kegiatan pembagian takjil, sekaligus mempererat kebersamaan keluarga besar Rai Medical Team,” ujar Raihan.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antaranggota tim medis, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami berharap kegiatan sederhana ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa,” katanya.

Raihan menambahkan, kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Rai Medical Team dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Selain itu, acara buka puasa bersama juga menjadi momentum mempererat hubungan antaranggota tim dan mitra kerja yang selama ini mendukung berbagai kegiatan pelayanan kesehatan di Karawang.

“Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua dan semakin memperkuat semangat kebersamaan dalam membantu masyarakat,” ungkapnya.

Rai Medical Team sendiri dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan, termasuk layanan ambulans dan bantuan medis kepada masyarakat Karawang.

Stok Darah Menipis Saat Ramadhan, AMKI Karawang Turun Tangan Gelar Donor Darah

0

Karawang, Karawangexpose.com — Sejumlah anggota Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang mengikuti kegiatan sosial donor darah di Kantor Palang Merah Indonesia Unit Transfusi Darah (UTD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian untuk membantu menjaga ketersediaan stok darah selama bulan Ramadhan.

Ketua AMKI Karawang, Endang Nupo, menyatakan bahwa organisasinya selalu siap berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan.

“Kalau urusan kemanusiaan, insya Allah AMKI Karawang selalu siap untuk berkontribusi,” ungkapnya.

Endang Nupo menjelaskan bahwa sebelumnya AMKI Karawang berencana menggelar kegiatan donor darah secara besar-besaran dan meriah. Namun karena kebutuhan stok darah di PMI Karawang cukup mendesak, AMKI Karawang memilih untuk segera melakukan aksi donor darah.

“Berbuat baik itu harus disegerakan, apalagi sedang ada yang membutuhkan bantuan kita,” ujar Nupo.

Sementara itu, Humas Palang Merah Indonesia Kabupaten Karawang, Ujang Tarjana, menjelaskan bahwa selama bulan Ramadhan kegiatan donor darah di perusahaan-perusahaan, baik di kawasan industri maupun wilayah lainnya, hampir tidak ada.

“Stok darah saat bulan Ramadhan mulai berkurang, karena kegiatan donor darah di perusahaan-perusahaan nyaris tidak ada selama bulan Ramadhan,” ungkap Ujang.

Ia pun mengapresiasi kehadiran anggota AMKI Karawang yang turut mendonorkan darahnya untuk membantu memenuhi kebutuhan darah masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran anggota AMKI Karawang yang sudah melakukan donor darah,” ujarnya. (*)

Terima Kunjungan Ditjen Otda Kemendagri, Bupati Aep Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Kolaboratif

Karawang, Karawangexpose.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus dilakukan melalui kolaborasi yang solid antara pimpinan daerah dan seluruh perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah untuk Mendorong Daya Saing yang Berkelanjutan dan Inklusif, yang berlangsung di Gedung Singaperbangsa, Jumat (6/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah tidak dapat dijalankan secara sendiri-sendiri tanpa melibatkan seluruh unsur perangkat daerah.

Menurutnya, sinergi antara Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama dalam membangun sistem pemerintahan yang kuat dan efektif.

“Kami membangun sistem, dan sistem ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus dikerjakan bersama-sama secara kolektif agar manfaat otonomi daerah benar-benar dirasakan oleh warga Karawang,” ujar Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, para Staf Ahli, Inspektur Daerah, serta seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Ditjen Otda Kemendagri RI ke Kabupaten Karawang.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan evaluasi sekaligus mendorong percepatan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

“Kunjungan ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Pemkab Karawang Tutup Safari Ramadan 1447 H dengan Peringatan Nuzulul Quran

0

Karawang, Karawangexpose.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali menggelar agenda Safari Ramadan 1447 H dan Tarawih Keliling (Tarling) yang bertempat di Masjid Baitul Muttaqin, Kecamatan Karawang Timur, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi penutup dari rangkaian Safari Ramadan 1447 H dan Tarawih Keliling yang sebelumnya telah dilaksanakan di sembilan kecamatan di Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan yang sama, juga digelar peringatan Nuzulul Quran tingkat Kabupaten Karawang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta unsur masyarakat Kecamatan Karawang Timur.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Safari Ramadan dan Tarawih Keliling yang telah berlangsung di 10 kecamatan.

Ia berharap pelaksanaan Safari Ramadan dan Tarawih Keliling dapat terus berjalan dengan lebih baik setiap tahunnya.

“Harapan kami, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Karawang terus menjadi lebih baik. Terima kasih kepada seluruh unsur yang telah mendukung terlaksananya Safari Ramadan tahun 2026,” ujar Bupati.

Ia juga berharap seluruh masyarakat senantiasa diberikan kesehatan sehingga dapat kembali dipertemukan dengan bulan suci Ramadan di tahun-tahun berikutnya.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan untuk bisa kembali bertemu di bulan suci Ramadan pada tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam peringatan Nuzulul Quran tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengusung tema “Meneladani Nilai-Nilai Al-Quran dalam Mewujudkan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) untuk Karawang Maju.”

Viral di Medsos, Reklame di Jalur Disabilitas Akhirnya Dibongkar

0

Karawang, Karawangexpose.com — Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Karawang mempercantik wajah kota, sebuah ironi justru muncul di salah satu titik jalan protokol. Di trotoar Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mal MGM Karawang, sebuah tiang reklame berdiri persis di atas guiding block, jalur khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra.

Guiding block berwarna kuning itu seharusnya menjadi penuntun arah bagi penyandang disabilitas agar dapat berjalan aman dan mandiri di ruang publik.

Jalur berpola timbul tersebut menjadi bagian penting dari fasilitas pedestrian modern yang dibangun pemerintah dengan anggaran tidak sedikit.

Namun fungsi itu seketika lumpuh ketika sebuah tiang reklame berdiri tepat di atasnya.

Bagi masyarakat umum, keberadaan tiang tersebut mungkin hanya terlihat sebagai gangguan kecil di trotoar. Tetapi bagi penyandang disabilitas netra, keberadaan penghalang di jalur tersebut bisa menjadi ancaman keselamatan.

Pemandangan itu pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin sebuah reklame bisa berdiri di atas jalur disabilitas di jalan protokol kota?

Lebih jauh lagi, publik mulai bertanya: apakah ini hanya satu kasus yang kebetulan viral, atau sebenarnya masih banyak titik lain di Karawang yang luput dari pengawasan?

Instruksi Bupati dan Realita di Lapangan

Sebelumnya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara tegas telah menginstruksikan penertiban reklame liar, spanduk, dan baliho yang tidak berizin serta merusak keindahan kota di wilayah Kabupaten Karawang.

Instruksi tersebut bahkan diperkuat pada awal tahun 2026 dengan perintah kepada aparat terkait, khususnya Satpol PP, untuk melakukan penyisiran terhadap titik-titik pemasangan reklame ilegal di berbagai wilayah Karawang.

Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal yang kontras.

Reklame yang berdiri tepat di atas jalur disabilitas di salah satu jalan protokol kota itu seolah menjadi bukti bahwa instruksi tersebut belum berjalan maksimal.

Jika penertiban benar-benar dilakukan secara serius dan menyeluruh, maka reklame yang jelas-jelas melanggar fungsi fasilitas publik seharusnya sudah lebih dulu ditertibkan tanpa harus menunggu sorotan publik.

Kondisi ini memunculkan kritik bahwa persoalan reklame di Karawang bukan sekadar soal keberadaan papan iklan, tetapi menyangkut efektivitas pengawasan dan pelaksanaan instruksi di tingkat dinas teknis.

Cermin Lemahnya Tata Kelola Perizinan

Kasus ini tidak sekadar soal pemasangan reklame yang salah tempat. Lebih jauh, persoalan ini membuka wajah buram tata kelola perizinan reklame di Kabupaten Karawang.

Dalam sistem birokrasi daerah, terdapat beberapa dinas yang memiliki kewenangan berbeda namun saling berkaitan dalam urusan reklame.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin usaha dan izin reklame.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang bertugas mengelola pajak reklame.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang memiliki kewenangan terhadap trotoar, fasilitas pedestrian, dan ruang publik yang menjadi bagian dari infrastruktur kota.

Di sisi penegakan aturan, Satpol PP Karawang memiliki kewenangan melakukan pengawasan serta penertiban terhadap bangunan atau reklame yang melanggar aturan.

Namun dalam kasus reklame yang berdiri di jalur disabilitas tersebut, koordinasi antarinstansi justru terlihat lemah.

Reklame itu berdiri di ruang publik yang jelas berada di bawah pengawasan Dinas PUPR, namun keberadaannya tidak segera terdeteksi.

Di sisi lain, proses perizinan reklame berada di tangan DPMPTSP yang seharusnya memastikan lokasi pemasangan tidak melanggar fungsi fasilitas umum.

Sementara Bapenda lebih berfokus pada aspek pajak reklame, tanpa menyentuh persoalan kelayakan lokasi pemasangan.

Situasi tersebut menimbulkan kesan bahwa sistem pengawasan berjalan secara parsial, tanpa koordinasi yang kuat antarinstansi.

Akibatnya, fasilitas publik yang seharusnya dilindungi justru dapat terganggu oleh kepentingan komersial.

Yang lebih mengkhawatirkan, kasus ini memunculkan dugaan bahwa persoalan reklame bermasalah tidak hanya terjadi di satu titik. Jika di jalan protokol saja bisa terjadi pelanggaran yang begitu jelas, publik pun bertanya-tanya berapa banyak titik reklame lain yang berdiri tanpa pengawasan memadai di Karawang.

Viral di Media Sosial

Keberadaan tiang reklame di jalur disabilitas itu kemudian menjadi sorotan luas setelah foto dan video kondisi tersebut beredar di media sosial.

Kritik publik bermunculan, terutama karena lokasi reklame tersebut berada di jalan protokol yang menjadi wajah utama Kabupaten Karawang.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana sebuah reklame bisa berdiri tepat di atas jalur disabilitas tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan pemerintah daerah.

Sorotan tersebut tidak hanya menyangkut aspek estetika kota, tetapi juga menyentuh persoalan kepedulian terhadap hak penyandang disabilitas di ruang publik.

Dibongkar Setelah Viral

Setelah polemik tersebut ramai diperbincangkan publik, tiang reklame yang berdiri di atas jalur disabilitas akhirnya dibongkar.

Trotoar kembali terbuka dan guiding block yang sempat tertutup kini kembali dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Namun fakta bahwa reklame tersebut baru ditertibkan setelah viral di media sosial justru memunculkan kritik baru.

Jika pengawasan berjalan dengan baik, maka pelanggaran seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak awal. Bukan baru ditertibkan setelah menjadi sorotan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa membangun kota bukan sekadar soal memperindah trotoar atau mempercantik ruang publik.

Lebih dari itu, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap kebijakan, izin, dan pengawasan benar-benar berjalan dengan tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebab tanpa pengawasan yang kuat dan koordinasi antar dinas yang solid, trotoar yang dibangun dengan anggaran besar bisa kembali kalah oleh sebatang tiang reklame, lemahnya pengawasan, dan tata kelola perizinan yang tidak tertib.

(Penulis Feature : HD)

Bupati Aep Tarling di Pangkalan, Tekankan Keamanan Ramadan dan Rencana Sekolah Rakyat

Karawang, Karawangexpose.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. didampingi Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1447 H di Masjid Jamie Al-Ikhlas, Kecamatan Pangkalan, Kamis (5/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan membagikan takjil kepada masyarakat sekitar.

Selain itu, secara simbolis juga diserahkan bantuan sosial kepada para guru ngaji, guru TPQ, guru MTs, guru MI, guru DTA, amil, dan marbot, serta santunan bagi anak yatim.

Pemkab Karawang juga menyerahkan bantuan fasilitas ibadah untuk Masjid Jamie Al-Ikhlas berupa sound system, karpet, dan dispenser guna mendukung kenyamanan jamaah dalam beribadah.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan imbauan tegas terkait keamanan dan ketertiban wilayah selama bulan Ramadan.

Ia meminta para camat, kapolsek, dan danramil untuk berkoordinasi dengan para kepala desa guna mencegah fenomena “perang sarung” atau aksi tawuran remaja yang kerap terjadi dan dapat mengganggu kekhusyukan bulan Ramadan.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran. Jangan sampai bulan suci Ramadan, bulan yang penuh berkah dan ketenangan ini dirusak oleh kericuhan,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan rencana penyelenggaraan lomba bedug pada malam takbiran. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengarahkan euforia masyarakat ke arah yang lebih kreatif dan agamis, sekaligus menghindari konvoi yang tidak tertib.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan kabar baik terkait sektor pendidikan. Pemerintah Kabupaten Karawang berencana membangun Sekolah Rakyat di atas lahan seluas 8 hektare di wilayah Tegalwaru pada pertengahan hingga akhir tahun 2026.

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Karawang.

Bimtek Akreditasi LPK Digelar di Karawang, PT Saiko Mezasu Sejahtera Apresiasi Disnakertrans

0

KARAWANG, Karawangexpose.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kamis (5/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Besar Kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang itu diikuti ratusan pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta se-Kabupaten Karawang. Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kualitas lembaga pelatihan kerja serta memastikan standar pelatihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Operasional LPK PT. Saiko Mezasu Sejahtera Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM., turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang yang telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis akreditasi LPK.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting bagi pengelola lembaga pelatihan kerja untuk memahami proses akreditasi sekaligus meningkatkan kualitas lembaga pelatihan.

“Kami mengapresiasi Disnakertrans Karawang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Bimbingan teknis seperti ini sangat membantu LPK dalam memahami standar dan mekanisme akreditasi yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, PT. Saiko Mezasu Sejahtera merupakan lembaga pelatihan kerja yang fokus pada program pelatihan tenaga kerja ke Jepang. Saat ini, seluruh aspek legalitas lembaga tersebut telah diproses dan dipersiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sedang mempersiapkan seluruh persyaratan agar dapat mengikuti proses akreditasi dengan baik. Harapannya, melalui akreditasi ini kualitas pelatihan yang kami selenggarakan dapat semakin terjamin dan diakui secara resmi,” katanya.

Menurutnya, akreditasi menjadi langkah penting bagi lembaga pelatihan kerja agar mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja internasional, khususnya untuk program penempatan kerja ke Jepang.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Saiko Mezasu Sejahtera, Sutrisno Suratman, S.S., SH., MH., menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya berkomitmen menjalankan program pelatihan kerja secara profesional dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

“Sebagai lembaga pelatihan kerja yang mempersiapkan tenaga kerja ke Jepang, kami berkomitmen menjalankan seluruh proses pelatihan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Sutrisno.

Ia mengatakan, pihaknya mendukung penuh program akreditasi LPK karena menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas lembaga pelatihan kerja.

“Kami melihat akreditasi bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memberikan pelatihan yang berkualitas kepada para peserta,” katanya.

Sutrisno berharap ke depan semakin banyak lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri.

Bupati Aep Buka Festival Ramadhan Dekranasda Karawang, Dorong Promosi Produk UMKM Lokal

0

Karawang, Karawangexpose.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menghadiri sekaligus membuka Festival Ramadhan yang digelar oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karawang di Outlet Oleh-Oleh Dekranasda, Jalan Interchange Karawang, Kecamatan Telukjambe Timur, Kamis (5/3/2026) pukul 15.00 WIB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Dindi Rahmadhy, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) H. Wawan Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedi Irwan Wiratama, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Naryanto, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiasyah, Kepala Dinas Perhubungan Muhana, Kepala Dinas Pertanian Rohman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Syaepuloh, serta jajaran dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Festival Ramadhan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan promosi produk lokal yang sebelumnya telah dilaksanakan di wilayah Karangpawitan dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut berlangsung mulai 5 Maret hingga 15 Maret 2026 dengan tujuan memperkenalkan berbagai produk khas Karawang kepada masyarakat luas.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Dindi Rahmadhy, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha lokal.

“Harapannya acara ini dapat meningkatkan penjualan produk lokal khas Karawang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karawang Aep Syaepuloh juga menyerahkan akta pengesahan kepada Ketua Dekranasda Kabupaten Karawang, Vida Syaepuloh.

Dalam sambutannya, Aep menyampaikan bahwa lokasi outlet oleh-oleh Dekranasda tersebut dinilai sangat strategis untuk mendukung promosi produk UMKM daerah.

“Tempat ini bagus dan sangat strategis. Semoga ke depannya tempat ini bisa menjadi wadah untuk mengenalkan seluruh UMKM di Kabupaten Karawang,” kata Aep.

Melalui kegiatan Festival Ramadhan Dekranasda ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap produk-produk kerajinan dan kuliner khas daerah semakin dikenal masyarakat serta mampu meningkatkan daya saing UMKM lokal.

Disnakertrans Karawang Gelar Bimtek Akreditasi LPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelatihan Kerja

0

Karawang, Karawangexpose.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kamis (5/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Besar Kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang itu diikuti ratusan pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta se-Kabupaten Karawang. Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kualitas lembaga pelatihan kerja serta memastikan standar pelatihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan bernomor 500.15.4/1372/LATPROD/2026 tertanggal 24 Februari 2026.

Dalam regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada sektor ketenagakerjaan.

Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2016 tentang akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi, S.H., M.H., melalui Kepala Tim LPK Ipan Sopian, mengatakan kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pelatihan kerja swasta.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan LPK swasta di Kabupaten Karawang,” ujar Ipan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, lembaga pelatihan kerja swasta dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri agar tetap memberikan kontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Menurutnya, kegiatan bimbingan teknis ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait peran dan fungsi LPK, sekaligus memberikan pemahaman mengenai tata cara akreditasi lembaga pelatihan kerja.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh LPK memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan serta mampu beroperasi secara legal dan kredibel,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini jumlah lembaga pelatihan kerja yang terdaftar di Disnakertrans Karawang mencapai sekitar 200 lembaga, namun yang telah terakreditasi baru 18 LPK.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semakin banyak LPK yang terakreditasi sehingga kualitas pelatihan tenaga kerja di Karawang semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Karawang, Ade Hasan, menyampaikan bahwa akreditasi memiliki peran penting dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pelatihan kerja.

“Akreditasi bukan sekadar simbol administratif atau legalitas semata, tetapi merupakan pengakuan terhadap kualitas lembaga pelatihan kerja sesuai dengan sistem pelatihan kerja nasional,” kata Ade.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi LPK swasta saat ini, salah satunya terkait perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih terkendala dengan persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Menurutnya, persoalan tersebut perlu didiskusikan bersama pihak terkait seperti pemerintah daerah dan instansi teknis agar mendapatkan solusi terbaik.

Selain itu, Ade Hasan juga mengingatkan agar program pemagangan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan bisnis semata.

“Pemagangan tidak boleh hanya dilihat dari sisi ekonomi atau sekadar mendapatkan fee manajemen. Yang kita kelola adalah manusia, angkatan kerja yang membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa akreditasi menjadi salah satu cara untuk memastikan kualitas pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh LPK.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan terbangun kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja, dan dunia industri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menekan angka pengangguran di Kabupaten Karawang.

Dalam kegiatan tersebut, materi bimbingan akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja juga disampaikan oleh Ir. Rika Listikawati, Asesor Akreditasi dari Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Muhammad Arif dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang turut memberikan pemaparan terkait perizinan lembaga pelatihan kerja.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.